Malut,Investigasi.News-, Apa artinya membanggakan leluhur jika kita mulai kehilangan ingatan tentang warisan mereka? Apa artinya mengaku sebagai orang Sula jika nilai-nilai yang membentuk jati diri kita justru kian asing bagi generasi sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seolah menggema dari panggung teatrikal GI GEGA, sebuah karya Zainuddin M. Arie yang tidak sekadar menyuguhkan romansa tentang Hai Sua, Negeri Kepulauan Sula, tetapi juga membuka ruang perenungan tentang realitas sosio-kultural masyarakatnya. Di balik keindahan ekspresi artistik, tersimpan sebuah teguran, jangan-jangan kita terlalu sibuk merayakan identitas, tetapi mulai abai merawat substansi kebudayaan yang melahirkannya.
Melalui bahasa panggung yang teatrikal dan puitik, Zainuddin M. Arie ( sang maestro penggerak teater Maluku Utara yang memiliki ikatan genealogis dengan Sula melalui ibundanya, Joisangadji ) menghadirkan masa lalu bukan sekadar untuk dikenang, melainkan untuk dipertanyakan kembali. Seruan GI GEGA, yang dalam konteks pertunjukan ini dimaknai sebagai panggilan untuk bangkit, menjadi lebih dari sekadar ekspresi artistik. Ia menjelma gugatan kultural kepada masyarakat Kepulauan Sula, masihkah kita mengenali akar sejarah sendiri, ataukah perlahan-lahan menjadi asing di tanah leluhur?
Gugatan itu terasa semakin kuat ketika pertanyaan “Sanohi Gareha di mana, Manatol di mana?” dilontarkan dari panggung. Pertanyaan tersebut bukan hanya memanggil nama dan jejak tradisi, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar, ke mana perginya ruang pewarisan nilai, suara kearifan para matua, dan kesadaran kolektif yang dahulu menjadi bagian dari identitas orang Sula?
Pada gelaran di Ball Room Bela International, 9 Oktober 2026, panggung pun tidak lagi sekadar menjadi tempat para pemain mempertontonkan kemampuan artistik. Ia berubah menjadi ruang pengadilan ingatan, tempat romansa tentang kebesaran masa lalu berhadapan dengan realitas kebudayaan hari ini. Sebab, sebuah masyarakat tidak kehilangan identitasnya dalam satu malam, ia dapat kehilangan identitas itu perlahan-lahan ketika warisan leluhur hanya tersisa sebagai slogan, sementara nilai-nilainya tidak lagi hidup dalam keseharian.
GI GEGA: Seruan Kebangkitan dari Hai Sua
Dalam pembacaan saya, kekuatan GI GEGA terletak pada kemampuannya mempertemukan romansa dan realita dalam satu panggung. Romansa mengajak kita mencintai tanah leluhur, mengenang sejarah, dan membanggakan identitas. Sementara realita mengajukan pertanyaan yang tidak selalu nyaman, apakah kecintaan itu sungguh-sungguh hadir dalam perilaku, pilihan hidup, dan cara kita memperlakukan kebudayaan sendiri?
Kita sering kali mudah terharu ketika mendengar kisah kejayaan masa lampau. Kita bangga menyebut nama leluhur, mengulang petuah orang tua, dan mengangkat simbol-simbol adat dalam berbagai perayaan. Namun, kebanggaan itu kehilangan makna apabila kita tidak lagi berusaha memahami nilai yang terkandung di dalamnya.
Di sinilah GI GEGA memperoleh arti penting. Ia mengingatkan bahwa kebangkitan sebuah masyarakat tidak cukup diukur melalui pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Ada dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni kebangkitan kesadaran sejarah dan kemampuan masyarakat menjaga jati dirinya di tengah perubahan zaman.
Bagi saya, seruan bangkit dari Hai Sua bukanlah ajakan untuk kembali hidup dalam romantisme masa lalu. Kita tidak mungkin menghentikan perubahan, apalagi memaksa generasi sekarang menjalani kehidupan dengan cara yang sepenuhnya sama seperti generasi terdahulu. Yang perlu dibangkitkan adalah kesadaran bahwa kemajuan tidak harus dibayar dengan hilangnya identitas.
Masyarakat Sula dapat bergerak menuju masa depan tanpa harus tercerabut dari akar sejarahnya. Modernitas dan tradisi tidak selamanya bertentangan. Keduanya justru dapat saling menguatkan apabila kebudayaan ditempatkan sebagai sumber nilai, orientasi moral, dan pengetahuan lokal dalam menghadapi tantangan zaman.
Sanohi Gareha, Manatol, dan Pitua Pia Matua.
Salah satu bagian yang paling menggugah dari pertunjukan ini ialah pertanyaan, “Sanohi Gareha di mana, Manatol di mana?” Saya melihatnya sebagai pintu masuk untuk membaca persoalan keberlanjutan identitas sosio-kultural masyarakat Kepulauan Sula.
Pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan menunjuk lokasi atau sekadar menjelaskan istilah. Ia mengajak kita menyelidiki sesuatu yang lebih dalam, apakah tradisi yang direpresentasikan melalui nama-nama tersebut masih memperoleh tempat dalam kehidupan masyarakat? Apakah generasi muda masih mengenal maknanya? Apakah nilai-nilai yang dikandungnya masih dipraktikkan, atau mulai terpisah dari kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan kajian sejarah dan kebudayaan yang serius. Nama, istilah, dan simbol lokal tidak boleh hanya menjadi ornamen dalam sebuah pertunjukan. Maknanya perlu ditelusuri melalui penuturan para tetua adat, ingatan kolektif masyarakat, dokumentasi sejarah, serta penelitian yang melibatkan generasi muda.
Di sinilah ungkapan “Pitua Pia Matua yang tiada” menghadirkan nuansa kehilangan yang mendalam. Ia dapat dibaca sebagai refleksi atas semakin jauhnya suara nasihat dan kearifan generasi terdahulu dari ruang kehidupan generasi sekarang.
Jika dahulu keluarga dan komunitas menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai, maka perubahan pola hidup, perkembangan teknologi, dan pergeseran cara berkomunikasi menghadirkan tantangan baru bagi proses pewarisan tersebut.
Kita tidak perlu buru-buru menyimpulkan bahwa generasi muda telah meninggalkan kebudayaannya. Bisa jadi, mereka justru membutuhkan ruang yang lebih terbuka dan kreatif untuk mengenali warisan leluhur. Persoalannya bukan semata-mata pada kemauan anak muda, melainkan juga pada kesediaan generasi dewasa untuk menjembatani pengetahuan lama dengan bahasa zaman sekarang.
Karena itu, jika Pitua Pia Matua terasa semakin jauh, tugas kita bukan hanya meratapinya. Kita perlu menghadirkan kembali ruang percakapan antargenerasi, mendokumentasikan sejarah lisan, menghidupkan sanggar seni, dan memberi tempat kepada pengetahuan lokal dalam pendidikan.
Kebudayaan tidak selalu hilang karena masyarakat menolaknya. Ia juga dapat memudar ketika tidak lagi diajarkan, tidak terdokumentasi, dan tidak memperoleh ruang untuk berkembang.
Teater sebagai Ruang Pendidikan Kebudayaan.
Hal lain yang patut mendapat perhatian ialah keterlibatan lebih dari 30 talenta pemula dalam pertunjukan GI GEGA. Mereka berasal dari berbagai lingkungan pendidikan dan komunitas, antara lain SMAN 8, SMAN 4, Sanggar Maku Dudara, MTs Negeri, SMPI IT Alkhairaat, SMP Negeri 7, Universitas Khairun, dan TK Ulumul Ummah.
Keterlibatan lintas usia dan lembaga ini menunjukkan potensi teater sebagai ruang pendidikan alternatif. Di atas panggung, anak-anak dan generasi muda tidak hanya belajar menghafal dialog, mengatur gerak, atau mengekspresikan emosi. Mereka juga berkesempatan membangun disiplin, keberanian, kepekaan sosial, kemampuan bekerja sama, serta pemahaman terhadap sejarah dan kebudayaan yang diangkat dalam pertunjukan.
Teater dengan demikian bukan sekadar hiburan. Ia dapat menjadi media pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan, pengalaman, kreativitas, dan pembentukan karakter.
Dalam konteks ini, Teater Anak Bangsa di bawah penggerak kreatif Zainuddin M. Arie memperlihatkan bagaimana seni dapat menjembatani dunia pendidikan dengan kehidupan kebudayaan masyarakat. Sekolah menyediakan ruang bagi tumbuhnya talenta, sanggar mengembangkan keterampilan, sementara panggung memberi kesempatan kepada generasi muda untuk menyampaikan gagasan kepada publik.
Namun, kita juga harus jujur bahwa keberhasilan satu pertunjukan belum dengan sendirinya menjamin keberlanjutan kehidupan seni. Setelah tepuk tangan berhenti dan lampu panggung dipadamkan, para pelaku seni tetap membutuhkan ruang latihan, pendampingan, kesempatan tampil, dukungan pembiayaan, dan penghargaan yang layak terhadap kerja kreatif mereka.
Karena itu, GI GEGA semestinya tidak berhenti sebagai peristiwa artistik pada 9 Oktober 2026. Ia dapat menjadi momentum untuk membangun gerakan pendidikan kebudayaan yang lebih sistematis di Maluku Utara, khususnya Kepulauan Sula.
Sekolah, perguruan tinggi, komunitas adat, sanggar seni, dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi. Festival teater pelajar, lomba penulisan sejarah lokal, dokumentasi bahasa dan tradisi, serta pertunjukan berbasis cerita rakyat dapat menjadi bagian dari agenda yang berkelanjutan.
Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi penonton dari kebudayaan yang diwariskan kepada mereka. Mereka menjadi pelaku, penafsir, sekaligus pewaris yang mampu membawa kebudayaan memasuki masa depan.
Dari Panggung Bela International ke Kesadaran Kolektif.
Pertunjukan GI GEGA di Ball Room Bela International, 9 Oktober 2026, menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Wakil Gubernur Maluku Utara, para pejabat, Pengurus Pusat HPMS, masyarakat Sula, dan para undangan lainnya.
Respons penonton yang muncul melalui gawai sutradara turut memberikan warna tersendiri. Komentar Safrin Gailea, “Gi Gega, Top,” yang dikirim pada pukul 23.55, bersama berbagai simbol emoji, memperlihatkan adanya apresiasi yang disampaikan melalui ruang komunikasi digital. ( Zainuddin M.Arie via WA 11 Oktober 2026 )
Respons tersebut tentu belum cukup untuk mengukur secara menyeluruh keberhasilan artistik maupun dampak sosial pertunjukan. Namun, ia menunjukkan satu kemungkinan penting: seni dapat menggerakkan percakapan melampaui batas ruang pertunjukan.
Di era digital, sebuah karya tidak hanya hidup ketika dipentaskan. Ia juga dapat berlanjut melalui dokumentasi, percakapan publik, tulisan, dan diskusi yang memungkinkan pesan kebudayaan menjangkau khalayak lebih luas.
Akan tetapi, ada satu hal yang perlu kita garis bawahi “apresiasi tidak boleh berhenti pada komentar, simbol jempol, atau emoji kekaguman”. Jika sebuah karya berhasil menggugah kesadaran, maka pertanyaan berikutnya ialah apa yang akan kita lakukan setelah menyaksikannya?
Kehadiran pejabat dan tokoh organisasi dalam pertunjukan ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat dukungan terhadap kehidupan seni dan kebudayaan. Dukungan itu tidak harus selalu diwujudkan melalui kegiatan besar atau seremoni formal. Ia dapat dimulai dari kebijakan yang memberi ruang kepada komunitas seni, penyediaan fasilitas, pembinaan talenta muda, serta pengembangan program kebudayaan yang terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah tidak harus menjadi sutradara kebudayaan. Namun, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem yang memungkinkan seniman berkarya, komunitas tumbuh, dan masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pengetahuan serta ekspresi kebudayaannya.
Begitu pula organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, termasuk HPMS, memiliki peluang untuk mengambil peran. Kebudayaan dapat menjadi ruang kolaborasi lintas generasi, sekaligus bagian dari upaya membangun identitas daerah yang kuat dan terbuka terhadap perubahan.
Yang dibutuhkan bukan sekadar pujian terhadap karya seniman, melainkan kesediaan bersama untuk mengubah inspirasi menjadi tindakan nyata.
Romansa dan Realita: Menguji Kecintaan kepada Hai Sua.
Pada akhirnya, GI GEGA mempertemukan dua kenyataan yang tidak selalu berjalan seiring. Romansa membuat kita mencintai tanah leluhur, sedangkan realita menuntut kita membuktikan kecintaan tersebut melalui tindakan.
Mencintai Hai Sua tidak cukup dengan mengulang kisah kejayaan masa lalu. Kebanggaan terhadap identitas Sula harus disertai kesediaan merawat bahasa, tradisi, etika sosial, kearifan lokal, dan nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat.
Demikian pula, kecintaan terhadap kebudayaan tidak seharusnya berubah menjadi penolakan terhadap kemajuan. Kita perlu menemukan cara agar pengetahuan lokal dapat berdialog dengan ilmu pengetahuan modern, agar tradisi dapat dipahami oleh generasi digital, dan agar identitas budaya tidak sekadar menjadi simbol, tetapi turut memberi arah bagi kehidupan bersama.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kebudayaan sebagai pertunjukan dan kebudayaan sebagai praktik hidup. Pertunjukan dapat menghadirkan simbol tradisi dalam beberapa jam, tetapi menjaga kebudayaan memerlukan kerja bertahun-tahun. Panggung dapat membangkitkan emosi, tetapi pendidikan, keteladanan, dan kebijakan yang konsistenlah yang membantu menjaga keberlanjutan nilai.
Bagi saya, kekuatan historikal GI GEGA justru terletak pada keberaniannya menjadikan panggung sebagai ruang introspeksi kolektif. Zainuddin M. Arie tidak sekadar membawa nama Sula ke dalam sebuah pertunjukan. Ia menghadirkan kesempatan bagi orang Sula untuk kembali bercermin, menelusuri akar sejarah, dan mempertanyakan hubungan mereka dengan warisan leluhurnya.
Ikatan genealogis Zainuddin dengan Hai Sua melalui ibundanya, Joisangadji, menambah dimensi personal pada karya tersebut. Namun, pesan kebudayaan yang dibawanya melampaui hubungan darah. Ia menjadi undangan bagi siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan identitas dan sejarah masyarakat Kepulauan Sula.
Sebab, sejarah bukan hanya kumpulan peristiwa yang telah selesai. Sejarah juga merupakan sumber pelajaran yang dapat membantu masyarakat memahami dirinya sendiri, menilai perubahan yang sedang berlangsung, dan menentukan arah masa depannya.
Jika Sanohi Gareha dan Manatol dipanggil kembali dari panggung, maka panggilan itu semestinya berlanjut dalam kerja-kerja kebudayaan. Jika Pitua Pia Matua terasa semakin jauh, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk mendekatkan kembali nilai-nilainya kepada anak-anak dan generasi muda. Dan jika GI GEGA merupakan seruan untuk bangkit, kebangkitan itu harus diterjemahkan menjadi gerakan kebudayaan yang nyata, terencana, dan berkelanjutan.
Hai Sua tidak cukup hanya dikenang sebagai tanah leluhur. Ia harus dirawat sebagai rumah sejarah, dihidupkan sebagai ruang kebudayaan, dan diwariskan sebagai sumber nilai bagi generasi masa depan.
Jangan biarkan sejarah hanya menjadi cerita. Jangan biarkan kebudayaan hanya menjadi kenangan. Dan jangan biarkan kebanggaan terhadap leluhur berhenti sebagai ucapan tanpa tindakan.
GI GEGA! Bangkitlah, Hai Sua! Sebab, kebudayaan yang besar bukanlah kebudayaan yang hanya diagungkan masa lalunya, melainkan kebudayaan yang mampu menjaga akar sejarahnya sambil menumbuhkan masa depan.
Oleh: Dr. Mohtar Umasugi
Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara













