Menuju nagari definitif, 13 wilayah di Agam masuk tahap verifikasi pusat

More articles

Agam, Sumbar — Setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian, harapan masyarakat di 13 nagari persiapan di Kabupaten Agam kembali menemukan titik terang. Kunjungan tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (15/4/2026) menjadi sinyal kuat bahwa proses menuju status nagari definitif kembali bergerak.

Di tengah penantian yang telah berlangsung hingga tujuh tahun, kehadiran tim pusat disambut penuh harap oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Agam. Sekretaris Daerah Dr. Mhd Lutfi bersama sejumlah pejabat daerah dan para wali nagari persiapan tampak hadir, membawa satu harapan yang sama: kepastian status wilayah.

Suasana pertemuan berlangsung hangat namun sarat ekspektasi. Bagi masyarakat nagari persiapan, status definitif bukan sekadar perubahan administratif, melainkan kunci untuk memperkuat pelayanan publik dan kemandirian pengelolaan anggaran.

Ketua tim verifikasi, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, menegaskan bahwa seluruh usulan tetap akan diproses, namun tidak serta-merta diloloskan.

“Setiap usulan akan kami seleksi secara ketat dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nagari yang telah memenuhi syarat administrasi akan melaju ke tahap klarifikasi akhir di tingkat pusat. Pada fase ini, pemerintah daerah akan dipanggil untuk memastikan seluruh aspek kelayakan sebelum status definitif ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam, Dr. Mhd Lutfi, mengungkapkan bahwa proses ini merupakan lanjutan dari usulan lama yang telah diajukan sejak 2018 dan 2019. Sebanyak 13 nagari yang kini diverifikasi merupakan bagian dari tahap kedua pemekaran.

Sebelumnya, 10 nagari dari tahap pertama telah lebih dulu berhasil mendapatkan status definitif.

“Ini sudah lama dinantikan masyarakat. Kita berharap proses ini bisa segera tuntas hingga terbitnya kode desa bagi nagari persiapan,” ujarnya.

Penantian panjang ini bukan tanpa konsekuensi. Selama berstatus nagari persiapan, sejumlah keterbatasan dirasakan, mulai dari belum optimalnya pelayanan pemerintahan hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) yang belum maksimal.

Adapun 13 nagari persiapan tersebut tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Lubuk Basung meliputi Parit Panjang, Kandih, Sangkir, Surabayo, dan Sungai Jariang. Kecamatan Palembayan mencakup Tigo Koto Silungkang Timur.

Sementara di Kecamatan Tilatang Kamang meliputi Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Malintang, Koto Tangah Tujuah Nagari, Koto Tangah Lamo, Gadut Barat, Gadut Timur, serta Aro Kandikia.

Kini, setelah bertahun-tahun menunggu, masyarakat hanya berharap satu hal: proses ini tidak kembali berlarut. Karena bagi mereka, status definitif bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi pintu menuju pelayanan yang lebih layak dan masa depan nagari yang lebih pasti. Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest