Beranda blog Halaman 11

Pantau Pekerjaan Infrastruktur, Zulmaeta Tekankan Kualitas dan Transparansi Anggaran

0
Wako Zulmaeta Tinjau Sejumlah Pekerjaan Pembangunan. ( Foto: Kominfo Payakumbuh)

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai pemerintah. Setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan secara utuh untuk pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Zulmaeta saat meninjau sejumlah pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Payakumbuh di sejumlah titik, Selasa (1/9/2026).

Dalam peninjauan itu, Zulmaeta memeriksa sejumlah pekerjaan, mulai dari peningkatan jalan, pembangunan tanggul, hingga pembangunan gedung. Ia meminta seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat waktu, memenuhi standar mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Anggaran yang telah disediakan harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Zulmaeta.

Selain memastikan penggunaan anggaran, Zulmaeta menekankan pentingnya kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan secara administratif, tetapi juga dari kesesuaian dengan standar dan kualitas yang telah ditetapkan.

“Pelaksana pekerjaan harus benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan yang dibangun. Pekerjaan juga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap program pembangunan, baik berskala besar maupun kecil, harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, pekerjaan pemerintah harus tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Pada akhirnya, pembangunan ini harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Baik pekerjaan besar maupun kecil, semuanya harus memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas PU Kota Payakumbuh Muslim mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh pekerjaan pembangunan yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Arahan Bapak Wali Kota menjadi perhatian kami, terutama dalam memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan pemanfaatan anggaran secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muslim.

Muslim mengatakan Dinas PU juga meminta seluruh penyedia jasa dan pelaksana pekerjaan mematuhi ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pembangunan.

“Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Zulmaeta didampingi Kepala Dinas PU Kota Payakumbuh Muslim. Pengawasan langsung itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembangunan berjalan transparan, berkualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. (Oyon)

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Beras CPP untuk 14.020 Keluarga di Payakumbuh

0
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pangan berupa Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli hingga September 2026 kepada masyarakat di Kota Payakumbuh. ( Foto: Kominfo Payakumbuh)

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pangan berupa Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli hingga September 2026 kepada masyarakat di Kota Payakumbuh. Penyerahan secara simbolis dipusatkan di Kantor Lurah Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (4/9/2026) pagi.

Bantuan pangan tersebut merupakan program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang penyalurannya dilaksanakan melalui Perum Bulog hingga diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Zulmaeta menekankan agar penyaluran bantuan pangan berlangsung lancar dan tepat sasaran. Ia meminta Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, camat, hingga lurah mengawal proses distribusi sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Bantuan pangan berupa beras ini disalurkan untuk membantu masyarakat penerima manfaat. Saya tegaskan dan harapkan kepada seluruh penerima bantuan bahwa beras ini adalah untuk dikonsumsi bersama keluarga, bukan untuk dijual kembali ataupun ditukar tambah,” tegas Zulmaeta dalam sambutannya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda mengatakan data penerima bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Jumlah penerima bantuan pangan untuk Kota Payakumbuh pada periode ini sebanyak 14.020 Kepala Keluarga (KK). Alhamdulillah, jumlah penerima bertambah sebanyak 392 KK dibandingkan dengan alokasi bulan sebelumnya. Adapun total beras yang disalurkan mencapai 420.600 kg, di mana masing-masing KK menerima beras sebanyak 30 kg. Khusus untuk Kelurahan Napar, penerima bantuan berjumlah 431 KK,” ujar Edvidel dalam laporannya.

Ia menjelaskan penyaluran CPP beras tersebut bertujuan membantu masyarakat menghadapi potensi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada krisis pangan dan gizi. Selain itu, bantuan pangan juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga pangan.

Secara keseluruhan, sebanyak 420.600 kilogram beras disalurkan kepada 14.020 KK di Kota Payakumbuh. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, sedangkan di Kelurahan Napar terdapat 431 KK penerima.

Penyerahan simbolis bantuan pangan tersebut turut didampingi Pimpinan Cabang Perum Bulog Bukittinggi, Asisten Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, serta Camat Payakumbuh Utara. (Oyon)

59 Warga Padang Panjang Terima Bantuan ATENSI Kemensos, Ada Kursi Roda hingga Modal Usaha

0
Sebanyak 59 warga Kota Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang— Sebanyak 59 warga Kota Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. Bantuan yang disalurkan Jumat (4/9/2026) tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan alat bantu, tetapi juga mendukung kemandirian penerima melalui perlengkapan rumah tangga hingga modal usaha.

Bantuan diserahkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Penyaluran turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri serta jajaran pejabat Pemerintah Kota.

Bantuan yang diterima warga cukup beragam. Untuk penyandang disabilitas, bantuan antara lain berupa alat bantu penyangga kaki, kursi roda anak, kursi roda multifungsi, kursi roda standar, alat bantu dengar dan kaki palsu.

Sementara penerima lainnya mendapatkan perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, kebutuhan kebersihan diri dan nutrisi, serta bantuan modal usaha warungan. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan usulan Dinas Sosial PPKBPPPA yang kemudian diinput melalui aplikasi Siatis. Penerima berasal dari kelompok rentan, penyandang disabilitas serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosial dan meningkatkan kemandirian.

Perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Fepi Rubiyanti mengatakan bantuan ATENSI merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial. “Penerima bantuan telah diverifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendorong penerima menjadi lebih mandiri.

Wawako Allex menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Padang Panjang.

Ia juga meminta Dinas Sosial, camat dan lurah turut melakukan pendampingan kepada penerima bantuan. Menurutnya, pendampingan penting agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup. “Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Lisda Hendrajoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian.

Selain penyaluran bantuan, Lisda menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.

Ia menyoroti persoalan pengelompokan berdasarkan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, hasil pendataan melalui sensus diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam menentukan penerima bantuan.

Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. (harris/Kamal)

Jadi yang Pertama di Sumbar, Kwarcab 12 Padang Panjang Lantik Pengurus Saka POM

0
Kwartir Cabang (Kwarcab) 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang menjadi yang pertama di Sumatera Barat melantik Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM). ( Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang — Kota Padang Panjang mencatat langkah baru dalam penguatan peran Gerakan Pramuka di bidang pengawasan obat dan makanan. Kwartir Cabang (Kwarcab) 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang menjadi yang pertama di Sumatera Barat melantik Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM).

Pelantikan dilakukan Ketua Harian Kwarcab 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang, Maria Feronika, di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Jumat (4/9/2026). Prosesi tersebut disaksikan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Padang Panjang Hendri Arnis beserta jajaran.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Irwan dipercaya sebagai Ketua Saka POM Kota Padang Panjang sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka POM.

Irwan mengatakan, pelantikan pengurus Saka POM di Kota Padang Panjang merupakan yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, pembentukan Saka POM menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam meningkatkan pengetahuan dan kepedulian generasi muda terhadap keamanan obat dan makanan.

Saka POM diharapkan menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang pengawasan obat dan makanan. Edukasi mengenai keamanan pangan, obat, kosmetik serta berbagai produk konsumsi lainnya dapat disampaikan melalui kegiatan kepramukaan dengan pendekatan yang lebih dekat dan kreatif.

Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, pengurus yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan program edukatif sekaligus mendorong anggota Pramuka menjadi pelopor budaya masyarakat yang cerdas dalam memilih produk.

“Kita ingin semua yang dilantik hari ini bisa menyeleksi dan memperhatikan produk-produk yang aman dan tidak aman yang beredar di Padang Panjang ini. Mana bahan berbahaya kita seleksi, dan mana yang sudah tidak baik atau kedaluwarsa kita basmi,” tegas Hendri.

Ia berharap keberadaan Saka POM tidak berhenti pada kegiatan internal Pramuka, tetapi mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, anggota Pramuka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam membangun kesadaran mengenai pentingnya keamanan obat dan makanan.

Sementara Ny Maria menyebut pembentukan Saka POM sebagai langkah penting untuk memperluas kontribusi Gerakan Pramuka di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya sebuah pelantikan, tetapi merupakan awal dari sebuah gerakan. Kami berharap Saka POM mampu menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk belajar, berkarya, sekaligus ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih dan menggunakan obat serta makanan yang aman,” ujarnya.

Maria juga menegaskan kesiapan Padang Panjang menjadi daerah percontohan dalam pengembangan Saka POM di Sumatera Barat. Dengan dilantiknya pengurus perdana tersebut, ia berharap Saka POM dapat berkembang dan menjadi model yang kemudian diikuti oleh kwartir cabang lainnya di Sumatera Barat. (rifki)

BPJN Sorong Luruskan Pemberitaan Anggaran Rp2,01 Triliun: “Informasi Itu Tidak Benar”

0
Keterangan Foto: Gedung Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Papua Barat Daya di Sorong. BPJN Sorong melalui Kasatker PJN Wilayah I Papua Barat Daya, Wahyu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp2,01 triliun dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Sorong — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sorong memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya pengelolaan anggaran senilai Rp2,01 triliun pada Tahun Anggaran 2026 yang kemudian dikaitkan dengan dugaan korupsi atau penyelewengan.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Papua Barat Daya, Wahyu, menegaskan bahwa informasi mengenai besaran anggaran tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Wahyu, angka Rp2,01 triliun yang disebut dalam pemberitaan tidak dapat serta-merta dipersepsikan sebagai anggaran yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I maupun Satker PJN Wilayah II Papua Barat Daya.

“Perlu kami luruskan dan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi anggaran yang kami kelola,” tegas Wahyu dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, apabila mengacu pada keseluruhan anggaran yang dikelola di lingkup Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat-Papua Barat Daya, total anggarannya pun tidak mencapai separuh dari nilai Rp2,01 triliun sebagaimana yang diberitakan.

Sementara itu, khusus anggaran yang berada dalam pengelolaan Satker PJN Wilayah I dan Satker PJN Wilayah II Papua Barat Daya, porsinya disebut bahkan tidak mencapai 25 persen dari total anggaran seluruh Balai.

“Yang perlu kami luruskan, anggaran seluruh Balai BBPJN Papua Barat-Papua Barat Daya saja totalnya tidak sampai separuh dari nilai yang diberitakan. Sementara anggaran yang dikelola oleh kami, yaitu PJN Wilayah I dan PJN Wilayah II Papua Barat Daya, porsinya tidak sampai 25 persen dari total anggaran seluruh Balai,” jelas Wahyu.

Selain meluruskan mengenai besaran anggaran, Wahyu menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja yang dipimpinnya dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme administrasi dan pengawasan yang telah ditetapkan. Pengelolaan anggaran juga tidak berjalan tanpa pengawasan, baik dari unsur internal maupun eksternal.

“Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban yang harus kami laksanakan. Kami secara rutin mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan dari internal Kementerian PU melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengawasan dari pihak eksternal sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara juga dapat dilakukan oleh masyarakat, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat.

Ia menilai keterlibatan publik dalam melakukan pengawasan merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, kami terus berupaya memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa angka Rp2,01 triliun yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan tidak menggambarkan nilai anggaran yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I maupun Satker PJN Wilayah II Papua Barat Daya.

Wahyu berharap informasi mengenai pengelolaan anggaran pembangunan jalan nasional di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat disampaikan secara proporsional dengan mengacu pada data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang paling penting adalah jangan sampai terjadi kekeliruan dalam memahami total anggaran seluruh Balai dengan anggaran yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja. Kami berharap pemberitaan dapat mengacu pada data yang tepat sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” pungkasnya. Jhon

Gubernur Mahyeldi Dorong Unand Jadi Pusat Inovasi Energi Masa Depan

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menghadiri Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 Regional Sumbar di Auditorium Universitas, Jumat (4/9/2026) Foto : Dok. Makopim/Ab

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan masa depan energi Sumbar tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya alam, perlu alternatif lain seperti pemanfaatan energi terbarukan. Penguasaan pengetahuan, teknologi, inovasi, dan sumber daya manusia (SDM) unggul menjadi kunci untuk mengolah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 Regional Sumbar di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Jumat (4/9/2026). Ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal kolaborasi konkret antara Pertamina, Unand, Pemerintah Provinsi Sumbar, dan dunia usaha dalam mengembangkan inovasi energi.

“Kami ingin setelah hari ini lahir banyak kolaborasi antara Pertamina, Universitas Andalas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan dunia usaha. Mahasiswa harus diberikan ruang melakukan riset, dosen berinovasi, industri membuka ruang pengembangan teknologi, dan pemerintah memastikan inovasi tersebut diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, Sumbar memiliki potensi energi terbarukan, termasuk energi angin. Namun, potensi tersebut tidak akan menjadi kekuatan tanpa dukungan riset, investasi, teknologi, dan SDM yang mampu mengelolanya. Karena itu, Unand diharapkan menjadi salah satu pusat lahirnya gagasan, teknologi dan ahli di bidang pengembangan energi terbarukan masa depan.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi pencipta teknologi. Tidak hanya menjadi konsumen energi, tetapi generasi yang mampu merancang sistem energi yang lebih bersih, efisien, mandiri, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Mahyeldi juga menekankan pentingnya membangun sistem energi yang tangguh menghadapi risiko bencana sekaligus memastikan pemerataan akses energi hingga wilayah terpencil dan kepulauan. Menurutnya, ketersediaan energi merupakan salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita akan mempersiapkan tenaga surya di Mentawai. Tidak mungkin industri bergerak dan ekonomi lebih cepat kalau ketersediaan energi masih belum terjamin,” ujarnya.

Ia menambahkan, transisi energi harus diwujudkan melalui aksi nyata, mulai dari pengembangan energi terbarukan, teknologi penyimpanan, sistem kelistrikan cerdas, hingga inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan generasi muda perlu terus diperkuat.

Rektor Unand, Efa Yonnedi mengapresiasi Pertamina yang menjadikan kampus sebagai ruang kolaborasi akademisi dan industri. Menurutnya, PGTC penting dalam menyiapkan generasi muda menghadapi berbagai perubahan, termasuk di bidang energi, iklim, demografi, geopolitik, dan disrupsi teknologi.

“Bagaimana kita ikut menjadi bagian, menjadi inovator, menjadi peneliti, menjadi mahasiswa penggerak untuk menemukan solusi-solusi baru mengatasi perubahan iklim,” kata Efa.

Sementara itu, Vice President Stakeholders Relation & Management PT Pertamina (Persero), Rifky Rahman Yusuf menegaskan PGTC bukan sekadar agenda Pertamina hadir di kampus, melainkan ruang interaksi sekaligus jembatan kolaborasi antara industri dan akademisi.

“Karena kami percaya masa depan Indonesia tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah, industri, ataupun perguruan tinggi sendiri. Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan seluruh generasi muda,” ujar Rifky.

Mengusung tema “Energizing Acceleration for Future Impact”, PGTC 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan industri, kapasitas akademik, dan gagasan generasi muda guna mempercepat transformasi energi Indonesia serta melahirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat. (adpsb/cen/bud)

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

0

Nasional- Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat dimiliki, tetapi sebagai ruang yang memiliki beragam konsep pemaknaan.

“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, konsep turun-temurun, abstrak karena kita enggak tahu sejak kapan dia klaim itu, konsep kedua kegunaan sosial oleh negara, dan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi ada nilai ekonomisnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan 500 Taruna/i yang juga menjadi calon Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN.

Tiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.

Menurut Rocky Gerung, perbedaan pemaknaan tersebut perlu dipahami oleh para taruna dan taruni yang nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan pertanahan. Ia menilai konflik agraria pada dasarnya bukan sekadar persoalan perebutan bidang tanah, melainkan pertentangan mengenai makna, hak, fungsi, dan tujuan penguasaan tanah. “Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga, enggak mungkin kita merebut tentang tanah, kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” tuturnya.

Dalam kuliah umum yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, Rocky Gerung juga menekankan bahwa usia tanah jauh lebih panjang dibandingkan kehidupan manusia maupun keberadaan negara. Oleh karena itu, manusia perlu melihat kembali hubungan antara manusia dan tanah, termasuk mempertanyakan konsep kepemilikan tanah yang selama ini dipahami.

“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal. Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah, tidak, kita diurus oleh tanah,” ungkap Rocky Gerung.

Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menilai pemahaman mengenai panjangnya keberadaan tanah menjadi pembelajaran penting bagi para pengambil keputusan di bidang pertanahan. “Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujarnya.

Menurut Menteri Nusron, pemahaman tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang jadi tantangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada tahun 2026 memasuki usia 66 tahun.

“_Land Justice and Welfare_. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” kata Menteri Nusron mengakhiri tanggapannya sekaligus memulai ruang diskusi dalam sesi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN. (Wahyu)

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

0
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. ( Foto: Wahyu)

Nasional- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Saat ini, transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

“Jadi _ending_-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi _ending_-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta daerah-daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan bisa mulai berjalan pada tahun 2026 ini.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yaitu Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, dalam Rakor ini dilakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Menurut Menteri Nusron, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan diselesaikan. Terutama, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan tengah diajukan ke Kantah. “Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini. “Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi. “Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Untuk itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan dan memastikan transformasi menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. “Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi mengenai transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Ortala dan MR, Einstein Al Makarima. Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (Wahyu)

Gubernur Mahyeldi Laporkan Kelangkaan Solar di Sumbar kepada COO Danantara

0
Suasana pertemuan antara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran dengan COO Danantara Dony Oskaria di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melaporkan persoalan kelangkaan solar yang terjadi di sejumlah wilayah Sumbar kepada Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Laporan tersebut disampaikannya dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Mahyeldi menyampaikan kondisi kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat di Sumbar, ia sekaligus meminta dukungan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM, khususnya solar, dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Mahyeldi mengaku COO Danantara merespon positif keluhannya tersebut. Ia menyebut, Dony Oskaria menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

“Pak Dony telah menyampaikan kepada kita, beliau akan segera memanggil Dirut Patra Niaga,” ucap Gubernur Mahyeldi.

Mahyeldi menuturkan, Dony menilai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan penting masyarakat yang berkaitan langsung dengan kelancaran berbagai aktivitas ekonomi. Karena itu, distribusi BBM harus dipastikan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga menyampaikan persoalan lain yang dinilai penting, yakni belum adanya akses Pemprov Sumbar terhadap data distribusi BBM dari Pertamina. Menurutnya, data tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

“Data distribusi ini penting bagi pemerintah daerah agar kita bisa ikut melakukan pengawasan dan memastikan penyaluran BBM, khususnya solar, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi berharap keterbukaan data serta koordinasi yang lebih baik antara Pertamina dan pemerintah daerah dapat membantu memastikan penyaluran BBM berlangsung tepat sasaran, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor produktif di Sumbar.

Mahyeldi menyambut positif respons cepat Danantara terhadap persoalan yang dilaporkannya tersebut. Menurutnya, tindak lanjut yang segera akan dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Danantara, dan Pertamina.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BP BUMN Tedy Bharata, Corporate Secretary Danantara Asset Management Maya Tyas Asmoro, dan Tenaga Ahli BP BUMN Khairul Jasmi.

Sementara Gubernur Mahyeldi didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zakri, Kepala Bappeda Zefnihan, Kepala Dinas BMCKTR Armizoprades, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Biro Umum Andree Harmadi Algamar. (adpsb/bud)

Gubernur Mahyeldi Perintahkan SPPG Palupuh Ditutup Sementara, Tunggu Hasil Investigasi

0
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memberikan keterangan kepada awak media di Padang, Kamis (3/9/2026).

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, dihentikan sementara menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami 237 siswa dan guru setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mahyeldi menegaskan penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan makanan sekaligus memberikan ruang bagi tim terkait melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan kejadian tersebut.

“Demi keamanan, operasional dapur SPPG kita hentikan sementara. Amankan dan periksa seluruh prosesnya, termasuk sampel makanan. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan dipastikan tidak ada pelanggaran atau persoalan yang membahayakan, baru operasional dapat dilanjutkan,” tegas Mahyeldi usai menghadiri kegiatan di Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko sekaligus memastikan penyebab kejadian dapat diketahui secara objektif. Pemeriksaan dan investigasi dilakukan oleh instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bersama pihak terkait lainnya.

Mahyeldi juga meminta seluruh pengelola dapur SPPG di Sumatera Barat meningkatkan standar pengawasan, kebersihan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Setiap potensi persoalan harus segera dikoordinasikan dengan instansi kesehatan dan pihak terkait.

“Ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh pengelola dapur MBG. Jangan sampai program yang bertujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru menimbulkan persoalan kesehatan. Keamanan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Puskesmas Palupuh dan 13 puskesmas pembantu (pustu), sebanyak 237 siswa dan guru dilaporkan mengalami gejala seperti mual, sakit perut, dan pusing setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9) kemarin. Sebagian di antaranya sempat mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Saat ini, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap sampel makanan dan dapur SPPG dilakukan untuk memastikan sumber munculnya keluhan kesehatan yang dialami para siswa dan guru.

Kepala SPPG Palupuh, Wahyu Saputra, mengatakan menu yang dibagikan pada Selasa (1/9) terdiri atas telur puyuh dan sayuran berupa timun, tomat, serta selada. Menurutnya, tidak terdapat laporan keluhan kesehatan saat makanan dibagikan dan pihak SPPG baru mengetahui adanya keluhan dari siswa pada hari berikutnya.

“Kami juga terkejut dengan kejadian ini. Saat pembagian MBG tidak ada laporan terkait keluhan atau dugaan keracunan. Kami sekarang berkoordinasi dengan pihak terkait dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Program MBG Kabupaten Agam, Aryo, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi serta penyebab kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan KPPG terkait.

Berdasarkan informasi terakhir, seluruh siswa dan guru yang sebelumnya mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan telah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing. Pemprov Sumbar terus memantau perkembangan kondisi mereka serta menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. (adpsb/bud)