Akhirnya dalam agenda rapat paripurna DPRD Agam seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan RAPBD 2022 menjadi peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi seperti, menekankan agar Pemda bisa menunjuk rekanan yang benar-benar profesional dalam melaksanakan proyek fisik. Sehingga mutu dan spesifikasi pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Agam, investigasi.news – Mewujudkan harapan masyarakat, DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Agam pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD yang digelar pada Kamis (29/9).
Rapat yang digelar di Aula DPRD Agam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M. Serta didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dan dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Edi Busti, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Selanjutnya dalam rapat tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan RAPBD 2022 menjadi peraturan daerah. Namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi seperti, menekankan agar Pemda menunjuk rekanan yang benar-benar profesional dalam melaksanakan proyek fisik, sehingga mutu dan spesifikasi pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kemudian, pada rapat ini Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap seluruh kegiatan, baik itu yang bersumber dari APBD ataupun DAK.
Lebih lanjut, pemda juga diharapkan dengan meningkatnya anggaran yang dikelola, maka harus diimbangi tata kelola yang baik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta pengawasan.
Terkait dengan beberapa kegiatan di lapangan yang berpotensi bermasalah, Fraksi DPRD menekankan agar pemda segera mengambil langkah dan tindakan guna mengindari kerugian daerah yang lebih besar.
Selanjutnya, untuk menyikapi inflasi akibat kenaikan harga BBM, hendaknya perlu perhatian serius, dan menyediakan anggaran penangan dampak inflasi sebesar 2 persen.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas semua masukan dan saran yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Agam.
“Ini sangat berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” ujarnya.
Usai mendengarkan pendapat fraksi, Wabup menambahkan, agar seluruh OPD untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2022.
“Jangan sampai terjadi lagi pekerjaan yang tidak selesai atau pekerjaan yang tidak dibayarkan karena kelalaian atau karena kurang teliti dan kurang monitoring,” ingat Wabup.
(Sc)