Beranda blog Halaman 4940

Dugaan Korupsi Baznas Bupati Solok di Laporkan ke Kejagung RI

0
bupati

Solok, Investigasi.News

Penyalahgunaan kekuasaan bupati, dalam bentuk “penyimpangan dalam jabatan” atau “pelanggaran resmi” adalah tindakan yang melanggar hukum, yang dilakukan dalam kapasitas resmi, yang memengaruhi kinerja tugas-tugas resmi. Malfeasance dalam jabatan sering menjadi alasan untuk pemecatan pejabat yang dipilih dengan undang-undang atau mengingat pemilihan. Penyalahgunaan kekuasaan juga bisa berarti seseorang menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk keuntungan pribadi mereka.

Menyangkut Penyalahgunaan Kekuasaan dan Jabatan tersebut sedang terjadi di Kabupaten Solok belum kama ini, Yang mana Dana Badan Amil Zakat Kabupaten Solok ( BASNAS) senilai Rp.200 Juta diduga kuat di Salahgunakan, sehingga menimbulkan gejolak di tengah tengah masyarakat Kabupaten Solok, Ironisnya Kasus ini pun di Laporkan LSM PERAN je Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Masyarakat Kabupaten Solok resah serta berharap Pihak Kejaksasn Agung di desak sesegera mungkin menindak Lanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi dana BASNAS Kabupaten Solok ini, Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keresahan masyarakat semakin parah yang nantinya bakal melahirkan orasi atau demo untuk menuntut keadilan dalam kasus korupsi ini.

Menelusuri Kasus Dugaan Korupsi ini Berawal dari Penyerahan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok senilai Rp200 juta di rumah kediaman Bupati Solok Epyardi Asda jelang Lebaran lalu berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM PERAN) yang menduga ada pelanggaran dan melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Laporan itu diterima oleh staf PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Fajar dengan nomor surat: 005/MB & LO/VII/21 tertanggal 7 Juli 2021. “Surat laporan itu sudah diterima oleh staf Kejagung,” kata Sutisna, SH selaku kuasa hukum LSM PERAN, Kamis (8/7/2021).

Sutisna menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Solok atas pendistribusian Dana Baznas Kabupaten Solok Rp200 juga. Dana itu diduga digunakan atau dibagikan kepada Tim Sukses, serta memberikan pertanggung jawaban atas dana tersebut yang diduga palsu atau fiktif. “Yang mana pada sekitar bulan April 2021, pada bulan Ramadhan di saat acara berbuka bersama di rumah Dinas Bupati Solok, Bupati menyampaikan akan menggunakan dana Baznas Kabupaten Solok sebesar Rp200 juga yang akan digunakan atau dibagikan kepada fakir miskin di Kabupaten Solok dan akan dibagikan di Bukit Chinangkiak, Singkarak, tempat wisata yang dikenal milik Bupati Solok,” katanya.

Selanjutnya, katanya, tidak berapa lama setelah acara buka bersama tersebut, Bupati mengadakan acara dengan memanggil semua tim sukses Bupati di setiap Nagari di Kabupaten Solok. Bupati membagikan-bagikan uang zakat yang diketahui bukan berasal dari harta pribadi Bupati melainkan berasal dari Baznas yang disalurkan melaui Bidang Kesra.
“Perbuatan Bupati Solok tersebut secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, pasal 3 UU No, 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal pasal 8 dan pasal 9,” katanya.

Dia menyebut, Bupati Solok diduga telah menyalah gunakan wewenangnya untuk mendistribusikan dana Baznas Kabupaten Solok kepada Tim Sukses, serta diduga pertanggung jawaban atas penggunaan uang tersebut adalah fiktif.

“Perbuatan Bupati Solok tersebut juga dapat dikualifkasikan sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 39 UU Nomor. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, karena uang zakat Baznas Kabupaten Solok tidak didistribusikan kepada mustahik dengan syariat islam sebagaimana disyaratkan dalam pasal 25 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat jounto Perbaznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat,” katanya.

Parahnya Dia menegaskan, indikasi terhadap tindak pidana tersebut dapat dibuktikan dari rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Solok dan bukti video yang berisi penjelasan Bupati Kabupaten Solok mengenai pembagian zakat yang disalurkan melalui Bidang Kesra bahkan dengan lantang bupati mentatakan jumlah dana Baznas yang dia terima itu senilai 149 Juta pada hal bukti penyerahan dana basnaz senilai 200 jt ada di Basnas dan kwitansi serta bukti bukti lainnya telah disampaikan seluruhnya kepada Kejaksaan Agung sebagai bukti kuat dalam dugaan korupsi dana Baznas ini.

“Kami berharap, Kejaksaan Agung dapat secara cepat menindaklanjuti pengaduan atau laporan ini, mengingat dana Baznas itu adalah amanah dari masyarakat diantaranya para PNS yang gajinya sebagahagian untuk zakat, masyarakat yang berzakat dan juga ada yang berasal dari APBD/APBN namun secara melawan hukum telah digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati solok,” katanya.

Korupsi dapat diartikan sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang yang merugikan masyarakat luas yang dilakukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Atau secara hukum pidana diartikan sebagai bentuk tertentu dari kejahatan. Selain itu korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan dari pejabat publik atau pihak lain yang berhubungan dengan mereka, yang bertentangan dengan moral, nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan hukum, untuk memperkaya diri demi keuntungan pribadi.

(Bram)

Brigadir Desi Susanti Hadiri Pelatihan Bahaya Narkoba Dan Pelecehan Seksual di Nagari Binaan

0

Painan, Investigasi.news

Kehamilan tak menjadi alasan bagi Brigadir Desi Susanti untuk terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat di daerah binaannya.

Kali ini melalui Bhabinkamtibmas dibawah kesatuan Polsek Koto XI Tarusan memberikan himbauan ops yustisi kepada masyarakat binaan di aula serbaguna Nagari Pulau Karam Kabupaten Pessel, pada kamis (05/8).

Dengan semangat Brigadir Desi Susanti hadiri acara pelatihan bahaya narkoba dan pelecehan seksual bagi remaja di Nagari Pulau Karam yang. Dalam acara tersebut hadir walinagari Pulau Karam beserta perangkat, Kanit Bimas Polsek Koto XI Tarusan, serta Anak-anak remaja di Nagari Pulau Karam.

Desi berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi dan nilai positif untuk memicu sistem kesehatan menjaga produktifitas dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kebersamaan dengan masyarakat kiranya dapat menciptakan rasa kedekatan dan rasa kekeluargaan kami dengan warga setempat terjalin”, kata Brigadir Desi Susanti Pada media ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Desi Susanti menghimbau kepada anak-anak remaja agar menjauhi narkoba karena bisa merusak masa depan. Jauhi narkoba dan jadilah remaja yang menjadi inspirasi, lakukan hal-hal positif yang dapat dibanggakan orang tua, masyarakat dan bangsa. Sebab remaja ini nantinya yang akan menjadi penerus bangsa”, ungkap Desi.

Selanjutnya, Brigadir Desi Susanti juga menyampaikan bahwa kehadirannya di nagari Pulau Karam untuk menghimbau kepada Masyarakat Binaan agar tetap waspada dengan penyebaran covid-19 dengan tetap memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

“Selama Kegiatan sambang dalam Era Kebiasaan baru berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar”, jelas Desi lagi.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tarusan akan terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat binaannya agar kesulitan yang masyarakat hadapi dapat teratasi dengan cepat”, tutupnya.

Ns

Kepengurusan Santri Lapas Padang Dikukuhkan

0

Kalapas: ‘Masuk Napi Keluar Santri’ Bukan Sekedar Omongan Saja

Padang, Investigasi.news

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang gelar acara Pengukuhan Pengurus Santri Periode 2021 dengan motto ‘Masuk Napi Keluar Santri’ pada Kamis (05/08/2021) di Hall Lapas Kelas IIA Padang. Turut hadir dalam acara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Kasi Penyuluh Agama Islam Thomas Febria, MA. Kepala Yayasan Dar El Iman Buya Muhammad Elvi Syam, LC., MA., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakilkan oleh Fitri Warni, SH. selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto, Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh warga binaan santri Lapas Kelas IIA Padang.

Dalam kata sambutannya, Kepala Penyuluh Agama Islam Thomas Febria menyampaikan apresiasinya terhadap program pembinaan khususnya dibidang kerohanian yang ada di Lapas Kelas IIA Padang. “Antusias Warga Binaan sangat bagus tentang tanya jawab soal agama. Semoga dengan adanya program pembinaan kesantrian ini, dapat membentuk diri menjadi lebih baik lagi. Harapannya semoga motto ‘Masuk Napi Keluar Santri’ tidak hanya sebagai ucapan saja namun diterapkan dalam kehidupan sehari-hari nantinya” ungkap Thomas Febria.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Yayasan Dar El Iman Buya Muhammad Elvi Syam, LC., MA. Menurutnya, pihaknya siap menyokong kegiatan-kegiatan yang meningkatkan keagamaan di dalam lapas. “Kami siap membantu dan bekerjasama dalam program pembinaan di Lapas Kelas IIA Padang. Harapan kita bagaimana masyarakat kita menjadi lebih baik, belum tentu orang diluar sana lebih baik dari yang berada di dalam saat ini. Bisa jadi yang berkumpul hari ini jauh lebih baik dari mereka yang ada di luar sana,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan. “Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan pada pelaksanaan program kesantrian di Lapas Kelas IIA Padang. Kita akan terus tingkatkan kegiatannya sehingga motto ‘masuk napi, keluar santri’ bukan hanya sekedar omongan,” tutur Kalapas Era Wiharto.

Semoga dengan dikukuhkan pengurus santri yang baru ini, bisa membawa santri Lapas Kelas IIA Padang menuju perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Infomasi Fitri Warni bahwa melalui program kesantrian ini bisa memberi manfaat bagi diri, teman dan masyarakat sekitar.

Sejak dimulai hingga berakhir, acara pengukuhan berjalan dengan aman dan kondusif. Acara ditutup dengan foto bersama. (Rel/Mg)

Anggota DPRD Agam Dapil I Reses ke Tanjung Mutiara

0

Padng, Investigasi.news

Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra,S.Pd berserta Anggota DPRD Agam Nesi Harmita, Gema Saputra, M. Ater, dan Epi Suardi, melakukan reses ke Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (4/8).
Reses tersebut dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat sekitar.

Rombongan DPRD di sambut oleh Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufiq di Aula Kantor Camat tersebut. Reses tersebut menghadirkan Wali Nagari, Wali Jorong, Bamus, KAN, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, Marga Indra Putra mengatakan maksud dan tujuan dari reses tersebut yakni dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat yang ada di dapilnya.

Pada kesempatan itu, masyarakat Tanjung Mutiara baik dari Wali Nagari, Wali Jorong, dan unsur lainnya menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi di masing-masing Nagari di Kecamatan Tanjung Mutiara seperti tapal batas antara Nagari Tiku Utara dengan Tiku Lima Jorong, pengikisan pada bibir pantai, perbaikan sekolah, dan pengaspalan jalan dibeberapa nagari.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga meminta peningkatan pelayanan pada Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil, serta menanyakan perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara akan ditampung dan ditindaklanjuti dengan dibahas pada internal DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

“Terkait dengan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, sama-sama kita tahu mayoritas masyarakat Kabupaten Agam setuju untuk pemekaran Kabupaten Agam. Saat ini kita terkendala karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan kita untuk lebih mendahulukan penanganan pada bidang kesehatan dan perekonomian masyarakat,” kata Marga Indra Putra.

Daji

Tim Paskibra Agam Gelar Tes Swab, 25 Positif Covid-19

0

Lubukbasung, Investigasi.News

Tim Pasukan Kibar Bendara (Paskibra) Kabupaten Agam tahun 2021 yang akan bertugas dalam puncak peringatan detik-detik proklamasi hari Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus mendatang, hadang ujian berat.

Pasalnya, sesuai hasil tes swab sebelum tahapan latihan lapangan dan masa karantina untuk persiapan kegiatan, yang hasilnya keluar Selasa,(3/8) malam, tercatat sebanyak 25 orang dari 65 personil yang akan bertugas, dinyatakan positif terpapar virus corona.

Saat ini, 14 personil yang dinyatakan positif sudah menjalani isolasi di BLK Pemkab.Agam di Sungai Jariang, sisanya menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing yang diawasi secara ketat tidak hanya oleh tim medis, tapi juga panitia kegiatan Paskibra Pemkab.Agam.

Kondisi itu, membuat panitia persiapan HUT RI ke-76 Kabupaten Agam sempat “kelimpungan” mencari solusi terbaik, namun sesuai keputusan bersama, prosesi latihan lapangan, tetap berlanjut mulai Kamis besok, sementara personil yang menjalani karantina diberi pembekalan khusus dan diharapkan, bisa segera pulih sehingga bisa bergabung dengan tim untuk mengikuti pelatihan menjelang hari H tugas kenegaraan tersebut.

Hal itu dibenarkan Maswar, SP,d, penanggungjawab kegiatan Paskibra Pemkab.Agam dan Aznil, keua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Agam waktu dikonfirmasi secara terpisah.

Dijelaskan Maswar, tes swab yang digelar sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, karena tahapan pelaksanaan upacara puncak HUT RI ke-76 tahun ini, harus melalui protokol kesehatan covid19 yang ketat.

Ditambahkan, untuk pematangan persiapan, seluruh personil yang terlibat, tidak hanya 65 orang tim inti paskibra, tapi juga personil pendukung, pelatih dan panitia dari unsur TNI, Polri, PPI Agam dan jajaran pemerintah harus menjalani tes swab sebelum tahapan kegiatan pelatihan lapangan dimulai.

“Hasilnya, ya itu tadi, 25 orang anggota tim terpapar positif, dan kami langsung mengambil langkah-langkah penanganan, saat ini 14 orang menjalani isolasi di BLK Pemkab.Agam di Sungai Jariang, 11 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, “ ungkap Maswar.

Menjawab media ini, tentang kemungkinan opsi lain terhadap 25 personil yang terpapar covid-19 itu akan mengganggu proses persiapan, dijelaskan Maswar dan Aznil, pihaknya bersama panitia akan melihat perkembangan kondisi, namun proses latihan lapangan tetap berlanjut.

“ Kita lihat perkembangannya, mudah-mudahan dalam sepekan ini, sudah pulih sehingga 25 personil yang kini menjalani isolasi bisa kembali bergabung, “ ungkap Aznil.

Maswar menegaskan, sesuai keputusan panitia, dan ketua PHBI Agam, untuk personil Paskibra Agam tidak akan dilakukan penggantian, karena pertimbangan waktu yang semakin dekat, “ persiapan tetap berlanjut, kita akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada nanti, mudah-mudahan mereka segera pulih, dan dinyatakan negative, “ ulas Maswar.

Daji

Kunjungi Wisata Edukasi Keju Lasi Agam, Bupati Dampingi Wakil Gubernur

0

AGAM, Investigasi.news

Bupati Agam, Provinsi Sumatera Barat,Dr. H. Andri Warman dampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, mengunjungi lokasi wisata edukasi keluarga, Keju Lasi, di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang Agam pada hari rabu (4/8/2021).

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan, bahwa usaha peternakan sapi ini, bisa dikembangkan menjadi wisata edukasi untuk memperkenalkan produknya, sehingga memiliki pasar yang cukup luas.

“Strategi wisata edukasi ini, banyak digunakan di daerah-daerah lain, sehingga banyak wisatawan yang ingin membeli produknya untuk dijadikan sebagai oleh -oleh,” ujarnya.

Dikatakan, jika produk sudah dikenal, apalagi wisatawan juga ikut memviralkannya di media sosial, maka pasar yang lebih besar akan terbuka dengan sendirinya.

Hal senada disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman. “Dengan dijadikannya peternakan ini menjadi wisata edukasi, maka produk-produk yang dihasilkan akan lebih mudah untuk dipasarkan,” ujarnya.

Ditambah lagi saat ini, Pemkab Agam tengah fokus untuk membantu UMKM dalam pemasaran produk yang dihasilkan.

“Direncanakan, Pemkab Agam akan membuat suatu badan atau BUMD, dimana nantinya BUMD ini akan menampung seluruh produk-produk dari UMKM, dan membantu memasarkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pemilik Keju Lasi, Suhatril, mengucapkan terimakasih kepada Wagub Sumbar dan Bupati Agam, atas kunjungannya di Wisata Edukasi Keju Lasi.

Dikatakan, sejak dibukanya peternakan tersebut menjadi tempat wisata edukasi, produk-produk yang dihasilkan seperti Keju Mozzarella dan Keju Rikota, semakin dikenal oleh masyarakat dan pasarnya semakin luas.

“Alhamdulillah, saat ini pasar dari produk Keju Lasi sudah merambah ke berbagai daerah di Sumbar, bahkan ke provinsi lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, di wisata edukasi ini, wisatawan juga berkesempatan untuk mengetahui cara pembuatan keju, dan ikut dalam kegiatan yang ada di lokasi, seperti memberi makan ternak dan lain sebagainya.

Daji

Lagi, Tiga Nama Warga Penerima BST Terdata Di Kelurahan Lain

0

Bengkulu, Investigasi.news

Pemerintah Pusat, melalui pemerintah daerah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau disingkat BST tahap ketiga. Namun bantuan yang diberikan kali ini tidak berupa uang melainkan bahan pangan beras seberat 10 kg.

Sayangnya, dibeberapa kali penyaluran bantuan dilakukan, masih terjadi kesalahan data pada domisili warga yang menerima bantuan tersebut, seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu, dari data yang diperoleh oleh pihak Kelurahan Pengantungan tersebut, ada tiga nama warga dalam rekapan data penerima bantuan bst tersebut bukanlah warga yang berdomisili di Kelurahan Pengantungan, melainkan warga Kelurahan Anggut Atas dan Jalan Kalimas Kota Bengkulu.

Kepada media ini, pihak Kelurahan Pengantungan mengaku bingung dan sedikit takut. Dikahwatirkan kedepan bakal menjadi polemik pada masyarakat.

“Menyikapi data bantuan ini, jujur kami jadi bingung dan pusing, kok bisa seperti ini ya?. Tiga nama warga ini bukan warga sini, orangnya tidak ada disini, kok bisa terdata disini. Takutnya nanti ada kesalapahaman warga disini,” ungkap Kepala Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu, Rabu (4/8/2021).

Diwaktu yang sama, terlihat salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Anggut Atas, bukan warga Kelurahan Pengantungan sedang memproses administrasi sebagai syarat pengambilan bantuan berupa beras tersebut. (rd)

Anggota DPRD Agam Dapil II Tampung Aspirasi Masyarakat Ampel Nagari

0

Ampek Nagari, Investigasi.news

Masyarakat Kecamatan Ampek Nagari menitipkan sejumlah harapan pembangunan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Dapil II.

Aspirasi itu disampaikan saat anggota dewan melakukan reses di Kantor Camat Ampek Nagari pada Selasa (3/8).

Mewakili masyarakat, Sekretaris Kecamatan Ampek Nagari, Hendra mengatakan para wakil rakyat Dapil II diharapkan mampu meningkatkan laju pembangunan di seputar wilayah Ampek Nagari.

“Ini harapan masyarakat kita, para konsituen legislator Dapil II mengharapkan betul wakil rakyat mereka dapat meningkatkan akselerasi pembangunan, baik fisik maupun pengembangan sumber daya mereka,” katanya.

Lebih spesifik dijelaskan, item pembangunan yang dinilai warga medesak atau diutamakan yakni peningkatan daerah irigasi Batang Bawan, Batu Palano dan Batang Sitanang.

Kemudian katanya, memperhatikan kelangsungan pendidikan anak nagari, terutama di masa pandemi. Termasuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Nagari demi menekan laju penularan wabah.

“Lalu, pembangunan sarana dan prasarana umum di wilayah Kecamatan Ampek Nagari. Baik itu pembangunan pasar, jalan, penanganan kawasan rentan bencana dan sebagainya,” papar Sekcam.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, Hasneril menyampaikan sejumlah wakil rakyat dari Dapil II sengaja turun menyambangi konstituennya guna menampung aspirasi mereka.

Disebutkannya, legislator yang langsung menemui masyarakat itu antara lain Rizki Abdillah Fadhal, Zulpardi, Ar Yutinof, Jondra Marjaya dan Yopi Eka Androni.

“Anggota dewan yang hadir pada reses itu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat selanjutnya,” ucap Hasneril.

Turut hadir dalam pertemuan reses bersama wakil rakyat itu Wali Nagari se Kecamatan Ampek Nagari, Badan Musyarawah (Bamus), Bundo Kanduang dan sederat tokoh masyarakat setempat.

Daji

Legislator Dapil IV DPRD Agam Jemput Aspirasi Ke Kecamatan Baso

0

Padang, investigasi.news

Anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) IV DPRD Kabupaten Agam menyambangi Kecamatan Baso guna menyerap aspirasi dari konstituen, Selasa (3/8). Sejumlah harapan masyarakat di setiap nagari menjadi catatan penting yang akan diperjuangkan ke tingkat selanjutnya.

Mewakili masyarakat, Sekretaris Kecamatan Baso M. Nofiardi Ismail mengatakan sejumlah pembangunan fisik maupun non fisik di daerahnya masih perlu ditingkat. Salah satunya pembangunan di bidang pertanian.

Pihaknya berharap bisa dibangun saluran drainase sepanjang 3,5 KM. Dikatakannya, saluran drainase yang baik dapat mencegah terjadinya bencana banjir yang berujung pada meruginya pertanian masyarakat.

“Selain itu, masyarakat juga berharap adanya pemberdayaan dan peningkatan skil para petani, seperti pembuat pupuk secara mandiri dan sebaginya,” ujar Sekcam.

Selain itu, masyarakat di Nagari Koto Tinggi juga berharap peran serta anggota dewan dalam upaya meningkatkan fungsi lembaga nagari. Masyarakat berharap adanya dukungan anggaran pembinaan generasi muda demi pelestarian adat dan budaya.

“Kami masyarakat Baso sangat senang dengan kehadiran bapak-bapak anggota dewan, semoga masa reses segala aspirasi masyarakat bisa ditampung dan dibawa ke tahap selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Legislator Dapil IV yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Suharman menyebut menjemput aspirasi dari masyarakat merupakan perwujudan tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat.

Anggota DPRD merupakan penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. Dikatakannya sejumlah wakil rakyat dari Dapil IV sengaja turun menemui konstituennya guna menampung aspirasi mereka.

Disebutkannya, legislator yang juga turun langsung menemui masyarakat itu antara lain Adrius, Zulhefi, Doddi ST, Rinal Wahyudi, Syaflin, Ridwan Suhaili, dan Ais Bakri

“Anggota dewan yang hadir semaksimal mungkin akan memperjuangkan aspirasi masyarakat se Kecamatan Baso ini hingga ke tingkat selanjutnya,” ucap Suharman. Daji

Anggota Dprd Agam Dari Dapil VI Jemput Aspirasi Ke Kecamatan Matur

0

Agam,Investigasi.news

Wakil ketua Dprd Agam Irfan Amran bersama dengan anggota Dprd lainnya yang berasal dari dapil VI kunjungi Kecamatan Matur. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka reses untuk menjemput aspirasi yang di sambut oleh Camat Matur Edo Aipa Pratama di Kantor Camat, Selasa (03/08)

Menyambut kedatangan komisi VI, Camat Matur Edo Aipa Pratama mengatakan cukup terbantu dengan kehadiran anggota dewan perwakilan rakyat yang terhormat turun dan bertemu dengan pemuka masyarakat yang dihadiri dari setiap nagari dan juga untuk mendengarkan paparan langsung dari anggota dewan Dapil VI yang terdiri dari kecamatan Matur dan kecamatan Tanjung Raya.

Hal yang sama juga mendapat tanggapan oleh audien yang hadir bersama dewan Dapil VI dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus silaturrahmi dengan warga yang ikut mendukung kehadiran anggota Dewan yang terhormat.

Dalam kunjungan reses anggota DPRD dapil VI ke Kecamatan Matur yang dihadiri wakil ketua Dprd Irfan Amran Syaharuddin, Mardisal Athan, Suhermi dan Alhamdi Arief.

Sementara dalam rombongan tersebut diKetua langsung oleh wakil ketua Dprd Agam Irfan Amran. Irfan Amran mengucapkan terima kasih kepada Camat Matur yang telah menerima kunjungan dari anggota Dprd yakni daerah pemilihan VI, dengan maksud dan tujuan dalam rangka reses ke dapil untuk menjemput aspirasi.

Lebih lanjut, Irfan Amran cukup bangga dengan penuh bijak menerima usulan, saran dari masyarakat kecamatan Matur untuk diperjuangan dan dipersamakan dalam peningkatan pembangunan fisik dan non fisik di kabupaten Agam.

“Yang jelas kita sudah menerima keinginan, usulah termasuk kendala yang dihadap masyarakar di Dapil VI terutama di kecamatan Matur,” katanya.

(Daji)