Beranda blog Halaman 44

Kejahatan Kemanusiaan Di Tembesi: Mesin Haram Crusher Menggilas Bukit, Hukum Mati Ketakutan!

0

Batam, investigasi.news – Kejahatan kemanusiaan dan pembantaian ekologi tanpa nurani sedang terjadi secara vulgar di belakang Rutan Tembesi, Sagulung. Tanpa sedikit pun rasa bersalah, raungan mesin crusher raksasa saban hari menggerus bukit, menggilas batuan, dan menyemburkan racun abu batu yang menghantam sistem pernapasan publik secara brutal—semua demi menumpuk uang haram dari bisnis pasir komersial.

Ini bukan sekadar pelanggaran izin biasa. Ini adalah persekusi lingkungan dan kejahatan sistematis yang merenggut hak paling mendasar manusia: hak untuk bernapas tanpa diintai penyakit dan bahaya karsinogenik.

SADISNYA OPERASI HARAM: DOSA EKOLOGI YANG DIBIARKAN

Operasi tambang dan pengolahan liar ini berjalan bak “kekaisaran haram” yang tak tersentuh hukum. Dosa-dosa berat yang diperagakan di depan mata publik meliputi:

Teror Udara & Racun Debu: Menyebarkan serbuk batu beracun yang merusak paru-paru publik tanpa mitigasi, seolah keselamatan manusia tidak ada harganya dibanding tumpukan pasir komersial.

Perkosaan Lahan & Pencurian Material: Membantai perbukitan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengeduk sumber daya alam secara liar tanpa membayar pajak atau retribusi negara.

Pelanggaran AMDAL Fiktif: Beroperasi tanpa Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang sah, mengubah fungsi kawasan secara sewenang-wenang menjadi ajang pengerukan kekayaan pribadi.

PENJARAHAN OLEH CUKONG ASING: KEDAULATAN BUMI KEPRI DILUDAHI

Praktik biadab ini makin memuakkan dengan terendusnya sosok di balik layar. Bos PT CIWI—yang diduga kuat merupakan Cukong asal Tiongkok—disinyalir menjadi dalang utama yang mendanai dan menyuplai mesin pencacah batu skala raksasa tersebut.

Fenomena ini adalah bentuk penghinaan paling telanjang terhadap kedaulatan bangsa: WNA asing datang, mengacak-acak tanah Batam, menyebarkan racun, mengeruk pasir secara ilegal, lalu kabur membawa gelondongan uang, sementara masyarakat lokal ditinggikan derita dan penyakit.

APARAT MELEMPEM ATAU MASUK ANGIN? UJI KEBERANIAN KAPOLDA & BP BATAM

Sikap diam dan aksi “tutup mata” dari Ditreskrimsus Polda Kepri, BP Batam, DLH, dan Satpol PP bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang berbau pembelaan terhadap penjahat ekologi.
Jika aparat penegak hukum masih memiliki harga diri dan nurani, tidak ada pilihan lain selain bertindak represif:

1. Ratakan & Sita Alat: Pasang police line, sita seluruh mesin crusher raksasa dan alat berat sebagai barang bukti kejahatan lingkungan.

2. Seret & Penjarakan Cukong Asing: Tangkap dan proses hukum bos PT CIWI atas dugaan illegal mining, pidana perusakan lingkungan hidup, serta pelanggaran izin tinggal/investasi.

3. Bongkar Maling Bertopeng: Usut dan tindak tegas siapa pun oknum penjilat di balik layar yang menjadi “pelindung” operasi haram ini.

Jika tempat penambangan liar dan peracunan udara ini tetap dibiarkan melenggang tanpa tersentuh hukum, maka sahlah anggapan publik: Hukum di Batam telah lumpuh, tumpul, dan berlutut di bawah ketiak cukong asing.

Fransisco chrons

Wabup Yulian Efi Dukung Promosi Produk Lokal Solok Selatan di AOE 2026

0
Wabup Solok Selatan H. Yulian Efi mengunjungi stand Dekranasda Solok Selatan di AOE 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap promosi produk lokal.

Tangerang – Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Kabupaten Solok Selatan pada ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap keikutsertaan Solok Selatan dalam mempromosikan berbagai potensi daerah, khususnya produk UMKM dan kerajinan lokal yang ditampilkan pada stand Dekranasda.

Dalam kesempatan itu, Wabup Yulian Efi melihat langsung beragam produk unggulan yang dibawa pelaku UMKM Solok Selatan, mulai dari kerajinan hingga produk olahan lokal. Ia juga berdialog dengan pelaku usaha dan memberikan dukungan agar produk daerah semakin dikenal serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Menurut Wabup Yulian Efi, keikutsertaan dalam expo seperti AOE menjadi kesempatan penting bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk sekaligus membuka jaringan pasar baru.

“Kita berharap keikutsertaan Solok Selatan di AOE ini tidak hanya sebagai ajang promosi, tetapi juga membuka peluang kerja sama dan pasar yang lebih luas bagi produk UMKM kita,” ujar Yulian Efi.

Selain kunjungan stan dan promosi potensi daerah, rangkaian AOE 2026 juga diisi dengan forum kerja sama perdagangan antardaerah serta workshop pengenalan dan simulasi e-Katalog Versi 6 LKPP. Agenda tersebut membuka peluang bagi daerah dan pelaku usaha untuk memahami perkembangan sistem pengadaan sekaligus memperluas kesempatan produk lokal masuk ke pasar pengadaan pemerintah.

Dengan potensi UMKM, kekayaan budaya, produk kerajinan, serta destinasi pariwisata yang dimiliki, Solok Selatan diharapkan mampu memanfaatkan AOE 2026 sebagai momentum memperkuat posisi produk lokal di tingkat nasional.

Apkasi Otonomi Expo 2026 berlangsung selama tiga hari, 27–29 Agustus 2026, dan menjadi ruang bagi daerah untuk membuka peluang kerja sama, investasi, serta perluasan pasar. (Deno)

Pangek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Solsel Jadi Warisan Takbenda Indonesia

0
Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Padang Aro – Tiga kebudayaan asli Kabupaten Solok Selatan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik.

Tiga Kebudayaan ini yakni Saluang Panjang, Pangek Pisang, dan Tari Indang Tagak Beringin Sakti.

Ketiganya telah mendapatkan nomor register berturut-turut 472/WB/KB.00.01/2025, 486/WB/KB.00.01/2025, dan 471/WB/KB.00.01/2025.

Sekretaris Daerah Solok Selatan DR. H. Syamsurizaldi mengatakan pengusulan kebudayaan ini telah dilakukan pada 2025 lalu dan ditetapkan di tahun yang sama.

“Kini pemerintah kabupaten baru saja menerima sertifikat penetapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hal ini bisa diraih berkat upaya pemerintah untuk terus melestarikan warisan budaya yang ada di tengah masyarakat,” kata Syamsurizaldi usai menerima sertifikat di Kantor Gubernur Sumater Barat, Jumat (28/8/2026).

Pangek pisang dan saluang panjang saat ini masih bisa ditemukan dalam kegiatan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan adat.

Pangek Pisang merupakan masakan yang dimasak dengan santan dan bumbu rempah, biasanya disajikan saat upacara adat, prosesi sosial, dan ritual keagamaan.

Saluang Panjang terbuat dari bambu dan dikenal luas sebagai bagian dari ekspresi budaya masyarakat di daerah Sungai Pagu, Muara Labuh, dan nagari-nagari sekitarnya.

Sementara, Tari Indang Tagak Beringin Sakti ini sudah terancam keberadaannya karena tak adanya regenerasi. Tari Indang Tagak di Solok Selatan ini berbeda dari tari indang pada umumnya, dimainkan oleh laki-laki, pemainnya memakai salendang, dan ukuran indang yang digunakan lebih besar dari biasanya. Kemudian Tari Indang Tagak ini tidak diiringi musik jadi pada umumnya, namun tarian, dendangan dari suara pemain dan alat indang itu sendiri.

Pemerintah terus melakukan berbagai strategi pelestarian warisan budaya tak benda ini, melalui empat pilar utama yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Pelindungan dilakukan dengan mendata, mendokumentasikan, dan mengarsipkan sejarah, syair, gerakan dan instrumen lainnya. Kemudian pengembangan warisan budaya ini melibatkan kajian akademik, inovasi koreografi, serta festival tari untuk memperkenalkan warisan budaya ini kepada generasi muda.

Juga menjadikan daya tarik wisata budaya, dengan menampilkannya dalam festival dan pameran, serta berkolaborasi dengan komunitas seni untuk mempromosikannya di tingkat nasional dan berbagaip embinaan seperti lokakarya, pelatihan, dan diskusi budaya bagi siswa, sanggar seni, dan komunitas pemuda dan lainnya. (Denio)

Rakor Kepala Daerah Se Sumatera Barat dalam rangka Launching PORPROV Sumbar XVI Tahun 2026

0

Kota Solok. InvestigasiNews. Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumatera Barat XVI Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (27/08/2026).

Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat tersebut mengusung tema “Mengembalikan Kompetisi, Memperkuat Pembinaan, dan Menggerakkan Daerah.”

Pelaksanaan PORPROV XVI menjadi momentum penting dalam mengembalikan siklus pembinaan olahraga prestasi di Sumatera Barat. Pasalnya, selama delapan tahun, sejak 2018 hingga 2026, Sumatera Barat tidak menyelenggarakan Pekan Olahraga Provinsi. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya kompetisi resmi antarkabupaten/kota, kurang optimalnya evaluasi pembinaan, serta tidak terukurnya proses regenerasi atlet.

PORPROV XVI diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengembalikan kompetisi dan pembinaan olahraga secara terukur, sekaligus memperkuat persiapan atlet Sumatera Barat menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak telah menyepakati pelaksanaan PORPROV XVI pada 2–14 Oktober 2026. Ia meminta KONI Sumatera Barat bersama pengurus cabang olahraga untuk segera mematangkan persiapan atlet serta program latihan.

Dalam pelaksanaannya, Kota Solok dipercaya menjadi tuan rumah pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026, sedangkan acara penutupan akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman.

Gubernur Sumatera Barat bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat juga secara resmi melaunching PORPROV XVI Tahun 2026. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan ajang olahraga terbesar tingkat provinsi di Sumatera Barat.

Mahyeldi menegaskan, PORPROV XVI tidak lagi boleh mengalami penundaan. Menurutnya, KONI Sumatera Barat bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan PORPROV XVI berjalan sukses.

“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas,” menjadi pesan yang disampaikan dalam launching PORPROV XVI Tahun 2026.( Wahyu)

Bupati Solok Jon Firman Pandu Dorong Rp54,78 Miliar untuk Bangkitkan Pertanian Kabupaten Solok Pascabencana

0

AROSUKA – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan pemulihan, sementara irigasi dan akses menuju kawasan pertanian harus segera diperbaiki.

Bencana tidak membuat sektor pertanian berhenti. Di bawah kepemimpinan Bupati Solok Jon Firman Pandu Pemerintah Kabupaten Solok mendorong berbagai program pemulihan sekaligus penguatan pertanian melalui sinergi dengan pemerintah pusat.

Total dukungan anggaran yang diarahkan untuk sektor pertanian mencapai Rp54,78 miliar dari APBN, DAK Fisik dan APBD Kabupaten Solok.

Anggaran tersebut bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat program yang langsung menyentuh kebutuhan petani, mulai dari pemulihan sawah terdampak bencana, optimalisasi ribuan hektare lahan, pembangunan irigasi, jalan usaha tani hingga fasilitas pascapanen.

Ribuan Hektare Lahan Dipulihkan dan Dioptimalkan, Salah satu program utama adalah optimasi lahan sawah terdampak bencana seluas 1.247 hektare dengan dukungan APBN sebesar Rp5,73 miliar.Selain itu, 253 hektare lahan sawah direhabilitasi dengan anggaran Rp3,41 miliar.

Tak berhenti di sana, Pemerintah Kabupaten Solok juga mendapatkan dukungan APBN sebesar Rp23,39 miliar untuk optimasi lahan nonrawa seluas 5.086 hektare.

Program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan sektor pertanian Kabupaten Solok.

Irigasi Diperkuat, Jalan Usaha Tani Dibangun. Pemulihan pertanian tidak akan maksimal tanpa ketersediaan air dan akses yang memadai.

Karena itu, berbagai infrastruktur irigasi juga diperkuat. Di antaranya 15 unit operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier, 33 unit irigasi perpipaan, serta 24 unit irigasi perpompaan dengan total dukungan APBN mencapai miliaran rupiah.

Dari APBD Kabupaten Solok, juga dialokasikan anggaran untuk 10 unit pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi usaha tani sebesar Rp1,07 miliar.

Sementara untuk membuka dan memperlancar akses petani menuju lahan, sebanyak 52 unit jalan usaha tani dibangun dan direhabilitasi dengan anggaran Rp6,30 miliar dari APBD Kabupaten Solok.

Jalan usaha tani tersebut penting untuk memudahkan petani membawa sarana produksi sekaligus mengangkut hasil panen.Tak Hanya Menanam, Hasil Panen Juga Diperhatikan, Penguatan pertanian juga diarahkan hingga tahap pascapanen.

Melalui DAK Fisik, dibangun bangsal pascapanen bawang merah beserta sarana pendukung dengan anggaran Rp2,31 miliar. Kemudian bangsal pascapanen cabai beserta sarana pendukung dengan anggaran Rp4,17 miliar.

Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada produksi. Hasil pertanian juga perlu mendapatkan dukungan agar lebih mudah ditangani dan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

Selain itu, pengembangan komoditas kentang seluas 3 hektare juga mendapat dukungan APBD sebesar Rp94,95 juta.

Jika dirangkum, dukungan anggaran sektor pertanian tersebut mencapai Rp54.787.872.924.

Anggaran itu diarahkan untuk: Pemulihan sawah terdampak bencana 1.247 hektare, Rehabilitasi sawah 253 hektare, Optimasi lahan nonrawa 5.086 hektare, Penguatan berbagai jaringan irigasi, Pembangunan dan rehabilitasi 52 jalan usaha tani, Pembangunan fasilitas pascapanen bawang merah dan cabai, Pengembangan komoditas kentang

Di baliknya ada harapan agar sawah kembali produktif, air kembali mengalir, akses pertanian semakin mudah dan hasil panen semakin mendapat dukungan.

Bagi Bupati Jon Firman Pandu , tantangan pascabencana menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan, bukan alasan untuk berhenti.

Sinergi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam menghadirkan program yang dibutuhkan masyarakat. Sementara APBD diarahkan untuk memperkuat pembangunan yang menyentuh langsung kawasan pertanian.

Pesannya sederhana: ketika petani menghadapi kesulitan, pemerintah harus hadir membawa solusi, dari sawah yang terdampak, harapan kembali ditumbuhkan, dari irigasi yang diperkuat, produksi diharapkan meningkat, dari jalan usaha tani yang dibangun, akses petani semakin terbuka , dan dari fasilitas pascapanen, hasil pertanian diharapkan memiliki nilai tambah.

Jon Firman Pandu ingin memastikan pembangunan tidak hanya terlihat di pusat pemerintahan, tetapi benar-benar sampai ke sawah, ladang dan kehidupan masyarakat. Bencana boleh meninggalkan kerusakan. Namun, pembangunan harus menghadirkan harapan.

Bergerak Memulihkan, Bekerja Menguatkan, Membangun untuk Rakyat Kabupaten Solok.

Wahyu

Tahsin Al-Qur’an Warnai Wirid Bulanan ASN Pemko Pariaman, Wali Kota Yota Balad Tegaskan Komitmen Pariaman Risalah

0
Wali Kota Yota Balad mengikuti kegiatan wirid bulanan/pesantren Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Jumat (26/8/2026).

Pariaman – Dalam rangka wirid bulanan / pesantren Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Zahardi bertindak sebagai pemateri yang menyajikan Tahsin tentang bacaan Al-Qur’an dan bacaan Sholat di Masjid Al Jawafah Desa Simpang, Jum’at (28/08/2026).

“Perintah membaca Al-Qur’an secara tartil terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Muzzammil ayat 4,” ujar Zahardi dalam tausiyahnya.

​وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).” (QS. Al-Muzzammil: 4)

“Ayat ini adalah penjelasan singkat dan makna tartil dalam Membaca Al-Qur’an dengan perlahan, jelas, sesuai tajwid (makhraj dan sifat hurufnya), serta menjiwai maknanya, dengan bukan dibaca secara terburu-buru,” ulas Zahardi.

“Ayat ini menjadi dasar utama bagi umat Islam untuk mempelajari hukum bacaan tajwid agar dapat membaca Al-Qur’an dengan benar,” lanjutnya.

Sementara itu Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemko yang telah mengikuti kegiatan wirid bulanan. “Semoga Allah Subhanahu wa Taala memberikan kita kekuatan untuk mau terus belajar. Dan semoga kita semua menjadi bagian dari umat yang kelak memperoleh syafaat nabi di hari kemudian,” ujarnya.

Berikutnya Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar pada waktu yang sama, dengan titik lokasi empat tempat yang berbeda. Adapun empat tempat wirid bulanan / pesantren ASN dilingkungan Kota Pariaman, yakninya Masjid Raya Aljawafah Desa Simpang Kecamatan Pariaman Selatan, Masjid Raya Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah, Masjid Raya Padusunan Kecamatan Pariaman Timur dan Masjid Rahmat Sungai Rambai Kecamatan Pariaman Utara.

Diakhir sambutannya, Wali Kota akan terus berkomitmen menggelar kegiatan ini yang selaras dengan program Pariaman Risalah (Beriman, Shaleh dan Berakhlak) dan merupakan aksi nyata dari kegiatan keagamaan berdampak.

Hadir dalam kesempatan ini, kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor, kepala Bank Nagari Cabang Pariaman, Camat Pariaman Selatan, kepala KUA, kepala desa, kepala sekolah dan madrasah se Kecamatan Pariaman Selatan, bersama jajaran ASN Pemko dan ASN Kemenag.

Kegiatan ditutup dengan saling berjabat tangan dan doa yang dipandu Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ali Nurman.

(Andra Sikumbang)

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif 126/Kala Cakti, Bupati Asahan Sambut Kedatangan

0

ASAHAN — Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 126/Kala Cakti (KC) di Kabupaten Asahan.

Kedatangan Pangdam I/BB disambut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran TNI dan sejumlah unsur terkait.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Pangdam I/BB di wilayah Kabupaten Asahan. Pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dengan pemerintah daerah.

Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pangdam I/BB di Kabupaten Asahan. Ia juga mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan jajaran TNI.

Menurut Taufik, sinergi antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Asahan.

“Sinergi dan koordinasi perlu terus kita tingkatkan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Taufik.

Ia berharap hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat sehingga tercipta kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Batu Bara, Komandan Yonif 126/KC, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, jajaran TNI, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Sidabutar

Kementerian Atr Bpn Dorong Penertiban Tanah Terlantar

0

Nasional. InvestigasiNews. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR BPN Lampri mendorong adanya penertiban tanah terlantar kepada kepada pejabat Kanwil BPN Jatim bersama dengan jajaran.

Lampri dalam keterangannya di Surabaya Rabu mengatakan pemberian hak atas tanah bukanlah titik akhir administrasi pertanahan karena setiap hak yang melekat selalu membawa tiga unsur mutlak yaitu Right (Hak), Restriction (Pembatasan), dan Responsibility (Tanggung Jawab).

“Seluruh jajaran pertanahan saya minta untuk melakukan perubahan orientasi kerja secara mendasar dari sekadar mengelola harus juga bisa mengendalikan wilayah,” katanya.

Lampri mengatakan, setiap pimpinan dan kasi wilayah wajib menguasai enam pertanyaan kunci seperti dimana objeknya, siapa pemegang haknya, bagaimana penggunaan faktualnya, apakah sesuai RTR/RDTR, apakah kewajibannya dipenuhi, dan apa langkah korektifnya.

“Jajaran pertanahan hendaknya mengubah cara pandang dengan beralih dari sekadar pengelola administrasi berkas menjadi pengendali wilayah yang responsif di lapangan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim mengatakan peran strategis Kanwil dan Kantah se-Jawa Timur yang tidak hanya terbatas pada penertiban objek terindikasi telantar, tetapi juga mencakup pengendalian serta identifikasi hak atas tanah.

“Kami mewakili Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur mengharapkan peserta yang hadir dalam acara ini untuk menyimak dengan seksama arahan dan pembinaan dari Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang terkait dengan Penertiban Tanah Telantar,” ujarnya.

Sejak tahun 2010 pelaksanaan kegiatan pengendalian dan penertiban tanah di Jawa Timur mencapai 485 bidang Hak atas Tanah (HAT) seluas 11.140,65 hektare berhasil dimasukkan ke dalam Basis Data Tanah Terindikasi Telantar.

Selain itu kurang lebih sebanyak 45 bidang HAT seluas 160,96 hektare telah resmi ditetapkan sebagai tanah terlantar melalui Keputusan Menteri/Kepala BPN. ( Wahyu)

Kolonel Jefridin Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Ancaman Penculikan di Kawasan Masjid Agung An-Nur Pekanbaru

0
Fachri Koto Wartawan Investigasi.News saat melakukan wawancara dan meminta klarifikasi kepada Kolonel Jefridin Tambusai terkait pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan, ancaman penculikan, serta persoalan pedagang di kawasan Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026). Dok. Investigasi

Pekanbaru — Kolonel Jefridin Tambusai angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan penganiayaan, mengancam penculikan, serta terlibat dalam dugaan pungutan terhadap pedagang di kawasan Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru.

Jefridin membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak menggambarkan fakta sebagaimana yang menurutnya terjadi di lapangan.

“Tuduhan itu tidak sesuai fakta,” ujar Jefridin saat ditemui di salah satu kafe di Jalan S. Parman, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Dalam keterangannya, Jefridin menjelaskan persoalan tersebut bermula dari keberadaan seorang pedagang kebab dan minuman di kawasan Masjid Agung An-Nur bernama Dina, yang disebutnya merupakan keponakannya.

Menurut Jefridin, Dina justru menjadi pihak yang mengalami tekanan dan permintaan uang dari sejumlah orang. Ia membantah tudingan bahwa keponakannya melakukan pungutan terhadap pedagang lain.

“Dina itu anak saya, keponakan saya. Dia anak abang saya yang telah meninggal, dia memanggil saya ayah. Tidak benar dia melakukan pungutan liar, justru sebaliknya,” tegasnya.

Jefridin menyebut sejumlah orang yang menurutnya terlibat dalam persoalan tersebut, di antaranya Roni, Ronal, dan Budi. Ia mengklaim Dina telah dimintai sejumlah uang oleh pihak-pihak tersebut dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

Untuk memperkuat keterangannya, Jefridin menunjukkan sejumlah rekaman percakapan, video, serta rekaman suara telepon yang menurutnya berkaitan dengan permintaan uang dan tekanan terhadap Dina.

“Ada rekaman video percakapan dan rekaman suara telepon meminta uang, mengancam, dan menekan Dina. Ini bukan dugaan, ini sudah terjadi lama dan kami simpan buktinya,” kata Jefridin.

Ia juga mengklaim permintaan uang tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat. Selain itu, menurut Jefridin, terdapat pula pihak yang mengaku telah memiliki pengaruh atau mampu “mengkondisikan” sejumlah instansi.

Namun, seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim dari Jefridin yang masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Selain persoalan dugaan pungutan, Jefridin secara khusus membantah tudingan telah melakukan pemukulan atau penganiayaan, termasuk ancaman penculikan maupun ancaman kekerasan fisik terhadap seseorang.

“Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, apalagi mengancam akan menculik atau mematahkan tangan dan kaki siapa pun,” tegasnya.

Meski membantah melakukan kekerasan, Jefridin mengakui pernah memanggil Romi dan Ronal untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang dialami Dina.

Ia mengatakan sempat meluapkan kemarahan secara verbal karena merasa keponakannya mendapat tekanan.

“Saya marah, hanya dengan kata-kata, karena mereka menindas Dina, anak saya. Jadi tidak ada memukul. Saya berharap mereka sadar atas kesalahannya dan meminta maaf,” ujarnya.

Jefridin kembali menegaskan bahwa keterlibatannya dalam persoalan tersebut, menurut versinya, tidak berkaitan dengan tugas maupun kewenangannya sebagai anggota TNI.

“Saya bertindak sebagai paman yang membela keponakan yang terus dipalak. Saya tidak membawa-bawa jabatan, seragam, atau institusi TNI dalam persoalan ini. Ini adalah urusan keluarga, bukan urusan kedinasan,” katanya.

Merasa dirugikan oleh pemberitaan yang beredar, Jefridin menyatakan akan menempuh langkah hukum serta menggunakan mekanisme pengaduan pers.

Ia mempersoalkan pemberitaan yang menurutnya tidak terlebih dahulu meminta konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang disebut dalam berita.

“Sayang sekali berita sudah tersebar luas padahal sampai saat ini belum ada satu pun media yang datang atau menghubungi saya untuk mengonfirmasi. Seharusnya kebenaran didengar dari kedua belah pihak sebelum dipublikasikan,” katanya.

Jefridin bersama Dina menyatakan berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah ke Polda Riau.

Mereka juga berencana mengadukan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang kepada Dewan Pers.

Jefridin menilai pemberitaan mengenai dirinya belum memberikan ruang yang cukup bagi dirinya untuk menyampaikan klarifikasi sebagai pihak yang diberitakan.

Di sisi lain, tuduhan terhadap Jefridin maupun klaim mengenai adanya permintaan uang, tekanan, dan keterlibatan pihak lain dalam persoalan tersebut masih merupakan dua versi yang perlu diuji melalui bukti serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Fachri Koto)

Kualitas Layanan Digital Lamban, DPRD Jember Soroti Anggaran Pemeliharaan Aplikasi Dispendukcapil Rp310 Juta

0
Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi dari Fraksi PDI Perjuangan

Jember, Investigasi.news- Anggaran pemeliharaan aset tidak berwujud dan aplikasi layanan masyarakat sebesar Rp310,3 juta di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggaran tersebut dinilai belum sebanding dengan kualitas layanan digital yang diterima oleh masyarakat.Sorotan ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi.

Ia mengkritik efektivitas aplikasi LAHBAKO (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) yang digunakan untuk mendukung pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Menurut Alfan, kehadiran sistem digital semestinya mampu memangkas birokrasi dan mempercepat waktu pengurusan. Namun pada kenyataannya, sejumlah layanan adminduk di lapangan dilaporkan masih membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu.

“Padahal SOP dengan sistem digital itu maksimal empat sampai lima hari,” ujar Alfan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menilai kelambatan ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan efisien.

Alfan mengingatkan agar kelemahan teknis di tingkat bawah tidak merusak visi strategis kepala daerah.

“Jangan sampai niat Bupati baik, tetapi struktur di bawahnya tidak mampu mempraktikkannya. Yang dirugikan lagi-lagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, aplikasi LAHBAKO telah disosialisasikan kepada operator desa dan kecamatan sejak 12 Juli 2021, salah satunya di Desa Ambulu, dan resmi diluncurkan pada 14 Februari 2022. Kendati demikian, hingga tahun 2026 ini, persoalan klasik terkait lambannya waktu penyelesaian dokumen adminduk dinilai belum mengalami perubahan signifikan.

Atas dasar tersebut, Komisi A DPRD Jember mendesak agar anggaran pemeliharaan aplikasi tersebut dievaluasi total.

Alfan menekankan bahwa dana yang digunakan bersumber dari pajak masyarakat, sehingga output dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan kembali oleh wajib pajak dalam bentuk pelayanan yang prima. Js