Lahat, Investigasi.news – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya di kawasan Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, Polres Lahat menyambut baik setiap langkah dan tindakan aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pada prinsipnya, Polres Lahat sangat mendukung setiap upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sinergis oleh seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ujar AKBP Novi Edyanto.
Meski demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lahat masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya, khususnya apabila terdapat pelimpahan tersangka sipil maupun barang bukti.
“Kami tentunya siap berkoordinasi dan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila nantinya diperlukan,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Lahat dalam memberantas narkoba secara berkelanjutan. Selain melakukan penegakan hukum melalui pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika, Polres Lahat juga aktif melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta edukasi mengenai bahaya narkoba rutin dilaksanakan kepada pelajar, masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Lahat mencatat keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Tercatat sebanyak 38 laporan polisi berhasil ditangani dengan 47 tersangka diamankan.
Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi (inex). Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Lahat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri untuk mewujudkan Indonesia bebas dari peredaran gelap narkoba.
Kapolres berharap sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap keamanan serta keselamatan masyarakat.
“Polres Lahat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tutup Kapolres.
(Zainal)







