Pemkab Cilacap Serahkan SPMK Kepada Rekanan dan Konsultan Pengawas

More articles

spot_img

Cilacap, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyerahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada rekanan dan konsultan pengawas yang akan melaksanakan proyek konstruksi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.

Ada tujuh kegiatan dengan nilai total Rp 41.557.616.000 yang bersumber dari DAK Fisik melalui E-Katalog Tahun 2024, dengan tanggal kontrak mulai 25 Januari 2024. Proyek-proyek tersebut meliputi penanganan long segment jalan di sejumlah titik. Yakni jalan Rejamulya – Menganti senilai Rp 7,9 miliar, jalan Nusawungu – Nusawangkal senilai Rp 3,364 miliar, dan jalan Adipala – Kalikudi senilai Rp 6,972 miliar.

Kemudian jalan Bulaksari – Binangun senilai Rp 6,320 miliar, jalan Ciraca – Cirelang senilai Rp 7,947 miliar, jalan Kalijaran – Paketingan senilai Rp 5,614 miliar, dan jalan Karangsembung – Banjareja senilai Rp 3,429 miliar. Penyerahan SPMK dilakukan dalam acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (PCM) yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan SPMK ini adalah starting poin bagi penyedia jasa setelah berjuang untuk menang dalam lelang. Ia menekankan agar rekanan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan masyarakat dengan bekerja secara profesional, efektif, efisien, dan transparan.

“Artinya setelah berhasil menang dalam lelang, bukan berarti tugas sudah selesai. Kepercayaan yang sudah diberikan kepada saudara semua harus dijaga dengan sungguh-sungguh, berikan yang terbaik kepada masyarakat”, tegas Awaluddin.

Awaluddin juga menjelaskan bahwa jasa konstruksi dan konsultan pengawas merupakan penggerak pembangunan wilayah guna mendukung berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Do’a Bersama

Oleh karena itu, kegiatan pengadaan barang/jasa, termasuk pekerjaan konstruksi di Kabupaten Cilacap harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan. Untuk menunjang langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mempunyai Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

“Saya akan selalu memantau proses dan perkembangan pelaksanaan proyek mulai dari nol persen, hingga selesai 100 persen dan diteruskan sampai pada pasca proyek”, tambahnya.

Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono, meminta rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan lain yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar rekanan memperhatikan administrasi proyek secara sungguh-sungguh, agar dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar kepada semua pemeriksa baik internal maupun eksternal, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Babinsa Pantau Kondisi Lahan Perhutani

“Artinya saudara harus bekerja secara profesional. Pekerjaan di lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah dipersyaratkan dan tidak dikurangi mutunya”, ujar Wahyu.(dn/kominfo).
*(Jumardin)*

spot_img
spot_img

Latest

spot_img