Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Pulang Pisau Jalin Kerjasama

More articles

spot_img

Pulang Pisau, Investigasi.news – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan di sektor Kesehatan pada Rabu, 5 Juni 2024, di Ruang Rapat Wakil Bupati Pulang Pisau.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Pande Putu Gina, dan Kepala DPMPTSP, Leting, S.Sos, dengan saksi dari Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Hj. Deni Widanarni, SE, M.AB, serta pejabat struktural dan fungsional dari kedua dinas terkait.

“Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan di sektor Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Deni Widanarni, SE, M.AB. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup pengawasan, bimbingan, dan konsultasi terkait perizinan dan non-perizinan di sektor Kesehatan.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Bereng; Terimakasih Program Kedai Kopi

Dr. Pande Putu Gina menyatakan bahwa dengan kerjasama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau akan mendapatkan akun untuk Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Si Cantik Cloud. Dinas Kesehatan akan menyediakan penanggung jawab atau operator untuk akun OSS RBA dan Si Cantik.

“Diharapkan dengan perjanjian kerjasama ini, pelayanan perizinan dan non-perizinan di sektor Kesehatan dapat lebih mudah dan cepat, mengingat banyaknya permohonan perizinan dan non-perizinan di sektor ini, termasuk izin praktek tenaga kesehatan, klinik, toko obat, dan industri rumah tangga pangan,” tambah dr. Pande Putu Gina.

Zulmi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img