Sinergi Membangun Desa: Langkah Revolusioner Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

More articles

spot_img

Pulang Pisau, Investigasi.news – Langkah besar telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pemerintahan Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Se Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 mengukuhkan kesepakatan revolusioner di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Rabu (5/6/2024).

Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, tidak hanya menyelenggarakan acara tersebut, tetapi juga menandatangani perjanjian bersejarah antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten mengenai Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau baru saja menandatangani naskah kerja sama tentang Jaksa Garda Desa, atau yang kami singkat sebagai Jaga Desa,” ujar beliau.

Baca Juga :  Pulang Pisau Raih Peringkat Kedua dalam Penanganan Stunting di Kalimantan Tengah

Pj Bupati Pulang Pisau menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa dan yang terbaru UU no 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, memberikan dorongan baru bagi desa. Salah satu aspeknya adalah pemberian Dana Desa serta Alokasi Dana Desa.

“Kerjasama ini memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, terutama dalam pembangunan di desa-desa,” tambahnya.

Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, juga menekankan pentingnya prioritas nasional seperti penanganan Kasus Stunting, Inflasi Daerah, Pengangguran, Ketahanan Pangan, Kemiskinan, dan Investasi Daerah.

“Mengacu pada visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi Widodo, peran desa sangat strategis dalam percepatan pembangunan Indonesia yang dimulai dari pinggiran, yaitu desa-desa di Indonesia. Ini menandakan posisi penting desa dalam mewujudkan pemerataan pembangunan,” tutupnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pulang Pisau Dukung Langkah Tegas Polres Terhadap Pengedar Narkoba

Kegiatan rakor dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifai, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, dan sejumlah pejabat lainnya.

Zulmi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img