Malut, Investigasi.News-, Sebagai bagian dari civitas akademika STAI Babussalam Sula, saya merasa perlu menyampaikan refleksi ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Bukan untuk menyalahkan, apalagi menyerang secara personal, tetapi sebagai panggilan etis seorang pendidik dan intelektual daerah yang setiap hari menyaksikan langsung denyut perjuangan mahasiswa dalam menuntaskan studi mereka.
Wisuda sarjana strata satu bukan sekadar acara seremonial. Bagi kami di kampus, wisuda adalah penanda keberhasilan proses akademik yang panjang—dari perkuliahan, penelitian, pengabdian, hingga pembentukan karakter. Karena itu, tidak hadir atau absennya unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dalam setiap pelaksanaan wisuda, meskipun undangan resmi selalu disampaikan, patut direfleksikan secara lebih jernih dan dewasa.
Saya menulis ini bukan dari ruang kosong, melainkan dari pengalaman empiris sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi di kabupaten kepulauan Sula. Kami menyaksikan mahasiswa yang berjuang dengan keterbatasan ekonomi, akses literatur, bahkan jarak geografis. Namun mereka tetap bertahan, karena keyakinan bahwa ilmu adalah jalan pengabdian.
Dalam konteks itulah, kehadiran DPRD pada wisuda memiliki makna yang jauh melampaui formalitas. Ia adalah bentuk pengakuan politik terhadap kerja intelektual kampus dan perjuangan mahasiswa. Ketika kehadiran itu berulang kali absen, civitas akademika merasakan adanya jarak simbolik antara lembaga perwakilan rakyat dan dunia pendidikan.
Secara akademik, representasi politik tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran dalam sidang atau penyusunan regulasi, tetapi juga sebagai kehadiran sosial dalam ruang-ruang publik strategis. John Dewey menyebut pendidikan sebagai jantung demokrasi, karena dari sanalah kesadaran warga negara dibentuk.
Pandangan John Dewey ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan fungsi representasi. Mahasiswa dan civitas akademika adalah bagian integral dari rakyat yang memberi legitimasi politik kepada DPRD. Oleh karena itu, ruang akademik termasuk wisuda merupakan bagian sah dari ruang representasi tersebut.
Sebagai akademisi, saya memandang bahwa mengabaikan ruang ini berarti melemahkan hubungan dialektis antara politik dan pendidikan, yang seharusnya saling menguatkan.
Kehadiran wakil rakyat dalam acara wisuda juga merupakan persoalan etika publik. Hannah Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab moral akan kehilangan makna substantifnya. Etika kehadiran adalah pesan diam, namun kuat, bahwa ilmu pengetahuan dihormati dan masa depan daerah diperjuangkan bersama.
Kami di kampus tentu memahami kesibukan para wakil rakyat. Namun ketika ketidakhadiran menjadi pola tahunan, maka ia bukan lagi soal agenda, melainkan soal prioritas dan perspektif. Terlebih jika kehadiran hanya terjadi karena kepentingan personal, publik berhak bertanya: di mana letak tanggung jawab kolektif sebagai wakil rakyat?
Tulisan ini lahir dari kesadaran bahwa kampus bukan menara gading, tetapi mitra kritis kekuasaan. Civitas akademika STAI Babussalam Sula tidak sedang mencari legitimasi, sebab legitimasi kami lahir dari proses akademik itu sendiri. Yang kami harapkan adalah sinergi agar kebijakan daerah berpijak pada pengetahuan dan nilai.
Sebagaimana ditegaskan Paulo Freire, pendidikan adalah praksis pembebasan yang menuntut keterlibatan semua elemen sosial, termasuk kekuasaan politik. Tanpa dialog yang sehat antara DPRD dan dunia akademik, pembangunan sumber daya manusia akan berjalan tanpa arah jangka panjang.
Sebagai civitas akademika, saya menyampaikan refleksi ini dengan niat baik dan tanggung jawab moral. Kehadiran DPRD dalam wisuda bukan soal pencitraan, melainkan simbol keberpihakan pada pendidikan dan masa depan Kepulauan Sula.
Semoga ke depan, wisuda sarjana STAI Babussalam Sula tidak lagi diiringi oleh catatan absensi wakil rakyat, melainkan oleh kehadiran yang tulus, dialog yang setara, dan komitmen bersama membangun daerah melalui ilmu pengetahuan.
Karena pada akhirnya, daerah yang besar bukan hanya diukur dari gedung dan anggaran, tetapi dari sejauh mana ia memuliakan ilmu dan para pencarinya.
Oleh: Mohtar Umasugi



















