Entah kurangnya pengawasan atau adanya indikasi ‘main mata’ pekerjaan proyek Jalan Nggele – Lede terindikasi asal-asalan. Terlihat proyek Dinas PUPR Taliabu tak sesuai spesifikasi teknis
Taliabu, Investigasi.News – Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Pulau Taliabu menuai persoalan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran 16 M lebih ini tak mengacu spesifikasi teknis.
Pantauan media ini, untuk bagian fisik terdapat ketebalan coran yang tidak merata. Menurut informasi, seharusnya ketebalan 20 cm, namun ditemukan ada yang ketebalannya cuma 15 cm, dan lebih parahnya lagi proyek tersebut tidak memiliki papan project yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Parahnya, dikatakan Lisman, Ketua DPC GPM bahwa, pada proyek pekerjaan Rabat Beton Nggele-Lede tersebut juga ditemukan adanya penggunaan material batu karang.
”Meskipun sudah pernah ditegur dan dihentikan pekerjanya oleh masyarakat setempat pada awal pekerjaan karena menggunakan material batu karang, tetapi disaat peninjauan kemarin masih juga kedapatan sementara bekerja pengecoran dengan menggunakan batu karang”, ungkap Lisman yang akrap disapa bung Dex.
Lanjut Lisman, dari hasil yang mereka temukan di lapangan, membuktikan bahwa Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan (asal jadi) dengan tidak ada pengawasan yang benar, baik dari konsultan Pengawasnya maupun dari pihak Dinas PUPR Taliabu, sementara nilai proyek tersebut anggarannya cukup besar dengan nilai 16 miliar lebih dari APBD Tahun 2022.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bersama DPC Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM ) Pulau Taliabu juga sudah melakukan tinjauan ke lokasi Proyek Pekerjaan Jalan di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, pada Selasa (4/4/23). Tinjauan ini juga merupakan lanjutan RDP yang dilakukan oleh GPM bersama beberapa aktivis lainnya dengan Komisi III pada hari sebelumnya.
Meski adanya temuan tersebut, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Pulau Taliabu pada salah satu media online mengatakan bahwa “proyek tersebut tidak mangkrak melainkan masih dalam tahap pengerjaan”.
Dari pernyataan Kabid Bina Marga PUPR tersebut, Lisman meminta agar Kabid Bina Marga PUPR segera meninjau secara langsung ke lokasi proyek.
”mestinya dia ( kabid ) juga harus turun ke lapangan secara langsung, jangan sekedar menerima laporan atau melihatnya dari jauh, sebab proyek itu dikerjakan dengan Anggaran Tahun 2022, artinya hari ini kita bisa katakan proyek tersebut telah melewati masa kerja dengan progres pekerjaan yang masih kecil (panjang kurang lebih 500 meter)” ujar Lisman.
Menurut informasi yang kami dapat, lanjut Lisman, progres pencairan anggarannya sudah 70%. Sehingga kami menduga ada konspirasi jahat antara pihak kontraktor dan Dinas PUPR. Kemudian mengenai material sebagaimana dijelaskan oleh Sudarman (kabid bina marga PUPR) bahwa “adanya keterbatasan alat dalam memproduksi batu, sehingga menyebabkan lambatnya pekerjaan” menurutnya tidak cukup beralasan. Karena masih banyak material lain yang lebih layak di luar pulau Taliabu.
”Oleh sebab itu, DPC GPM pada RDP selanjutnya dengan Komisi III DPRD, akan menuntut untuk dihentikannya Proyek Jalan Rabat Beton tersebut, karena sudah dipastikan kalau proyek itu bermasalah”, tegas Lisman.
(Y.Tabaika)