Beranda blog Halaman 4359

Kurangnya Pengawasan, Pekerjaan PT. Dekky KB Dibongkar

0
dekky
Pekerjaan PT. Dekky Karya Bestari menuai sorotan, Sudah terjadi juga ditahun sebelumnya di Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan. Tahun 2021 ini, kembali mencuat persoalan, terutama pekerjaan paket rehabilitasi/pemeliharaan Jalan PHJD KPSN Mandeh tahap 2. Bahkan, pekerjaan kurang pengawasan itu sudah dibongkar

PESSEL, INVESTIGASI_Sepertinya, kesalahan yang sama dilakukan PT. Dekky Karya Bestari beberapa tahun lalu di Dinas PUPR, Kabupaten Pesisir Selatan. Tahun 2020 tak mendapat jatah kue di proyek di Kabupaten Pessel, berbalas pada tahun. Menariknya, mutu dan kualitas pekerjaan masih menjadi persoalan.

Terbukti, pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pesisir Selatan, terutama paket rehabilitas/pemeliharaan Jalan PHJD KSPNk Mandeh tahap II, bernomor kontrak 10/BM/T-PHJD/PUTR-PS/IV/2021, tanggal Kontrak 21 April 2021, tanggal SPMK 30 April 2021, nilai Kontrak 26.396.134.000, masih terkesan asal asalan.

Wajar saja, proyek masa pelaksanaan 180 hari kalender, berlokasi tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, konsultan, PT Alocita Mandiri,
Kontraktor, PT Dekky Karya Bestari, menuai sorotan berbagai kalangan. Karena perusahaan putra daerah itu, terkesan tak profesional dan mengabaikan mutu kualitas pekerjaan.

Faktanya, telusuran media ini, kelokasi pekerjaan, Sabtu (19/6), untuk pekerjaan pasangan batu bahu jalan, sangat kentara permainan. Terlihat pasangan batu diareal persawahan dan kondisi tanah labih dan berair, langsung dikerjakan pasangan batu. Tanpa dilakukan galian untuk koporan dan mengeringkan air.

Pompa air tak terlihat dilokasi pekerjaan. Air yang mengalir sawahan tak dikeringkan saat dilakukan pekerjaan pasangan batu.”Bahkan, batu bercampur tanah juga tak dicuci saat dilakukan pekerjaan pasangan batu dilokasi persawahan itu. Pasangan batu dalam air lebih kurang setinggi lutut, ” kata Arman, warga yang melintasi jalan tersebut.

Diperparah lagi, timbunan jalan, tanah berbatu, asal asalan. Pasalnya, batu sebesar kepala orang dewasa, juga ditimbun tanpa dipisahkan. Bahkan, terlihat saat dilakukan pemadatan.” Ini hampir terjadi disepanjang jalan yang dikerjakan,” katanya sembari menyebutkan, modusnya juga sama diruas lain.

Carut marut pekerjaan juga terlihat tumpukan material menutupi sepanjang jalan itu. Sampai magrib menjelang, tak terlihat rambu atau police line diantara tumpukan material menutupi jalan tersebut.” Ini juga berbahaya terhadap pengendara melintasi jalan tersebut, terutama saat malam hari,” imbuhnya.

Syahriwan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, saat dikonfirmasikan, keesokan harinya langsung dibongkar pekerjaan bermasalah tersebut. Itupun hanya satu item pekerjaan dan satu lokasi.” Terima kasih atas pengawasan, sudah kami bongkar,” kata Syahriwan, sembari mengirim poto pembongkaran. Lalu, bagaimana dengan item pekerjaan lain, seperti timbunan tanah berbatu besar itu. Tunggu saja. Butet.

Badan Kehormatan DPRD Agam Sharing Informasi ke DPRD Pasaman

0

Sebagai dewan yang dipilih oleh rakyat, DPRD Agam khususnya selalu mencari masukan dari berbagai pihak untuk tercapainya tujuan kedewanan. Mewujudkan hal tesebut, kali ini, Badan Kehormatan DPRD Agam mengunjungi DPRD Kabupaten Pasaman dan diterima oleh Sekwan DPRD Kabupaten Pasaman JHONNERI,SH.

Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa orang kabag dan kasubag DPRD Kabupaten Pasaman Selasa (22/06).

Kunjungan BK Dprd Agam yang di pimpin oleh Ar Yutinof selaku ketua Bk, hadir wakil ketua Dprd Agam Irfan Amran, serta anggota Badan Kehormatan Salman Linover, Syaharuddin, Asrizal, Edwar, turut mendampingi Kabag Keuangan Dewi Afriani beserta jajaran pendamping dan humas Dprd Agam.

Mengawali sharing dan silaturahmi, Ar Yutinof menyampaikan maksud dari kunjungan ke Dprd Pasaman. ” Disamping silaturrahmi kita juga sharing informasi terkait tugas dan fungsi Badan Kehormatan”, tutur Ar Yutinof mengawali.

Menanggapi tujuan kunjungan BK DPRD Agam, Sekwan Dprd , mengatakan masukan-masukan tentang apa yang telah dilakukan BK Dprd Pasaman bisa menjadi gambaran untuk BK Dprd Agam dalam bekerja.

Juga menyampaikan Bk Dprd Pasaman pernah mengeluarkan rekomendasi yang diteruskan ke partai, tahun ini juga BK Dprd Kabupaten Pasaman pernah mengeluarkan rekomendasi tentang ada oknum anggota dprd Pasaman yang bermasalah Covid-19 di perbatasan Agam dan Kabupaten Pasaman.

“Disamping itu Badan Kehormatan Dprd Kabupaten Pasaman itu juga punya tugas merekap kehadiran anggota Dprd dalam setiap sidang dan rekap itu dikirim ke Partai anggota DPRD bersangkutan melalui ketua fraksi”, paparnya.

“Permasalahan Tata beracara dan Kode Etik sekarang masih tergantung dan telah dibahas oleh anggota dprd Pasaman hanya tinggal di paripurnakan”, jelasnya lagi.

Dipenghujumg kunjungan yang berjalan dengan penuh kekeluargaan tersebut, Ketua Badan Kehormatan Dprd Agam Ar Yutinof mengucapkan terima kasih kepada Sekwan beserta jajaran yang telah terima kunjungan BK Agam ke DPRD Pasaman.

(Aji)

DPRD Agam Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2020

0

DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/6) dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan terkait dengan pertanyaan dewan tentang realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,92 persen ditengah kondisi Covid-19. Hal itu bahwa target pendapatan daerah tahun 2020 sudah dirasionalisasikan pada saat proses refocusing dan realokasi anggaran 2020.

“Untuk penggunaan anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 berjumlah Rp. 38,465 miliar rupiah lebih yang bersumber dari belanja tidak terduga sebesar Rp. 34,687 miliar rupiah lebih dan realisasi belanja kegiatan yang ada di OPD sebesar Rp. 3,777 miliar rupiah lebih,” ungkap AWR.

Ia menambahkan, realisasi dari belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp. 4,682 miliar rupiah lebih, bantuan jaringan pengamanan sosial sebesar Rp. 29,964 miliar rupiah lebih dan bidang ekonomi sebesar Rp. 41,100 miliar rupiah.

“Sedangkan realisasi dari belanja yang dialokasikan pada kegiatan yang ada di OPD digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp. 3,459 miliar rupiah lebih, dan bidang ekonomi sebesar Rp. 318,251 juta rupiah lebih,” ujarnya.

(Aji)

Bupati Pasaman, H Benny Utama, SH, MM Serahkan Santunan Kepada keluarga Dokter Haris

0

Pasaman, Investigasi– Ahli waris Almarhum Dr. Haris Arja Eka Putra, SPpD, dokter spesialis Penyakit Dalam yang bertugas di ruang isolasi RSUD Lubuksikaping, terima santunan dari Kementerian Kesehatan RI, yang diserahkan Bupati Pasaman, H Benny Utama, SH, MM.

“Santunan diserahkan Pak Bupati di ruang kerja Beliau Senin kemaren, dan diterima istri Almarhum Dokter Haris, Silvia Lora,” ujar Dr. Yong Marzuhaili, Direktur RSUD Lubuksikaping.

Dijelaskan Dr. Yong, Dokter Haris merupakan salah seorang dokter Spesialis Penyakit Dalam yang bertugas di ruang isolasi RSUD Lubuk Sikaping. Almarhum meninggal dunia Kamis (27/5) bulan lalu,, setelah sempat mendapat rawatan intensif selama lima hari di RS M. Jamil, Padang.

“Kepergian Dokter Haris meninggalkan duka yang mendalam, dan Kami di rumah sakit Lubuksikaping merasa sangat kehilangan,” imbuh Dr. Yong.

Diceritakan Dr. Yong, sebagai dokter muda, Dr. Haris adalah sosok pekerja keras dan punya dedikasi tinggi akan tugas dan tanggung jawab profesinya.

Bupati Pasaman H. Benny Utama saat penyerahan santunan kepada Istri Alm. Dokter Haris, menyampaikan ucapan duka cita atas ‘kepergian’ dokter Haris.

“Dokter Haris adalah dokter pejuang, dan jasa-jasanya akan selalu dikenang,” ucap Bupati Benny sedih.

Santunan kematian dokter Haris sebesar Rp.300 jt, diserahkan Bupati H. Benny Utama kepada Silvia Lora, istri dokter Haris.

Hingga hari ini, sejak wabah pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Pasaman, tercatat sudah 35 orang warga Pasaman meninggal dunia, dan hasil tracking, umumnya akibat terdampak dari luar daerah, dan ada yang luar negeri.

“Atas keseriusan Bapak Bupati, saat ini RSUD Lubuksikaping sudah memiliki 23 ruang isolasi, dan dalam waktu dekat segera dilengkapi empat unit alat ventilator baru,” tambah dokter Yong, sembari menyebut siap mendukung program vaksinasi Bupati Pasaman bagi seluruh rakyat Kabupaten Pasaman. (R/sc)

Setelah Melalui Seluruh Tahapan, Akhirnya Ranperda Transportasi Darat di Setujui Menjadi Perda

0

Agam-DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Transportasi Darat, di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Agam mengatakan setelah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pada sidang paripurna tersebut pihaknya dapat menyetujui Ranperda tentang Transportasi Darat untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Selanjutnya Perda ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat dilaksanakan dan ditegakkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Bupati menambahkan, Perda tersebut merupakan dasar hukum bagi Pemda melalui OPD terkait dalam melaksanakan penegakan dalam rangka penertiban penggunaan trasportasi darat. Selain itu Perda tentang Transportasi Darat juga dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh fasilitas dalam berkendaraan yang nyaman, tertib dan aman.

Sementara itu, dalam sambutan pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua Suharman berharap Perda tersebut dapat menjadi solusi untuk permasalahan transportasi darat di Kabupaten Agam.

“Kita berharap dengan adanya Perda Transportasi Darat ini dapat mengatur dan menata angkutan darat yang belum memadai, mengatasi banyaknya izin oprasional yang belum ada, izin trayek yang belum lengkap dan tidak adanya KIR secara berkala,” ungkap Suharman.

Wakil Ketua DPRD Agam dari Fraksi PKS itu, juga mengatakan Perda tersebut juga dapat menjadi acuan dan pegangan bagi semua pihak tentang hak dan kewajiban Pemda dan masyarakat.

Persetujuan tersebut ditandi dengan penandatanganan Nota Perrsetujuan bersama antara DPRD Agam dengan Pemerintah Daerah setempat.

(Aji)

Sharing dan Silaturahmi, DPRD Agam Terima Kunjungan DPRD Kota Dumai

0

Agam–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kota Dumai sebagai wujud menjalin silaturahmi dan sharing sebagai perpanjangan tangan masyarakat, pada Senin (21/06).

Dalam Kunjungannya Komisi II DPRD Kota Dumai dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bahari serta anggota komisi II sebanyak delapan orang ditambah dari Sekretariat Dprd Kota Dumai. Rombongan DPRD Kota Dumai diterima oleh Sekwan Agam, Indra, S.Sos, MAP didampingi oleh Kabag Keuangan Dprd Agam Dewi Afriani, SE di ruangan Sekretaris DPRD Agam.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Dumai selaku pimpinan dalam rombongan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, selain menjalin silaturrahmi juga untuk sharing informasi dalam pelaksanaan tugas kedewanan. Salah satu tentang tahapan pembahasan Ranperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2020 serta pelaksanaan reses dan kegiatan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Indra menyampaikan selamat datang sekaligus mohon maaf dari Pimpinan Dprd karena hari ini tengah berlangsung tiga buah paripurna DPRD Agam.

“Terakhir disampaikan harapan kiranya silaturrahmi ini tetap terjaga dan terima kasih atas kesediaan untuk saling berbagi ilmu.

“Semoga kedepan sebagai perpanjangan tangan masyarakat kita mampu mewujudkan harapan yang didamba masyarakat tercapai”, tutup sekwan.

(Aji)

Hadiri Khitanan Massal Yang Digelar Koarsa, Bupati Agam Sampaikan Hal Ini

0

Semoga kegiatan sosial yang dilaksanakan Yayasan Koarsa dapat diterima dan bermanfaat oleh masyarakat

AGAM – Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Andri Warman mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Koarsa yang telah peduli kepada anak-anak di Agam, dengan menggelar khitanan.

Khitanan ini digelar di Pool AWR Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Minggu (20/6/2021).

Dan lokasi kedua di rumah dinas Bupati Agam, Kecamatan Lubuk Basung, pada hari senin (21/6/2021).

Ketua Yayasan Koarsa, Dedi Vestrawan mengatakan, khitanan masal digelar tahun ini di wilayah Sumatera Barat untuk 2021 anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu program yayasan setiap tahunnya.

Khusus Agam, katanya, di wilayah Agam bagian timur hari ini anak yang sudah mendaftar sebanyak 91 orang, berkemungkinan jumlah ini akan ada penambahan dan pihaknya siap melayani sampai selesai.

“Besok di Agam wilayah barat diperkirakan juga bakal diikuti sekitar 100 anak. Setiap anak juga diberikan kain sarung,” ujarnya.

Pelaksanaan khitanan pihaknya bekerjasama dengan tim medis yang tergabung dalam Bukittinggi Medical Rescue (BMR) yang berasal dari berbagai rumah sakit di Bukittinggi.

“Mereka adalah tim medis yang telah berpengalaman di bidangnya dan langsung diawasi dokter yang bertanggungjawab dalam hal ini,” terangnya.

Dedi menjelaskan, khitanan ini murni kegiatan sosial tanpa ada embel-embel politik atau pun lainnya. Pihaknya himpun berbagai kalangan untuk jadi donatur dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan khitanan ini momennya sangat tepat, karena anak-anak kita sudah memasuki libur sekolah. Semoga jelang mulai sekolah kondisi anak kita sudah kembali pulih,” tuturnya.

Bupati berharap, semakin banyak kegiatan sosial dilaksanakan di Kabupaten Agam, karena informasinya yayasan ini juga ada program pembangunan musala, kurban dan lainnya.

“Semoga kegiatan sosial yang dilaksanakan Yayasan Koarsa dapat diterima dan bermanfaat oleh masyarakat,” harapnya.(Aji)

Lelang Mesjid Agung Bermasalah, Pokja BP2JK Disanggah

0
Lagi, dugaan lelang bermasalah kembali terjadi di BP2JK Sumbar. Bahkan, terjadi tiap tahun, namun dugaan permainan masih berjalan. Kali ini terjadi pada lelang paket pekerjaan penataan Kawasan Mesjid Agung Dharmasraya.

PARIAMAN, INVESTIGASI_Dugaan permainan lelang itu, sangat dirasakan oleh Erwan Leader KSO PT. Halim Pratama Perkasa – PT. Paragom Bintang Prima KSO. Karena ada indikasi terhadap perusahaan, iapun melakukan sanggahan. Sanggahan itu, terlihat dari surat bernomor :01/ss/HP/VI/202, lampiran : 1(satu) berkas, Perihal: sanggahan Hasil Evaluasi Pelelangan Penataan Kawasan Mesjid Agung Dharmasraya

Surat sanggahan ditujukan kepada Kelompok Kerja Pemilihan 67
BP2JK Wilayah Sumatera Barat. Berisikan, berdasarkan hasil evaluasi Kelompok Kerja Pemilihan 67 BP2JK Wilayah Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap dokumen penawaran kami pada paket pekerjaan penataan Kawasan Masjid Agung Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya.

Maka kami melakukan sanggahan. Berdasarkan evaluasi panitia pada point 1 yang menyatakan KD kami tidak memenuhi persyaratan, karena didasarkan atas pengalaman sub bidang BG 004. Maka dengan ini kami melakukan sanggahan. Diantaranya, pengalaman kami pada Pekerjaan lanjutan kantor DPRD yang kami ikuti dalam pelelangan pada LPSE Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 adalah Sub bidang BG 009 dan SP10 sebagaimana tertera pada Dokumen pemilihan terlampir berdasarkan atas berita acara hasil anwidzing Nomor: 014.2/BAPP/Pokja PBJ-CK/ULP-KPP/III-2017 tanggal 30 Maret 2017 (terlampir)

Berdasarkan hal tersebut diatas maka seyogyanyalah panitia menjadikan Sub Bidang Usaha yang dijadikan persayaratan tender pada paket pekerjaan yang kami jadikan sebagai Sub Bidang Usaha terhadap pengalaman kami. Karena dokumen tender sudah menjadi produk hukum dan dijadikan dasar hukum dalam pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan. Karena dokumen lelang menetapkan pekerjaan ini termasuk kategori Sub Bidang Usaha BG 009. Maka seyogyanyalah pengalaman pekerjaan kami tersebut masuk pada kategori sub bidang usaha BG 009 sesuai dengan persyaratan paket lelang yang kami ikuti saat ini

Selanjutnya, panitia menyatakan kami tidak memenuhi persayaratan Peralatan Utama, karena Dump Truck sudah ditawarkan pada Paket Pekerjaan Jembatan Gantung Sawah Darek, sedang terkontrak dan sedang dalam pelaksanaan pekerjaan
Hasil evaluasi panitia tersebut adalah tidak benar. Sebab pada kegiatan pelelangan ini kami menwarkan 7 unit kendaraan yang terdiri atas 4 unit adalah milik KSO PT. Halim Pratama Perkasa KSO PT. Paragom Bintang Prima dan 3 unit adalah kendaraan yang didukung oleh PT. Citra Karya Prima Mandiri berupa Surat Perjanjian Sewa.

Dalam hal apabila yang panitia maksud kendaraan yang terpakai pada pekerjaan lain adalah kendaraan yang kami tawarkan berdasarkan dukungan dari PT. Citra Karya Prima Mandiri sehinnga 3 unit kendaraan dianggap tidak memenuhi persyaratan. Maka kami masih mempunyai 4 kendaraan lagi yakni 3 unit milik sendiri PT. Halim Pratama Perkasa dan 1 Unit Miik Sendiri PT. Paragom Binatang Prima, sementara lelang hanya mempersyaratan minimal 3 (tiga) unit Dumptruck. Dan kami masih mempunyai 4 unit dumptruck yang masih memenuhi persayaratan, sehingga dalam hal ini kami masih memenuhi persayaratan lelang yang mempersyartkan hanya 3 kendaraan.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami menyanggah hasil evaluasi panitia terhadap persyaratan kami dalam pelelangan pekerjaan Penataan Kawasan Mesjid Agung Dharmasraya dan menjadikan kami sebagai pemenang dalam pelelangan paket pekerjaan ini. Karena perusahaan kami memenuhi semua persyartan yang ditetapkan dalam dokumen Tender.
Nv

Datuak Mangiang Suku Melayu Dipangku Oleh Yan Navis Surya

0

Batagak Pangulu Dt. Mangiang suku Melayu Nagari Lubukbasung, kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, melewakan gala Datuak Mangiang suku Melayu resmi dipangku oleh Yan Navis Surya

Agam – Batagak Pangulu Dt. Mangiang suku Melayu Nagari Lubukbasung, kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, melewakan gala Datuak Mangiang suku Melayu resmi dipangku oleh Yan Navis Surya(55), di Pandakian Banda Baru, Jorong VI Paritpanjang, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Minggu,(20/6/2021).

Yan Navis Surya dikukuhkan menjadi pemangku mamak adat suku Melayu Dt.Mangiang dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dihadiri Bupati Agam, diwakili oleh asisten 1 Pemkab Agam, Rahman, ketua KAN Lubukbasung, sekretaris KAN Lubukbasung, Samendra, Dt.Rangkayo Mulia beserta seluruh anggota KAN Lubukbasung, pusako pasukuan Melayu, dan tamu undangan lainnya.

Prosesi malewakan gala adat suku Melayu kepada Yan Navis Surya telah melewati prosedur yang berlaku sebagai syarat Sah untuk menjadi mamak adat di Minangkabau.

Ditandai dengan pengucapan sumpah kepada YNS, Dt. Mangiang oleh ketua KAN Lubukbasung, Ir. Novi Endri, Dt. Simarajo dihadapan seluruh mamak adat dan Pusako, dengan tiga kali tembakan badia Balansa Yan Navis Surya dinyatakan Syah sebagai Dt. Mangiang suku Melayu di Nagari Lubukbasung.

Setelah prosesi pengukuhan gala adat kepada Yan Navis Surya, Datuak Mangiang acara berlanjut ke Kerapatan Adat Nagari Lubukbasung untuk proses adminitrasi sebagai anggota KAN di Nagari Lubukbasung. Aji

Bentuk Tim Khusus Pemakaman Pasien Covid-19, Pemerintah Kecamatan IV Koto; Ini Akan Diisi Masyarakat dan Relawan

0

AGAM – Camat IV Koto, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Ekko Espito bersama wali nagari sepakat membentuk tim khusus pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Ekko Espito, mengatakan bahwa pembentukan tim khusus pemakaman jenazah tersebut untuk meringankan tugas pihak rumah sakit yang selama ini tidak sampai proses penguburan, Sabtu (19/06).

Melihat dari kasus yang terjadi, jelasnya, dalam satu minggu kemarin 2 orang masyarakat IV Koto yang meninggal positif Covid-19. Penyelenggaraan penguburan tidak dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Tentunya ini akan berisiko terhadap penyebaran virus corona,” jelasnya.

Tim khusus ini, katanya akan diisi masyarakat atau relawan. Nantinya mereka mendapatkan pelatihan pemulasaraan jenazah dengan standar operasional dan petunjuk protokol kesehatan.

Berdasarkan data kasus Covid-19 di IV Koto, kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 16 orang dengan total kasus 196 orang.( Aji )