Sorong, Investigasi.News — Pembangunan infrastruktur air baku di kawasan Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, memiliki fungsi berbeda, yakni jaringan distribusi air baku yang pemanfaatannya ditujukan kepada masyarakat serta jaringan transmisi yang diproyeksikan mendukung kebutuhan air baku Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong. Sabtu (26/9/2026).
Kondisi fasilitas di lokasi menjadi perhatian setelah sejumlah bangunan dan perangkat jaringan terlihat berada di tengah vegetasi yang cukup lebat. Namun, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Iswandi, memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemanfaatan jaringan air baku yang melayani masyarakat.
Menurut Iswandi, jaringan distribusi untuk masyarakat selama ini telah berfungsi dan air baku yang tersedia telah dimanfaatkan. Ia menegaskan, keberadaan fasilitas tersebut bukan sekadar infrastruktur yang berdiri tanpa pemanfaatan.
“Kalau distribusi, pemanfaatannya sudah dirasakan masyarakat. Selama ini berjalan dan masyarakat telah menikmati,” ujar Iswandi.
Penjelasan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara sistem distribusi air baku untuk masyarakat dengan jaringan transmisi yang diarahkan menuju KEK Sorong. Untuk jaringan distribusi, Iswandi lebih menekankan pada pemanfaatan dan manfaatnya yang telah dirasakan masyarakat.
Sementara untuk jaringan transmisi menuju KEK Sorong, Iswandi mengakui fasilitas tersebut hingga kini belum berfungsi sebagaimana tujuan pembangunannya.
Dalam penjelasannya mengenai jaringan transmisi KEK, Iswandi menyebut persoalan anggaran menjadi salah satu kendala utama. Menurutnya, pemangkasan anggaran secara besar-besaran di berbagai daerah berdampak terhadap kemampuan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.
“Kalau yang transmisi ke KEK memang belum. Waktu itu ada pemangkasan anggaran besar-besaran di semua daerah, sehingga menjadi kendala untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” kata Iswandi.
Selain persoalan anggaran, Iswandi juga mengungkapkan bahwa proyek transmisi air baku menuju KEK Sorong sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurut Iswandi, Kejaksaan Tinggi Papua Barat pernah menangani atau melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut. Selain itu, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda juga disebut pernah melakukan pemeriksaan.
“Iya, bahkan kami pernah memfasilitasi pihak Kejaksaan untuk turun ke lokasi,” kata Iswandi.
Namun, dalam keterangannya, Iswandi belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Kejaksaan maupun Tipikor, termasuk apakah pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan tertentu atau berlanjut pada proses hukum berikutnya.
Dengan demikian, keterangan Iswandi mempertegas dua kondisi berbeda dalam pembangunan infrastruktur air baku tersebut. Jaringan distribusi disebut telah dimanfaatkan masyarakat, sedangkan jaringan transmisi menuju KEK Sorong belum berfungsi dan penjelasan BWS terkait kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan anggaran serta pemeriksaan aparat penegak hukum.
Penelusuran media ini menunjukkan pekerjaan “Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong” pada Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan pembangunan yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan air baku KEK Sorong.
Pada TA 2023, terdapat pekerjaan lanjutan dengan nama “Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong Tahap II” di kawasan Klamono.
Perbedaan fungsi tersebut penting diperjelas agar kondisi fasilitas yang terlihat di lapangan tidak serta-merta disimpulkan sebagai satu kesatuan sistem yang seluruhnya tidak berfungsi. Berdasarkan keterangan BWS, distribusi air baku untuk masyarakat telah berjalan, sedangkan persoalan utama yang belum tuntas berada pada jaringan transmisi menuju KEK Sorong.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB), Yerri Basri Mak, mempertanyakan keberlanjutan pekerjaan transmisi menuju KEK Sorong.
“Kalau memang terkendala anggaran, apakah pekerjaan ini harus dibiarkan atau ditinggalkan begitu saja tanpa ada upaya untuk melanjutkannya? Ini sudah berapa tahun kondisinya seperti ini. Jangan sampai anggaran negara yang sudah dikeluarkan menjadi tidak optimal karena pekerjaan tidak kunjung dilanjutkan,” ujar Yerri.
Yerri meminta adanya kejelasan mengenai keberlanjutan jaringan transmisi tersebut, mengingat pembangunan itu ditujukan untuk mendukung kebutuhan air baku KEK Sorong.
Ia juga mempertanyakan pemeriksaan yang sebelumnya disebut Iswandi pernah dilakukan oleh Kejaksaan maupun penyidik Tipikor.
“Kalau memang Kejaksaan pernah turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, hasilnya apa? Publik perlu tahu. Kami mendesak Kejaksaan membuka kepada publik hasil pemeriksaan tersebut, termasuk apakah ada tindak lanjut atas temuan yang diperoleh di lapangan,” tegas Yerri.
Menurut Yerri, keterbukaan diperlukan agar publik dapat mengetahui secara jelas status pekerjaan transmisi, baik dari sisi penyelesaian proyek maupun tindak lanjut pemeriksaan aparat penegak hukum.
Yerri juga meminta BWS Papua Barat membuka informasi mengenai progres pekerjaan transmisi, pekerjaan yang belum selesai, nilai kontrak, sumber anggaran, kendala penyelesaian, serta rencana kelanjutannya.
Pembangunan infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah, menurutnya, perlu memiliki kejelasan mengenai penyelesaian pekerjaan, status aset, dan rencana pemanfaatannya, terlebih jaringan tersebut diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan air baku KEK Sorong.
Hingga berita ini disusun, BWS Papua Barat masih perlu memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status dan rencana penyelesaian jaringan transmisi menuju KEK Sorong, termasuk perkembangan serta tindak lanjut atas pemeriksaan aparat penegak hukum yang disebutkan Iswandi.
Investigasi.News membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BWS Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, penyidik Tipikor, maupun pihak terkait lainnya. (Jhon)













