Beranda blog Halaman 4926

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.Si Pimpin Upacara Sertijab

0

Muba, Investigasi.News

Dengan Tetap Mematuhi protokol kesehatan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si memimpin jalannya upacara serah Terima jabatan (sertijab) Wakapolres Muba, Kabag Ops dan Pengukuhan Kabag Log, Selasa,(24/08/21) pagi tadi dihalaman Mapolres Muba.

Pelaksanaan sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah pejabat yang baru, penandatangan berita acara serah Terima jabatan dan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Alamsyah mengucapkan Terima kasih nya kepada pejabat yang lama, atas dedikasi serta loyalitasnya yang tinggi selama menjabat di Polres Muba.

“Ini merupakan suatu dinamika di organisasi agar dapat terus bergerak maju untuk menghadapi tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Polri, sekaligus upaya penyegaran kepemimpinan secara simultan dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan karier sehingga terpelihara nya daya managerial secara optimal” Kata Alamsyah dalam sambutannya.

Kapolres dalam sambutannya juga, mengucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan Polri kepada pejabat yang baru untuk melaksanakan tugas di Polres Musi Banyuasin.

“Segera menyesuaikan situasi kerja yang ada di polres muba, saya yakin dengan bekal pengalaman yang ada akan mampu melaksanakan tugas dengan baik” Tegas kapolres Muba.

Lanjutnya, kapolres berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan dengan wilayah kerjanya dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mencegah Covid – 19 tanpa mengabaikan tugas pokok yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun pejabat yang dimutasi di lingkungan polres muba yaitu Kompol Irwan Andeta, S. Ik, MH sebelumnya wakapolres muba
di angkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda sumsel, digantikan oleh Kompol Fitriyanti, SH yang sebelumnya menjabat wakapolres Lematang Ilir.

Kemudian, Kompol Zulkipli, SH, MH sebelumnya Kabag Ops Muba digantikan oleh Kompol Rivow Lalu, SE, S. Ik, MH yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Ogan Ilir. Sedangkan Kompol Zulkipli dikukuhkan menjadi sebagai Kabag Log Polres Muba. (Mira).

Bupati Pasaman Benny Utama Tinjau Proyek Batang Sumpur dan Labor Kesda

0

Pasaman, Investigasi.News

Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Pasaman dan APBN tahun 2021, yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Sikaping, ditinjau Bupati Pasaman H. Benny Utama, pada Selasa (24/8) siang.

Saat peninjauan proyek DAK pembangunan gedung laboratorium Kesehatan Daerah di Dalik, Kenagarian Air Manggis, Bupati minta rekanan kontraktor lebih mempercepat progres pekerjaan, karena dari schedule yang ada, terdapat keterlambatan dari bobot pekerjaan yang seharusnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Desrizal, SKM, M.Kes yang turut mendampingi Bupati, menyebut bahwa pembangunan gedung labor Kesda ditargetkan siap per-tanggal 5 Desember 2021, sesuai kontrak kerjanya.

“Masih ada sisa waktu pelaksanaan tiga bulan lebih, dan kita berharap proyek ini dapat selesai sesuai batas akhir kontrak, tanggal 5 Desember depan,” ujar Desrizal.

Selanjutnya, proyek pengendalian banjir Batang Sumpur Nagari Jambak, Kecamatan Lubuksikaping, yang didanai APBN melalui PPK Sungai dan Pantai I SNVT Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, turut ditinjau bupati.

Di lokasi Sumpur Jambak tampak aktifitas pekerjaan mulai menggeliat. Namun kepada pelaksana proyek ditegaskan bupati untuk betul-betul menjaga kualitas dan mutu pekerjaan.

“Aliran sungai Batang Sumpur tidak stabil, apalagi di saat musim hujan, jadi tolong dijaga betul mutu dan kualitasnya,” tegas bupati kepada pelaksa PT Bunda, yang mengerjakan proyek Batang Sumpur, Jambak.

Menurut pengawas Dinas PU Kabupaten Pasaman Ade Chanda, ST, bahwa physik pekerjaan proyek Pengendalian banjir Batang Sumpur Jambak berupa pembangunan Dam Beton pengaman bibir sungai sepanjang 1.600 meter (kiri – kanan).

“Pekerjaan dibagi dalam enam kelompok kerja, dengan rata-rata jumlah segmen sepanjang 100 meter,” ujar Ade Chanda, sembari menyebutkan jika tidak ada kendala, proyek ini akan siap di akhir tahun 2021.

Tokoh masyarakat Nagari Jambak, Datuak Rangkayo Basa yang dijumpai di lokasi, menyatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas terealisasinya proyek pengendalian banjir batang sumpur Nagari Jambak.

Dia menyebutkan, daerah mereka tiap tahun senantiasa menanggung akibat dari luapan Batang Sumpur, yang merusak rumah dan lahan pertanian masyarakat Jambak.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu proyek ini, dan alhamdulillah baru bisa terealisasi sekarang. Kami tidak ingin ada kendala selama pengerjaanya,” harap ninik mamak Nagari Jambak.

(Ris)

Walikota Solok H.Zul Elfian Umar Ikuti Pembelajaran Tatap Maya Tahap II

0

Kota Solok. Investigasi.News

Selama tiga hari kedepan, terhitung sejak hari ini , Selasa, 24 Agustus 2021, diruangannya, secara Virtual, Walikota Solok H.Zul Elfian Umar, mengikuti kegiatan Tatap Maya Tahap II.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian dalam negeri RI itu, merupakan yang kedua kalinya untuk angkatan I, dengan tujuan memberikan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri, bagi walikota dan bupati patahana yang kembali memimpin pasca Pemilu Kada 2020 lalu.

Dari realiase yang disampaikan bagian Prokomp pemerintah kota Solok, Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri tersebut, dilaksanakan dengan metode Hybrid atau Blended Learning atau disebut juga dengan gabungan metode tatap Maya.

Kepala Bagian Prokomp Kota Solok, Nurzal Gustim,S.STP menerangkan, sesuai paparan yang disampaikan oleh Manteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian disaat membuka kegiatan tahap pertama, Senin, 7 Juni 2021 lalu, dikatakannya, pembekalan kepemimpinan yang diberikannya tersebut, merupakan amanah dalam melakukan pengembangan SDM, yang berkaitan dengan tugas pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah.

Dan ditegaskannya, bahwa kepala daerah harus mampu merangkul dan membangun sinergi dengan DPRD serta unsur lainnya, sebab katanya, kemajuan suatu daerah juga diukur dari terjalinnya komunikasi yang sehat antara pemerintahan daerah, Forkompimda, dan DPRD setempat.

Kurang harmonisnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak DPRD setempat, berpotensi terhadap kerugian daerah dan masyarakat, dan berdasarkan dari pada itu, Mendagri mengatakan agar momnetum kegiatan pembekalan yang diberikan itu, juga dijadikan bahan untuk menginstropeksi diri bagi kepala daerah, ungkap Nurzal Gustim menirukan apa yang disampaikan oleh mantan Kapolri tersebut.

Sementara itu, pasca mengikuti pembekalan dihari pertama tersebut, walikota Solok saat dikonfirmasi media ini, mengatakan, apa yang diberikan oleh Kemendagri kepada kepala daerah yang ikut serta dalam kegiatan itu, merupakan sebuah ilmu atau pengetahuan yang memiliki potensi besar untuk keberhasilan penyelengaraan pemerintahan yang dilaksanakan, dan juga merupakan sebuah kontribusi positif yang siknifikan, yang memotifasi kepala daerah agar lebih produksi dalam bekerja, inovatif dalam menciptakan rencana kerja, dan lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang dinamis.

(Gia Wiranda)

Merasa Dirugikan, Masyarakat Laporkan Polres Solok Kota Ke DPRD

0

Kota Solok. Investigasi.News

Karena merasa dirugikan, terkait Pemancangan Tanah yang dilakukan oleh Polres Solok Kota, masyarakat kadukan nasibnya ke DPRD kota Solok, dan beranjak dari hal tersebut, dalam menyikapi pengaduan dari masyarakat yang diwakilinya itu, Komisi I DPRD kota Solok, melakukan Hearing dengan pihak Polres Solok Kota, Senin, 23 Agustus 2021, di DPRD kota Solok.

Hearing atau rapat kerja itu dipimpin lansung oleh ketua Komisi I DPRD Kota Solok, Nasril In Dt.Malintang Sutan,SH, dan dihadiri oleh wakil ketua komisi I,Hendra Saputra.SH,Sekretaris komisi I,Taufiq Nizam,Anggota komisi I, Deni Nofri Pudung dan Hj.Rika Hanom.S.Pd, serta turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD kota Solok, Eferiyon Coneng dan Bayu Kharisma, sementara itu dari pihak Polres Solok Kota, dihadiri oleh Waka Polres, Kompol.Rivai, dari unsur pemerintahan yang menjadi mitra kerja komisi I DPRD Kota Solok, dihadiri oleh Asisten I bidang hukum dan Pemerintahan, Drs.Nova Elfino, Dinas Pekerjaan Umum, kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kota Solok, Camat Tanjung Harapan, Lurah Nan Balimo, serta turut hadir ketua LKAAM kota Solok, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Solok.

Dari liputan media ini dalam rapat kerja yang dilangsungkan pada siang itu, ketua Komisi I DPRD kota Solok, mengatakan, terkait dengan pemancangan tanah yang dilakukan oleh pihak Polres Solok Kota, dan berujung terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD kota Solok, pihaknya sangat perlu mendengarkan penjelasan dari pihak Polres Solok kota agar mengetahui duduk persoalannya, serta mencarikan solusi bersama terkait persoalan yang ada.

Menyikapi paparan yang disampaikan oleh Nasril In Dr.Malintang Sutan,SH,
Waka Polresta Solok kota menjelaskan, dan mengakui bahwa pada beberapa bulan yang lalu
unsur Polri bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Solok melakukan Pengukuran ulang terhadap objek tanah seluas 39 Ha, yang terletak dikawasan Kelurahan Nan Balimo, kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok,

Dan dikatakannya, pemancangan yang dilakukannya itu merupakan pengukuran ulang terhadap objek tanah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa sertifikat milik Polri, dan bukan pemancangan untuk mengajukan pembuatan sertifikat baru.

Disela keterangan yang disampaikannya itu, Waka Polres Solok kota juga mengatakan, bahwa setelah pihak BPN Kota Solok meletakkan pancang sebagai batas tanah, ada oknum masyarakat yang merusak pancang tersebut, namun karena mengingat dan menimbang, pengrusakan itu tidak kami bawa keranah hukum, dan hanya menyarankan, bagi masyarakat yang merasakan dirugikan, atau merasa memiliki hak atas objek tanah tersebut, agar menyelesaikannya sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada dan berlaku, seperti halnya melakukan gugatan, atau mengajukan pengaduan ke Polda Sumbar, untuk dicarikan solusinya,

Sebagai abdi masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat, dalam menyikapi hal tersebut, pihak Polres Solok Kota juga memberikan sinyal untuk penyelesaian masalah yang ada, dan ditawarkan, untuk masyarakat yang tinggal atau menempati objek tanah tersebut, bisa dilakukan dengan cara Sewa, dan rupiah yang didapatkan dari Sewa tersebut, akan disetorkan ke Kas Negara.

” Kami memiliki kekuatan hukum tetap atas kepemilikan objek tanah tersebut, dan masyarakat yang merasa dirugikan, bisa mengajukan gugatan ” ungkap Waka Polres Solok kota.

Keterangan yang disampaikan oleh pihak Polres Solok kota tersebut, juga dikuatkan oleh paparan yang disampaikan ketua LKAAM kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman, dikatakannya, dalam Peta tahun 1989 memang ada tanah Pemerintah di lokasi tersebut dan pada tahun 1981 tanah 39 Ha itu, sudah memiliki sertifikat hak milik. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, disarankannya untuk mengambil upaya hukum, dan terhadap pihak Polres Solok Kota, diharapkannya bisa mencarikan solusinya sesuai dengan aturan yang ada.

Dirilis dari paparan yang disampaikan oleh ketua Komisi I DPRD Kota Solok, dikatakannya, sebagai wakil rakyat kami wajib mengetahui status kepemilikan atas tanah yang dikuasai oleh pihak Polri tersebut, dan terkait persoalan yang terjadi saat ini, pada 1 agustus 2021 lalu, juga telah diadakan rapat kerja dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional Kota Solok, Ketua Kerapatan Adat Lubuk Sikarah Nagari Solok serta Unsur Pemerintah Daerah Kota Solok, dan didapatkan kesimpulan,
bahwa tanah Polri sebanyak lebih kurang 40 Ha tersebut, memang sudah memiliki alas hak berupa sertifikat yang sah.

Bedasarkan dari pada itu, bagi masyarakat yang telah menguasai lahan, sebelum atau sesudah objek tanah diserahkan kepihak Polri, dan merasa dirugikan, dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat, dan diharapkannya, agar
masyarakat tidak melakukan pengrusakan terhadap pancang yang telah diletakan oleh pihak BPN Kota Solok,sebab katanya, akan bisa berujung ketindak pidana, dan berpotensi merugikan masyarakat itu sendiri.

Dan sebagai wakil dari masyarakat, Nasril In Dt. Malintang Sutan, juga meminta kepada pihak Polres Solok Kota untuk mencarikan solusinya bagi masyarakat yang tinggal maupun berkebun di atas objek tanah tersebut, dengan cara Sewa atau pinjam pakai, atau juga menyediakan lahan untuk masyarakat tersebut, dan kepada pemerintah daerah, diharapkan dapat memfasilitasinya, serta memediasi kan masyarakat dengan pihak Polri, dan wajib terlibat langsung dalam dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

Sebelum mengakhiri paparan yang disampaikannya, ketua Komisi I DPRD kota Solok itu juga menegaskan kepada pemerintah daerah setempat, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di atas objek tanah tersebut,

” Sebenarnya masalah ini tidak seharusnya terjadi, namun sangat disayangkan, kenapa pihak Polri melakukan pembiaran disaat masyarakat menggarap atau mendirikan bangunan di atas objek tanah tersebut, sementara itu, katanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atas hak kepemilikan tanah tersebut ” ungkap Nasri In Dt.Malintang Sutan.

(Gia Wiranda)

Desi Andini Dikukuhkan Menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat

0

Padang.Inveatigasi.News

Gubernur Provinsi Sumatera Barat H.Mahyeldi secara resmi mengukukuhkan Desi Andini menjadi kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumbar, Senin, 23 Agustus 2021, dikota Padang.

Pengukuhan ikut disaksikan oleh Deputi BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, sementara itu seluruh kepala daerah tingkat dua yang ada diprovinsi Sumatera Barat mengikuti kegitan secara virtual.

Dalam mengikuti kegiatan yang dikemas oleh pemerintahan provinsi itu, walikota Solok H.Zul Elfian Umar didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH dan Plt.Asisten Administrasi Umum M. Syafni,SE, di
E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok.

Pasca kegiatan itu diikutinya, H.Zul Elfian Umar kepada media ini menerangkan, sesuai amanah yang diberikan Presiden RI, BPKP akan berperan aktif dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang ada, dengan tujuan terciptanya pengelolaan keuangan serta pembangunan yang baik, bedasarkan dari pada itu, walikota Solok mengatakan perlu adanya Sinergitas antara kedua belah pihak.

H.Zul Elfian Umar Mengatakan, dalam sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar, ia mengatakan bahwa BPKP merupakan Mitra pemerintah yang membantu mewujudkan program pembangunan yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Disela paparan yang diberikannya itu, H.Zul Elfian Umar juga menerangkan, sebelum dikukuhkan menjadi kepala BPKP Sumbar, Desi Andini menjabat di Nusa Tenggara Barat pada instansi yang sama, dan menurut catatan karier yang telah dilaluinya, pada 2014 lalu, juga pernah dipercaya sebagai
kepala Bidang Pengawasan Instansi pemerintah pusat.

Lebih jauh walikota Solok menerangkan, disela pengukuhan dan sekaligus serah terima jabatan tersebut, Desi Andini mengatakan, akan fokus memberikan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19, dan akan memberikan pengawalan yang ketat terhadap Sistim Pengawasan Internal Pemerintah atau disebut juga dengan SPIP.

(914)

Paripurna: Jawaban Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

0

Bengkulu, Investigasi.News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dilakukan di ruang rapat ratu agung, kantor DPRD, Senin (23/8/2021).

Dalam jawabannya yang disampaikan melalui Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Walikota Helmi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan tanggapan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap 6 Raperda yang dibahas.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda yang dimaksud,” sampai Wawali Dedy.

Berikut 6 Raperda yang dimaksud ialah :

1. Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

2. Penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) RAN.

3. Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah Kota Bengkulu.

4. Perubahan Perda tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.

5. Pencabutan Perda nomor 11 tahun 2013 tentang pendirian dan pembentukan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.

6. Pembentukan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. (R)

Paripurna DPRD Kota Bengkulu: 9 Fraksi Setuju Dengan Pendapat Walikota Bengkulu

0

Bengkulu, Investigasi.News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan walikota bengkulu atas 6 enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu. Senin (23/8/2021)

Enam Raperda kota bengkulu tersebut adalah :
1. Perubahan atas peraturan daerah kota bengkulu nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2. Perubahan atas peraturan daerah kota bengkulu nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor
3. Penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah ratu agung menjadi perusahaan umum daerah ratu agung niaga
4. Perubahan atas peraturan daerah kota bengkulu nomor 05 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpakiran
5. Pencabutan peraturan daerah kota bengkulu nomor 11 tahun 2013 tetang pendirian dan pembentukan susunan organisasi rumah sakit umum daerah kota bengkulu
6. Pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke-18 masa sidang Ke-2 tahun 2021 ini, seluruh fraksi DPRD Kota Bengkulu yang terdiri dari 9 fraksi, menyetujui keenam raperda tersebut untuk di lanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Seluruh fraksi setuju dengan pendapat Walikota bengkulu untuk menetapkan keenam Raperda menjadi Peraturan Daerah (perda), mengingat pentingnya Perda untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu

”Secara umum, aktivitas Kota Bengkulu mengedepankan kepentingan kesejahteraan masyarakat kota bengkulu terhadap keenam Raperda yang akan di tetapkan nantinya” ujar Nuzuludin Nuzul Se membacakan Pandangan umum Fraksi Gerindra.

“Berdasarkan analisa yang telah di lakukan oleh Fraksi Partai Hanura, maka kami menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ketingkat selanjutnya” ujar Bambang Hermanto Bams Ha yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura.

Dengan di terima dan disetujui usulan walikota atas keenam Raperda tersebut oleh seluruh fraksi, maka sesuai dengan peraturan tata tertid DPRD Kota Bengkulu, agenda selanjutnya yaitu jawaban Walikota Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna Ke-19 nanti. (R)

Bupati Eka Putra Sambut Chef Adi Tiga Besar MCI dan Keluarga

0

Tanahdatar, Investigasi.News

Bupati Eka Putra menyambut kedatangan Chef Adi beserta keluarga di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (23/08/2021).

Walaupun terhenti di 3 besar Progam Master Chef Indonesia (MCI) Season 8, Bupati Eka Putra memberi apresiasi yang tinggi keberhasilan pahlawan Tanah Datar tersebut.

“Kami bangga dan sangat bahagia pencapaian Chef Adi, walaupun tidak menjadi juara, tidak mengurangi apresiasi kita, beliau membawa nama Tanah Datar semakin dikenal dan menjadi perbincangan di tingkat nasional,” sampai bupati didampingi Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra.

Bupati Eka Putra turut mendoakan langkah Chef Adi berikutnya semakin sukses.

“Kita semua mendo’akan yang terbaik untuk Chef Adi, tetap semangat, jangan berpuas diri dan tetap rendah hati, jangan pernah sombong,” harap bupati.

Bupati Eka Putra juga sampaikan salam dari Wabup Richi Aprian dan isteri.

“Pak Wabup sering cerita ke saya tentang perjuangan Chef Adi, beliau dan ibu titip salam, tidak bisa hadir dan turut bangga,” ucap bupati.

Sementara Chef Adi juga mengaku senang diundang Bupati Tanah Datar datang ke Indo Jolito.

“Alhamdulillah saya puas dengan capaian ini, tidak menyangka bisa melangkah cukup jauh di MCI, ini tentu tidak lepas dari doa dan dukungan keluarga, Sumatera Valounter dan masyarakat. Tidak masuk grand final adalah sebuah takdir. Namun ada catatan yang membanggakan, pertama kali dalam sejarah MCI, ada yang bisa 6 kali secara berturut-turut menang dalam tantangan juri,” sebut Lord Adi didampingi isteri Neli Sofia dan kedua putri Syifa (11 tahun) dan Tasya (13 tahun).

Adi yang diberi gelar Lord oleh penggemarnya juga katakan kecintaannya ke Tanah Datar sebagai negeri asalnya.

“Saya balik ke Guguak Nagari Pariangan setelah merantau di Malaysia karena cinta kampung halaman. Saat ini tampil MCI juga saya bawa nama Tanah Datar, dan sempat pakai baju yang ada logo Tanah Datar, awalnya dilarang tetapi saya tetap bersikukuh,” terang Adi dengan logat khas Melayu.

Adi juga berharap juga akan lahir chef-chef baru di Tanah Datar yang bisa menggali kuliner khas daerah.

“Saya punya cita-cita Pariangan tidak hanya dikenal sebagai desa terindah dunia tetapi juga dikenal punya kuliner yang diminati,” sebut Adi yang jago membuat spagetti dan steak ini.

Turut mendampingi Adi, Ketua Yayasan Sumatera Voluenter Muhammad Husen dan Pembina Sumatera Valounter Syafril.

Turut hadir pula pada kesempatan itu Plh Sekda Edisusanto, Kadis Parpora Abdul Hakim, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Camat Pariangan Abdurrahman Hadi, Pj Walinagari Pariangan Mulkhairi dan Wali Jorong Guguak.

(Hms-mnh)

Yennita Andri Warman Jadi Bunda PAUD Kabupaten Agam Masa Bakti 2021-2024

0

Agam, Investigasi.News

Sebelum pelantikan Bunda PAUD kabupaten/kota dilakukan, terlebih dahulu Bunda PAUD Provinsi Sumbar, Bunda Harneli Mahyeldi dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Menyusul, Yennita Andri Warman juga secara resmi menjadi Bunda PAUD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, masa bakti 2021-2024, setelah dilantik oleh Bunda PAUD Provinsi Sumbar, Bunda Harneli Mahyeldi pada hari senen,23 Agustus 2021

Pada acara tersebut Harneli Mahyeldi, memasangkan selendang dan menyematkan pin Bunda PAUD kepada Yennita Andri Warman bersama Bunda PAUD se-Sumbar lainnya.

Acara yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang itu juga di hadiri bupati/wali kota se-Sumbar.

Turut medampingi juga Kabid Pendidikan PAUD dan Pembinaan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Yeni Sofnidel dan Ketua IGTK Kabupaten Agam Witri Azizah.

Usai dilantik sebagai Bunda PAUD Agam, Bunda Yennita Andri Warman berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Kabupaten Agam, melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan dan nagari.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” katanya.

Bunda PAUD juga berharap dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus OPD baik di lingkungan pemprov maupun Pemkab Agam.

Ia juga merencanakan, bersama jajaran pengurus Bunda PAUD Kabupaten Agam dalam waktu dekat akan mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) terlebih dahulu memantau dan memonitoring hingga ke kecamatan dan nagari terkait program kerja yang akan dilaksanakan.

“Setelah Rakor, baru kita bentuk kepengurusan Bunda PAUD hingga ke kecamatan dan nagari,” jelas Bunda Yenni.

Selain itu juga, pihaknya akan lakukan optimalisasi dan meningkatkan kualitas manajemen kerja terhadap program kerja yang akan direalisasikan di periode kepengurusan Bunda PAUD Kabupaten Agam 2021-2024 ini.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD kabupaten/kota se-Sumbar, dengan harapan perhatian terhadap PAUD ke depan lebih baik.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa usia dini adalah usia yang menentukan perkembangan anak selanjutnya,” ujar Mahyeldi.

Oleh sebab itu, hadirnya pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap lembaga PAUD karena perannya sangat strategis dalam membangun generasi penerus yang berkualitas.

(Daji)

Irwan Fikri Ikuti Live Streaming Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar

0

Agam, Investigasi.News

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah mengikuti live streaming pengukuhan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, Dra. Dessy Adin, M.Si, MM, CA, Senin (23/8/2021).

Dessy Adin dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, SP disaksikan Deputi BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menggantikan Ihsan Saradi yang sebelumnya dilantik sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.

Agustina Arumsari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas sinergitas dan koordinasi yang terjalin dengan BPKP.

“Semoga kepala perwakilan yang baru saja dikukuhkan gubernur dapat melanjutkan sinergitas dan koordinasi tersebut, sehingga terciptanya tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan arahan presiden, Pemrov Sumbar diharapkan dapat menciptakan dan menjalankan kebijakan yang akuntabel, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan protokol kesehatan juga perlu diawasi, dukungan terhadap pelaksanaan vaksinasi, kemudian pemerintah daerah juga diharapkan membuka peluang investasi baru dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan recovery ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, SP mengatakan, kehadiran BPKP di wilayahnya sangat membantu dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Terlebih di masa pandemi saat ini, pemerintah daerah dituntut cepat bertidak, namun didukung dengan akuntabiltas yang baik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi Kaper BPKP yang terdahulu. Kepada Kader BPKP yang baru pihaknya berharap dapat melanjutkan hubungan dan koordinasi yang intens dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Dra. Dessy Adin, mohon dukungan dan bantuannya, semoga dapat semakin bersinergi dengan pemerintah Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” ujarnya.

(Daji)