Sorong, Papua Barat Daya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan inventaris serta aset Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sorong.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Sorong, Irwan Syaputra. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh aset organisasi tercatat, terpelihara, dan dikelola sesuai ketentuan.
Irwan menegaskan, KNPI merupakan wadah strategis bagi organisasi kepemudaan sehingga pengelolaan aset yang melekat pada organisasi tidak semestinya berada dalam ruang yang tidak jelas.
“KNPI bukan milik individu maupun kelompok tertentu. KNPI adalah instrumen pembangunan kepemudaan. Karena itu, aset dan fasilitas yang melekat pada organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tegas Irwan.
HMI Cabang Sorong menilai sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keberadaan inventaris KNPI Kota Sorong perlu dijawab secara terbuka dan berbasis dokumen.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah keberadaan kendaraan operasional organisasi, termasuk status, penggunaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut.
Selain itu, HMI juga menyoroti status sekretariat KNPI yang disebut telah mengalami perubahan penggunaan dan kini digunakan sebagai kantor kepolisian sektor (Polsek).
Menurut Irwan, persoalan tersebut tidak boleh hanya menjadi bahan perbincangan publik. Status aset dan proses penggunaannya harus dapat dijelaskan melalui dokumen administrasi yang sah.
“Berbagai pertanyaan publik terkait keberadaan inventaris organisasi, mulai dari kendaraan operasional hingga proses peralihan sekretariat KNPI, harus dijawab secara terbuka demi menjaga marwah organisasi kepemudaan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
HMI Cabang Sorong selanjutnya meminta APH menelusuri pihak-pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi maupun aset KNPI Kota Sorong.
Pemeriksaan, kata Irwan, penting dilakukan untuk mengetahui alur pencatatan, penggunaan, penguasaan, hingga status hukum setiap aset organisasi.
Termasuk pihak-pihak yang pernah menduduki jabatan struktural dan memiliki kewenangan terhadap inventaris organisasi. Namun, ia menekankan, pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh diarahkan untuk menyudutkan individu tertentu.
“Ini bukan persoalan personal. Kami mendorong agar semuanya diperiksa secara objektif dan profesional. Kalau administrasinya benar, tentu harus dibuktikan dengan dokumen. Kalau ditemukan persoalan, maka harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Irwan.
HMI menilai transparansi pengelolaan aset menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi kepemudaan. Sebab, aset organisasi bukan sekadar barang inventaris, tetapi bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan yang harus dapat diwariskan secara jelas kepada kepengurusan berikutnya.
Menurut Irwan, ketidakjelasan mengenai keberadaan maupun status aset dapat menciptakan preseden buruk bagi pendidikan kepemimpinan generasi muda.
“Pemuda tidak boleh mewarisi organisasi yang kehilangan jejak asetnya. Yang harus diwariskan adalah integritas, tata kelola yang sehat, dan budaya pertanggungjawaban,” tegasnya.
HMI Cabang Sorong menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab moral organisasi mahasiswa.
HMI berharap APH dapat melakukan penelusuran secara profesional, transparan, serta berpedoman pada bukti dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan adanya pelanggaran, HMI meminta agar hal tersebut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, HMI meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi HMI Cabang Sorong, persoalan utama bukan sekadar siapa yang menguasai atau menggunakan aset organisasi, melainkan sejauh mana seluruh aset KNPI Kota Sorong dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, kelembagaan, dan hukum.
Hing enggak berita ini ditayang masih menunggu tanggapan dari KNPI Kota Sorong.
Jhon










