Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Malang Luncurkan “DESAKU TUNTAS REBORN”

More articles

spot_img

Malang, Investigasi.news – Dimulai pada tanggal 7 Juli 2022, sebuah tonggak sejarah dibuat dengan peluncuran merek DESAKU TUNTAS REBORN, yang menandai awal dari transformasi signifikan dalam layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang.

Dibawah komando Harry Setia Budi, SSTP, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Malang memulai sebuah inisiatif revolusioner untuk mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakatnya.

Fokus utama Harry yakni memperkenalkan layanan Adminduk yang dapat diakses secara langsung di tingkat Desa/Kelurahan, sehingga mengurangi ketergantungan pada Dinas Dukcapil yang terletak jauh di Kepanjen.

Momentum tersebut didukung oleh pengembangan APLIKASI “SIPEDULI” pada tahun 2022, sebuah langkah inovatif yang memungkinkan warga untuk mengajukan permohonan Adminduk secara langsung.

Baca Juga :  Penguatan Wawasan Kebangsaan, Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

“Aplikasi ini juga memfasilitasi Desa dalam mengelola proses administratif tersebut melalui Petugas Registrasi Desa (PRD). Awalnya, 60 Desa/Kelurahan memperkenalkan layanan ini dengan rata-rata 50 dokumen permohonan setiap harinya”, ujar Harry.

Namun, dengan kesuksesan dan penerimaan yang besar dari masyarakat, layanan inovatif DESAKU TUNTAS kini telah diterapkan di 365 Desa/Kelurahan. Jumlah permohonan Adminduk meningkat signifikan, mencapai 800 hingga 1.200 dokumen per hari, menandakan kebutuhan mendesak akan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses.

Dalam semangat untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, Dukcapil Kabupaten Malang tidak berhenti pada tingkat Desa/Kelurahan. Mereka terus mengoptimalkan layanan tersebut dengan bekerja sama dengan Camat Sekab Malang untuk menyediakan layanan Adminduk di tingkat KECAMATAN.

Baca Juga :  Bakesbangpol Kota Malang Dukung Pilkada Damai Lewat Dialog Proaktif di UIBU

Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai backup untuk layanan di Desa, tetapi juga untuk menangani berkas permohonan yang memerlukan penanganan lebih cermat. Selain itu, layanan di Kecamatan juga mencakup pencetakan KTP, yang membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus berkunjung ke Dinas Dukcapil di Kepanjen.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kemudian Harry juga menegaskan dedikasi mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, transformasi Adminduk di Kabupaten Malang menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lainnya dalam upaya menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Dukung Program dan Kegiatan Pasar Tugu, Ketua DPRD Kota Malang Terima Aspirasi dan Silaturahmi Pedagang

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img