Diduga Tak Berizin 2 Unit Eskavator Lakukan Penambangan Pasir

More articles

Bangka, investigasi.news-penambangan Pasir mengunakan alat berat berjenis Eskavator sangat mudah sekali di jumpai diwilayah seputaran kabupaten Bangka, Bangka Belitung.

Salah satunya ditemukannya di Dusun Air Dayung Desa Rinding Panjang, Kecamatan Merawang (Dua) Unit Eskavator berwarna orange bermerek Hitachi yang sedang berlangsung melakukan kegiatan penambangan pasir (Galian C) terlihat beberapa Mobil Dam Truk hilir mudik melewati jalan tanah Puru yang baru dilakukan perbaikan pada proyek Tahun 2022 yang lalu.

Ditemui di Lapangan,Rabu-29-2023.
salah satu sumber mengatakan’ untuk kegiatan penambangan pasir mengunakan alat berat Eskavator tersebut, berbeda orang terkait dengan kepengurusannya.

“Kalau nampak terlihat didepan anda ini untuk kepengurusan nama k warga masyarakat sini la yang urus, kalau yang ujung sana yang ada pondok terpal untuk kepengurusan Orang sini juga, nanti bapak kesana saja, “Ungkap nya.

Salah satu kepengurusan yang ditemui yang mengunakan Alat berat Eskavator tersebut A Mengatakan bahwa untuk kegiatan sendiri belum beberapa lama dilakukan,kita ambil Pasir dari hasil tambang TI saya sendiri.

Ditambahkan A. untuk kegiatan penambangan pasir sendiri ini tempat kita pak, ada batasnya. kalau yang mengunakan alat berat yang ujung sana, bukan punya kita, “ungkapnya.

Adanya kegiatan penambangan Galian C ( Pasir) diduga tak berizin yang menggunakan Alat berat Eskavator
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Kapolres Bangka AKBP Taufik Isya Noor, mengatakan terimakasih atas Informasinya. (Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest