Solok, Investigasi.News – Untuk menentukan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada pilkada tahun 2024 ini, KPU Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Hall GOR Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru Kabupaten Solok.
Dalam Rapat tersebut selain kelima Komisioner KPU beserta para Paslon Pilkada juga dihadiri oleh unsur Muspida serta Bawaslu Kabupaten Solok, rapat pleno KPU Kabupaten Solok berlangsung tertip walaupun sedikit riuh dan panas
Pasalnya, masing-masing pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok ini terus memberikan dukungan kepada kandidatnya masing-masing, dengan meneriakan yel-yel yang saling berbalas.
Tapi walaupun kondisinya memanas, masing-masing pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tetap menunjukkan semangat persaudaraan atau badunsanak.
Setelah melalui tata tertib rapat pleno KPU Kabupaten Solok, dilakukan pemilihan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025 – 2030.
Dalam pencabutan lot yang disaksikan jajaran komisioner KPU Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, serta pendukung ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Ketiga pasangan calon Kada ini memilih nomor urutnya masing-masing.
Nomor urut 1 ditempati H. Budi Satriadi (Global), SKM, MM, dan Herdinalis Kobal, SE, MM,
Nomor urut 2 ditempati Hj. Emiko, Sp, dan Irwan Afriadi (Wan Sangir).
Nomor urut 3 ditempati Jon Firman Pandu, SH, dan H. Candra, SH.i.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, dalam sambutannya mengajak setiap pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok untuk menjaga demokrasi lebih sejuk dan badunsanak.
“Jadikan pemilu Kabupaten Solok menjadi pemilu yang mengedepankan rasa persaudaraan dan rasa badunsanak, sehingga usai pilkada berlangsung tidak ada perpecahan diantara para pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok ini. Jadikan Pilkada Bermartabat Berbakti Untuk Negeri” Kata Hasbullah Alqomar, Ketua KPU Kabupaten Solok
(Wahyu)