Waspada, Petahana Potensi Bajak APBD Untuk Kepentingan Pilkada

More articles

spot_img

Dalam suasana yang penuh dengan dinamika politik menjelang Pilkada, sebuah peringatan penting muncul dari sumber terpercaya. Sebagai jurnalis yang berkomitmen untuk menggali kebenaran, saya, Rahman Latuconsina dari biro Investigasi.news Kepulauan Sula ingin membagikan berita ini dengan Anda semua.

Informasi yang kami terima, meski masih dalam tahap verifikasi, menunjukkan adanya potensi pembajakan APBD 2024 dengan modus penitipan anggaran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang serius, terutama mengingat rentannya pos anggaran seperti dana hibah, bansos, dan infrastruktur untuk disalahgunakan.

Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa petahana, atau incumbent, merupakan pihak yang paling berpotensi untuk melakukan pembajakan tersebut demi kepentingan politik pribadi. Kendati Undang-Undang Pilkada telah menegaskan ancaman sanksi administratif, seperti pembatalan pencalonan, bagi petahana yang memanfaatkan APBD dan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi, tetapi praktek ini masih sangat mungkin terjadi.

Alasan di balik potensi ini cukup jelas. Seorang kandidat, terutama petahana, memerlukan dana yang besar untuk biaya rekomendasi partai hingga pengeluaran untuk kampanye, iklan media massa, dan bahkan saksi serta pengurus sengketa di Mahkamah Konstitusi, semuanya membutuhkan sumber dana yang besar.

Di tengah regulasi yang semakin ketat terkait dengan dana kampanye dari individu maupun perusahaan, APBD menjadi sasaran yang menarik bagi petahana yang ingin memperoleh dana tambahan. Ini mengkhawatirkan, terutama mengingat peran vital APBD dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, lemahnya integritas pihak penyelenggara, seperti yang terjadi pada KPU Sula, dan dugaan keterlibatan birokrasi dalam skandal suap pileg 2024, semakin memperkuat kekhawatiran akan potensi pembajakan APBD.

Oleh karena itu, kita semua, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan transparansi, perlu meningkatkan kewaspadaan. Pengawasan terhadap penggunaan dana hibah, bansos, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan seluruh aspek APBD menjadi kunci dalam mencegah praktek yang merugikan ini.

APBD Kepulauan Sula haruslah difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan dijadikan sebagai alat bagi kepentingan politik pribadi. Mari bersama-sama mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar melayani Masyarakat.

Oleh : Rahman Latuconsina, S.H / Kabiro Investigasi.news Kepulauan Sula

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img