Beranda blog Halaman 4354

Wako Riza Falepi Tanda Tangan MOU dengan UNP

0

Payakumbuh, Investigasi

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, ST, MT melakukan penandatanganan MoU hibah barang milik Kota Payakumbuh berupa tanah dan bangunan kepada Universitas Negeri Padang (UNP) yang digelar di Aula Ngalau Indah Kantor Balaikota Payakumbuh, Kamis (1/7/2021).

Dalam sambutannya Riza Falepi mengatakan, hibah barang milik Kota Payakumbuh berupa tanah seluas 7000 m2 dan 1600 m2 kepada Universitas Negeri Padang dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta mencerdaskan generasi muda khususnya di Kota Payakumbuh.

“Pemko Payakumbuh menghibahkan kepada UNP tanah seluas 7000 m2 dan tanah Ex Kantor Camat Payakumbuh Utara beserta bangunannya dengan luas 1600 m2. Mudah-mudahan sedikit hibah dari kami bisa membantu mencerdaskan anak-anak payakumbuh dan Lima Puluh Kota,” terang Riza.

Ditambahkan Riza saat kini Kota Payakumbuh merencanakan adanya Excelent Center. Jika ada excelent center perkembangan ekonomi di Payakumbuh akan meningkat dengan didukung adanya kampus UNP di Kota Payakumbuh.

“Pemerintah Kota Payakumbuh sangat berterima kasih kepada Rektor yang ada perhatian dengan Kota Payakumbuh yang mau berkerjasama dengan membuka kampus di Kota Payakumbuh. Kami merasa banyak harapan bagi masyarakat Payakumbuh dan lima puluh kota untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan programnya lebih mengarah ke vokasional supaya mereka lebih tumbuh dalam keberagaman profesi untuk mencapai kesejahteraan, tutur Riza.

Hal yang senada disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri mengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diberikan oleh Pemko Payakumbuh kepada UNP. Nantinya akan dilakukan pembangunan Kampus UNP untuk Pendidikan Generasi Muda Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kami atas nama pimpinan Universitas berterima kasih atas kerjasama Pemko Payakumbuh dengan UNP dan sangat mengapresiasi kerjasama ini sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya payakumbuh untuk mendapatkan pendidikan terbaik. Tujuan kita semua untuk menyediakan fasilitas pendidikan yg akan melanjutkan ke perguruan tinggi tidak perlu jauh-jauh lagi ke padang, kita akan ayomi di Kota Payakumbuh,” katanya.

Ditambahkan, UNP memilki dosen sebanyak 1284 orang. Alhamdulillah penerimaaan CPNS saat ini untuk Dosen 216 orng. Tahun ini mahasiwa UNP sekitar 5000 orang artinya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan sangat tinggi, walaupun dimasa pandemi.

“Kami di UNP mendapatkan kuota KIP sebanyak 2000 orang, dan ini akan terus meningkat sesuai dengan keinginan masyarakat. Oleh sebab itu pengembangan kampus di Kota Payakumbuh memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangannya. Semoga niat kita untuk meningkatkan kualitas SDM di payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota berjalan dengan baik,” tutup Ganefri.

Dalam penandatanganan MOU tersebut Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi didampingi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Rektor UNP Ganefri serta dihadiri oleh OPD terkait.

(Rel/Yuridis)

Kapolda Metro: Mulai Pukul 00.00 Semua Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup

0

Jakarta, Investigasi

Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan besok. Polisi akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Menurut Fadil, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.

“Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.

“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkap Fadil.

Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.

“Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” kata Fadil.

(Rel)
Sumber: detik.news.com

Kemenkumham RI Buka Penerimaan CPNS Tahun 2021

0

HATI-HATI PENIPUAN

Jakarta, Investigasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri.

Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi administrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021. Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.

Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id.

Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 –18 Oktober 2021. Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20–22 Desember 2021.

Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20–29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 –31 Desember 2021.Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.

Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Sekjen.

Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Sekjen.

Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi. Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham.
Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.

Hal senada juga disampaikan Era Wiharto, Kepala Lapas Kelas II A Padang terkait penerimaan CPNS di Kemenkumham. Dia meminta khususnya warga Sumatera Barat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihak Kemenkumham. Seleksi penerimaan CPNS ini murni dan tidak ada kongkalingkong atau permainan.

“Agar para pendaftar berhati-hati munculnya aksi penipuan dalam proses Penerimaan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2021 ini. Jangan mudah percaya dengan seseorang atau akun dimedsos yang mengatasnamakan Kemenkumham. Apalagi menjamin bisa lulus nantinya. Itu semua tidak benar”, pungkas Era Wiharto.

*Rel

Wako Hendri Septa Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar

0

PADANG, INVESTIGASI

Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (2/7/2021). Kegiatan itu diikuti wali kota/bupati se-Sumbar.

Wali Kota Hendri Septa pun mengaku atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik atas dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Kita di Kota Padang menyambut baik seiring telah dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Dimana tujuannya adalah agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Jadi kita sangat mendukung dengan adanya aplikasi e-Perda ini karena dapat digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda,” ucapnya kepada wartawan usai kegiatan.

Selain itu, dengan adanya terobosan ini, kata Hendri, masyarakat, media dan pemerintah daerah diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan sebuah Perda.

Sementara itu dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya ‘clean and good governance’.

Lanjutnya, ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.

“e-Perda merupakan instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Akmal.

Lebih lanjut Akmal pun berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.

“Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri. Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka,” bebernya.

(Prokompim Pdg)

DPRD Pertanyakan Milyaran Temuan BPK dan Realisasi APBD Sawahlunto 2020

0

SAWAHLUNTO,INVESTIGASI

Fraksi PKPI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hal ini disampaikan Juru bicara fraksi PKPI DPRD Sawahlunto Masril pada rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Eka Wahyu, Wakil Ketua Djaswandi dan Elfia Rita Dewi di gedung dewan kota ini, Jumat (2/7/2021)

Masril mengatakan, walaupun Kota Sawahlunto telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya.Kami perlu mempertanyakan bagaimana tindak lanjut surat BPK Nomor : 87/S-HP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 7 Mei 2021 yang menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Sawahlunto.

“ dimana BPK telah menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan,” sebut Masril pada paripurna yang dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan kepala OPD dikota ini

Politisi PKPI ini merinci, adanya temuan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan objektif tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.600.350.000. Kesalahan penganggaran pada belanja modal sebesar Rp1.410.790.000 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp706.533.200. dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume lima paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan serta jalan pada empat OPD sebesar Rp268.359.242.

“Untuk itu Fraksi PKPI mohon penjelasan saudara Wali Kota sampai dimana upaya menindaklanjuti hal-hal diatas,” pintanya

Pada paripurna terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sawahlunto tahun 2020, fraksi PPP, Demokrat, Perindo kota ini juga menyorot dan meminta kejelasan pemerintah terkait penggunaan anggaran. Diantaranya, penyebab turunnya pendapatan retribusi daerah yang di anggarkan Rp3.108.095.850,- yang hanya terealisasi sebesar Rp2.788.116.593 atau sekitar 89,71 persen.

Fraksi ini juga menilai kurangnya strategi dan inovasi yang dilakukan oleh eksekutif untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditengah kondisi wabah virus Covid-19. Kami meminta kepada seluruh OPD yang mempunyai pendapatan dapat lebih optimal dalam meningkatkan PAD “ harapnya

Pada tahun 2020 untuk belanja daerah dan transfer dianggarkan sebesar Rp607.599.970.457 terealisasi sebesar Rp544.263.658.204 atau 89,57 persen. Dia menilai pengelolaan belanja daerah pada tahun anggaran 2020 realisasi masih di bawah 90 persen.

“ Kami berharap kepada pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan anggaran belanja daerah benar-benar didasarkan pada arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD yang telah ditetapkan,” pintanya (T.Ab)

Musyawarah Daerah GOW Pasaman Ke X Dibuka

0

Pasaman, Investigasi

Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak membuka secara resmi Musyawarah Daerah Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang ke X Tahun 2021 yang bertempat di Aula lantai III kantor Bupati Pasaman,Jumat (2/7/2021).

Ketua umum GOW Periode 2016 – 2021 Nyonya Masrida Mara Ondak mengatakan, GOW Pasaman merupakan wadah berkumpulnya organisasi wanita yang telah berdiri sejak 17 Oktober 1968 bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dalam mengisi kemerdekaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 sampai sekarang sudah 23 organisasi wanita yang aktif di Kabupaten Pasaman.

Adapun tujuan dari program GOW melaksanakan aktivitas dalam bidang pembangunan secara terpadu. GOW selama ini telah banyak melakukan kegiatan seperti, bakti sosial di panti asuhan, bantuan bencana, mengadakan pelatihan bagi ibu ibu pengurus serta memberikan penyuluhan tentang ke wanitaan.pembiayaan GOW selama ini bersumber dari APBD Pasaman yang melekat di Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ungkap Masrida.

Dalam acara itu Nyonya Susi Benny Utama sebagai penasehat GOW Pasaman juga menyampaikan, GOW ini merupakan terhimpun dari utusan Organisasi wanita yang ada di pasaman dengan demikian personil yang duduk di kepengurusan GOW adalah perwakilan yang di percaya oleh Organisasi Perempuan yang mempunyai  Visi dan Misi sebagai penugasan organisasinya.

Oleh karena itu sinergitas yang berbeda akan dapat  diciptakan dalam kepengurusan GOW serta kegiatan yang dilakukan, terutama memecahkan masalah yang muncul  ditengah Masyarakat dengan memanfaatkan potensi dari masing masing organisasi perempuan yang tergabung dalam GOW.

Keberhasilah pembangunan di Kabupaten pasaman tentu saja tidak terlepas dari organisasi perempuan karena organisasi perempuan memiliki strategis dalam pengembangan pembangunan terutama bersangkutan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ucap susi .

Bupati Pasaman H. Benny Utama yang di wakili Sekretaris Daerah Mara Ondak juga menyebutkan, Musyawarah Daerah GOW Pasaman yang ke X ini berjalan dengan lancar, konsep dalam rangka mewujudkan perempuan serta peranan perempuan bertujuan untuk meningkatkan kualitas  dalam aspek kehidupan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Diminta sampai ketingkat daerah untuk menempatkan kaum perempuan sebagai partner yang setara bagi organisasi perempuan untuk pembangunan,konsep ini memberikan porsi kepada kaum perempuan untuk eksis peran serta dalam meningkatkan pembangunan menuju bangsa yang sejahtera.

Gabungan Organisasi Wanita Pasaman sebagai wadah organisasi terbentuknya dari berbagai organisasi perempuan yang ada di pasaman ini, sebagai sebuah organisasi tentu saja memiliki upaya dan program sumber daya meningkatkan kaum perempuan.

Pemerintah Daerah sangat berharap kegiatan organisasi ini sebagai jembatan di bidang sosial dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, sebut Mara Ondak.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Pasaman yang di wakili Sekda Pasaman Mara Ondak, Penasehat GOW Pasaman Nyonya Susi Benny Utama, Ketua GOW periode 2016 – 2021 Ny Masrida Mara Ondak,Ibuk ibuk Persit,Ibuk ibuk Bhayangkari serta ibuk ibuk Adhiyaksa.

(RIS)

47 Orang Penumpang KM Ambu-ambu Tak Kantongi Surat Rapit Tes

0

Mentawai, Investigasi

Dengan sigap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Lahmuddin dan Kasat Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai Dul Sumarno, beserta Pasi Intel Sipayung, hadir untuk mengawasi penumpang KM ambu-ambu yang baru datang dari Padang. Hal tersebut dilakukan untuk pemeriksaan penumpang yang tidak pakai surat hasil tes swab di dermaga Tua Pejat pada Jumat (2/07).

Dalam kesempatan tersebut, Kapus (Kepala Puskesmas) Mappadegat Steffanie menyampaikan “Masih ada penumpang yang memakai suket yang dikeluarkan oleh dr. Fitri. Sedangkan dr. Fitri dari bulan Januari 2021 dr. Fitri tersebut sudah tidak bertugas lagi di puskesmas Sioban”, terangnya.

Sementara itu, Dul Sumarno sebagai Kasat Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan, “Personil yang dilibatkan untuk pengawasan dengan tim gabungan Satpol PP TNI dan Polri berjumlah sekitar 16 orang”.

Dikatakan, di atas kapal ditemukan beberapa orang penumpang yang tidak mengantongi hasil tes swab yang masih bertahan belum mau turun. Menindak lanjuti hal tersebut, tim gabungan langsung menyuruh turun dan memeriksa KTP penumpang kapal KM Ambu-ambu di pos dan lansung di arahkan keruangan untuk melaksanakan tes swab”.

Lebih lanjut, Kadis Kesehatan Lahmmudin menyampaikan agar semua penumpang kapal yang masuk Mentawai mematuhi imbauan pemerintah Mentawai dan mematuhi aturan yang sudah di buat. “Aturan yang di buat bertujuan untuk melindungi, memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, karena sampai saat ini, di daerah lain angka penyebaran Covid-19 masih tinggi”, harapnya.

(Mebri)

Dewan Pertanyakan Tindaklanjut Proyek Pos Satpam di Pasar Sawahlunto

0

SAWAHLUNTO – DPRD kota Sawahlunto menyorot proyek pembangunan pos pengamanan Pasar Sawahlunto yang dihentikan karena melanggar aturan.

Penghentian itu setelah Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman melayangkan surat ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan.

“ mengenai pos Satpam di Pasar Sawahlunto yang berada dikawasan cagar budaya belum ada tindakan yang jelas dari pemerintah mengenai bangunan tersebut” kata Juru bicara fraksi PPP, Demokrat dan Perindo DPRD kota Sawahlunto Iwan Kurniawan pada rapat paripurna dewan, Jumat (2/7/2021)

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu, Wakil Ketua Djaswandi dan Elfia Rita Dewi itu, Iwan Kuniawan politisi partai Demokrat itu menegaskan belum ada tindakan yang jelas dari pemerintah mengenai bangunan tersebut.

“ karena berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang penataan kawasan kota lama diterangkan bahwa bangunan kawasan cagar budaya harus diketahui dan dievaluasi oleh dinas terkait” kata Iwan minta dijelaskan

Disisi lain, Kepala Bidang Peninggalan Bersejarah dan permuseuman Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman kota Sawahlunto Rahmat Gino Sea Games menjelaskan, proyek tersebut melanggar aturan pembangunan di wilayah situs Warisan Dunia. Juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto nomor 9 tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Karena melanggar, Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman menyurati Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan pada 22 Mei 2020 lalu,” kata Gino, Jumat (19/6/2020) lalu.

Dia menjelaskan, pembangunan pos tersebut menggunakan sempadan jalan dan sempadan sungai. Sesuai pasal 66 arsitektur dan tata ruang kota pada situs dan kawasan cagar budaya harus mempertimbangkan zona masing-masing situs dan kawasan, tata guna lahan, tata guna bangunan serta mengikuti ketentuan pelestarian cagar budaya.

“pembangunan pos tersebut juga diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan bangunan (IMB). Sesuai pasal 86 ayat 2 yaitu, Setiap orang dapat melakukan pengembangan cagar budaya setelah meperoleh izin pemerintah daerah dan izin pemilik atau yang menguasai cagar budaya,” sebutnya.

Terhentinya proyek pembangunan pos pengaman pasar tersebut dibenarkan kepala UPT Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto, Bembi Fernanda.

“Karena ada teguran dari Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman, pengerjaan pos pengamanan tersebut dihentikan dulu,” katanya (T.Ab)

Kinerja Buruk Kepala Dinas Kesehatan Sawahlunto Jadi Sorotan

0

SAWAHLUNTO – Kinerja buruk Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto menjadi sorotan. Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD kota Sawahlunto terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020, Jum’at (2/7/2021)

“ dinas kesahatan terkesan masih mengabaikan pengaduan dan penyampainya dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan tidak ditanggapinya penyampaian kami mengenai kondisi peralatan EKG dan peralatan lainnya di Puskesmas Silungkang sampai saat ini” kata Masril Sekretaris Fraksi PKPI DPRD kota ini.

Disamping itu, tegas Masril fraksinya meminta agar kepala Dinas perlu terjun langsung melihat kondisi Puskesmas pembantu yang merupakan etalase pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“ sebagai contoh kondisi pustu Dusun koto desa Talago Gunuang yang perlu kiranya kegiatan rehab bangunan demi kenyamanan petugas dan masyarakat yang berkunjung” harap Masril

Hal senada juga disampaikan Irlan juru bicara Fraksi PAN, Golkar dan PDI Perjuangan DPRD kota ini. “ jika dibandingkan tahun sebelumnya Dinas ini mengalami penurunan dalam hal pendapatan pada APBD tahun 2020 dari target sebesar Rp4,1 milyar dengan capaian 92,90 persen” kata Irlan

Dia menguraikan untuk realisasi belanjang langsung belum terlihat begitu maksimal hanya terlealisasi sebesar 89,85 persen, padahal OPD ini memiliki tugas yang cukup besar terutama dalam hal menghentikan penyebaran perkembangan virus Covid-19.

“ fraksi kami menilai seharusnya dinas ini lebih mengoptimalkan seluruh anggaran yang ada dengan baik sehingga pelayanan terhadap masyarakat terutama setiap puskesmas dan pustu yang ada dapat dilakukan secara maksimal. Apalagi, dalam situsasi Covid-19 sekarang masyarakat merasa enggan untuk berobat ke Rumah Sakit” ungkapnya.(T.Ab)

Tidak Ada Aktifitas Tambang, Proyek Batang Sumpur Diminta Berlanjut

0

Pasaman, Investigasi

Proyek pengendaliaan banjir Batang Sumpur Nagari Jambak, Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman, segera digeber pengerjaanya, menyusul selesainya tim aparisal melakukan pendataan ganti rugi tanah masyarakat di sepanjang bantaran sungai.

Pihak pelaksana proyek PT. Bunda didampingi pengawas Dinas PU, mengungkap bahwa proyek tersebut sempat tertunda, karena tim aparisal tengah melakukan pendataan pemilik tanah yang terimbas proyek.

“Saat ini progres aparisal sudah selesai, tinggal negosiasi harga ganti rugi dengan pihak pemilik lahan, dan tercatat 71 persil tanah yang akan diganti rugi,” beber Budiman, yang ditemui di lokasi proyek, Kamis (1/7).

Terkait munculnya tuduhan pihak tidak bertanggung jawab, tentang adanya aktifitas penambangan bahan galian golongan C, seperti pernah tayang di Media Online, Budiman dan pengawas proyek membantah issu negatif tersebut.

Dijelaskan, dalam progres pekerjaan ada item galian pondasi untuk pasangan batu, sedalam 1,5 m dari dasar sungai. Dari galian tersebut cukup banyak material batu yang keluar, dan batu ini lah yang dikumpulkan masyarakat, lalu dibeli pihak proyek di lokasi tersebut.

“Tidak benar ada aktifitas penambangan, seperti disampaikan beberapa media online, dan tuduhan telah terjadi penambangan ilegal, yang melanggar UU. No. 4 / 2009 jo UU No. 3 /2020 tentang Minerba, pasal 158,” ungkap Budiman.

Pengawas Dinas PUTR Pasaman, Ade Candra, ST menambahkan, yang dimaksud aktifitas penambangan dari UU Minerba, adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang.

“Jadi, tidak ada satupun unsur yang masuk didalamnya, apalagi soal mengangkut dan menjual meterial tersebut keluar dari lokasi proyek,” timpal Ade pula.

Tokoh masyarakat Nagari Jambak, Datuak Rangkayo Basa yang ditemui Media ini, menyatakan sudah ada kejelasan tentang ganti rugi tanah, setelah tim aparisal turun.

“Kami masyarakat tinggal menunggu negosiasi harga,” ujar Mak Datuk.

Datuk Rangkayo Basa serta masyarakat sekitar menyatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas terealisasinya proyek pengendalian banjir batang sumpur Nagari Jambak.

Disampaikan masyarakat, bahwa daerah mereka tiap tahun menanggung akibat dari luapan Batang Sumpur, yang merusak rumah dan lahan pertanian mereka

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu proyek ini, dan alhamdulillah baru sekarang bisa terealisasi. Kami tidak ingin ada kendala selama pengerjaanya,” harap para tokoh, ninik mamak dan masyarakat Nagari Jambak.

(Ris/B)