Malut, Investigasi.news – Meski hanya menjadi diskusi kecil di para-para atau sudut Kota maupun sisi Desa, namun serius masyarakat di Kepulauan Sula-Maluku Utara sesungguhnya tengah menyoroti serta membandingkan dugaan dua kasus Kekerasan seksual (perkosaan), yang pertama dengan terlapor oknum anggota DPRD Sula yang dilaporkan tanggal 22 Juli 2025 kemudian yang lainnya dengan terlapor masyarakat sipil biasa, yang kasusnya mencuat tanggal 28 Juli 2025, kedua kasus ini terjadi dalam sepekan, makanya tidak heran kalo Sula menjadi teratas nomor 2 untuk kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada 10 Kab/Kota di Maluku Utara.
Untuk kasus dengan terlapor MLT atau Mardin oknum anggota DPRD Sula, itu terjadi di rumah dinas DPRD di desa Mangega Kec. Sanana Utara, ini menurut pengakuan Pelapor (DR) seorang perempuan berusia 28 Tahun, DR memberikan kuasa kepada seorang pengacara untuk memperkarakan masalah ini di SPKT Polres Kepulauan Sula, saat ini kasus dalam proses penyelidikan.
Sedangkan kasus dugaan pemerkosaan lainnya adalah dengan Terlapor warga sipil biasa kasusnya sudah ketahap penyidikan, bahkan sudah penetapan Tersangka, dilakukan penahanan dan proses menuju tahap II.
“Kita juga heran, yang di Desa Auphonia terjadi tanggal 28 Juli tapi penyidik cepat menetapkan Tersangka dan melakukan Penahanan, tapi yang dilaporkan tanggal 22 Juli di Desa Mangega itu sampai sekarang masih dalam tahap Penyelidikan”, ujar seorang warga Sula (5/8).
Minta tidak disebutkan namanya, warga tadi berharap ada prinsip “Equality Before The Law“ pada dua kasus Kekerasan seksual (pemerkosaan) yang terjadi dalam sepekan ini.
“Jangan kemudian karena yang satu punya power sebagai pejabat publik kemudian terkesan tebang pilih dalam penanganan kasusnya”, pungkasnya.
Warga Sula ini khawatir jika tidak ditangani secara serius dugaan kekerasan seksual oleh terduga oknum anggota DPRD Sula ini akan memunculkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita kan masyarakat awam bisa membandingkan, kenapa kasusnya sama tapi yang satu sudah progres tapi yang satunya semacam jalan ditempat“, timpalnya.
Namun demikian Warga Kepulauan Sula ini percaya penegakan supremasi hukum oleh Polres Sula dibawah pundak Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K. itu tidak tumpul keatas dan hanya tajam kebawah, untuk itu dirinya berharap untuk dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret nama Anggota DPRD Sula dari partai Hanura segera mendapatkan kepastian hukum. rL



















