Memperkuat Kapasitas Personal (Caleg), demi Suksesi Pileg 2024 di Kab. Kepulauan Sula

More articles

spot_img

Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan jatuh pada tanggal 14 februari 2024 , terasa sudah semakin dekat, tentunya mereka- mereka yang berkepentingan telah mempersiapkan dirinya dalam menghadapi proses politik lima tahunan tersebut. hal ini dapat kita lihat dari begitu masifnya aktifitas politik, yang dilakukan oleh para Kontestan, baik oleh Parpol, maupun para Caleg.

aktivitas politik tersebut berupa banyaknya baleho dan spanduk yang bertebaran di sudut-sudut kota, pelaksanan kampanye, baik yang dilakukan secara terbuka maupun secara tertutup. bahkan strategi door to door juga telah menjadi alternatif yang dianggap cukup strategis dan efisien.

Namun jika kita mencermati kondisi reel seputar pelaksanaan proses politik menghadapi Pemilu serentak khususnya yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legisltif yang masih menggunakan sistem multi partai, mau tak mau harus diakui bahwa telah terjadi polarisasi di tengah masyarakat.

Hal ini berdampak terhadap ketatnya rivalitas para Caleg baik caleg antar parpol, maupun persaingan para caleg dalam interrnal Parpol, serta adanya prilaku memilih masyarakat yang masih menggunakan pendekatan Primodial dalam memilih seseorang.

Hal ini tentunya didasari atas banyak sebaran para caleg yang ada didalam 17 Parpol yang menjadi kontestan pada Pileg 2024, dimana mereka nantinya akan berupaya untuk menarik simpati dari 72.123 jiwa pilih yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sula dalam Daftat Pemilih Tetap ( DPT). guna nantinya dapat memberikan dukungan elektoral kepada mereka, dalam memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Wartawan Amplop Sebagai Penyalahgunaan Profesi dalam Jurnalistik

Selain itu secara Demografis masyatakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula masuk dalam kategori Masyarakat Tradisional, yang masih kental dengan Adat istiadat setempat, serta terdiri dari 4 etnis besar yakni Falahu, Facey, Fagudu dan Mangon, dan jika dilihat dari aspek Geografis terhadap sebaran jiwa pilih, mereka tersebar di 2 Pulau Besar yakni Pulau Sulabesi, dan Pulau Mangoli.

Berdasarkan peta politik yang dideskripsikan diatas, maka tentunya Parpol maupun para Caleg yang ada harus dapat mencari Model pendekatan lain guna menambah elektabilitas mereka.

Adapun model pendekatan yang dimaksudkan disini adalah Memperkuat Kapasitas Personal. Kapasitas Personal yang dimaksud adalah menyangkut muatan variabel yang harus dimiliki oleh seorang caleg dalam menambah bobot elektoral mereka dalam pelaksanaan suksesi Pileg 2024.

Adapun Variabel yang dimaksudkan dalam pembahasan ini meliputi, Kompetensi Personal, Modal Sosial, Serta Finansial.

Baca Juga :  JEJAK LITERASI KEPADA SANG PEMBURU EMAS

Kompetensi Personal. Modal sosial, dan finansial adalah merupakan variabel determinan yang sangat penting dalam menentukan suksesi pileg di tengah masyarakat pemilih yang tradisional. hal ini juga berangkat dari dasar pikir bahwa Masyarakat tradisional masih mengedepankan nilai-nilai dan sistem sosial yang kental, sehingga sangat mempengaruhi dinamika politik di dalamnya.

Kompetensi Personal
Variabrl ini merupakan kualitas individu dalam konteks politik. Individu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai akan memiliki keunggulan dalam memenangkan suksesi pileg. Sebagai contoh, seorang bakal calon yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, kebijakan publik, atau isu-isu sosial akan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat tradisional.

Modal sosial adalah merupakan jalinan hubungan sosial yang dimiliki oleh individu atau kelompok dalam masyarakat tradisional. Modal sosial dapat berupa dukungan dan keterlibatan dalam kegiatan sosial, kepercayaan masyarakat, atau jaringan politik yang kuat. Individu yang memiliki modal sosial yang besar akan lebih mudah dalam membangun dukungan politik, meraih suara, dan memenangkan suksesi pileg. Sehingga, individu yang dapat memanfaatkan modal sosial mereka dengan baik akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi anggota legislatif dalam masyarakat tradisional.
Modal Finansial
Variabel ini memiliki peran penting dalam suksesi pileg. Pemilihan umum membutuhkan biaya yang besar, seperti biaya kampanye, transportasi, logistik, dan lain-lain. Individu dengan modal finansial yang cukup akan memiliki keunggulan yang signifikan dalam menghadapi persaingan.
Mereka dapat menggunakan modal finansial mereka untuk memperoleh sumber daya yang diperlukan dalam kampanye, seperti iklan, spanduk, atau kegiatan sosialisasi. Namun, keberadaan modal finansial tidak boleh menjadi satu-satunya faktor penentu suksesi pileg, karena hal ini dapat membatasi akses partisipasi politik bagi individu yang kurang mampu secara finansial.

Baca Juga :  Calon Kepala Daerah, Birokrat vs Politisi – Pertimbangan Masyarakat

Secara keseluruhan, kompetensi personal, modal sosial, dan finansial merupakan variabel determinan yang sangat penting dalam suksesi pileg pada masyarakat tradisional. Kualitas individu, jaringan sosial, serta sumber daya finansial merupakan faktor-faktor kunci yang dapat meningkatkan peluang untuk memenangkan suksesi pileg.

Namun, perlu diingat bahwa variabel-variabel tersebut bukanlah satu-satunya model pendekatan politik serta sebagai ukuran kualifikasi, karena sesuai dengan hakekat demokrasi yang baik, keberagaman dan keterlibatan seluruh individu dalam masyarakat tradisional harus dijamin.

Penulis adalah :
M.Iksan Syahlan. S.Ip, M.Si
(ASN Pemda Kab. Kepulauan Sula)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img