Ini Info Penerimaan CPNS di Pemkab Sorong Selatan

More articles

spot_img

Teminabuan, Investigasi.news – Kemenpan RB Republik Indonesia Berikan Persetujuan untuk melaksanakan penerimaan CPNS Formasi Umum dan Khusus 2021 dan 2024 Bagi Pemkab Sorong Selatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MTr AP dalam Apel Pagi Hari Kesadaran Nasional Senin 18 Maret 2024 di halaman Kantor Bupati Sorong Selatan.

Dijelaskan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia telah memberikan Kuota Formasi CPNS Bagi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.

Bupati Menjelaskan bahwa Sorong Selatan mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk menyelenggarakan penerimaan CPNS untuk 2 formasi yaitu Formasi tahun 2021 Dan formasi Tahun 2024.

Formasi CPNS Tahun 2024 terdiri dari 450 orang bagi Formasi Umum sedangkan untuk Formasi khusus untuk PPPK terdapat 750 dengan jumlah total sebanyak 1200 Orang yang akan di terima menjadi Pegawai Negeri terdiri dari tenaga Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Sedangkan Untuk persetujuan menyelenggarakan penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 disediakan Formasi umum sebanyak 272 Orang dan Formasi khusus terdiri dari 540 orang Dengan total 821 orang.

Jika ditotalkan 2 formasi tahun 2021 dan 2023 terdapat 2020 Orang yang akan di terimah nantinya,” Ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa pihaknya akan segera dalam waktu dekat akan mengumumkan pendaftaran penerimaan CPNS dan formasi Khusus untuk Formasi Tahun 2021 dan Formasi Tahun 2024.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Baru Puskesmas Saifi di Distrik Teminabuan, Tonggak Sejarah Baru dalam Pelayanan Kesehatan

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos,M.Tr AP dalam releasenya menjelaskan bahwa Kemenpan RB RI telah memberikan persetujuan bagi Kabupaten Sorong Selatan untuk melaksanakan penerimaan CPNS dan pegawai Formasi Umum Dan khusus.untuk formasi Tahun 2021 dan Formasi Tahun 2024
Nela Krenak menambahkan bahwa untuk Formasi tahun 2021 telah diberikan persetujuan kepada 3 Kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu kabupaten Sorong,Kabupaten Sorong Selatan Dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Khusus untuk Sorong Selatan mendapat Persetujuan Menpan RB Tahun 2024 untuk Formasi Tahun 2021 dan kami menunggu Menpan RB menyampaikan formasinya sesuai dengan penetapan BKN untuk injek atau masuk dalam system SSCN oleh sebab itu kami menunggu agar dapat segera di masukan formasi ini ke Sistem BKN RI dan jika sudah selesai 3 Kabupaten ini akan segera umumkan penerimaan Formasi CPNS Tahun 2021 di Tahun 2024,” Ujarnya.

“ Khusus untuk formasi Tahun 2024 Puji Tuhan kami BKPSDM Sorong selatan Juga telah menerima formasi dari Menpan secara globalnya 1220 Orang.

Baca Juga :  Sekda Sorong Selatan Serahkan Penghargaan dan Bantuan kepada Pensiunan Perawat Pada HUT PPNI Ke-50

Sebagai Lembaga teknis kami menyesuaikan formasi yang telah ditetapkan oleh Menpan dan segera dimasukan dalam jabatan formasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah kemudian menyampaikan kembali ke Menpan RB RI untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Menpan RB RI bahwa pada Bulan Mei Tahun 2024 nanti secara serentak atau Nasional akan diumumkan Formasi Tahun 2024.

Sebagai Lembaga teknis Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Sorong Selatan menghimbau kepada seluruh pencari kerja yang ada di kabupaten Sorong Selatan untuk menyiapkan diri ,menjaga Kesehatan,dan menyiapkan kemampuan yang ada dalam diri setiap pencaker dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi penerimaan CP{NS Sorong Selatan.

“ini Awal Tahun 2024 berkat besar untuk generasi Kabupaten Sorong Selatan untuk formasi tahun 2021 sebanyak 821 Orang dan di Formasi tahun 2024 sebanyak 1220 Orang didalam nya terdapat CPNS Umum Formasi tahun 2024 sebanyak 450 orang baik Kesehatan maupun teknis sedangkan guru tidak masuk dalam formasi CPNS karena telah ditetapkan dalam undang undang Kemendikbud bahwa guru hanya diangkat sebagai PPPK sementara PPPK mendapat formasi dengan jumlah 730 orang sudah termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainya.

” Tenaga Teknis lainya ini sudah termasuk dengan bapak ibu pencaker yang telah terdata dalam Data Non ASN pada Tahun 2022 lalu untuk mengikuti seleksi Kembali,Jika ada yang belum lulus maka kami akan menunggu petunjuk pusat lebih lanjut,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Sorong Selatan Serahkan Penghargaan dan Bantuan kepada Pensiunan Perawat Pada HUT PPNI Ke-50

Dapat kami sampaikan bahwa kami mengklarifikasi atas isu yang mengatakan bahwa telah terjadi penipuan Pemerintah daerah dalam hal perekrutan CPNS dan Honorer bahwa dapat kami luruskan bahwa Pemerintah daerah yaitu Pemerintah yang utuh kami melaksanakan Formasi CPNS ini secara Nasional bukan per daerah sehingga kami menunggu petunjuk dari pusat dengan persetujuan dari Menpan RB RI dan BKN RI agar dimasukan dalam sistem SSCN selanjutnya diumumkan kepada masyarakat.

Formasi Tahun 2021 adalah masih mencakup Provinsi Papua Barat dengan kuota sebanyak 821 Orang didalamnya terdapat formasi khusus yaitu guru dan kesehatan dengan kategori PPPK ditambah Formasi Tahun 2024 sebanyak 1220 dengan total 2020.

Formasi umum dibatasi usia dari 18 tahun hingga usia 35 tahun pada saat pendaftaran sedangkan formasi khusus yang kategori honorer ini dapat dipilah lagi usianya dari 18 tahun hingga 35 tahun pada saat pengangkatan di tahun 2021 dapat diangkat sebagai CPNS sedangkan yang usianya diatas 35 tahun diangkat menjadi pegawai kategori PPPK yaitu PPPK Kesehatan,PPPK Guru dan PPPK Tenaga Teknis lainya .” tandasnya ( rilis )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img