Beranda blog Halaman 27

Raperda Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Belanja Kabupaten Malang Naik Rp247,58 Miliar

0
Bupati Malang Sanusi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Malang saat penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026). Guh

Tentu. Berikut versi tanpa subjudul, dengan alur lebih mengalir dan DPRD tetap menjadi fokus utama:

DPRD Kabupaten Malang Jadi Garda Pembahasan Perubahan APBD 2026, Sanusi Serahkan Raperda ke Darmadi

MALANG, BeritaNasional.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mulai memasuki tahapan penting pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Raperda tersebut secara resmi disampaikan Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026). Seusai penyampaian, dokumen Raperda diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos.

Momentum tersebut bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan. Di balik dokumen perubahan APBD terdapat arah kebijakan fiskal Kabupaten Malang yang akan menentukan bagaimana anggaran daerah disesuaikan dengan perkembangan kondisi keuangan, pembangunan, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Karena itu, DPRD Kabupaten Malang memiliki posisi strategis dalam tahapan selanjutnya. Melalui fungsi pembahasan dan penganggaran, legislatif bersama pemerintah daerah akan mencermati setiap perubahan struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan sebelum Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos., dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, staf ahli, para asisten daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang.

Pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malang pada 26 Agustus 2026 serta surat Bupati Malang Nomor 900.1.12-6523-35.07.403-2026 tertanggal 27 Agustus 2026 terkait permohonan penyampaian dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Dalam penyampaiannya, Sanusi menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan setelah pelaksanaan APBD 2026 berjalan selama satu semester. Evaluasi dilakukan terhadap program dan kegiatan, realisasi pendapatan dan belanja, capaian pembangunan, hingga dinamika yang memengaruhi kondisi fiskal daerah.

“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan selama satu semester. Dalam perjalanan tersebut tentu terdapat berbagai perkembangan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah, serta dinamika yang memengaruhi kondisi fiskal daerah,” ujar Sanusi.

Menurut Sanusi, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kebijakan tersebut harus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan sumber daya publik digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Kabupaten Malang direncanakan mencapai Rp4,722 triliun. Angka tersebut meningkat Rp247,588 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang berada di angka Rp4,474 triliun.

Peningkatan belanja tersebut berkaitan dengan bertambahnya Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Belanja akan diarahkan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer sesuai prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, Pendapatan Daerah justru mengalami penurunan. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan direncanakan sebesar Rp4,321 triliun, turun sekitar Rp10,630 miliar atau 0,25 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp4,332 triliun.

Struktur pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,225 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,095 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp420 juta.

Sementara pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp411,925 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp11,5 miliar. Dengan demikian, Pembiayaan Netto mencapai Rp400,425 miliar.

Angka-angka tersebut menjadi bagian penting yang akan dibahas DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Terlebih, sebagian SiLPA berasal dari pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya atau specific grant, sehingga pemanfaatannya harus tetap sesuai sumber, peruntukan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah dinamika fiskal tersebut, Pemkab Malang tetap mendorong penguatan berbagai sektor strategis daerah. Pengembangan industri pengolahan sumber daya lokal, pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan, pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, UMKM, konektivitas, serta infrastruktur menjadi bagian dari arah pembangunan.

Potensi lokal juga diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Komoditas seperti kakao, kopi, dan kentang termasuk sektor yang mendapat perhatian dalam kebijakan belanja daerah.

Selain itu, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, serta penguatan pelayanan publik turut menjadi prioritas dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.

Bagi DPRD Kabupaten Malang, pembahasan Raperda Perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, sasaran terukur, dan tetap berada dalam koridor akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Setelah penyampaian dalam Rapat Paripurna, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum memperoleh persetujuan bersama.

Dengan pendapatan yang terkoreksi turun sementara belanja meningkat Rp247,588 miliar, proses pembahasan di DPRD Kabupaten Malang menjadi tahap yang patut mendapat perhatian publik. Sebab, kualitas pembahasan legislatif dan eksekutif akan menentukan apakah tambahan ruang fiskal tersebut benar-benar mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. (Guh)

Bukan Langka, Distribusi Tersendat: Mas Rio Pastikan Stok LPG 3 Kg Situbondo Aman

0
Bupati Situbondo, Jawa Timur, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Foto: ist

Situbondo, investigasi.news – Bupati Situbondo, Jawa Timur, Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan ketersediaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Situbondo dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tidak panik menyusul adanya keterlambatan distribusi LPG di sejumlah wilayah.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok LPG 3 kilogram. Persoalan utama, kata dia, terjadi akibat tersendatnya proses pengiriman.

Keterlambatan distribusi tersebut berkaitan dengan adanya persoalan di Depot LPG Banyuwangi yang selama ini menjadi salah satu jalur pengiriman LPG untuk wilayah Situbondo.

Mas Rio menyampaikan bahwa depot tersebut mengalami penutupan sementara akibat persoalan yang terjadi dengan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kelancaran pengiriman LPG ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Situbondo.

“Bukan langka, tapi pengiriman tersendat karena penutupan Depo LPG di Banyuwangi karena ada persoalan dengan masyarakat,” kata Mas Rio saat berada di DPRD Situbondo, Senin (31/8/2026).

Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa LPG 3 kilogram telah mengalami kelangkaan. Menurutnya, stok dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Mas Rio memastikan Pemerintah Kabupaten Situbondo bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak keterlambatan pengiriman tersebut agar kebutuhan masyarakat terhadap gas melon tetap terpenuhi.

Untuk mengatasi persoalan distribusi, Mas Rio mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Salah satunya dengan Branch Manager Area Situbondo.

Koordinasi itu dilakukan untuk mencari jalur alternatif pengiriman LPG 3 kilogram selama distribusi dari Depot Banyuwangi belum kembali normal.

Menurut Mas Rio, pemerintah daerah meminta agar pasokan LPG untuk Situbondo dapat dikirim dari Depot Gresik. Langkah tersebut diambil sebagai solusi sementara guna menjaga kelancaran distribusi.

“Tadi saya koordinasi sama Branch Manager Area Situbondo. Kita minta untuk dikirimi dari Gresik, dari kemarin sudah dikirim,” katanya.

Mas Rio menyampaikan bahwa pengiriman LPG 3 kilogram dari Depot Gresik mulai dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Situbondo.

Dengan adanya tambahan pasokan dari Gresik, pemerintah berharap ketersediaan LPG bersubsidi di tingkat agen hingga pangkalan dapat kembali stabil.

Mas Rio menilai percepatan distribusi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia juga berharap tidak terjadi aksi pembelian berlebihan akibat kekhawatiran masyarakat terhadap isu kelangkaan. Sebab, kondisi yang terjadi saat ini lebih disebabkan persoalan jalur distribusi.

Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memantau perkembangan pengiriman LPG agar pasokan yang masuk dapat segera didistribusikan ke berbagai wilayah.

Mas Rio berharap persoalan yang terjadi di Depot LPG Banyuwangi dapat segera diselesaikan sehingga operasional depot kembali normal.

Menurutnya, dibukanya kembali Depot Banyuwangi akan membantu memulihkan jalur distribusi LPG seperti sebelumnya dan memperlancar pasokan ke wilayah Situbondo.

Sementara itu, pasokan dari Depot Gresik diharapkan mampu menjadi penyangga kebutuhan masyarakat hingga persoalan di Banyuwangi benar-benar selesai.

“Mulai hari ini LPG 3 kilogram sudah dikirim dari Depo Gresik. Mudah-mudahan persoalannya segera selesai dan Depo Banyuwangi segera buka,” ujar Mas Rio.

Dengan langkah koordinasi dan pengalihan jalur distribusi tersebut, Bupati Situbondo memastikan pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu. (Agus)

Pelaku Begal Bertato Masih Berkeliaran Di Pajak Baru Belawan, Warga Resah

0
Foto : Arif alias ARF pelaku begal wartawan yang masih berkeliaran di sekitar Pajak Baru Belawan.

Medan Belawan, investigasi.news – Pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan berinisial ARF dan I masih berkeliaran di sekitar jalan Belanak dan Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Senin (31/08/2026) pukul 13.20 Wib.

Meskipun temannya berinisial B (Nama panggilan-red) meringkuk di jeruji besi Polsek Belawan, pelaku begal bertato, ARF disebut-sebut sebagai otak begal yang terjadi di jalan Duyung Lingkungan 07 Kelurahan Belawan Bahagia beberas waktu lalu itu tetap berkeliaran, seakan ARF kebal hukum. Akibatnya warga resah.

“Kami selaku warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan minta kepada Kapolsek Belawan, agar segera menangkap dua pelaku ini, demi keamanan dan kenyamanan warga. Harap warga setempat.

Sekedar untuk diingat, ARF, B, dan I merupakan pelaku begal terhadap seorang wartawan online Medan Utara berinisial S. Ke 3 pelaku begal itu dilaporkan ke Polsek Belawan. 1 dari 3 pelaku begal diamankan petugas Polsek Belawan. Sementara 2 pelaku lainnya masih berkeliaran.

(Man).

Perkuat Pengelolaan Aset Telekomunikasi, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan melalui P3AK di Rokan Hulu

0

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah terus melakukan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi untuk menjaga kondisi jaringan tetap baik dan mendukung keberlangsungan layanan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kegiatan Penataan, Penertiban, dan Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) di kawasan Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. (30/08/2026)

Sebagai bagian dari pemeliharaan, tim teknis melakukan pengecekan langsung di sepanjang jalur fiber optik pada kawasan permukiman dan perkebunan. Pemeriksaan mencakup kabel udara, tiang penyangga, serta sambungan kabel yang perlu dipantau karena dapat terpengaruh oleh cuaca dan kondisi tanaman di sekitar jaringan.

Selain melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tim juga menata aset jaringan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Koordinasi bersama pihak terkait dilakukan untuk memastikan penggunaan aset tetap sesuai ketentuan serta menghindari adanya pemanfaatan yang saling tumpang tindih sehingga berpotensi mengganggu jaringan dan aktivitas di sekitar jalur.

Senior Manager SBU Regional Sumatera Bagian Tengah PLN Icon Plus, Pepen Efendi, mengatakan pemeliharaan preventif menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi jaringan telekomunikasi, terutama pada wilayah yang memiliki karakteristik lingkungan dan aktivitas masyarakat yang beragam.

“Melalui kegiatan P3AK, kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi aset dan jaringan di lapangan tetap terjaga. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kabel dan perangkat pendukung, tetapi juga penataan serta pembaruan data aset agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan secara rutin membantu kami menemukan potensi kendala lebih awal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berdampak pada keandalan jaringan,” ujar Pepen.

Dalam pelaksanaannya, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap menjadi bagian dari setiap tahapan pekerjaan. Tim menggunakan alat pelindung diri sesuai standar dan menerapkan prosedur kerja aman, khususnya ketika melakukan pemeriksaan di sekitar jaringan kelistrikan dan area dengan aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan P3AK yang dilakukan secara berkelanjutan, PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah berupaya menjaga aset telekomunikasi tetap tertata, terdata, dan dalam kondisi yang dapat mendukung operasional jaringan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempertahankan kualitas layanan telekomunikasi sekaligus memudahkan tim dalam melakukan pemeliharaan dan penanganan jaringan di wilayah Rokan Hulu dan sekitarnya.

Keren! MIN 10 dan MIN 11 Pidie Jaya Jadi Madrasah Piloting Kurikulum Berbasis Cinta 2026

0
Kepala Kankemenag Pidie Jaya bersama jajaran dan para kepala madrasah berfoto bersama dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di MIN 11 Pidie Jaya. MIN 10 dan MIN 11 ditetapkan sebagai madrasah piloting KBC tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Herry)

Pidie Jaya, Investigasi.News — Semangat menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, dan budi pekerti mulai diperkuat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Tahun 2026, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 dan MIN 11 Pidie Jaya dipercaya menjadi madrasah piloting (pilot project) implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Program tersebut diawali dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) KBC yang digelar di MIN 11 Pidie Jaya, Desa Paya Tui, Kecamatan Ulim, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Agama tahun 2025 terkait pedoman implementasi kurikulum pada satuan pendidikan madrasah. Bimtek perdana KBC di Kabupaten Pidie Jaya tersebut menghadirkan tiga narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Mulyadi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pelaksanaan Bimtek KBC tersebut terlaksana atas inisiatif para pengawas bersama peserta dari MIN 10 dan MIN 11.

Menurutnya, Kurikulum Berbasis Cinta menjadi salah satu pendekatan penting dalam membentuk karakter peserta didik agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik.

“Kurikulum Berbasis Cinta ini lebih mengarah kepada pembinaan karakter, akhlak, dan budi pekerti. Kita berharap kurikulum ini nantinya dapat berjalan di seluruh madrasah yang ada di Pidie Jaya,” ujar Mulyadi.

Ia menilai penerapan KBC di madrasah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih humanis, dengan mengedepankan nilai-nilai cinta, kasih sayang, keteladanan, serta pembinaan karakter peserta didik.

Kepala MIN 11 Pidie Jaya, Fithriati, S.Pd., M.Pd., menyambut positif kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai salah satu madrasah piloting KBC tahun 2026.

Ia mengaku bangga sekaligus bersyukur karena MIN 11 dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan Bimtek sekaligus bagian dari pilot project implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Pidie Jaya.

“Saya sangat bersyukur dan bangga karena sekolah saya menjadi pilot project KBC di Pidie Jaya. Saya akan menerapkan kurikulum ini di sekolah dengan harapan melalui Kurikulum Berbasis Cinta dapat melahirkan lulusan-lulusan terbaik yang berakhlakul karimah di MIN 11,” ungkap Fithriati.

Menurutnya, penerapan KBC bukan sekadar perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga menjadi upaya membangun budaya pendidikan yang menempatkan karakter dan akhlak sebagai bagian penting dari keberhasilan pendidikan.

Hal senada disampaikan Kepala MIN 10 Pidie Jaya, Nazariah, S.Pd., M.Pd., M.Rd., yang juga menyambut baik ditetapkannya MIN 10 sebagai salah satu madrasah piloting KBC tahun 2026.

Nazariah mengatakan kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi pihak madrasah untuk mengembangkan pola pembinaan peserta didik dengan mengedepankan pendekatan cinta dan kasih sayang.

“Kami juga bangga dan bersyukur atas kegiatan hari ini. Melalui Bimtek KBC ini, nantinya saya akan fokus membina anak didik dengan mengedepankan cinta dan kasih sayang. Harapannya, ke depan anak-anak menjadi generasi yang cinta kepada Allah, orang tua, dan lingkungannya,” katanya.

Ia berharap implementasi KBC dapat memberikan dampak nyata terhadap pembentukan karakter peserta didik, baik di lingkungan madrasah, keluarga, maupun masyarakat.

Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta yang diikuti peserta dari MIN 10 dan MIN 11 Pidie Jaya tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (31/8/2026) hingga Rabu (2/9/2026).

Penetapan MIN 10 dan MIN 11 sebagai madrasah piloting KBC tahun 2026 diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas penerapan kurikulum berbasis nilai-nilai cinta di madrasah lainnya di Kabupaten Pidie Jaya.

Dengan demikian, pendidikan di madrasah tidak hanya melahirkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga generasi yang berkarakter, berakhlakul karimah, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menempatkan cinta dan kasih sayang sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

(Herry)

Semarak HUT RI ke-81, Pemkab Karimun Serahkan Hadiah Lomba Gerak Jalan 8 KM dan 17 KM

0
Suasana Penyerahan hadiah. Foto: Diskominfo

 

Tanjung Balai Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Gerak Jalan 8 Kilometer (KM) dan 17 KM dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan hadiah berlangsung dalam suasana penuh semangat kebangsaan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, para pemenang dari berbagai jenjang pendidikan dan kategori umum, serta perwakilan instansi, BUMN, BUMD, dan pihak swasta yang turut mendukung rangkaian kegiatan.

Bupati Karimun menegaskan, lomba gerak jalan tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi untuk meraih prestasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan, kedisiplinan, kebersamaan, serta memperkuat semangat patriotisme di tengah masyarakat.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus diwariskan kepada generasi muda melalui kegiatan-kegiatan positif yang mampu membangun karakter sekaligus mempererat persatuan.

“Melalui kegiatan gerak jalan ini, kita ingin membangun kembali jiwa patriotisme masyarakat. Kita diingatkan kembali bahwa dahulu para pahlawan dan pemimpin kita telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan. Gerak jalan ini adalah salah satu bentuk ekspresi dari nilai-nilai patriotisme yang harus terus kita pertahankan,” ujar Bupati Karimun (31/08).

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun yang telah memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Apresiasi tersebut secara khusus disampaikan kepada Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Kajari Karimun, serta seluruh unsur yang terlibat sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.

Tak hanya kepada unsur pemerintahan dan aparat, penghargaan juga diberikan kepada panitia pelaksana, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BUMN, BUMD, serta perusahaan yang turut memberikan dukungan.

Di antaranya PT Timah Tbk dan PDAM Tirta Karimun yang berkontribusi melalui dukungan dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati menilai keterlibatan sektor swasta merupakan bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.

“Perekonomian dan pembangunan daerah dapat maju jika kita mampu mendorong pergerakan sektor swasta. Sebagaimana pesan yang sering disampaikan, kolaborasi swasta dan pemerintah adalah kunci keberhasilan. Terima kasih kepada PT Timah, PDAM, dan seluruh pihak yang telah bahu-membahu,” tambahnya.

Suasana penyerahan hadiah semakin meriah ketika jajaran Forkopimda memberikan kejutan tambahan kepada para pemenang. Secara pribadi, masing-masing anggota Forkopimda memberikan bonus uang tunai sebesar Rp100.000 kepada setiap individu pemenang yang hadir dalam acara tersebut.

Bonus tersebut menjadi bentuk apresiasi spontan atas perjuangan, kedisiplinan, dan antusiasme para peserta yang telah ikut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Karimun.

DAFTAR PEMENANG LOMBA GERAK JALAN 8 KM DAN 17 KM

A. KATEGORI 8 KM

Tingkat SD Putra

  1. Juara I: SD Negeri 013 Karimun — No. Dada 1022 — Nilai 2.151
  2. Juara II: SD Negeri 006 Karimun — No. Dada 1020 — Nilai 2.111
  3. Juara III: SD Negeri 004 Tebing — No. Dada 1007 — Nilai 2.106
  4. Harapan I: SD Negeri 009 Meral — No. Dada 1034 — Nilai 2.098
  5. Harapan II: SD Negeri 011 Karimun — No. Dada 1037 — Nilai 2.097
  6. Harapan III: SD Negeri 013 Karimun — No. Dada 1021 — Nilai 2.094

Tingkat SD Putri

  1. Juara I: SD Negeri 004 Tebing — No. Dada 2005 — Nilai 2.133
  2. Juara II: SD Negeri 004 Tebing — No. Dada 2006 — Nilai 2.123
  3. Juara III: SD Negeri 003 Tebing — No. Dada 2003 — Nilai 2.122
  4. Harapan I: SD Negeri 013 Karimun — No. Dada 2020 — Nilai 2.094
  5. Harapan II: SD Negeri 006 Tebing — No. Dada 2030 — Nilai 2.079
  6. Harapan III: SD Negeri 007 Karimun — No. Dada 2018 — Nilai 2.075

Tingkat SMP Putra

  1. Juara I: SMP Negeri 1 Karimun — No. Dada 3006 — Nilai 2.160
  2. Juara II: SMP Negeri 1 Meral — No. Dada 3009 — Nilai 2.153
  3. Juara III: SMP Negeri 1 Karimun — No. Dada 3007 — Nilai 2.135
  4. Harapan I: SMP Swasta Cahaya — No. Dada 3024 — Nilai 2.116
  5. Harapan II: SMP Negeri 2 Tebing — No. Dada 3014 — Nilai 2.111
  6. Harapan III: SMP Negeri 2 Tebing — No. Dada 3015 — Nilai 2.090

Tingkat SMP Putri

  1. Juara I: SMP Negeri 2 Karimun — No. Dada 4019 — Nilai 2.176
  2. Juara II: SMP Negeri 3 Meral — No. Dada 4010 — Nilai 2.161
  3. Juara III: SMP Negeri 2 Tebing — No. Dada 4008 — Nilai 2.141
  4. Harapan I: SMP Negeri 1 Karimun — No. Dada 4013 — Nilai 2.140
  5. Harapan II: SMP Negeri 1 Tebing — No. Dada 4029 — Nilai 2.139
  6. Harapan III: SMP Swasta Al-Himmah — No. Dada 4015 — Nilai 2.125

Tingkat SMA Putri

  1. Juara I: SMA Negeri 1 Karimun — No. Dada 5006 — Nilai 2.152
  2. Juara II: SMA Negeri 4 Kundur — No. Dada 5028 — Nilai 2.150
  3. Juara III: SMA Negeri 4 Karimun (e) — No. Dada 5021 — Nilai 2.145
  4. Harapan I: SMK Vidya Sasana — No. Dada 5002 — Nilai 2.143
  5. Harapan II: SMA Negeri 1 Karimun — No. Dada 5004 — Nilai 2.142
  6. Harapan III: SMA Negeri 4 Karimun (d) — No. Dada 5020 — Nilai 2.140

Tingkat Umum Putri

  1. Juara I: Alumni SMA 397 — No. Dada 6027 — Nilai 2.133
  2. Juara II: SETDA Kabupaten Karimun — No. Dada 6026 — Nilai 2.096
  3. Juara III: Big Fams SMKS Bina Insan — No. Dada 6028 — Nilai 2.079
  4. Harapan I: GTK SMAN 3 Kundur — No. Dada 6001 — Nilai 2.074
  5. Harapan II: Pemuda Panca Marga — No. Dada 6005 — Nilai 2.060
  6. Harapan III: Paguyuban ASN 011 Karimun — No. Dada 6007 — Nilai 2.059

B. KATEGORI 17 KM

Tingkat SMA Putra

  1. Juara I: SPM Ulya Al-Himmah — No. Dada 7017 — Nilai 2.464
  2. Juara II: SMA Negeri 1 Kundur — No. Dada 7011 — Nilai 2.176
  3. Juara III: SMA Negeri 4 Kundur — No. Dada 7041 — Nilai 2.170
  4. Harapan I: SMA Negeri 3 Kundur — No. Dada 7002 — Nilai 2.167
  5. Harapan II: SMA Swasta Cahaya — No. Dada 7033 — Nilai 2.160
  6. Harapan III: SMA Negeri 5 Karimun — No. Dada 7039 — Nilai 2.159

Tingkat Umum Putra

  1. Juara I: Polres Karimun — No. Dada 8028 — Nilai 2.186
  2. Juara II: DPMPTSP Kabupaten Karimun — No. Dada 8016 — Nilai 2.179
  3. Juara III: HRV Sembang Alam — No. Dada 8009 — Nilai 2.178
  4. Harapan I: SMKS Bina Insan — No. Dada 8029 — Nilai 2.173
  5. Harapan II: PPK 3 Karimun — No. Dada 8011 — Nilai 2.162
  6. Harapan III: IPBS Bukit Senang — No. Dada 8002 — Nilai 2.160

(Sapi’i) 

Percepat Penyelesaian PTSL dan Wakaf, Kantah Kab. Malang Perkuat Koordinasi dan Evaluasi

0
Percepat Penyelesaian PTSL dan Wakaf, Kantah Kab. Malang Perkuat Koordinasi dan Evaluasi

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendorong percepatan penyelesaian program strategis pertanahan melalui penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkala. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring Evaluasi dan Koordinasi Percepatan Penyelesaian PTSL dan Wakaf Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Rabu (26/08).

​Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 serta Panitia Wakaf Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk melihat perkembangan pekerjaan masing-masing tim sekaligus memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

​Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, masing-masing tim membawa laporan progres serta penetapan target akhir sebagai bahan pembahasan. Melalui evaluasi tersebut, progres pelaksanaan dapat dipetakan dengan lebih jelas, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka mempercepat penyelesaian pekerjaan.

​Koordinasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada capaian yang telah diperoleh, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen seluruh tim. Dengan komunikasi dan evaluasi yang berkelanjutan, setiap kendala maupun kebutuhan percepatan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

​Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menjaga ritme pelaksanaan program PTSL dan Wakaf Tahun Anggaran 2026 agar dapat diselesaikan sesuai target. Guh

Kantah Kab. Malang Gelar Pembahasan Permohonan Pembatalan Sertipikat

0
Pembahasan Permohonan Pembatalan Sertipikat

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus memperkuat proses penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan melalui pembahasan secara terkoordinasi. Salah satunya melalui kegiatan Gelar Permohonan Pembatalan Sertipikat Berdasarkan Putusan Pengadilan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Syaifuddin Al Hakim, A.Ptnh., serta diikuti oleh sejumlah seksi terkait, meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Gelar dilaksanakan sehubungan dengan adanya permohonan dari Sdr. Imam Sambudi terkait pembatalan sejumlah Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terletak di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pembahasan tersebut juga mengacu pada Putusan Pengadilan yang menjadi dasar dalam proses permohonan pembatalan sertipikat.

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melakukan pembahasan secara bersama dengan melibatkan seksi-seksi yang memiliki keterkaitan dengan objek dan substansi permasalahan. Koordinasi lintas seksi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aspek pertanahan dapat ditelaah secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan kali ini memerlukan ketelitian dan koordinasi dalam setiap proses penanganan sengketa maupun permasalahan pertanahan. Gelar juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman serta merumuskan langkah tindak lanjut berdasarkan dokumen dan putusan yang menjadi dasar permohonan. Guh

Kantah Kab. Malang Terima Kunjungan dari Tim Pembina Zona Integritas Kanwil BPN Jawa Timur dalam rangka Verifikasi Lapang

0

Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam membangun Zona Integritas (ZI) terus diperkuat. Pada Jumat (28/08), Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menerima kunjungan Tim Pembina Zona Integritas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangka verifikasi lapang pembangunan Zona Integritas.

​Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berjalan sesuai arah dan kebijakan yang telah ditetapkan.

​Dalam pelaksanaan pembangunan ZI tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

​Verifikasi lapang menjadi kesempatan bagi Tim Pembina ZI Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur untuk melihat secara langsung kesiapan serta implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Selain meninjau pelaksanaan pembangunan ZI, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memberikan arahan, penguatan, serta evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas.

​Pembangunan ZI di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dilaksanakan secara menyeluruh melalui sejumlah area perubahan. Tim kerja yang telah dibentuk mencakup Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen Sumber Daya Manusia, Akuntabilitas, Pengawasan, serta Kualitas Pelayanan Publik.

​Melalui kunjungan dan pembinaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara konsisten. Lebih dari sekadar pemenuhan dokumen, pembangunan ZI diharapkan benar-benar tercermin dalam budaya kerja, tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Guh

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

0
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.

Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.

Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.

Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas. Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028. Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. Guh