Kabupaten Malang, investigasi.news – Dipenghujung tahun 2023, Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, melakukan Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim No.07 Malang pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S, Sos, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdansyah, S.H., Mhum, Ketua TP PKK Kabupaten Malang dan seluruh Jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang serta sejumlah undangan.
Tidak kurang sekitar 97 Pejabat Struktural dan 595 Pejabat Fungsional yanh pada hari ini dilantik. Diantaranya Nurmawan Wibowo Leksono S.STP., M.Si sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Kepanjen kini menjabat sebagai Camat Donomulyo. Tetuko Luhur Setyo Bathoro, S.STP. M.AP. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah kini menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah. Imam Suyono. S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah. Dr. Drs Teddi Wiryawan Priambodo, M.AP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja saat ini menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja. Shanti Rismandini, S.T., M.AP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.
“Saya ucapkan SELAMAT kepada saudara-saudara yang pada hari ini dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Bupati Malang. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati Malang bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu prosedur manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan.
Bupati Malang juga menekankan bahwa pada setiap pelaksanaan pelantikan kata kuncinya adalah “kinerja”. “Tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan promosi atau mutasi jabatan, karena kita harus benar-benar melihat bagaimana “track record”’ atau rekam jejak para PNS, yang tentunya harus mumpuni dan mampu untuk memenuhi kompetensi jabatan yang memang sedang dibutuhkan oleh organisasi,” tegas Bupati Malang.
Beliau mengaku selama ini bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, selalu menilai, dan mengawasi kinerja para ASN di Lingkup Permerintah Kabupaten Malang. Apabila tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut.
Oleh sebab itu, Bupati Malang berpesan untuk jaga dengan baik kepercayaan yang telah diemban. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pejabat yang amanah, bekerja tidak kenal lelah, serta tidak suka berkeluh kesah. Jadilah pejabat yang peka terhadap situasi, selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. Terus tingkatkan kinerja, maksimalkan pekerjaan sesuai dengan bidang tugas yang telah dipercayakan dan Selalu munculkan ide serta inovasi baru, untuk membangun Kabupaten Malang yang makmur dan sejahtera,” ucap Bupati Malang mengakhiri sambutannya. (sG’*’Tg)