Dinilai Batasi Pelaku Usaha, Lelang Tender di Dinas PUPR Tubaba Tahun 2024 Tuai Keluhan Peserta

More articles

spot_img

Tubaba, investasi.news_Lelang Tender Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Kantor Camat Lambu Kibang Pagu : Rp. 2.500.000.000,-
dan Pekerjaan : Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Pagar Dewa
Pagu : Rp. 2.335.020.000,-
milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2024 menuai Keluhan dari Peserta Tender.

Sebab, pada Proses Lelang Dua Paket Proyek sebagaimana tersebut diatas Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender) dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga hal itu dinilai memberatkan peserta Lelang sehingga membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Proses Lelang.

Herly. Salah seorang Peserta Lelang mengeluhkan Sikap Pokja UKPBJ menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan yang di nilai membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Lelang.

Baca Juga :  Inspektorat Akui Audit Inspektorat dan BPK Hanya Bersifat Umum

“Dengan adanya Persyaratan Tambahan ini secara tidak langsung ini sudah membatasi Pelaku Usaha untuk mengikuti Lelang” Keluh Herly. Selasa (28/5/2024).

Di konfirmasi terpisah, terkait Alasan dan Dasar Pokja UKPBJ menambahkan Persyaratan Tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender). Pokja UKPBJ Tubaba belum memberikan Tanggapan di konfirmasi melalui WhatsApp tidak di balas. Fitrah

spot_img
spot_img

Latest

spot_img