Beranda blog Halaman 4

Perkuat Sinergi, Kantah Kabupaten Malang Silaturahmi ke Polres Malang

0
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Istanto Nurhidayat beserta rombongan menyerahkan cinderamata kepada Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri di ruang tamu Polres Malang, Rabu (2/9/2026).

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Malang, Rabu (02/09). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Bapak Istanto Nurhidayat, S.H.

Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dengan Polres Malang. Sejumlah hal terkait sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Malang turut menjadi bagian dari pembahasan.

Rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran. AKBP Rulian Syauri resmi menjabat sebagai Kapolres Malang sejak Juli 2026.

Melalui silaturahmi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berharap sinergi dan koordinasi antarlembaga dapat terus terjalin dengan baik, guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Malang.

Gelar Rapat Koordinasi Berkala, Kantah Kab. Malang Komitmen Tuntaskan PTSL 2026

0
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Berkala PTSL 2026 di aula kantornya, Kamis (3/9/2026).

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali melaksanakan rapat koordinasi secara berkala. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis (03/09) dan menjadi wadah untuk melakukan evaluasi sekaligus mematangkan berbagai penyelesaian PTSL.

Rapat dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Bapak Giono, S.H., serta diikuti oleh unsur Ketua, Wakil Ketua, dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL. Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur membawa data sesuai dengan bidang tugasnya untuk dilakukan pembahasan, pencermatan, dan penyelarasan bersama.

Sejumlah hal terkait pelaksanaan PTSL 2026 menjadi perhatian dalam rapat, khususnya mengenai kesiapan data, perkembangan pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi antarunsur yang terlibat. Penyampaian data secara berkala dinilai penting untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Rapat koordinasi berkala ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Malang untuk menjaga ritme pelaksanaan PTSL agar tetap berjalan sesuai dengan target. Sinergi antara seluruh unsur, didukung dengan data yang akurat dan koordinasi yang berkelanjutan, menjadi salah satu kunci dalam memastikan program PTSL dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Layanan Pertanahan Tak Berhenti di Hari Kerja, Pelataran Hadir untuk Masyarakat di Sabtu dan Minggu

0
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari bersama seluruh PPAT wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (5/9/2026).

Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Layanan ini kembali dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 5–6 September 2026, pukul 08.00–12.00 WIB, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Pelataran menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pertanahan di luar hari dan jam kerja reguler. Kehadiran layanan pada akhir pekan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pada hari kerja.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Malang memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait berbagai kebutuhan pertanahan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkonsultasi serta memperoleh informasi yang jelas mengenai proses dan persyaratan layanan pertanahan.

Melalui Pelataran, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk Masyarakat.

Perkuat Layanan Perintis, Kantah Kabupaten Malang Gelar Bimtek Bersama PPAT

0
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari bersama seluruh PPAT wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (5/9/2026).

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan pemahaman dan koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (Perintis) yang dilaksanakan pada Sabtu (05/09) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat pelaksanaan Layanan Perintis. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak I Gede Astawa, A.Ptnh., serta diikuti oleh seluruh peserta dan jajaran seksi terkait.

Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan dan diskusi mengenai pelaksanaan Layanan Perintis, khususnya berbagai hambatan dan kendala yang masih ditemui di lapangan. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan adanya penyampaian masukan dari PPAT maupun jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Berbagai kendala yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan. Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang bersama PPAT berupaya membangun komunikasi yang lebih efektif agar setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

0
Petugas Kantah menyerahkan dokumen hasil pengukuran kepada Meta Agustina, warga Jakarta Timur yang merasakan kemudahan layanan Pengukuran Terjadwal, Selasa (1/9/2026).

Jakarta – Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, merasakan kemudahan dari layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus proses pertanahannya secara mandiri. Setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), ia langsung mendapat informasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) mengenai waktu pengukuran yang kemudian dilaksanakan sesuai jadwal.

“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta Agustina saat ditemui di tengah proses pengukuran bidang tanahnya di Jakarta Timur, Selasa (01/09/2026).

Meta Agustina merupakan pemohon di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur yang memanfaatkan transformasi layanan yang baru diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026 lalu. Saat melihat berita peluncuran tersebut, ia pun tergerak untuk segera mengurus tanah yang merupakan warisan kakeknya.

Menurut Meta Agustina, adanya kepastian jadwal pengukuran membuat proses yang dijalani menjadi lebih jelas. Ia tidak perlu bolak-balik ke Kantah untuk mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan karena informasi jadwal disampaikan setelah tahapan pembayaran diselesaikan.

Baginya, kepastian tersebut cukup membantu, terutama karena ia bisa mengkondisikan waktu untuk tetap di rumah saat pengukuran dilakukan. “Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar,” ungkap Meta Agustina.

Syifa Utami, petugas yang melakukan pengukuran di rumah Meta Agustina menyampaikan bahwa dengan sistem pengukuran terjadwal ini semua proses yang akan dialami pemohon akan jadi lebih terukur. “Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis udah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya,” jelasnya.

Pengalaman Meta Agustina menjadi salah satu gambaran manfaat layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian ATR/BPN. Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 Kantah se-Indonesia. Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar proses yang dilalui masyarakat semakin mudah, cepat, dan pasti.

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

0
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan Gubernur Kalsel Muhidin menyerahkan sertipikat aset BMD dan BUMD di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Banjarbaru – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (02/09/2026). Sebagian sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel.

Sinergi tersebut telah membuahkan hasil berupa sertipikat yang juga diserahkan dalam kesempatan ini, yaitu untuk satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².

Di hadapan Gubernur Kalsel, Muhidin, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalsel dan unsur Forkopimda Kalsel yang hadir dalam kesempatan ini, Wamen Ossy lanjut menjelaskan bahwa dengan dukungan para pihak, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 79% dengan total 17.346 bidang, sementara sertipikasi tanah wakaf mencapai 95%.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Wamen Ossy.

Langkah Kementerian ATR/BPN menyertipikasi tanah negara, aset Pemda, ataupun tanah masyarakat, diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pertemuan ini, ia juga menyatakan bahwa Komisi II akan terus hadir untuk memastikan program pemerintahan Presiden Prabowo berjalan baik, termasuk dalam legalisasi aset.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Untuk memperkuat upaya pengamanan aset, Ketua Komisi II DPR RI meminta Pemda, khususnya para bupati dan wali kota, memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib. Aset yang telah tercatat perlu diinventarisasi untuk diketahui mana yang telah bersertipikat dan mana yang belum. Dengan begitu, aset yang belum bersertipikat dapat segera diproses ke Kantor Pertanahan. “Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kita sertipikatkan,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Asep Heri; Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Sumarto; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Budi Kristiyana beserta jajaran. Pertemuan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; serta Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona.

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

0
Filsuf dan akademisi Rocky Gerung menyampaikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat (04/09/2026).

Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supplydemand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.

Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.

Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.

Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.

Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN.

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

0
Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat” digelar di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Sleman – Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat dimiliki, tetapi sebagai ruang yang memiliki beragam konsep pemaknaan.

“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, konsep turun-temurun, abstrak karena kita enggak tahu sejak kapan dia klaim itu, konsep kedua kegunaan sosial oleh negara, dan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi ada nilai ekonomisnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan 500 Taruna/i yang juga menjadi calon Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN.

Tiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.

Menurut Rocky Gerung, perbedaan pemaknaan tersebut perlu dipahami oleh para taruna dan taruni yang nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan pertanahan. Ia menilai konflik agraria pada dasarnya bukan sekadar persoalan perebutan bidang tanah, melainkan pertentangan mengenai makna, hak, fungsi, dan tujuan penguasaan tanah. “Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga, enggak mungkin kita merebut tentang tanah, kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” tuturnya.

Dalam kuliah umum yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, Rocky Gerung juga menekankan bahwa usia tanah jauh lebih panjang dibandingkan kehidupan manusia maupun keberadaan negara. Oleh karena itu, manusia perlu melihat kembali hubungan antara manusia dan tanah, termasuk mempertanyakan konsep kepemilikan tanah yang selama ini dipahami.

“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal. Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah, tidak, kita diurus oleh tanah,” ungkap Rocky Gerung.

Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menilai pemahaman mengenai panjangnya keberadaan tanah menjadi pembelajaran penting bagi para pengambil keputusan di bidang pertanahan. “Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujarnya.

Menurut Menteri Nusron, pemahaman tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang jadi tantangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada tahun 2026 memasuki usia 66 tahun.

“Land Justice and Welfare. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” kata Menteri Nusron mengakhiri tanggapannya sekaligus memulai ruang diskusi dalam sesi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN.

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

0
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan pesan kepada 568 wisudawan/wisudawati Politeknik Agraria STPN di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026).

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria STPN Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Tahun Akademik 2025/2026 pada Sabtu (05/09/2026). Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengingatkan untuk selalu menjaga integritas dan menggunakan ilmu yang diperoleh selama pendidikan dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.

“Di mana pun Saudara bekerja, integritas harus dijaga. Saudara akan berhadapan dengan tanah yang menyangkut kehidupan masyarakat, tempat tinggal, mata pencaharian, investasi, pembangunan, bahkan masa depan keluarga. Karena itu, pekerjaan di bidang pertanahan dan agraria membutuhkan tanggung jawab moral yang sangat besar.” ujar Menteri Nusron dalam acara wisuda yang berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman.

Selain menyelamati wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan di Politeknik Agraria STPN, Menteri Nusron juga mengapresiasi orang tua dan keluarga yang telah memberikan dukungan penuh selama ini. Apresiasi juga disampaikan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh civitas academica Politeknik Agraria STPN yang telah mendampingi dan mempersiapkan generasi baru di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Menurut Menteri Nusron, wisuda perdana sejak STPN bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN ini adalah momen penting bagi lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Transformasi diharapkan semakin memperkuat kapasitas pendidikan vokasi dan bisa melahirkan generasi penerus yang mampu menjawab berbagai tantangan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

“Kita membutuhkan SDM yang memahami persoalan pertanahan secara utuh, menguasai teknologi, mampu bekerja secara profesional, dan yang paling penting, memiliki integritas,” ungkap Menteri Nusron yang hadir didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Prosesi wisuda ditandai dengan penyerahan ijazah oleh Menteri Nusron dan Wamen Ossy kepada para wisudawan dan wisudawati. Prosesi dilanjutkan dengan pelepasan atribut serta penyerahan Kartu Anggota Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi (KAPTI) Agraria kepada para lulusan.

Dalam kesempatan ini, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, juga menyampaikan apresiasinya bagi para wisudawan dan wisudawati yang telah mencapai tahap akhir perjalanan akademiknya. Menurutnya, wisuda perdana ini adalah momentum istimewa, tidak hanya bagi para lulusan, tetapi juga bagi seluruh civitas academica Politeknik Agraria STPN.

“Kelulusan hari ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, dan perjuangan yang telah dilalui selama menempuh pendidikan. Kami berharap para lulusan dapat membawa ilmu dan kompetensi yang diperoleh untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” tutur Sri Yanti Achmad.

Dalam wisuda kali ini, tiga taruna/i meraih predikat lulusan terbaik. Mereka ialah Susana Nadia Putri Betan, taruni tugas belajar utusan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTT dengan IPK 3,94; Novita Ayu Kustianingsih, taruni tugas belajar utusan Kanwil BPN Provinsi Riau dengan IPK 3,91; dan Ni Luh Putu Ananda Pertiwi, taruni tugas belajar utusan Kanwil BPN Provinsi Lampung dengan IPK 3,90.

Turut hadir mengikuti rangkaian prosesi wisuda, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

0
Para Taruna/i Politeknik Agraria STPN mengikuti upacara wisuda di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026).

Sleman – Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, namun juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. Pesan tersebut disampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN agar ilmu pertanahan yang mereka miliki dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (05/09/2026).

Menurutnya, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik, melainkan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi pemerintahan. Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menautkan masa lalu dengan masa depan. Tanah pun kerap dikenal sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberi penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban.

Oleh karena itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan bahwa pengelolaan tanah tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam filosofi Jawa, ada prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia. Prinsip tersebut mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah harus membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih adil dan manusiawi.

Pandangan bahwa tanah merupakan amanah kolektif juga hidup di penjuru Nusantara. Di Minangkabau dikenal prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi. Di Bali, sistem subak mempertahankan keterkaitan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Sementara itu, di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat memperlihatkan bahwa tanah kerap dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak hanya berhubungan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut manusia dan kehidupan yang berada di balik sebuah bidang tanah. Penguatan keamanan tenurial berkaitan erat dengan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat. “Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kepada para wisudawan dan wisudawati, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan bahwa kelak mereka akan berhadapan dengan berbagai berkas pertanahan yang tampak rutin. Namun, di balik setiap berkas tersebut terdapat kehidupan manusia yang menaruh harapan kepada mereka. Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan perlu diwujudkan dalam pelayanan yang memberikan kepastian sekaligus mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan Hamengkubuwono X berpesan agar para lulusan membawa ilmu mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati. Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial. “Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya.