Banner

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Dana Mulia, Kerap Kosong Saat Jam Kerja

More articles

Banyuasin – Pelayanan publik di Desa Dana Mulia, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, dikeluhkan warga. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan administrasi justru disebut-sebut lebih sering dalam kondisi terkunci pada jam kerja. Akibatnya, warga yang membutuhkan berbagai dokumen dan layanan pemerintahan harus pulang dengan tangan hampa atau mencari aparatur desa ke rumah masing-masing.

Keluhan itu bukan sekadar terjadi sekali dua kali. Berdasarkan pantauan dan pengakuan sejumlah warga, kondisi kantor desa yang kosong disebut telah berlangsung berulang kali pada hari kerja, Senin hingga Jumat, antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, tidak terlihat Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun perangkat desa berada di kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah berkali-kali saya datang ke kantor desa pada jam kerja resmi, tapi selalu tutup dan kosong. Kalau butuh surat keterangan atau tanda tangan, harus cari-cari ke rumah perangkat, belum tentu ketemu dan butuh waktu lama. Ini merugikan warga yang butuh layanan cepat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi desa. Pengurusan surat keterangan, dokumen kependudukan, legalisasi, hingga penyampaian pengaduan masyarakat menjadi terhambat karena tidak ada petugas yang dapat ditemui di kantor desa.

Tak hanya pelayanan yang dipersoalkan, kondisi fisik kantor desa juga menjadi sorotan. Bangunan kantor tampak kurang terawat dengan papan nama yang mulai pudar. Padahal, kantor desa merupakan pusat penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjadi tempat pelayanan masyarakat sekaligus pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam ketentuan pemerintahan desa, perangkat desa memiliki kewajiban menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Ketidakhadiran aparatur desa pada jam pelayanan berpotensi menghambat hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang cepat, mudah, dan pasti serta dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Dana Mulia mengenai alasan kantor desa kerap kosong pada jam kerja. Camat Pulau Rimau juga belum memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan warga.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tersebut. Mereka meminta adanya evaluasi dan langkah nyata agar pelayanan publik di Kantor Desa Dana Mulia kembali berjalan sebagaimana mestinya.

M. Buddy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest