Beranda blog Halaman 4956

Didapuk Sebagai Nagari Berprestasi, Bukti Dari Inovasi Nagari Pasia Laweh

0

AGAM, Investigasi

Baru-baru ini Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh didapuk sebagai Nagari Berprestasi se-Sumatera Barat. Inovasi-inovasi yang dicetus nagari itu dinilai mampu menanggulangi persoalan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto,MM, manyampaikan sejumlah nagari di daerahnya terus berinovasi dalam melayani masyarakat, termasuk Nagari Pasia Laweh sangat bagus dan luar biasa.

Menurutnya, Nagari Pasia Laweh sejak jauh-jauh hari sudah fokus menelurkan inovasi-inovasi yang memberikan solusi terhadap persoalan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan.

“Ketika masa pandemi Covid-19 menghantam, inovasi yang digagas Nagari Pasia Laweh terbukti mampu membentengi masyarakat di berbagai lini,” ujarnya.

Artinya, imbuh Sekda Agam yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Nagari Pasia Laweh sudah matang secara implementasi ide dan gagasan penanggulangan pandemi Covid-19.

Terkait persiapan Nagari Pasia Laweh melaju ke desa berprestasi tingkat nasional, Drs. Martias Wanto, MM tidak memungkiri perlu pembenahan dan peningkatan inovasi.

“Untuk itu diperlukan sokongan dalam hal ini, baik gagasan, kebijakan hingga sokongan anggaran,” ucapnya.

Tidak hanya Nagari Pasia Laweh, ulasnya, pemerintah daerah juga merasa perlu mendorong nagari-nagari lain untuk lebih giat menghasilkan inovasi.

Menurutnya hal itu sesuai dengan visi dan misi kepala daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, dan melayani.

“Jangan takut untuk berinovasi, cetuskanlah inovasi-inovasi yang memberikan solusi serta melayani masyarakat, apalagi di masa menghadapi pandemi ini,” ujarnya.

(Daji)

Bertajuk Pengayaan Literasi Hamka, Wakil Bupati Agam Buka FGD

0

AGAM, INVESTIGASI

Haji Abdul Marik Karim Amrullah (Hamka) merupakan gambaran tokoh yang paripurna. Selain dikenal sebagai ulama, Hamka juga dikenal sebagai sastrawan, budayawan, sekaligus politikus yang karyanya digandrungi hingga mancanegara.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Irwan Fikri, SH saat membuka Focus Gruop Discussion (FGD) bertajuk Pengayaan Literasi Hamka, Rabu (14/7/2021) di Lubuk Basung.

“Berbicara tentang Buya Hamka, pikiran kita melayang menggabarkan tokoh yang paripurna, karya beliau seperti Tafsir Al azhar dan Tenggalamnya Kapal Van Der Wijck sangat familiar di tengah masyarakat,” ucapnya.

Banyak inspirasi yang bisa dipetik dari sosok Buya Hamka, baik semasa hidupnya maupun melalui karya-karya yang ditinggalkan. Menurut Wabup, sangat beralasan bagi generasi sekarang untuk mewariskan pemikiran-pemikiran Buya Hamka.

“Di pundak masyarakat Agam terletak tanggungjawab moral untuk meneruskan pemikiran dan karya beliau agar tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan,” ujar wabup.

Lebih jauh disampaikan, wabup meyakini setidaknya ada dua upaya yang bisa dilakukan dalam rangka mewariskan pemikiran sang buya. Pertama, menerbitkan kembali karya-karyanya, kedua melahirkan tulisan-tulisan perjalanan hidup beliau.

“Upaya ini memang membutuhkan determinasi, komitmen, dan kerja keras agar tujuan akhir yang diinginkan yakni Buya Hamka sebagai sosok inspiratif yang dikenang sepanjang masa bisa terwujud,” ucapnya.

Melalui FGD yang difasilitasi Disdikbud Agam, tukas wabup, pihaknya berharap peserta diskusi bisa melahirkan terobosan yang mendorong banyak orang untuk berkunjung ke Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka.

“Terobosan itu tidak hanya dengan memperbanyak bahan bacaan, tetapi mungkin ada sisi lain yabg dibenahi dan diperbaiki. Kemudian perlu inovasi dan kreasi dari berbagai aspek yang saling berkaitan satu sama lain,” ujarnya.

(Daji)

Ketua DPRD Dodi Hendra Laporkan Bupati Solok Ke Polda Sumbar

0
Dodi Hendra

Solok. Investigasi.News -Merasa dizolimi dan merusak citra nama baik keluarga dan Lembaga negara yang saat ini dipimpinnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra didampingi tim kuasa hukumnya Laporkan bupati Epiyardi Asda atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sumbar, Jum’at (9/7/2021). Dodi Hendra yang didampingi Kuasa Hukumnya yang terdiri Avisenna, SH, Yuta Pratama, MH, Yusrizal Akmal Can, SH dan Rafi, SH.

Dodi Hendra melalui Kuasa hukumnya Avisenna, SH mengatakan, kami mendatangi Polda Sumbar untuk melakukan pengaduan atas pencemaran nama melalui unggahan vidio di media sosial whatsapp grup. “Penyebaran vidio yang diduga mencemarkan nama baik itu ada di dalam grup whatsapp yang beranggotakan sekitar 200 anggota” , jelasnya Avisenna pada awak media.

Dalan vidio tersebut Avisenna menjelaskan, nama Dodi Hendra di sebut-sebut telah melakukan perbuatan yang menurut dia tidak benar, sementara Dodi Hendra tidak ada dalam group tersebut. Kami selaku pihak kuasa hukum menilai klien kami tidak melakukan sperti apa yang diucapkan di vidio tersebut, seterusnya kami sudah melalukan pelaporan dan menyerahkan kepada penyidik Polda Sumbar atas dugaan pencemaran nama baik dalam unggahan vidio tersebut.

Sementara itu Dodi Hendra menjelaskan saat ditanya awak media, hari ini saya mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan saudara Eviyardi Asda atas unggahan vidio yang mencemakan nama baik pribadi saya. Karna disana disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan Septrismen dan disebarkan oleh Eviyardi Asda dia mengatakan dalam pengumpulan-pengumpulan uang dan juga menyebut nama institusi lain. Tentu ini bisa membuat cacat nama Kabupaten Solok bukan saya saja, jelasnya.

Vidio itu ada dalam grup whatsaap Tukang Ota Paten (TOP) 100, saya tau setelah dua hari, yang mana vidio tersebut sudah menyebar pada tanggal 2 Juli 2021 yang lalu, katanya. Tentu dengan adanya vidio tersebut membuat saya tidak nyaman dan mental keluarga saya menjadi tidak bagus, papar Dodi dengan tegas. Saya selalu dizolimi dan di kriminalisasi dan saya tidak akan gentar karna saya tidak merasa melakukan hal tersebut, tutupnya.

(Bram)

Wali Nagari Koto Gadang Guguk Kab.Solok Carles Camra Gugat Bupati ke PTUN

0
wali

Solok. Investigasi.NewsBila rakyat berani mengeluh Itu artinya sudah gawat Dan bila omongan dan tindakan kebijakan penguasa Tidak boleh dibantah, Kebenaran pasti terancam, Apabila usulan dan Saran ditolak tanpa ditimbang dan suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan Malah Dituduh subversif dan mengganggu keamanan Maka hanya ada satu kata: lawan!

Sepenggal Kalimat ini terlontar dalam benak dan pikiran Carles Camra yang tertuang jelas diakun FB pribadinya, Persoalan yang menimpa karir dan jabatannta sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak Kabupaten Solok Sumatera Barat mulai digoyang bahkan dicekal dan dicopot Penguasa Daerah yang merupakan Pemimpin Kabupaten Solok yang saat ini adalah Bupati Solok Epiyardi Asda.

Tidak terima dipecat sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Carles Camra berencana akan menyurati Bupati Epyardi Asda, pasca di berhentikan sebagai Wali Nagari. Sebelum keluarnya surat pemecatan itu, Carles Camra mengaku tidak pernah di tegur, diperiksa dan di beri peringatan namun secara tiba-tiba menerima surat pemberhentian. “Saya mempertanyakan lagi apa memang begini cara Pemerintahan Kabupaten Solok ? atau apakah ada aturan yang baru,?,” kata Carles Camra kepada Wartawan.

Carles Camra mengklaim bahwa pemecatan dilakukan secara sepihak oleh Bupati Solok. Carles Camra menyurati Bupati Solok dan menyampaikan rasa keberatannya atas pemecatan tersebut. “Saya akan mengajukan surat keberatan kepada bupati dengan bekerja sama dengan beberapa pihak. Setelah saya telusuri, pihak pemberdayaan masyarakat dan nagari (DPMN), inspektorat dan bahkan sekda tidak juga mengetahui soal pemecatan ini,” katanya.

Carles Camra juga menanggapi surat Ditreskrimum Sumbar yang menjadi salah satu dasar atas pemecatannya tersebut. Menurutnya, surat yang dikeluarkan Polda Sumbar itu merupakan pengaduan dari kepala jorong yang diberhentikannya. “Pertama, awal saya memberhentikan jepala jorong tersebut memang tidak sesuai dengan Pemendagri dan mengangkat Jorong baru yang tidak legal,” katanya.

Usai pengangkatan jorong baru, Carles Camra mengaku ditegur dan mendapat pembinaan dari DPMN dan Inspektorat dari Kabupaten Solok yang memintanya Untuk memberhentikan kepala jorong baru. “Saya berhentikan kepala jorong baru itu, kemudian saya diminta merekrut kepala jorong baru yang sesuai dengan Pemendagri dan itu sudah saya lakukan,” katanya.

Lebih jauh Carles menambahkan, Setelah saya melakukan perintah DPMN dan Inspektorat saya malah dilaporkan oleh para jorong yang saya berhentikan itu ke kapolda, padahal jorong tersebut tidak mematuhi hasil rapat yang telah tertuang dalam LHP Inspektorat salah satunya isi LHP yang tidak dipatuhi oleh para jorong yang saya berhentikan itu tidak bisa memulangkan Dana pensiun jabatan yang mereka terima, makanya saya memutuskan mengangkat yang baru, Karna dalam kesepakatan rapat dengan BMN yang telah tertuang dalam LHP Inspektorat Jika para para Jorong tidak bisa memulangkan dana pensiun tersebut ke KAS Nagari, Maka dianggap mengundurkan diri dari jabatan jorong dan Wali Nagari akan segera mengangkat jorong yang Baru, Anehnya saya malah di laporkan ke Polda Sumbar dan Bupatipun tanpa mengacu Pada persoalan dan aturan langsung memecat saya sebagai Wali Nagari Katanya.

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) Yang baik, dan sebagai abdi masyarakat, regulasi dan mekanisme pada pemerintahan harus kita patuhi. Namun sebagai langkah hukum kita telah melakukan pendaftaran ke PTUN sebagai bentuk perlawanan, atas kebijakan Bupati Solok Epyardi Asda yang dinilai cacat hukum,” kata Carles Camra.

Kita sudah daftar, dilanjutkan Carles Camra, sudah mendapatkan nomor tinggal kita menunggu proses selanjutnya. Tujuannya gugatan ke PTUN ini, selain untuk mendapatkan hak-hak saya, juga sebagai pembuktian bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Solok Epyardi Asda sangatlah tidak sesuai dengan regulasi, dan mekanisme pada Pemda Kabupaten Solok.

“Selain itu, ini juga sekaligus membuktikan pada masyarakat Kabupaten Solok khusunya Nagari Koto Gadang Guguek, bahwa diri saya telah dizolimi oleh Bupati Solok Epyardi Asda melalui kebijakannya, yang memberhentikan diri saya sebagai walinagari yang dipilih langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Mantan Walinagari Koto Gadang Guguek terpilih tersebut, juga berharap melalui PTUN ini agar hukum dapat ditegakkan secara benar dan seadil-adilnya. Carles Camra juga menyebutkan bahwa dirinya melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Padang pada Senin 5 Juli 2021 lalu, dan telah memiliki nomor perkara yaitu 31/G/2021/PTUN.PDG, dengan tergugat Bupati Solok Epyardi Asda.

(Bram)

Andri Warman Tinjau Eks Kantor Pelayanan Pemerintahan Kabupaten Agam di Jirek Bukittinggi

0

AGAM, INVESTIGASI

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman meninjau eks kantor pelayanan Pemerintah Kabupaten Agam, di Jirek Bukittinggi, pada hari rabu (14/7).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah bersilaturahmi dengan rektor dan wakil rektor STIE Haji Agus Salim, yang kini berubah nama jadi Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITB-HAS).

Eks kantor pelayanan Pememerintahan kabupaten Agam ini, sekarang ditempati ITB HAS, namun ada tiga ruangan bersebelahan dengan institut ini yang kini dalam keadaan kosong atau tidak dipakai.

Bupati Agam dalam peninjauannya itu, mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan OPD terkait ruangan yang kosong tersebut.

“Jika ruangan ini belum digunakan, alangkah baiknya dimanfaatkan saja oleh ITB HAS,” ujarnya.

Hal ini menurutnya, dan akan berdampak positif bagi Pememerintahan kab. Agam, berkaitan dengan terjalinnya kerjasama dengan ITB HAS dalam meningkatkan SDM terutama bagi kalangan ASN.

“Kita sangat berharap tahun akademik 2021/2022 kerjasama ini dapat terwujud hendaknya,” harapnya.

(Daji)

Sidang Kasus Persetubuhan Anak, Oknum Anggota PPWI Sawahlunto “Z” Didakwa Bersalah

0
kasus
SAWAHLUNTO, INVESTIGASI.news_Oknum anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sawahlunto Zaky 24 tahun didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Untung Syahputra. Dakwaan ini disampaikan pada sidang kasus pencabulan di Pengadilan Negeri kota Sawahlunto, Rabu (14/7/2021).

JPU Untung Syah Putra menyatakan bahwa Zaky pada 22 Februari 2021 sekira pukul 01.00 Wib bertempat di kantor Sekretariat PPWI Sawahlunto dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak yakni korban AO (17) melakukan persetubuhan dengannya.

“ perbuatan terdakwa Zaky sebagaimana diatur diancam pidana dalam pasal 81 ayat (2) Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak “ kata Untung usai persidangan tertutup itu

Juru bicara Pengadilan Negeri Nadya Prida Suri menyatakan pada sidang tertutup ini telah mengelar persidangan kasus persetubuhan anak dengan agenda pemeriksaan dokumen, pembacaan dakwaaan serta pemeriksaan saksi

“ pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Nur Khayyu Koyumi ini dilakukan pemeriksaan tujuh saksi diantaranya dua saksi ahli dari medis” kata Nadya

Nadya menerangkan sidang ditunda minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Zaky. Dan untuk persidangan ZZE (45) juga akan digelar perdana secara terpisah Rabu, 21 Juli 2021 terhadap korban yang sama AO (17).

Tersangka AM (24) dan ZZE ditangkap polisi di Kantor Sekretariat PPWI Sawahlunto di Talawi, Rabu, 5 Mei 2021. AM dan ZZE mengakui perbuatan nya kepada penyidik yang telah mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih sekolah di salah satu SLTA di kota itu. Tersangka mengakui mencabuli dan menyetubuhi korban berulang kali.

ZZE juga dikenai tindak pidana membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa. Wanita belum dewasa itu korban AO.

(T.Ab)

Akhirnya, Kasus Izet diambil alih Polda Sumbar

0

Padang,Investigasi

Polda Sumbar masih memburu Izet, pemalak sopir angkutan muatan Semen Padang. Pemalak itu kini menjadi viral di media sosial (medsos). Terutama di kalangan netizen Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas dari Izet. Bahkan tim penyidik sudah mendatangi rumah Izet di kawasan Pauh, Kota Padang. Namun Izet tidak ada di rumahnya. “Yang bersangkutan berada di luar daerah,” ujar Stefanus Satake Bayu Setianto kepada JawaPos.com, Senin (12/7).

Kini aparat Polda Sumbar sedang melakukan pencarian terhadap Izet. Sebelum ditangkap, polisi meminta Izet lebih baik menyerahkan diri. “(Izet) menyerahlah daripada kami melakukan tindakan lebih tegas,” sambung pamen tiga melati di pundak itu.

Akhir pekan lalu warganet di Sumbar dihebohkan sebuah video viral. Seseorang pria memeras sopir angkutan yang membawa muatan Semen Padang. Pria tersebut mengaku urang bagak (jagoan). Semua orang kenal dengan dia. Bahkan polisi pun kenal sama dia. “Ang tanyo Izet, ikonyo Izet. Polisi tau tumah. Malapor ang mah, Izet tu mah. (Kamu tanya ke orang Izet, ini dia Izet. Polisi juga tahu Izet. Melapor ke polisi, polisi sudah tahu saya Izet),” begitu ujaran Izet kepada sopir truk Semen Padang yang diperasnya.

Di pihak lain, seperti dilaporkan Antara, PT Semen Padang mendukung jajaran kepolisian untuk memburu dan menangkap Izet.

“Kami mendukung dan mengapresiasi respons cepat dari jajaran Polda Sumbar dalam hal ini pihak Polsek Lubuk Kilangan. Mudah-mudahan pelaku pemalakan itu cepat ditangkap,” kata Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Senin (12/7).

Anita mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian terdekat, jika mengetahui keberadaan Izet.

Lebih jauh Anita menyebut bahwa PT Semen Padang merupakan salah satu aset bangsa dan negara yang harus dijaga dan dijamin keamanannya dalam kegiatan operasional. Sebab, Semen Padang adalah objek vital nasional sektor industri.

(Rel)

Bupati Pasaman dan Bupati 50 Kota Tandatangi Kerjasama Pembangunan Jalan Bonjol – Suliki

0

Sarilamak, Investigasi

Program mewujudkan impian masyarakat Kabupaten Pasaman, satu persatu dimulai pelaksanaanya diawal jabatan Bupati H. Benny Utama. Kendati pembangunan pisiknya baru dimulai melalui APBD 2022, namun sejumlah tahapan dan proses ke arah perwujudan program, sudah dijalankan.

“Kita ingin mengubah stigma Pasaman sebagai daerah pinggir, dengan membuka banyak akses langsung ke sejumlah daerah luar,” ujar Bupati Pasaman, Benny Utama.

Hal tersebut disampaikan Bupati Benny Utama usai penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pemkab. 50 Kota, tentang kerjasama antar daerah, di aula Kantor Bupati, daerah Sarilamak, Selasa (13/7/21).

Naskah kesepakatan yang ‘diteken’ Bupati 50 Kota Safarudin Dt. Bandaro Rajo dan Bupati Benny Utama, mempertegas komitmen ke dua daerah untuk secara bersama-sama memulai progres pembangunan jalan penghubung dari Tanjung Bungo, Nagari Ganggo Hilia, Bonjol ke Nagari Gunuang Omeh, Suliki.

Bupati Benny Utama menjelaskan, kerjasama ini merupakan bentuk kesunguhan Pemkab. Pasaman dan 50 Kota.

“Sebenarnya jalan penghubung antar dua kabupaten adalah kewenangan provinsi, dan alhamdulillah teman-teman kami anggota komisi IV DPRD Sumbar, hadir saat ini,” ujarnya.

Dijelaskan Bupati Benny, jalan penghubung ini memberi dampak ekonomi bagi kedua daerah, disamping historis masa perjuangan PDRI, sekaligus juga meningkatan silaturahmi hubungan yang sudah dekat selama ini, akan jadi lebih dekat.

“Setelah penandatangan ini, akan ada tindak lanjut nyata kelapangan, survey kondisi, dan menentukan titik mana paling bagus. Dan di Pasaman sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026 dan Pemprov juga sudah menjadikan program strategis,” jelas Benny Utama.

Dijelaskan secara ekonomi, pasar terbesar produk andalan Pasaman, seperti jagung dan ikan, di distribusikan ke Payakumbuh, 50 Kota dan Riau.

“Butuh biaya besar, karena harus melawati Kabupaten Agam dan Bukit Tinggi. Diharapkan dengan selesainya nanti, biaya distribusi dan jarak akan terpangkas, dan berimbas provit lebih bagi masyarakat Pasaman,” jelasnya.

Dalam pidato di aula Kantor Bupati 50 Kota, Bupati Pasaman mengucapkan terimakasih atas terealisasinya naskah kerjasama antar daerah, dan minta Pemkab. 50 Kota bisa saling bersinergi memulai tahapannya, mengingat waktu tersedia hingga akhir 2021, tidaklah banyak.

“Hitungan sementara, panjang jalan 15 kilometer, dengan lebar 16 meter. Namun tim survey akan turun terlebih dahulu melakukan hitungan teknis dan mematok rute yang akan dibangun. Prinsipnya kita mencari rute terpendek, elevasi yang landai dan minim tikungan,” terangnya lagi.

Turut diungkapkan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dilibatkan mengenai status status kawasan.

“Saya sudah telepon Pak Yozarwardi Kadishut Sumbar, sekaitan rencana pembangunan jalan ini,” ujar Benny Utama.

Bupati 50 Kota, H. Safarudin megawali sambutanya dengan mengucapkan
selamat datang sahabat Saya Bapak H. Benny Utama, SH. MM.

“Kami pernah sana-sama magang sekitar satu tahun di DPRD Sumbar, sebelum ikut pilkada dan memgemban amanah sebagai kepala daerah di 50 Kota dan Pasaman,” ujarnya.

IMenurut Datuk Safarudin, terwujudnya pembangunan jalan tembus dari Jorong Pauh Data, Nagari Gunuang Omeh tembus ke Jorong Tanjung Bungo, Nagari Ganggo Hilia, merupakan sejarah bagi kedua daerah.

Dikisahkan Datuk Safar, di masa pemerintahan Bupati Aziz Haili (50 Kota) dan Taufik Martha (Pasaman) era tahun 90’an, jalan ini sudah pernah dirintis, namun karena tidak ada kelanjutan, badan jalan sudah hilang dan kembali merimba.

Dikatakan, banyak dampak ekonomis akan dipetik masyarakat kedua daerah. Bagi 50 Kota sebagi sentra produksi telur dan makanan ringan, jelas menguntungkan, dengan mudahnya akses jalan ke Pasaman.

Selain itu, Kecamatan Suliki nantinya akan menjadi daerah pintu tol Sumbar – Riau, dan di daerah ini dibangun tiga terowongan besar, masing-masing sepanjang 3,5 km, 6 km dan 1 km.

Disinggung juga, pemerintah provinsi Sumatera Barat juga tengah memulai rencana pembukaan jalan tembus dari Nagari Muaro Sei Lolo, Pasaman ke Galugua, 50 Kota.

Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Sawal Dt Putiah dan Suharjono yang ikut hadir bersama wakil ketua Komisi IV dan anggota lainnya, bertekad mendukung pembangunan jalan Bonjol – Suliki.

“Kami siap menyokong, untuk menjadi program prioritas di provins,” ujar Pak Dewan itu senada.

Hadir di acara tersebut Bupati Benny Utama, Bupati Safarudin, SH Dt. Bandaro Rajo Dandim Pasaman, Letkol. Inf. Ahmad Aziz, Forkopimda 50 Kota, anggota komisi IV DPRD Prov. Sumbar, kepala OPD Pasaman serta 50 Kota.

(Ris)

PPKM Diterapkan, BK DPRD Kota Padang Sepakat Tunda Kunker

0

PADANG, Investigasi.news – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang sepakat menunda kunjungan kerja selama waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Kota Padang Mastilizal Aye kepada wartawan, Selasa, 13 Juli 2021.

“Kami sepakat menunda kunjungan kerja BK ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan, selama waktu yang tidak ditentukan,” ungkapnya.

Dikatakan Aye, ditundanya kunker tersebut, mengingat di Kota Padang sedang diterapkan PPKM.

“Kota Padang dan beberapa daerah di Sumbar kan sedang PPKM, termasuk beberapa daerah lainnya di Indonesia,” jelas Aye.

Sebelumnya, BK DPRD Kota Padang direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan Provinsi Riau.

Kunjungan kerja itu akan dilakukan setelah melalui hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang yang menentukan jadwal kunjungan.

“Alhamdulillah, hari ini kami sepakat menundanya karena saat ini sedang diterapkan PPKM,” ujar Aye yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

(Riza)

Wagub Audy Tinjau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Sawahlunto

0

Padang, Investigasi.news-Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka tingkat SD di Kota Sawahlunto yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Khusus untuk penerapan protokol kesehatan ini, Wali Kota Sawahlunto sudah mengeluarkan edaran sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh sekolah-sekolah. Kita lihat penerapannya sudah bagus,” kata Audy Joinaldy mengatakan itu saat mengunjungi SD Negeri 13 Pasar Remaja Kota Sawahlunto dan SD Negeri 01 Talawi Mudik, Selasa (13/7/2021).

Meskipun penerapan protokol kesehatan sudah dinilai bagus, namun Audy meminta agar Kepala Sekolah harus tetap mewaspadai virus COVID-19 varian delta yang disinyalir sudah mulai masuk ke Sumatera Barat.

“Varian delta ini informasinya lebih berbahaya dan bisa menginfeksi anak-anak. Karena itu pihak sekolah harus benar-benar bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar,” katanya.

Audy juga mengapresiasi komitmen dari Wali Kota Sawahlunto dalam menghadapi pandemi COVID-19 karena ia menilai pengendalian penyebaran virus COVID-19 di daerah sangat bertumpu kepada kepedulian kepala daerahnya.

“Tadi kita sudah sempat berbincang juga dengan Wali Kota, untuk program vaksin di Sawahlunto berjalan cukup bagus bahkan stoknya sudah mulai menipis. Kita minta dihabiskan saja stok yang ada dan nanti diminta lagi ke Dinas Kesehatan Provinsi,” katanya.

Saat ini Pemprov Sumbar sudah mengajukan usulan penambahan vaksin untuk vaksinasi di daerah itu kepada pemerintah pusat, karena dari 320 ribu dosis vaksin yang dikirimkan sebelumnya sudah hampir 100 persen digunakan.

Pada kesempatan itu Wagub menyerahkan masker multi one plus premium kids mask untuk anak-anak sebanyak 2000 picis untuk SD negeri 13 Pasar Remaja, dan 2000 picis masker untuk SD Negeri 01 Talawi Mudik Sawahlunto.

Saat kunjungan itu Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Kepala Satpol PP Sumbar, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumbar, Rumainur, Anggota DPRD Sawahlunto, Wali Kota Sawahlunto dan Wakil Wali Kota Sawahlunto serta beberapa OPD terkait lingkup Pemko Sawahlunto.

Rel