Masyarakat Pulau Taliabu menderita dengan jalan yang sudah dianggarakan puluhan miliar namun tak kunjung tuntas.
Kondisi ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat, Apakah penegak Hukum di Taliabu Juga ikut Terlibat ?? hingga terkesan berdiam diri.
Pulau Taliabu, sebuah bagian penting dari Maluku Utara, telah menjadi saksi bisu atas ketidakmampuan sistem hukum kita dalam menegakkan keadilan. Seiring pembangunan infrastruktur jalan yang terbengkalai di beberapa titik, muncul kecurigaan bahwa aparat penegak hukum telah menutup mata terhadap dugaan korupsi yang merajalela.
Ketika kita memandang ke Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, harapan kita jatuh pada lembaga ini untuk mengungkap dan menindak dugaan pelanggaran hukum. Namun, keheningan yang terjadi di sana menimbulkan pertanyaan yang mendalam. Bahkan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga nampaknya tidak memberikan tanggapan yang memadai terhadap isu ini. Begitu juga dengan Polda Maluku Utara, yang entah di mana letak kesibukannya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Pulau Taliabu.
Kisah penangkapan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggugah kesadaran kita. Apakah dugaan korupsi di Pulau Taliabu harus menunggu tindakan dari KPK? Pertanyaan ini mengemuka dengan tajam, menyoroti kemungkinan bahwa para penegak hukum di Maluku Utara telah terlena oleh kekuasaan.
Tidak hanya itu, wakil rakyat pun turut terlibat dalam bayang-bayang dugaan korupsi. DPRD Pulau Taliabu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait temuan yang mencapai lebih dari 3 miliar rupiah. Ini menyiratkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah ini.
Infrastruktur jalan yang terbengkalai seperti jalan rabat beton Beringin-Nggele dan Nggele – Lede yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, menjadi cermin dari kegagalan sistem. Aparat penegak hukum seakan-akan menutup mata, meninggalkan masyarakat dengan pertanyaan yang menggantung, apakah semua ini memiliki unsur lain?
Masyarakat, terpaksa atau tidak, harus memperbaiki jalan yang rusak itu dengan menggunakan peralatan seadanya demi untuk bisa melewati jalan tersebut, padahal jalan itu sudah dianggarkan dengan puluhan miliar. Namun, para penguasa dan penegak hukum di Taliabu seolah-olah menutup mata melihat semua ini.
Kita berharap bahwa langkah tegas dari KPK akan segera mengambil alih masalah ini. Masyarakat menanti keadilan yang pasti, bukan hanya janji-janji yang menguap ditelan angin. Apakah masih ada kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu? Pertanyaan ini menggema di antara warga yang haus akan keadilan.
Pulau Taliabu tidak boleh menjadi lambang kegagalan sistem. Sebuah panggilan keras untuk keadilan telah terdengar. Saatnya bagi penguasa negeri untuk membuka mata, dan bagi penegak hukum untuk kembali kepada panggilan mulianya, melindungi keadilan bagi seluruh rakyat, tanpa pandang bulu.
Oleh: Y. Tabaika/Korlipnas Investigasi.news & Dutametro.com
(Red)