Iklan bank Jatim

Pemkot Tegaskan Tudingan Pungli di Sekolah-sekolah Tidak Benar, Alias Hoaks

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menegaskan pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala Dikbud sebesar Rp35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Kepala Daerah tidaklah benar alias hoaks.

Ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan didampingi Kepala Diskominfo Gita Gama dan jajaran Dikbud lainnya saat konferensi pers di aula Dikbud, Senin (30/9).

“Kami tegaskan berita itu hoaks, fitnah. Tidak ada perintah seperti itu baik secara lisan ataupun bersurat. Jadi kami pastikan sekali lagi hal tersebut tidak benar,” jelas A Gunawan.

“Silahkan kroscek ke sekolah-sekolah benar atau tidaknya dugaan tersebut. Yang jelas kita pastikan hal itu hoaks dan tidak benar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin: Jaga Terus Kebersamaan, Kepedulian dan Silaturahmi Antar Warga

Lanjut Gunawan, besar kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika klarifikasi atau hak jawab dari Dikbud tak digubris oleh media bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama mengatakan, konferensi pers yang digelar untuk mengembalikan citra positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemda Kota Bengkulu tercoreng dengan berita hoaks yang tersebar.

“Dikesempatan ini kita meluruskan bahwasannya kejadian yang disebutkan salah satu media itu terkait pungli di Dikbud tidaklah benar,” ujarnya.

Gita juga menjelaskan, kesempatan ini untuk menyanggah dan menyampaikan hak jawab dari berita terkait pungli yang beredar dan semua sesuai dengan mekanisme undang-undang pers yang berlaku.

Senada dengan Kepala Dikbud, Ketua kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mukhtarimin menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi dan berita yang beredar tidak benar.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Gubernur Rohidin Tegaskan Semua Pekerja Bengkulu Wajib Terdaftar Program BPJS

Kemudian, Ketua K3S Almin sangat menyayangkan berita tersebut beredar karena dapat menimbulkan citra negatif Dikbud dikalangan masyarakat.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa tidak menerima perintah baik itu dari Kepala Dikbud, Kabid terkait pungli. “Kita jamin itu tidak ada, dan berita yang beredar itu kita pastikan hoaks,” tuturnya.

Pada intinya, dari penjelasan di atas, berita terkait pungli di sekolah-sekolah tidaklah benar alias hoaks. Jadi masyarakat tak perlu risau karena hal itu tidaklah terjadi pada dunia pendidikan di Kota Bengkulu. (R)

Sumber: mckb

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest