Kejati NTT Kembalikan Aset Keranga Pada Pemda Mabar Di Kupang

More articles

Kupang, Investigasi.news – Kejaksaan Tingggi Nusa Tenggara Timur,Wisnu Hutama, mengembalikan Aset Tanah Karanga seluas 300.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat (1/4/2022), di ruang rapat Kantor Gubernur NTT.

Kepala Kejaksaan Tinggi,NTT, Wisnu Hutama menjelaskan, dalam pengembalian aset maka setiap daerah harus mampu mengelola aset-asetnya. Untuk mengelola aset harus diperhatikan dengan benar ketertiban administrasi, tertib fisik dalam hal ini pengamanan fisik serta ketertiban hukumnya. Setiap Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota harus memperhatikan hal tersebut, jelas Wisnu seperti dilansir dari Laskartimur. Com.

“Kita juga minta kepada Pemerintah Manggarai Barat untuk dijaga dengan baik serta dikelola dengan benar untuk membawa manfaat bagi negara terutama masyarakat di sekelilingnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ibadah Sholat Ied berjalan lancar, PLN NTT siapkan 979 petugas Yantek di lokasi

Sementara itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTT yang telah mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupeten Manggarai Barat.

“Kita haturkan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Manggarai Barat hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 300.000 meter persegi. Kini beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kita juga memiliki data aset kita sendiri untuk dikelola,” ujar Gubernur Viktor.

Ia menambahkan, dengan aset tersebut yang sudah memiliki dasar hukum yang tepat, maka Pemerintah Mabar memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur ataupun juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

Baca Juga :  IPDN Gelar Praktik Lapangan Di Berbagai OPD Dan Kecamatan Di Kota Kupang

“Pertemuan ini bukan hanya saja berdampak pada pada penyelesaian perkara sengketa tanah, tetapi harus dilanjutkan untuk memberi manfaat pada PAD Kabupaten Manggarai barat maupun bagi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

“Ini juga sebagai pelayanan kita terhadap negara dengan kapasitas kolaborasi kita. Dengan aset atau lahan yang strategis maka perlu dibangun untuk untuk berguna bagi ekonomi daerah. Kita harus kerjakan dengan baik untuk mandapatkan multiplayer effect terhadap pembangunan di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur VBL juga mengatakan, tempat itu akan dibangun Hotel Bintang 5 dikarenakan aset tanah Karanga tersebut sebagai tempat yang strategis.

Ia juga turut kembali mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh untuk membangun Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang tentunya akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian juga sebagai bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional. K

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest