Beranda blog Halaman 13

Walikota Pariaman Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH Lansia di Balai Kurai Taji

0
Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. ( Foto: MC Kota Pariaman)

Kota Pariaman—Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Pariaman Peduli untuk Dastri Marni (66 th) di Dusun II Kampung Koto, Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis (3/9).

Walikota Pariaman menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah dan BAZNAS adalah untuk memastikan dana zakat yang terkumpul dari ASN serta masyarakat benar-benar disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan bantuan darurat perumahan.

“Peletakan batu pertama ini merupakan wujud komitmen nyata Pemko Pariaman bersama BAZNAS untuk menghadirkan hunian yang aman dan bermartabat bagi warga kita, khususnya para lansia. Melalui bantuan Rp20 juta dari program Pariaman Peduli ini, kami ingin memastikan Ibu Dastri Marni tidak lagi merasa cemas saat hujan atau angin kencang datang. Kita targetkan proses pembangunan ini dapat berjalan lancar sehingga beliau bisa segera menempati rumah baru yang jauh lebih nyaman dan sehat,” Ujarnya.

Pariaman terus memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatas kualitas hidup masyarakat. Momen peletakan batu pertama ini menandai dimulainya secara resmi proses renovasi rumah agar menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.

“Kami berharap program ini tidak berhenti sebatas perbaikan fisik bangunan saja, tetapi juga menjadi pemantik semangat gotong royong di tengah masyarakat sekitar untuk saling membantu tetangga yang membutuhkan. Ke depan, Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program RTLH ini agar semakin banyak warga kurang mampu yang merasakan manfaatnya, sehingga pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Kota Pariaman dapat tercapai secara optimal,” harapnya.

Sementara itu, raut bahagia dan haru tampak dari wajah Dastri Marni saat menerima bantuan secara langsung. Bantuan dana ini menjadi jawaban atas harapannya selama ini untuk memiliki hunian yang lebih kokoh dan layak bagi keluarganya.

“Saya sangat terharu dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Wali Kota Pariaman dan BAZNAS yang telah datang langsung meletakkan batu pertama di rumah saya. Bantuan Rp20 juta ini adalah hal yang sangat saya impikan sejak lama untuk bisa memperbaiki tempat tinggal ini. Semoga Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran ASN serta BAZNAS selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam membantu masyarakat,”ujarnya.(dewi lestari/Afri)

Kapongan Award 2026: Kesambirampak Terbaik, Roy Hidayat Dorong Desa Terus Berinovasi

0
Kapongan Award 2026: Kesambirampak Terbaik, Roy Hidayat Dorong Desa Terus Berinovasi

Situbondo, investigasi.news – Pemerintah Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa melalui Kapongan Award 2026. Ajang penghargaan tersebut menjadi bentuk evaluasi sekaligus apresiasi terhadap kinerja seluruh desa di wilayah Kecamatan Kapongan.
Kapongan Award 2026 digelar pada Kamis, 3 September 2026, pukul 13.00 WIB di Kecamatan Kapongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah desa se-Kecamatan Kapongan dengan mengusung tema “Kapongan Menembus Batas, Situbondo Naik Kelas.”

Penyelenggaraan Kapongan Award menjadi salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Kapongan untuk menciptakan budaya kompetisi yang sehat antardesa. Kompetisi tersebut diharapkan mampu memotivasi setiap pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.

Pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan. Kualitas perencanaan, pendataan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, sinergitas antarpihak hingga partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan desa.
Kapongan Award 2026 pun tidak sekadar menjadi ajang penyerahan penghargaan. Kegiatan ini dirancang sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik yang telah dilakukan desa sekaligus mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.

Camat Kapongan Roy Hidayat mengatakan, Kapongan Award 2026 bukan semata-mata kegiatan untuk menentukan siapa desa yang terbaik. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi sarana evaluasi bersama bagi seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

“Kapongan Award ini bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh desa dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperbaiki kekurangan, dan menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik,” ujar Roy Hidayat.

Menurut Roy, setiap desa memiliki potensi dan keunggulan masing-masing. Karena itu, melalui Kapongan Award, pemerintah kecamatan ingin mendorong seluruh desa agar terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi serta menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penilaian Kapongan Award 2026 dilakukan secara komprehensif dengan membagi indikator ke dalam dua kelompok besar, yakni aspek Pembangunan Desa serta Sinergitas dan Partisipasi.
Pada aspek pembangunan desa, sejumlah indikator menjadi perhatian tim penilai. Di antaranya adalah kualitas pendataan desa melalui Indeks Desa serta kelengkapan dan pemutakhiran data Prodeskel atau Epdeskel.
Selain pendataan, kualitas perencanaan desa juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Dokumen RPJM Desa, RKP Desa hingga APB Desa dievaluasi berdasarkan keterkaitannya dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Tahapan pelaksanaan pembangunan turut menjadi indikator penilaian. Pemerintah desa dinilai dari ketepatan dan kelengkapan administrasi pengajuan kegiatan, pelaksanaan rembuk stunting, capaian scorecard hingga keberadaan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa.

Aspek pertanggungjawaban juga menjadi perhatian dalam Kapongan Award 2026. Ketepatan waktu, kelengkapan, transparansi dan kualitas laporan pertanggungjawaban desa menjadi bagian dari indikator yang menentukan nilai akhir setiap peserta.

Sementara itu, dalam kelompok sinergitas dan partisipasi, tim penilai memperhatikan koordinasi desa dalam pelaksanaan DTKP serta dukungan pemerintah desa terhadap optimalisasi pemungutan dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
Tingkat kehadiran dan keterlibatan pemerintah desa serta masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintah kecamatan dan inisiatif pemerintah kabupaten juga menjadi bagian dari penilaian. Dengan demikian, penghargaan tidak hanya mengukur administrasi, tetapi juga semangat kolaborasi dan partisipasi.

Roy Hidayat menegaskan, pembangunan desa harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik dan didukung data yang akurat. Selain itu, transparansi, pertanggungjawaban serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat.

“Harapan kami, desa-desa di Kecamatan Kapongan tidak hanya berlomba untuk mendapatkan penghargaan, tetapi juga berlomba memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Proses penilaian dilakukan melalui pengumpulan berbagai data dan dokumen, mulai dari administrasi pemerintahan desa, dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, capaian indikator hingga data partisipasi dan sinergitas.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen, setiap indikator diberikan skor berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Seluruh nilai kemudian direkapitulasi dan dihitung untuk menentukan nilai akhir sebelum dilakukan pemeringkatan.
Berdasarkan hasil pemeringkatan Kapongan Award 2026, Desa Kesambirampak berhasil meraih Juara I. Posisi Juara II diraih Desa Gebangan, sementara Juara III ditempati Desa Curah Cottok.

Roy mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah mengikuti proses Kapongan Award 2026. Menurutnya, keberhasilan tiga desa yang meraih peringkat teratas harus menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus belajar, melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada desa yang kalah dalam semangat membangun. Yang ada adalah desa-desa yang terus belajar, melakukan evaluasi dan berusaha menjadi lebih baik. Inilah semangat yang ingin kita bangun melalui Kapongan Award,” tegasnya.

Ia berharap Kapongan Award dapat terus menjadi pemantik lahirnya inovasi dan praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah Kecamatan Kapongan bersama seluruh pihak terkait juga diharapkan terus memperkuat pendampingan dan sinergi demi meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Dengan semangat “Kapongan Menembus Batas, Situbondo Naik Kelas”, Roy berharap desa-desa di Kecamatan Kapongan semakin maju, mandiri, inovatif, transparan dan partisipatif. Ketika desa-desa mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan pembangunan, maka kemajuan tersebut diyakini akan menjadi bagian penting dalam mendorong Kabupaten Situbondo semakin naik kelas.
(Agus)

Bupati dan Wabup Daki Danau Bontak, Tegaskan Komitmen Kembangkan Wisata Alam Solok Selatan

0
Bupati H. Khairunas bersama Wakil Bupati H. Yulian Efi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan pendakian menuju kawasan Danau Bontak. ( Foto: Kominfo Solsel)

Solok Selatan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mengembangkan destinasi wisata alam kembali ditunjukkan secara langsung. Bupati H. Khairunas bersama Wakil Bupati H. Yulian Efi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan pendakian menuju kawasan Danau Bontak, Kamis (3/9/2026).

Pendakian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melihat langsung potensi wisata alam sekaligus kondisi jalur yang akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan wisata di Solok Selatan.

Perjalanan menuju Danau Bontak cukup menguras tenaga. Rombongan harus melewati jalur yang menanjak dan menuruni sejumlah bukit dengan kondisi medan yang cukup menantang. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Bupati dan Wakil Bupati untuk terus melihat dan menggali potensi wisata yang dimiliki daerah.

Bupati Khairunas menilai pengembangan wisata alam harus dilakukan dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Selain potensi keindahan alam, aspek aksesibilitas, keamanan, fasilitas pendukung dan kesiapan jalur juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan keinginan pemerintah daerah untuk terus memperkuat akses dan jalur pendakian Gunung Kerinci melalui wilayah Solok Selatan. Pengembangan jalur ini dinilai memiliki potensi strategis untuk memperluas pilihan wisata petualangan sekaligus memperkuat posisi Solok Selatan sebagai salah satu pintu masuk menuju kawasan Gunung Kerinci.

Pengembangan jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan tidak hanya berkaitan dengan pembukaan akses baru, tetapi juga bagaimana kawasan tersebut dapat dikelola secara terencana, aman dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. ( Deno)

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Fokus Prioritas Kebutuhan Masyarakat

0
Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026.( Foto: Kominfo Payakumbuh)

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujuinya dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir 2026, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp138,83 miliar, dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp138,99 miliar, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.

Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran mencapai Rp102,20 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp102,20 miliar.

Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran. Selanjutnya, tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target. Ia juga meminta persiapan penganggaran 2027 dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” katanya.

Ia menegaskan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus menghasilkan manfaat nyata, terutama melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya. (Oyon)

DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pemko Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Serambi

0
Rapat Paripurna DPRD yang juga dirangkai dengan penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi. ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang– DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang juga dirangkai dengan penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi, Kamis (3/9/2026), di Ruang Rapat DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri itu, dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota, Allex Saputra, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pimpinan instansi terkait.

Wako Hendri Arnis menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2026. Ia menegaskan, setelah Ranperda disetujui, Pemerintah Kota akan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempercepat dan mengoptimalkan realisasi program serta kegiatan yang telah dianggarkan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Menurutnya, persetujuan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat kemitraan dan komunikasi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumdam Tirta Serambi, Wali Kota menegaskan, nilai Rp26,64 miliar bukan merupakan anggaran baru yang akan dialokasikan melalui APBD Tahun 2026. Nilai tersebut merupakan akumulasi pendanaan, pembiayaan, serta aset dan infrastruktur air minum yang telah dibangun Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun terakhir dan selama ini telah dimanfaatkan Perumdam Tirta Serambi untuk melayani masyarakat.

Melalui Ranperda tersebut, Pemko berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus menertibkan pencatatan aset sebagai penyertaan modal daerah. Penataan ini diharapkan memperjelas status dan tanggung jawab pengelolaan aset, sekaligus mendorong peningkatan kinerja Perumda Tirta Serambi dalam menghadirkan pelayanan air minum yang semakin baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebelumnya, lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang, yakni Fraksi PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Fraksi-fraksi menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi dan ketepatan sasaran belanja, percepatan realisasi program dan kegiatan, pengelolaan SiLPA secara produktif, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Pemerintah juga didorong memastikan anggaran memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan stunting, pengembangan UMKM, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat. (andes/Kamal)

Irman Gusman: Perantau Kekuatan Besar untuk Memajukan Padang Panjang

0

Padang Panjang — Anggota DPD RI Irman Gusman menyebut perantau sebagai salah satu kekuatan besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan Kota Padang Panjang, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra dan Pj. Sekdako Kuartini Deti Putri.

Irman mengatakan, kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda. Terlebih dengan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki, salah satunya melalui penguatan peran perantau.

“Kekuatan Sumatera Barat adalah perantau. Kekuatan perantau harus diperkuat. Kita majukan Padang Panjang dan Sumbar,” ujarnya.

Ia menilai, perantau asal Padang Panjang memiliki kepedulian, jejaring, serta kemampuan yang dapat dikolaborasikan untuk mendukung pembangunan daerah. Potensi tersebut, katanya, juga menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan di Sumatera Barat.

Irman menyatakan kesiapannya membantu membuka akses dan jejaring yang dimilikinya di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan Padang Panjang. Bahkan, ia mempersilakan fasilitas kantornya yang berada di Jakarta dan Padang untuk dimanfaatkan Pemerintah Daerah sesuai kebutuhan.

“Kalau ada yang bisa kami bantu, kita bantu. Jejaring yang kami punya di tingkat nasional juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Padang Panjang,” katanya.

Selain persoalan pembangunan, Irman juga menekankan pentingnya perubahan orientasi pelayanan Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengibaratkan hal tersebut dengan filosofi pelayanan di rumah makan Padang, di mana pelanggan memiliki ruang untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterimanya.

“Kalau ada yang tidak puas, sampaikan. Pemerintah juga harus seperti itu, terbuka menerima kritik dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Allex Saputra mengapresiasi kunjungan Irman Gusman. Menurutnya, kehadiran anggota DPD RI tersebut memberikan semangat sekaligus membuka peluang bagi Pemko Padang Panjang untuk mendapatkan dukungan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.

Wawako Allex menyampaikan sejumlah kebutuhan daerah yang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal ini seiring dengan berkurangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program di daerah.

Selain itu, Allex juga menyampaikan persoalan penanganan dampak bencana Sumatera Barat 2025. Bencana tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp400 miliar dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Menurutnya, sejumlah penanganan yang telah direncanakan hingga 2028 dinilai masih membutuhkan waktu cukup panjang. Karena itu, diperlukan alternatif dan dukungan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pascabencana tersebut.

“Untuk pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, kami membutuhkan support untuk menyelesaikan persoalan-persoalan teknis yang ada,” katanya. (harris/Kamal)

Borong Juara di Berbagai Kategori, Padang Panjang Juara Umum Gerakan PKK Sumbar 2026

0
Kota berjuluk Serambi Mekkah ini berhasil meraih Juara Umum Lomba Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026. ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Bukitinggi— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Padang Panjang. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini berhasil meraih Juara Umum Lomba Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026.

Penghargaan tersebut diterima Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang Ny. Maria Feronika Hendri yang diserahkan Ketua PKK Provinsi Sumatera Barat Ny. Harneli Mahyeldi dalam penutupan rangkaian kegiatan Wirakarya Jambore Kader PKK ke-52 dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Kamis (3/9/2026).

Dari 5 lomba yang digelar dalam Gerakan PKK, Padang Panjang berhasil menduduki peringkat 1 di tiga kategori. Di antaranya lomba Tertib Administrasi dan Tata Kelola Gerakan PKK, lomba Galeri Pelangi dan lomba PHBS. Selain itu Padang Panjang juga mendapatkan juara 3 di dua kategori di antaranya lomba Pemanfaatan Lahan Pekarangan serta lomba Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital.

Sedangkan untuk lomba Jambore Kader PKK yang berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (1/9/2026), PKK Padang Panjang juga meraih juara pada tiga kategori di antaranya juara 2 lomba bermain peran STBM, harapan 3 lomba solo song dan lomba cerdas cermat. Di luar itu Padang Panjang juga berhasil meraih juara 1 dalam lomba outbound menyuapi makanan dengan mata tertutup.

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan, keberhasilan meraih predikat juara umum ini menjadi bukti nyata atas kerja keras, kekompakan, serta sinergi seluruh kader PKK bersama Pemerintah Kota dan masyarakat dalam menggerakkan berbagai program pemberdayaan keluarga di Padang Panjang.

“Prestasi ini sekaligus menjadi kado istimewa bagi jajaran TP-PKK Kota Padang Panjang kita. Berbagai inovasi dan program yang dijalankan secara konsisten di tingkat kelurahan hingga kota mampu mengantarkan Padang Panjang menjadi yang terbaik dalam kompetisi Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Wako Hendri juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar sebuah piala, tetapi merupakan buah dari dedikasi dan kerja bersama seluruh kader PKK, perangkat daerah, serta masyarakat Padang Panjang.

“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih kepada seluruh kader PKK yang telah bekerja dengan penuh keikhlasan dan dedikasi dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi keluarga dan masyarakat Padang Panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Ny. Maria turut mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menilai penghargaan juara umum menjadi penyemangat bagi seluruh kader untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.

“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh kader PKK Kota Padang Panjang. Kami mempersembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat. Semoga ke depan PKK semakin solid, aktif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Untuk lomba jambore Ny. Maria juga mengapresiasi kepada semua kader yang telah bersusah payah mulai dari latihan hingga mengikuti lomba jambore ini.

“Terimakasih banyak semua untuk kader Padang Panjang yang luar biasa. Tetap semangat, ke depan mari kita tingkatkan lagi dalam semua perlombaan PKK ini,” sebutnya.

Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno, didampingi Camat Padang Panjang Barat Romi Ar Rahman serta Lurah Bukit Surungan Dani Afriko menyampaikan, capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi energi baru bagi seluruh kader PKK untuk terus bergerak, berkarya, dan menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (cigus/Kamal)

CPO Diduga Marak di Karang Rejo, Pantauan Lapangan Ungkap Aktivitas Gudang yang Dipertanyakan

0

LANGKAT – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan perdagangan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terpantau di kawasan Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Informasi mengenai aktivitas tersebut berkembang di tengah masyarakat dan kemudian ditelusuri melalui pantauan langsung di lapangan.

Kawasan Jalan T. Amir Hamzah menjadi salah satu lokasi yang disebut warga berkaitan dengan aktivitas penampungan CPO. Sejumlah sumber yang mengetahui kondisi setempat menunjukkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut. Keberadaan gudang dan aktivitas yang berlangsung di kawasan itu menimbulkan pertanyaan mengenai status usaha, asal-usul CPO serta kelengkapan dokumen yang digunakan.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, aktivitas tersebut disebut bukan baru berlangsung. Warga mengaku telah mengetahui adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan penampungan CPO dalam waktu cukup lama. Namun, hingga kini masih muncul pertanyaan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan tata niaga yang berlaku.

Persoalan utama yang kini perlu dijawab bukan sekadar ada atau tidaknya gudang CPO, tetapi dari mana CPO tersebut berasal dan bagaimana legalitas perdagangannya. Setiap barang yang ditampung dan diperjualbelikan semestinya memiliki asal-usul yang jelas serta didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pantauan awak media juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan pengamanan terhadap aktivitas tersebut. Salah satu nama berinisial ES, yang disebut sebagai Eka Syahputra, muncul dalam informasi dari sumber. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa adanya pembuktian serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi teknis tidak berhenti pada informasi yang berkembang, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar merupakan kegiatan usaha yang sah atau terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

Jika kegiatan tersebut memiliki legalitas lengkap, masyarakat meminta agar hal itu dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan tanda tanya berkepanjangan. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, warga meminta agar proses penindakan dilakukan berdasarkan aturan dan tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas semata.

“Kalau memang legal, silakan buktikan legalitasnya. Masyarakat tidak akan mempermasalahkan usaha yang berjalan sesuai aturan. Tetapi kalau ada pelanggaran, jangan sampai dibiarkan terus berjalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain legalitas gudang, warga juga berharap dilakukan penelusuran terhadap rantai pasok CPO. Aparat dinilai perlu mengetahui siapa pemasoknya, dari mana CPO diperoleh, bagaimana transaksi dilakukan, serta ke mana hasil penampungan tersebut didistribusikan.

Sebab, pemeriksaan yang hanya berhenti pada lokasi gudang dinilai belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan. Apabila terdapat dugaan perdagangan CPO tanpa dokumen yang sah atau sumber barang yang bermasalah, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke pihak-pihak yang berada dalam rantai perdagangan tersebut.

Pantauan di lapangan ini menjadi perhatian bagi jajaran Polres Langkat bersama instansi terkait. Masyarakat berharap aparat menunjukkan sikap terbuka dan profesional dalam menanggapi informasi yang berkembang, terlebih apabila aktivitas tersebut memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Tidak ada kepentingan masyarakat untuk menghambat kegiatan usaha yang legal. Namun, masyarakat juga berhak mempertanyakan setiap aktivitas yang berada di lingkungannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan aturan. Karena itu, kepastian hukum menjadi hal yang paling dibutuhkan.

Pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut juga diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Apabila tudingan yang berkembang tidak benar, penjelasan dari pihak terkait penting untuk meluruskan informasi. Namun apabila benar terdapat pelanggaran, masyarakat meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan sesuai hukum.

Warga juga menegaskan APH segera bertindak dan periksa lokasinya, telusuri asal CPO-nya, cek seluruh dokumennya dan pastikan siapa saja yang berada di balik aktivitas tersebut. Jangan sampai dugaan yang telah lama menjadi pembicaraan masyarakat hanya berhenti sebagai kabar tanpa kepastian.

Masyarakat tidak meminta lebih. Jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan legalitasnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan siapa yang berada di belakang sebuah aktivitas usaha.

(AN)

Polsek Bandar Dua Sambangi Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Polisi di Tengah Masyarakat

0
Polsek Bandar Dua Sambangi Warga Kurang Mampu dan serahkan bantuan. Foto: ist

Pidie Jaya, Investigasi.News — Kepedulian terhadap masyarakat tidak selalu diwujudkan melalui tindakan besar. Perhatian sederhana yang dilakukan secara langsung justru kerap menjadi bentuk nyata kehadiran polisi di tengah warga.

Hal tersebut ditunjukkan jajaran Polsek Bandar Dua, Pidie Jaya, yang menyambangi salah seorang warga kurang mampu di Gampong Krueng Kiran, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan kehadiran aparat tidak hanya dirasakan ketika terjadi persoalan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Bandar Dua, IPTU Taufikkurrahman, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh kontributor Investigasi.news, membenarkan kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, dirinya bersama jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas, didampingi aparatur Gampong Krueng Kiran, mendatangi kediaman Zainuddin (47), salah seorang warga yang membutuhkan perhatian.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas, turut didampingi aparatur Gampong Krueng Kiran, mendatangi salah seorang warga kurang mampu. Selain bersilaturahmi, kami juga menyerahkan sedikit bantuan sembako berupa beras, minyak makan, telur dan kebutuhan lainnya,” ujar IPTU Taufikkurrahman.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan bentuk kebersamaan serta kepedulian jajaran kepolisian terhadap kondisi masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kehadiran kami merupakan wujud kebersamaan, kepedulian dan perhatian kepada warga. Mudah-mudahan apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang menerima,” tuturnya.

Ia menambahkan, hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat perlu terus dibangun melalui komunikasi serta kepedulian secara langsung. Dengan begitu, keberadaan polisi di tengah masyarakat tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial warga.

Sementara itu, Zainuddin selaku penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran Polsek Bandar Dua.

Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memberikan perhatian kepada keluarga saya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Zainuddin dengan penuh rasa syukur. (Herry)

Bupati Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Suak Tapeh, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal

0
Bupati Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Suak Tapeh. Foto: ist

Banyuasin, Investigasi.News – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banyuasin kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, guna memastikan upaya penanggulangan berjalan maksimal.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat.

Di lokasi kejadian, Bupati Askolani didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang terdiri dari BPBD Kabupaten Banyuasin, Manggala Agni, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh dan Pemerintah Desa Biyuku.

Bupati Askolani menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat harus terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat langkah-langkah penanganan agar api tidak meluas ke wilayah lain.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama yang harus kita jaga bersama,” tegas Askolani saat meninjau lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan terus melakukan berbagai upaya pemadaman dan pendinginan di titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Kehadiran langsung Bupati Banyuasin di lokasi mendapat apresiasi dari petugas lapangan dan masyarakat setempat. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengendalikan karhutla sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim yang bertugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan penanganan karhutla di Kabupaten Banyuasin dapat berjalan efektif sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Suprene