Malut, Investigasi.News-, Bijak bermedia sosial adalah tindakan menggunakan platform digital dengan bertanggung jawab, beretika, dan aman. Hal ini mencakup saring sebelum sharing, menjaga privasi, menghargai sesama pengguna, dan membatasi waktu layar untuk melindungi kesehatan mental penggunanya.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula, H. Abdu Rahman Kharie, S.Ag., M.Pd.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula agar tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial maupun dari informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan”, ujar Ketua MUI Sula yang akrab disapa Ustad Man Kharie (25/5).
Mari senantiasa kita menjaga persatuan, mempererat silaturahmi dan tali persaudaraan, serta yang paling penting untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, tambahnya.
“Jika ada persoalan mari diselesaikan dengan kepala dingin, diselesaikan secara bijak dan mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik, sehingga stabilitas keamanan serta kerukunan antar warga masyarakat tetap terjaga”, imbuh Ustad Man.






