Beranda blog Halaman 4941

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Agam Dapil V Dialog dengan Masyarakat Sungai Pua

0

Sungai Pua, Investigasi.News

Beragam persoalan sosial yang dialami masyarakat di Kecamatan Sungai Pua mengapung saat kunjungan sejumlah Anggota DPRD Agam Dapil V ke wilayah itu, Selasa (3/8).

Persoalan itu mulai dari kelangkaan dan tingginya harga pupuk dan sadisnya masih terdapatnya satu jorong yang belum tersentuh layanan penerangan listrik. Selain itu juga mencuat sederet aspirasi dari masyarakat tentang peningkatan pembangunan fisik secara berkelanjutan dan merata di wilayah itu.

Diutarakan Camat Sungai Pua, Syafrizal, keberadaan wakil rakyat merupakan penyambung harapan masyarakat. Diharapkan, segenap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sungai Pua dapat diperjuangkan Anggota DPRD Agam di Dapil V.

Menurut Camat, kegiatan reses merupakan momentum bagi masyarakat maupun bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi dan berdialog dengan masyarakat secara langsung.

“Semoga aspirasi yang kami sampaikan ini dapat jadi masukan dan saran serta kontribusi dari masyarakat untuk membangun Agam, khususnya nagari-nagari di Kecamatan Sungai Pua ke depannya,” kata Syafrizal.

Dijelaskan, ada sederet persoalan sosial yang dialami masyarakat di Kecamatan Sungai Pua yang membutuhkan sepak terjang dan peran serta Anggota DPRD untuk mengatasinya.

Diantaranya, masih terdapat satu jorong di Nagari Sariak yang belum tersentuh penerangan listrik hingga kini.

Kemudian di Nagari Batagak, masyarakat kerap dihadapkan dengan kelangkaan pupuk, harga yang tinggi dan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Termasuk persoalan klasik penanganan sampah kiriman ke Batagak yang berbatasan dengan Padang Panjang.

Di samping segenap persoalan itu katanya, masyarakat juga berharap kepada anggota dewan agar mengupayakan untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi di Pasar Amor, Batu Palano.

Mendorong peningkatan UMKM, pengembangan sektor pariwisata nagari, keagamaan, pendidikan, pertanian dan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Agam Dapil V, Aderia selaku juru bicara rombongan dewan mengatakan, semua aspirasi dan temuan di lapangan serta harapan masyarakat ketika reses, akan dirangkumnya dan menjadi kewajiban untuk ditindaklanjuti.

Masalah itu akan menjadi aspirasi yang akan disampaikan pihaknya ke pemerintah daerah, baik kabupaten, provinsi hingga ke pusat.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya. Sehingga pelaksanaan reses sudah menjadi agenda wajib bagi anggota dewan dalam rangka menampung aspirasi dan membangun silaturahmi dengan masyarakat di daerah pemilihan.

“Nantinya, hasil reses yang dilaksanakan akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan untuk dibahas bersama dengan pemerintah daerah,” tukasnya.

Diketahui, Anggotan DPRD Dapil V melakukan reses di Kecamatan Sungai Pua yakni Erdinal, Guswardi, Fery Adrianto, Aderia, Asrizal, Zulfahmi, Salman Linover dan Zulhendrif Bandaro Labiah. Rombongan disambut langsung Camat Syafrizal, Wali Nagari se Kecamatan Sungai Pua dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah itu.

Daji

Dodi Reza Serahkan SK Kenaikan Pangkat Tercepat se-Sumbagsel

0

Bupati Dodi Reza Lantik 42 Pejabat Fungsional dan Administrasi

SEKAYU, INVESTIGASI.NEWS

Kepengurusan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA patut diacungi jempol.

Pasalnya, penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 pada Rabu (4/8/2021) merupakan persetujuan teknis tercepat se-wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel.

“Ya, ini upaya kita untuk selalu patuh dan tertib administratif. Dan hari ini secara simbolis sudah bisa diserahkan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza di sela pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi, Fungsional dan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.

“Selain pelantikan, hari ini juga secara simbolis diserahkan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Muba periode 1 Oktober 2021 secara simbolis. BKPSDM Muba telah menyelesaikan kenaikan pangkat yaitu, Gol IVC sebanyak 5 orang sedang proses BKN pusat, Gol IVA-IVB sebanyak 125 orang sedang di proses di Pemprov Sumsel, Gol III sebanyak 582 orang sudah selesai dan Gol II sebanyak 45 orang sudah selesai,”ujar Dodi.

Dodi mengungapkan rasa syukur penyerahan SK kenaikan pangkat ini berkat kerjasama antar Perangkat Daerah dengan BKPSDM, kerja keras pengelola kenaikan pangkat dan koordinasi yang baik dengan Kantor Reginonal VII BKN, Kabupaten Muba tercepat dalam penyerahan SK kenaikan pangkat se wilayah kerja Kantor Reginonal VII BKN yang meliputi, Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.

“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat, semoga dapat memacu kinerja saudara dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran BKPSDM, pertahankan dan tingkatkan kinerja organisasi,”sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Dodi Reza juga mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaanya kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berjumlah 42 PNS, yaitu Pejabat Administrator (Eselon III) 12 orang, Plt Pejabat Administrator (Eselon III) 1 orang, Lurah (Eselon IV) 1 orang, Pejabat pengawas (Eselon IV) 10 orang dan Pejabat Fungsional 18 orang. Oleh karena saat ini masih melaksanakan PPKM level 4 COVID-19, maka pelantikan terbagi jadi dua bagian, hadir secara langsung dan virtual”, ucap Dodi.

Kepala Daerah inovatif ini juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, pahami regulasi, layani masyarakat dengan santun dan yang terakhir juga amanah dalam jabatan baru.

Berikut beberapa nama-nama pejabat administrator dan fungsional yang dilantik diantaranya, Jonadi SKM MKes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Giri SPd MSi sebagai Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muba, Sumarlin SPd sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Jerry Rinoldy ST MT sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Dela Novita Sari ST sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Yudi Mardiansyah ST MSi sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Sudinarta Jayasana ST sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muba, Edison SH MSi sebagai Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba, Ir Alibana MSi sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muba, Citra Pronika SE MSi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin, Syailendra SE sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi
Aparatur pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Musi Banyuasin, Widyianingsih SSTP MSi sebagai Kepala Bidang Pengembangan
Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi Banyuasin dan Priyono Sugiarto sebagai Lurah Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

(Mira)

Masyarakat Kota Solok Antusias Mengaplikasikan Himbauan Walikota Solok

0

Kota Solok.Investigasi.News

Masyarakat kota Solok secara menyeluruh mengaplikasikan himbauan pimpinan daerah setempat untuk mengibarkan bendera merah putih ditempatnya masing masing, himbauan yang dikeluarkan kali ini tak lain adalah dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 76.

Dalam memperingati hari kemerdekaan RI pada 2021 ini, terlihat jejeran bendera merah putih telah menghiasi halaman depan setiap rumah, perkantoran, dan tempat lainnya yang dipergunakan oleh masyarakat dikota Solok, dan hal itu dilaksanakan setelah walikota Solok mengeluarkan himbauan tersebut.

Adapun himbauan yang telah disampaikan itu antara lain berbunyikan, setiap kantor pemerintahan atau swasta, sekolah, dan rumah penduduk untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh yakni sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021 nanti.

Dan dalam hal itu, walikota Solok juga menyampaikan kepada seluruh camat, Lurah, serta dinas pendidikan kota Solok agar meneruskan himbauan tersebut, kejajarannya masing masing untuk melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih.

Dalam kesempatannya itu, Senin, 2 Agustus 2021, dikediamannya, kepada Investigasi.News, walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, menyebutkan, pengibaran bendera merah putih juga ada aturannya, seperti yang tertuang dalam undang undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dan terkait dengan pengibaran bendera juga tertuang dalam pasal 7 yang berbunyikan :
1. Pengibaran dan/atau pemasangan bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit, hingga matahari terbenam.

2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor,satuan pendidikan, transportasi umum,vdan transportasi pribadi diseluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia, dan dikantir perwakilan Republik Indonesia diluar Negeri.

4. Dalam rangka pengibaran bendera negara dirumah sebagaimana dimaksud pada ayat 3, pemerintah daerah memberikan Bendera negara keoada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat 3, Bendera negara dikibarkan pada waktu peringatan hari hari besar nasional atau peristiwa lain.

Lebih jauh walikota Solok menyebutkan, dengan telah adanya aturan tersebut, terkandung makna bahwa seluruh warga Indonesia diwajibkan mengibarkan Bendera Negara dimanapun mereka ada, baik yang berdomisili didalam negeri maupun diluar negeri, dengan Nita Bene menguasai hak gedung atau tempat yang didiaminya. (914)

Wawako Solok; Terkait Pengibaran Bendera, Warga Tidak Mampu Wajib Difasilitasi Oleh Pemerintah Daerah

0

Kota Solok, Inestigasi.News

Wakil walikota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia diwajibkan mengibarkan Bendera Negara ditempat yang dikuasainya, dan bagi warga yang tidak mampu, wajib difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan memberikan Bendera negara kepada mereka untuk dikibarkan.

Penegasan yang disampaikan oleh wakil walikota Solok tersebut, adalah dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 76, dan dalam hal itu walikota Solok, juga telah mengeluarkan himbauan terkait dengan hal tersebut.

Terkait dengan itu, Dr Ramadhani Kirana Putra, saat dikonfirmasi Investigasi.News, Selasa, 3 Agustus 2021, diruang kerjanya mengatakan, memperingati hari kemerdeka RI merupakan momen yang sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia yang ada, dan seperti biasanya, selain mengibarkan bendera negara, masyarakat juga menghiasi pemungkimannya dengan lampu hias, dan alat peraga lainnya yang berlatar belakang warna merah dan Putih.

Namun dalam hal itu, negara atau pemerintah daerah juga memahami ketidak setaraan keadaan perekonomian setiap masyarakatnya yang ada, sehingga dilahirkan aturan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memberikan secara gratis Bendera negara kepada warganya yang tidak mampu untuk dikibarkan dirumahnya masing masing.

Wakil walikota Solok menyampaikan, pengibaran bendera Merah Putih tertuang dalam undang undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan seluruh aturan terkait pengibaran bendera tertuang dalam pasal 7, dan pada poin 4 dalam pasal tersebut berbunyikan : Dalam Rangka Pengibaran Bendera Negara dirumah sebagaimana dimaksud pada ayat 3, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

Dalam kesempatannya itu, wakil walikota Solok juga menyampaikan apresiasi atas antusias warga kota Solok dalam mengimplementasikan himbauan yang telah disampaikan oleh pimpinan daerah setempat, sehingga HUT RI ke 76 benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada.

Wakil walikota Solok juga menyampaikan, dalam memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 76 kali ini, Logo dan Temanya telah diunggah oleh situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, seperti yang telah terpampang, tertuli angka 7 dan 6, dengan posisi angka 7 sedikit lebih tinggi dibanding angka 6, dan pada bagian atas angka 6 tertera huruf TH.

Pada logo yang telah dikeluarkan secara resmi tersebut, juga disertai dengan tulisan Tema HUT Ke-76 RI, dan untuk tahun ini berbunyikan ” Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh ”

” Semua nya telah dikemas rapi oleh negara, dan kita hanya tinggal menjalaninya, dan yang sangat jelas, disetiap memperingati HUT RI, negara juga menginginkan adanya kemerataan bagi seluruh masyarakat yang ada ” ungkap Dr.Ramadhani Kirana Putra mengakhiri. (914)

Anggota DPRD Agam Dari Dapil III Reses Bahas Bidang Pendidikan

0

Agam, Investigasi,news

Reses pada Masa persidangan tiga di tahun 2021 ini. Ketua DPRD Novi Irwan hadir anggota DPRD dari dapil III Hendrizal, Fairisman, Edward, Mardanis, dan Syafruddin melakukan kunjungan reses ke dapil tiga Kecamatan Kamang Magek. Selasa (03/08).

Pada reses ke dapil kali diterima di kantor Camat Kamang Magek yang diterima Camat Rio Eka Putra beserta jajaran juga di hadiri Walinagari, Jorong, ketua Bamus, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan ketua pemuda sekecamatan Magek guna untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Kamang Magek.

Camat Kamang Magek Rio Eka Putra meminta dukungan pada ketua DPRD dan anggota DPRD dari dapil III agar mendukung pembukaan jalan dari Tilatang Kamang ke Kecamatan Palupuh melalui Pauh Kamang Mudiak yang sudah di bangun melalui anggaran PNPM.

Selain itu Doni ketua pemuda Kamang Hilia, mengatakan terkait dengan pendidikan dengan menjamurnya sekolah swasta yang fasilitas yang lengkap kami meminta di perhatikan agar sekolah negeri bisa bersaing dengam sekolah swasta.

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM dalam sambutannya mengatakan reses kali ini guna menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Kamang Magek, untuk guna pembangunan kecamatan Kamang Magek kedepannya, dan beberapa waktu yang lalu DPRD bersama pemerintah kabupaten Agam telah menyetujui ranperda RTRW dan RPJMD menjadi perda, ini tidak terlepas dari peran niniak mamak.

“Terkait dengan jalan Tilatang Kamang Palupuh via Pauh kami akan mendukung untuk prosesnya ke provinsi terkait tindak lanjut pembangunan jalan ini , tutur Novi Irwan.

Disamping itu, Novi Irwan jugs menjelaskan masalah pendidikan di kabupaten Agam memang sekarang ini Kabupaten Agam kekurang guru kurang lebih seribu orang , serta modernisasi bidang belajar mengajar, dan di tambahkannya pelajaran di bidang agam seperti Tahfiz dan muatan lokal lainnya.

Edwar Dt Manjuang anggota Dprd Agam dari dapil III juga menjelaskan Maju dan mundur pendidikan di Kabupaten Agam tergantung dengan SDM dan fasilitas pendidikan sekolah serta kerjasama sekolah dengan komite serta wali murid.” tutup Edward

(Daji)

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Agam Dapil I Reses ke Kecamatan Lubuk Basung

0

Agam, Investigasi.News

Anggota DPRD Kabupaten Agam daerah pemilihan (Dapil) I melakukan reses ke Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (3/8). Reses tersebut dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan pembangunan di Kecamatan Lubuk Basung.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lubuk Basung tersebut dipimpin Anggota DPRD Agam Antonis, dihadiri Anggota DPRD Agam Noveri Edios, Gema Saputra, Nesi Harmita, Epi Suardi, dan M. Ater. Pada kesempatan itu dihadiri Camat Lubuk Basung, Harmezi, Wali Nagari se Kecamatan Lubuk Basung, KAN, Bamus, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Agam, Noveri Edios mengatakan tujuan dari reses tersebut dalam rangka menjemput dan menghimpun aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Lubuk Basung, sehingga nantinya akan dibawa ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.

Sementara itu, Antonis juga mengatakan meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, walinagari, Bamus dan Tokoh Masyarakat menyampaikan beberapa aspirasinya seperti jalan jalur dua dari Simpang Gudang ke Balai Salasa, pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, perbaikan pasar impres Padang Baru, serta mengharapkan kegiatan prioritas yang ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 untuk segera dilaksanakan.

(Daji)

316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

0

Jakarta, Investigasi.News

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.

Tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/08/2021).

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno. “Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” sambungnya lagi.

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi. Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutup Andap.

(Rel/Tubagus)

Ulang Tahun Kota Padang ke-325 Tahun, Pemko Padang Gelar Perayaan Secara Virtual

0

Padang, investigasi.news –

Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, perayaan hari jadi Kota Padang ke-352 tahun yang jatuh pada 7 Agustus 2021 nanti akan digelar secara virtual. Hal itu dikatakan wali kota saat memimpin rapat perayaan hari jadi Kota Padang bersama pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas, Selasa (3/8/2021).

Wali Kota Padang mengatakan, perayaan hari jadi Kota Padang digelar secara virtual karena dalam masa pandemi Covid-19, dan masih dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sampai 9 Agustus 2021 nanti.

“Hari jadi Kota Padang tahun 2021 ini kita lakukan secara virtual. Sebab dalam Surat Edaran Wali Kota Padang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Pencegahan Pandemi Covid-19 yang bersifat keramaian ditiadakan untuk sementara waktu,” ungkap Wako.

Wali Kota menjelaskan, pada perayaan hari jadi Kota Padang akan digelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Padang. Rapat akan digelar secara luring dan daring. Secara luring akan diikuti oleh Ketua DPRD bersama anggota, gubernur, wali kota dan beberapa pejabat tinggi Pemko Padang dan para penerima penghargaan.

Sementara pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta stakeholder terkait mengikuti secara daring. “Ini kita lakukan semata-mata untuk mencegah adanya kerumunan. Kita berharap nantinya peringatan hari jadi Kota Padang berjalan dengan lancar dan hikmat,” ujar Wako.

Dalam upaya menyemarakkan hari jadi Kota Padang ini, Wali Kota Padang Hendri Septa juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk memasang spanduk, logo, baliho maupun umbul-umbul di kantor maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Berhubung hari jadi Kota Padang dan peringat HUT Republik Indonesia pada bulan yang sama, kita juga mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2021 sebagai bentuk partisipasi pada perayaan HUT RI ke-76 tahun ini,” punkas Hendri Septa.

Adapun tema HUT Kota Padang ke-352 tahun ini adalah “Padang Tangguh Unggul Berdaya Saing Membangun Kota”. Bagi warga Kota Padang yang ingin mengunduh logo HUT Kota Padang ini dalam mengklik link dibawah ini. (Mul/BT/Prokopim Pdg)

https://drive.google.com/drive/folders/1ip0oXX5JfBHinqByPAj5LVSFxCp0qU6d?usp=sharing

Gubernur Sumbar Dampingi Wakapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Kampung Pondok

0

Padang, investigasi.news-

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau vaksinasi massal bagi lansia di gedung HBT Klenteng, Kota Padang, Rabu (4/8/2021).

Dalam kesempatan itu Wakapolri memuji antusiasme masyarakat Sumbar termasuk masyarakat lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan vaksin dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan antusiasme warga Sumbar untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 saat ini sangat tinggi. Permintaan vaksin tidak hanya dari Kota Padang tetapi juga dari berbagai kabupaten dan kota di daerah itu.

“Kita sempat kehabisan vaksin untuk didistribusikan karena itu kita minta dukungan dari pusat. Sekarang sudah dikirimkan 30.900 dosis vaksin namun jumlah itu masih belum mencukupi,” katanya.

Ia mengatakan sudah meminta hingga 800 ribu vaksin ke pusat dan berharap secara bertahap bisa dipenuhi karena saat ini secara nasional vaksin yang tersedia memang terbatas.

“Target kita itu 4,5 juta warga Sumbar bisa tervaksinasi. Mudah-mudahan dengan bantuan distribusi vaksin dari pusat, bisa secepatnya tercapai,” katanya.

Hadir dalam peninjauan vaksinasi massal tersebut, Toako HBT, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, jajaran pejabat utama Polda Sumbar dan unsur Forkopimda.

rel/ns

APKASI Prakarsai Pertemuan Kepala Daerah SE-Sumatera Barat Di Bukit Cinangkiak

0

Arosuka. Investigasi.News

Wakil walikota Solok,Dr Ramadhani Kirana Putra menghadiri undangan kegiatan forum silahturahmi dan persaudaraan Bupati dan walikota se-Sumatera Barat, Selasa 3 Agustus 2021, di Bukik Cinankiak, Kabupaten Solok.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sumatera Barat itu, selain untuk meningkatkan Silahturahim sesama pimpimpinan daerah yang ada di Sumatera Barat, juga untuk menyatukan sinergitas dalam menghadapi Pandemi yang disebabkan oleh virus Corona, serta membicarakan beberapa hal yang dianggap penting untuk pembangunan kedepannya.

Pasca kegiatan dilaksanakan, kepada Investigasi.News Dr.Ramadhani Kirana Putra menyebutkan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Bukit Cinangkiak itu, sebab katanya, banyak nilai nilai penting yang dapat diambil dari kegiatan forum Silahturahim dan persaudaraan Bupati dan Walikota Se- Sumbar tersebut.

Diantaranya akses komunikasi antar kepala daerah semakin terbuka lebar, sehingga komunikasi atau Sharing komunikasi lebih mudah dilaksanakan, dengan tujuan untuk bersinergi dalam membangun daerah yang lebih baik lagi.

Dr.Ramadhani Putra juga menyebutkan, dalam pertemuan itu juga membahas tentang sinergitas yang akan dilakukan oleh pimpinan daerah yang ada di Sumatera Barat, untuk memerangi Pandemi yang disebabkan oleh virus Corona, dan juga membahas upaya untuk membantu laboratorium fakuktas kedokteran Unand, yang sekarang ini diketahui kesulitan dalam pembiayaan untuk uji Swab test.

Lebih jauh Wakil walikota Solok menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan itu, walikota Pariaman, Genius Umar mewakili walikota Se Sumatera Barat untuk memberikan kata sambutan, sementara itu kegiatan dibuka oleh ketua Umum APKASi, Sultan Riska yang juga menjabat sebagai Bupati Dharmasraya.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya itu, wakil walikota Solok berharap, agar pertemuan silahturahmi kepala daerah se Sumatera Barat tersebut dapat terus dilaksanakan, sehingga nantinya seluruh kepala daerah yang ada di Sumatera Barat, secara bersama sama dapat mengawal pemerintah pusat untuk membangun Sumatera Barat yang lebih baik lagi. (914)