Banner iklan

28 OPD Ikuti Lomba Inovasi IGA 2026 Kotamobagu

More articles

KOTAMOBAGU, Investigasi.com— Sebanyak 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti Lomba Inovasi Daerah dalam rangka Innovative Government Award (IGA) 2026. Ajang ini menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk memaparkan terobosan pelayanan publik yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Memasuki hari kedua, tahapan presentasi dan wawancara peserta berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Jalan Kampus Mogolaing, Rabu (16/9/2026).

Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Retna Sari Damopolii, S.T., M.E., mengatakan sebanyak 28 peserta dari OPD dijadwalkan mempresentasikan inovasi masing-masing di hadapan tim juri.

Menurut Retna, lomba tersebut tidak hanya berorientasi pada penentuan pemenang, tetapi juga menjadi sarana mendorong OPD agar terus mengembangkan kreativitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Lomba inovasi daerah ini kami laksanakan untuk mendorong OPD agar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat inovasi yang mereka terapkan. Selain itu, lomba ini adalah wadah untuk kami menghimpun inovasi daerah,” ungkap Retna.

Hingga hari kedua pelaksanaan, delapan OPD telah mengikuti tahapan presentasi dan wawancara. Inovasi yang dipaparkan memiliki fokus beragam, mulai dari pelayanan kesehatan, penanganan gangguan ketertiban dan kebakaran, hingga penyelesaian kerugian daerah.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian ialah “Kurma Rigawa Gemoy”, akronim dari Kunjungan Rumah Penderita Gangguan Jiwa dan Gerakan Minum Obat Yuk, yang digagas UPTD Puskesmas Gogagoman.

Program ini berfokus pada pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), terutama melalui kunjungan langsung ke rumah atau home care. Pendekatan tersebut diarahkan untuk membantu pasien memperoleh pelayanan secara berkala sekaligus mendukung keberlanjutan pengobatan.

Kepala Puskesmas Gogagoman, Soemartini Soegihardjo, menjelaskan bahwa inovasi tersebut juga mencakup edukasi kepada Pendamping Minum Obat (PMO), baik dari unsur keluarga maupun kader kesehatan.

Edukasi itu bertujuan membantu pendamping memastikan pasien menjalani pengobatan sesuai anjuran dan tidak mengalami putus obat. Dengan demikian, risiko kekambuhan atau relapse diharapkan dapat ditekan.

Inovasi lain dipresentasikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) melalui SIAP-TERTIB, singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Ketertiban dan Kebakaran.

Aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan gangguan ketertiban umum, kejadian kebakaran, maupun kondisi nonkebakaran.

Pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan dapat mempermudah penyampaian laporan dan mendukung percepatan respons petugas. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kotamobagu menghadirkan inovasi TUNTASKAN TGR, kependekan dari Tindak Lanjut dan Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi.

Inovasi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya dalam proses penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Melalui program tersebut, penyelesaian kerugian daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Koordinator kegiatan, Rum Mokoagow, S.IP., mengatakan rangkaian Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 tidak berhenti pada presentasi dan wawancara. Para peserta masih akan menjalani tahapan kunjungan lapangan atau fact finding sebelum penentuan pemenang.

“Setelah tahapan presentasi dan wawancara, peserta lomba inovasi masih akan melalui tahapan kunjungan lapangan atau fact finding. Sesudah itu, pemenang akan langsung diumumkan oleh tim juri,” jelas Rum.

Proses penilaian melibatkan sejumlah juri, yakni Prof. Dr. Herie Saksono dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anthonius Riva, S.E., M.Si., dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, serta Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., yang bertindak sebagai juri kehormatan.

Melalui pelaksanaan IGA 2026, Pemkot Kotamobagu mendorong OPD tidak hanya menghasilkan gagasan baru, tetapi juga menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hasil penilaian diharapkan menjadi pemacu bagi perangkat daerah untuk terus memperbaiki mutu pelayanan dan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan akuntabel.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest