MANGGARAI, Investigasi.News — Dugaan penghinaan dan pengancaman melalui media sosial TikTok sebelumnya telah diadukan kepada Polres Manggarai. Pengaduan tersebut menyebut pemilik akun TikTok bernama “YOO” yang diduga merupakan anggota Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ruteng.
Berdasarkan Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat Nomor: DUMAS/145/IX/2026/RES.MANGGARAI/POLDA NTT, pengaduan diterima melalui SPKT Polres Manggarai pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 12.10 WITA.
Dalam surat pengaduan tersebut, pengadu berinisial KBL, warga Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, menyampaikan keberatan atas komentar yang ditulis akun TikTok bernama “YOO” pada salah satu unggahannya.
Komentar tersebut antara lain berbunyi, “Manusia paling problematik di bjawa kau saja.” Pengadu juga mempersoalkan komentar lain yang berbunyi, “Kalau kau buat laporan polisi akan panjang.”
Oleh pengadu, pernyataan tersebut dinilai menyerang pribadi serta menimbulkan rasa takut. Dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan pengancaman tersebut kemudian disampaikan melalui pengaduan masyarakat kepada Polres Manggarai.
Namun, setelah pemberitaan mengenai pengaduan tersebut beredar, pemilik akun “YOO” menyampaikan klarifikasi kepada Investigasi.News.
Dalam klarifikasinya, “YOO” mengakui bahwa dirinya keliru dalam memilih kata ketika memberikan komentar terhadap pemberitaan yang dibacanya di media sosial.
“Saya mengakui bahwa dalam memberikan komentar/menanggapi berita yang saya baca, saya khilaf dan salah dalam memilih kata-kata,” demikian disampaikan dalam klarifikasinya kepada media.
Ia juga membantah pernah melakukan pengancaman terhadap pihak yang bersangkutan. “Namun saya ingin mengklarifikasi, bahwa saya tidak pernah mengancam yang bersangkutan,” katanya.
Menurut “YOO”, persoalan tersebut juga telah diselesaikan secara baik-baik dengan pihak yang bersangkutan dan keduanya telah saling memaafkan.
Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang mencantumkan nama instansi tempatnya bekerja telah menimbulkan dampak terhadap dirinya, baik secara pribadi maupun dalam pekerjaannya.
Media memandang klarifikasi merupakan bagian penting dalam memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menjelaskan posisi, meluruskan informasi, maupun menyampaikan fakta dari perspektifnya kepada publik.
(Severinus T. Laga)













