Beranda blog Halaman 4369

Rahman,S,Ip,MM Gantikan Drs.Misran,MPd Jadi Plt Kepala Disdukcapil Agam

0

Agam,Investigasi- Sekian lama menjabat sebagai kepala Disdukcapil Agam. Akhirnya Drs.Misran,MPd, melepaskannya jabatannya terhitung, Kamis,(1/7) besok karena akan memasuki masa pensiun.

Namun menjelang dilantiknya pejabat Kadisdukcapil Agam yang baru, hasil seleksi pejabat tinggi pratama Pemkab.Agam yang masih dalam proses seleksi oleh panitia seleksi (pansel), untuk sementara waktu posisi jabatan Kepala Disdukcapil Agam dijabat Rahman,S,Ip,MM, Asisten I Sekab.Agam.

Seperti diketahui, Rahman sendiri juga pernah menjabat sebagai kepala Disdukcapil Agam beberapa tahun lalu, sebelum menjabat kepala Badan Kesbangpol Agam dan kini menjabat Asisten I Sekab.Agam.

Pada Hari ini, Prosesi serah terima jabatan Kadisdukcapil Agam sudah digelar secara internal di kantor Disdukcapil Agam Rabu,(30/6) sore, dirangkai dengan acara perpisahan sederhana yang dilakukan jajaran keluarga Disdukcapil Agam Padang Baru, Lubukbasung tersebut.

Dalam keterangannya, Rahman,S,Ip,MM, Asisten I Sekab.Agam membenarkan, sesuai perintah bupati Agam, pihaknya ditunjuk menjabat pelaksana tugas Kadisdukcapil Agam sampai ada instruksi lebih lanjut dari pimpinan Pemkab.Agam tersebut.

Ditambahkan, Rabu sore dilakukan proses serah terima tugas, sesuai ketentuan yang digariskan, mengingat tugas dan tanggungjawab operasional di Disdukcapil dikenal khusus, karena berkait dengan administrasi kependudukan.

Selanjutnya Rahman, pihaknya sesuai instruksi bupati Agam akan melaksanakan tugas sampai ada petunjuk lebih lanjut, termasuk kemungkinan menjelang pelantikan pejabat baru kepala Disdukcapil Agam yang masih dalam proses seleksi.

(Daji)

Terima Kunjungan Kajati Sumbar, Bupati Pasaman Harapkan Hubungan Yang Solid

0

Pasaman,Investigasi-Kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang sebagai pendamping dan pengawas pembangunan melalui TP4D. Namun kami juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kajati Sumbar. Kedepannya kita harapkan hubungan kita lebih solid lagi, sehingga sinegritas antara Pemkab Pasaman dengan Kajari Pasaman serta rekan-rekan Forkompida yang lain akan lebih baik kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman H.Benny Utama saat menerima kunjungan kerja dan silahturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat DR.Anwarudin Sulistoyino, SH,M.Hum.

Dalam acara kunjungan kerja dan silahturahmi Kajati turut hadir, Forkompida, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Jurnalis di Balerong Pusako Anak Nagari, Rabu (30/6).

Bupati Pasaman dalam sambutannya menambahkan, Kabupaten Pasaman merupakan salah satu Kabupaten di bagian wilayah Utara Sumatera Barat dengan luas wilayah 3.947.64 Km, dengan jumlah penduduk 301.328 jiwa, yang terdiri dari bermacam macam suku dan etnis dengan mata pencaharian yang pada umumnya petani.

Selanjutnya, Benny juga menyampaikan bahwa hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kejaksaaan Negeri Pasaman telah terjalin dengan baik dan selalu bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan dan penindakan serta demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Pasaman.

Lebih lanjut, Kajati DR. Anwarudin Sulistoyino,SH, M.Hum dalam kunjungan kerja dan silahturahmi dengan Bupati bersama jajaran SKPD menyampaikan, Kejaksaan sebagai jaksa Pengacara negara dan mendukung mengawal dan mendampingi ASN untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Karena tupoksi Kejaksaaan disamping sebagai jaksa lembaga penuntut umum juga sebagai pengacara negara, sehingga harus bisa membantu berkontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan Bupati dan jajarannya,”ujar Kajati.

Diakhir wawancara Kajati mengatakan dimasa Pandemi Covid-19, Kejaksaan Agung menginstruksikan pada seluruh Kajati dan Kajari untuk membantu mendukung pemulihan ekonomi nasional, itu terwujud apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun kita sedang pandemi yang penting protokol kesehatan harus kita jaga bersama.(R/Sc)

Setengah Jam Perjalanan, Kapal Mentawai Fast Berbalik Arah Ke Padang

0

Padang, Investigasi – Badai yang sangat kencang, menghambat pelayaran Kapal Mentawai Fast yang berangkat pada Selasa (29/06). Awalnya perjalanan dari Padang sekitar pukul 07.00 wib menuju pulau Mentawai Siberut masih aman. Namun Kapal Mentawai Fast berbalik arah menuju Padang setelah berlayar setengah jaman di sekitar Pulau Toran.

Kapal Mentawai Fast yang membawa penumpang sekitar seratus orang tersebut terpaksa balik arah. Dan semua penumpang di evakuasi dengan mengunakan dua armada mobil TNl AL menuju pelabuhan Muara Padang tempat semula dimana penumpang berangkat.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Syahbandar Muaro Padang Nazirwan menyatakan bahwa kapal di suruh berbalik arah, karena angin kencang dengan tiba-tiba dari utara. Sehingga untuk keamanan penumpng kapal tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke Siberut”, ucap Nazirwan.

“Sebelumnya sudah sering juga terjadi angin kencang dengan tiba-tiba, kapal Ambu-ambu dan Gambolo juga pernah di tunda keberangkatanya karena angin kencang” lanjutnya.

“Untuk menjaga keselamatan penumpang kapal Mentawai Fast maka keberangkatan kapal di tunda hari Kamis tanggal 1 Juli 2021, bagi penumpang yang sudah membeli tiket nantinya dibolehkan naik kapal Mentawai Fast menuju Siberut” tutupnya. (Mebri)

Ketua DPRD Novi Irwan, Turut Hadir Saat Kajati Sumbar Ke Agam

0

Agam, Investigasi—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat, Dr. Anwarudin Sulistiyono kunjungi Pemerintah Kabupaten Agam, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (29/6).

Kedatangan Kajati Sumbar disambut langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman. Dalam rombongan yang berjumlah belasan orang ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dr. Anwarudin Sulistiyono.

Selain berkunjung, Kajati Sumbar juga bersilaturahmi yang turut dinanti oleh Kajari Agam, Rio Rizal, Sekdakab Agam, Martias Wanto, pimpinan OPD, Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan serta unsur Forkopimda lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi, yang akan memberikan pemahaman terkait hukum disamping bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Agam,” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman memulai silaturahmi tersebut.

“Sebagaimana mestinya, kejaksaan, merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan tugas kepemerintahan terkait hukum, khususnya di Kabupaten Agam”, tambah bupati.

“Pendampingan hukum bagi pemerintah sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, agar aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku,” ujar Bupati lagi.

“Dengan begitu, diharapkannya kejaksaan tidak henti memberikan pendampingan hukum pada aparatur Pemkab Agam, supaya tugas yang dijalankan tidak menyalahi aturan”, Harapnya.

Sementara itu, Kajati Sumbar, Dr. Anwarudin Sulistiyo mengatakan, Kejaksaan selain melakukan penuntutan dan penyidikan, juga berwewenang mengamankan pembangunan.

“Manakala Pemkab Agam nanti perlu konsultasi dan pendampingan hukum dalam melakukan pembangunan, kita siap melayani,” katanya.

Seperti halnya, isu yang berkembang di Sumatera Barat saat ini terkait revitalisasi Danau Maninjau, pihaknya juga menyatakan siap membantu Pemkab Agam dan Forkopimda lainnya untuk mendampingi dari sisi hukumnya.

“Semoga dengan dilakukan pendampingan hukum, revitalisasi Danau Maninjau bisa terwujud dengan baik demi kepentingan masyarakat, tanpa menimbulkan gejolak dikemudian hari,” harapnya.

Senada dengan bupati Agam, Ketua DPRD Agam juga mengharapkan Pendampingan hukum bagi pemerintah oleh Kejari dalam setiap tugas pemerintahan yang dilakukan. Nantinya, semua aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku, paparnya.

(Daji)

Perkumpulan Qbar Gelar Semiloka Masyarakat Hukum Adat Di Pasaman

0

Pasaman, Investigasi – Perkumpulan Qbar Sumatera Barat laksanakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Pengakuan dan Parlindungan Wilayah Adat Nagari sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pasaman.

Semiloka digelar sehari, Selasa (29/6) di Hall Emir Hotel Lubuksikaping, dan dibuka (Keynote Speaker) oleh Bupati Pasaman, diwakili Drs. H. Yasri Uripsyah, MSi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasaman menegaskan bahwa untuk melindungi dan memberi pengakuan kapasitas masyarakat Hukum Adat di Pasaman, diinterprestasikan kedalam Perda Kabupaten Pasaman No.13 tahun 2011.

Kemudian, terkait visi mewujudkan Kabupaten Pasaman yang Bermartabat, bupati mengungkap rencana pengembangan wilayah Pasaman Lima tahun ke depan.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pasaman tengah berupaya mereposisi istilah Kabupaten Pasaman sebagai daerah punggir, menjadi daerah tengah.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk ini, diantaranya melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Kepala Daerah tetangga, untuk bisa sinergi dan mau menindak lanjuti program pembukaan akses transportasi baru ke daerah tetangga.

Dijelaskan, target pembukaan jalan baru diantaranya ruas Bonjol ke Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota. Diharapkan jika jalan ini selesai nantinya, masyarakat Pasaman bisa memgakses pintu Tol Sumbar – Riau yang akan dibangun di daerah Lima Puluh Kota.

Selanjutnya mengupayakan kelanjutan pembangunan ruas jalan Rao-Rokan Hulu (Riau), Rao-Padang Lawas (Sumatera Utara) dan peningkatan jalan Lubuksikaping-Pasaman Barat via Tonang-Talu, serta akses ke kabupaten Agam, via Koto Tangah, Lubuk Sikaping.

Semiloka yang digelar Perkumpulan Qbar di Pasaman, focus mengupas tentang wilayah adat nagari, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman No. 13 tahun 2011 tentang Nagari sebagai kesatuan Masyarakat Hukum Adat.

Menurut Rahma Weliza, Ketua Divisi Pengorganisasian Perkumpulan Qbar Sumatera Barat –selaku moderator, bahwa Perda No. 13/2011 Pasaman, telah menunjukan komitmen Pemda Pasaman dalam memberikan parlindungan pada masyarakat hukum adat di daerahnya.

“Perda 13 tahun 2011 sekaligus menyatakan keberadaan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pasaman, bukanlah ancaman terhadap kedaulatan dan integritas NkRI, dan substansi yang diatur pun telah memenuhi kritetia apa yang diharapkan untuk diakuinya keberadaan masyarakat hukum adat,” terang Rahma.

Usai acara pembukaan, Perkumpulan Qbar menyerahkan Draft usulan Kebijakan Penguatan Pengakun dan Perlindungan Wilayah Adat.kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Terlibat aktif dalam semiloka, diantaranya Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Pasaman, Lima Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lima Walinagari, Lima unsur Badan Musyawarah (Bamus), yakni Nagari Silayang, Nagari Simpang, Nagari Alahan Mati, Nagari Ganggo Hilia dan Nagari Ganggo Mudiak, serta unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman. (R)

Nagari Minang Kabau Adakan Musyawarah Nagari

0

Tanahdatar-Himhar Wali Nagari Minang Kabau Kecamatan Sungayang dalam paparan saat Musyawarah Nagari (Musnag ) menyampaikan Musnag adalah agenda rutin dari daerah sampai pusat, untuk diketahui Musnag sekarang berbeda dari tahun lalu.

Musnag ini telah diatur oleh pemerintah dengan tujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yag ada di Nagari Minang Kabau, ini disampaikan Oleh Himhar Saat Musnag Nagari Minang Kabau, pada Selasa (29/6/2021) di SD 02 Minang Kabau.

“Aspirasi Masyarakat Nagari akan ditampung oleh Pemerintah Daerah melalui OPD, untuk itu sebelumnya dilakukan diskusi yang mana usulan itu nanti menjadi prioritas pada tahun depan,” katanya.

Selanjutnya, Cek kembali pembangunan yang telah dilaksanakan dan mana yang belum pembangunan dari dana desa, kepada tim kabupaten, harapan kami untuk kerjasamanya Supaya bisa Nagari Minang kabau menjadi Nagari destinasi wisata, nanti wisata seperti pemandian yang ada ini akan kita kelola melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).

“Ada dua Aset yang kami kelola melalui Aset Nagari yaitu ambulan Nagari dan Depot air minum bersumber mata air Minang Kabau, untuk Ambulan ini melalui Swadaya Masyarakat, sedangkan untuk air bersih akan kita usahan juga,” ujarnya.

Camat Sungayang, Yatriwel berharap dalam Musnag ini berjalan dengan baik, kita apresiasi kepada Wali Nagari Minang Kabau Himhar dengan berdirinya sebuah  Masjid yang cukup megah dengan biaya lebih kurang sebedar 7 Milyar dan juga adanya Ambulan Nagari melalui Swadaya Masyarakat.

“Dengan keterbatasan dana untuk itu prioritaskan kepada kebutuhan yang utama, nanti usulan yang tertunda itu sudah ada didalam RKP, untuk itu yang belum terealisasi kita ajukan kembali seperti perluasan jalan Batusangkar ke Lintau menjadi prioritas untuk diharapkan,” harapnya.

Hadir dalam kesempatan acara Forkopinca, BPRN, KAN, Tokoh Masyarakat dan undangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. MNH.

Bahas Alokasi Anggaran Pokir, DPRD Agam Dapat Kunjungan DPRD Pasaman Barat

0

Agam- Terkait dengan mekanisme pembahasan untuk alokasi anggaran pokir DPRD tahun 2022. Kabag Anggaran dan Pengawasan Arnel,S.Pd.MM serta di dampingi kasubag humas dan protokol Hasneril,SE terima kunjungan dari DPRD Pasaman Barat pada Senin (28/06).

Kunjungan ini dihadiri ketua komisi II DPRD Pasaman Barat Nazwar dan anggota komisi Budi Nasko, Endang Jaya Putra, Muhammad Umar.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Anggaran dan Pengawasan sekretariat Dprd Arnel mengucapkan selamat datang di Dprd Agam, dan menyampaikan ucapan mohon maaf ketua Dprd Dr Novi Irwan,S.Pd.MM dan sekwan Indra,S.Sos.MAP karena tidak bisa hadir bersama rombongan Dprd Pasaman Barat karena sekarang sedang berlangsung rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Tahap-tahap proses pokir anggota Dprd Agam, tahapan pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, pokir di infut oleh masing-masing anggota Dprd kemudian di ferivikasi oleh Bappeda dan OPD terkait”, papar Arnel.

Sementara itu Ketua Komisi II Dprd Pasaman Barat Nazwar mengucapkan terima kasih atas penerimaannya walaupun padatnya agenda kegiatan Dprd Agam tapi masih bisa menerima rombongan dari Dprd Pasaman Barat.

” Kami merasa senang berkunjung ke Dprd Agam disamping penerimaan yang bagus juga hampir semua informasi yang kami butuhkan bisa kami dapati lewat pertemuan ini, kami juga mengundang anggota Dprd Agam untuk datang ke Dprd Pasaman Barat karena Agam dan Pasaman bertetangga dan bersaudara. “Ujarnya.

(Daji)

Gelar Audiensi, Ketua Dprd Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM Terima Kunjungan Pengurus Koni

0

Agam,Investigasi-Ketua Drprd Agam Novi Irwan bersama ketua Komisi IV Erdinal terima Pengurus KONI Agam dalam rangka melakukan audiensi di ruangan Ketua DPRD Agam, Senin (28/6).

Kedua lembaga tersebut bersepakat memajukan olahraga di Kabupaten Agam.
Ketua KONI Agam Zarfinus Makmur menjelaskan, perkembangan olahraga di Kabupaten Agam signifikan perkembangannya hingga saat ini.
“Setidaknya untuk saat ini sudah 38 cabang olahraga yang berhimpun dalam KONI Agam dan melakukan kegiatan latihan secara rutin di berbagai lokasi di Kabupaten Agam,”katanya
Sesuai data yang ada, dari 32 cabang olahraga yang mengikuti sebanyak 25 cabor berhasil meraih medali saat mengikuti Porprov di Padang Pariaman lalu. Dan total peraihan medali sebanyak 44 mas, 49 perak dan 56 perunggu.
Memperhatikan tingginya animo generasi muda dan peraihan medali dan prestasi yang diperoleh selama ini, tentunya sangat membutuhkan bantuan seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan lembaga terkait demi mewujudkan Agam berprestasi dan maju di bidang olahraga.
Diharapkan ke depan prestasi olahraga terbaik dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan merespon positif program dan harapan pengurus KONI Agam demi kemajuan olahraga di Kabupaten Agam.
“Kita siap mendorong pengembangan olahraga di Kabupaten Agam dengan mengupayakan menfasilitasi pelaksanaan latihan dan penganggaran dana demi terwujudnya olahraga prestasi di setiap cabang olahraga,”katanya.
Selain itu pihaknya mengajurkan kepada pengurus KONI Agam agar tetap menjalin kerjasama dan komunikasi dengan semua pihak terkait, sehingga prestasi yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesra Erdinal yang juga memberikan dukungan penuh untuk kemajuan olahraga di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Agam

“Berbagai permasalahan dan program olahraga akan terus ditumbuhkembangkan melalui pembinaan di cabang olahraga yang ada,”katanya. Pihaknya akan membicarakan hal tersebut ke jajaran anggota DPRD Agam dan OPD terkait serta pihak lainnya untuk mendukung program bidang olahraga.

Di akhir sambutan ketua Dprd menyampaikan mohon maaf karena padatnya acara paripurna pertemuan terlambat setengah jam, diakhir acara ketua Dprd Agam Novi Irwan menjamu rombongan untuk makan siang bersama diruangnya.

(Daji)

GUBERNUR : KAPOLDA IRJEN POL TONI HARMANTO PATUT DIANUGERAHI GELAR SANGSAKO

0

PADANG, Investigasi-Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto adalah sosok yang tegas dalam penegakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat, karena itu patut untuk diapresiasi dengan penganugrahan gelar Tuanku Rajo Sinaro Basa dari Ninik Mamak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

“Banyak persoalan hukum yang beliau selesaikan dengan tegas namun tetap mengedepankan rasa kemanusiaan seperti menyelesaikan persoalan konflik tanah di Padang dan Pasaman sehingga patut diapresiasi,” katanya dalam acara penganugerahan gelar sangsako di gedung serba guna Nagari Paninjauan X Koto, Senin (28/06/2021).

Gubernur mengatakan sebenarnya banyak pihak yang ingin memberikan apresiasi pada Kapolda yang dinilai mampu mengayomi masyarakat itu. Namun Ninik Mamak Nagari Paninjauan yang lebih dahulu mewujudkannya dalam bentuk pemberian gelar.

“Kita mengucapkan selamat dan mendoakan Kapolda nantinya bisa mengayomi masyarakat tidak hanya di Sumbar, tetapi lebih luas masyarakat Indonesia,” katanya.

Bersamaan dengan anugrah gelar kepada Kapolda itu sang isteri Yesika Toni Harmanto juga mendapatkan anugrah gelar Rangkayo Siti Aminah.

Kegiatan penganugerahan gelar sangsako kepada Kapolda Sumbar itu dilaksanakan pada rangkaian acara Batagak Pangulu yang dihelat KAN Paninjauan.

Lima orang yang dilewakan memangku gelar adat yakni, H. Dasrial Syamsuar Lc Dt Saidi Dirajo, Arya Kurniawan SE Dt Marajo, Zulfahmi Dt Rajo Putiah, Sudarman, SH Dt Malano Basa Nan Sati dan Muhammad Fadli Dt Pangulu Basa.

Wakil Bupati Richi Aprian mengatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar, menyampaikan selamat kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol.Toni Harmanto beserta isteri atas gelar sangsako yang diberikan masyarakat Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto.

“Gelar (gala) sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat Minangkabau,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. “Ini adalah bentuk kepercayaan kepada kami, semoga amanah ini dapat kami jalankan dengan menjadi Ninik Mamak yang bisa bersikap adil sehingga bisa meletakkan hukum pada tempatnya,” ujarnya.

Anugerah gelar sangsako itu diberikan karena keberhasilan Kapolda dalam menjaga kamtibmas dan menjaga syiar agama dengan memberikan teladan kepada anggota dan seluruh masyarakat untuk mengerjakan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki.

“Harapannya saya, dengan gelar sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa yang menurut saya artinya dengan rahmat Allah SWT dapat menjadi pemimpin yang selalu menyinari, menuntun, siapa pun ke jalan, untuk meraih limpahan rezeki, limpahan kesejahteraan dan kebahagian di dunia dan akhirat dan Rangkayo Siti Aminah yang artinya selalu memiliki sifat-sifat kemuliaan, kesantunan layaknya ibunda Nabi Muhammad SAW yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

REL

LSM Penjara Ikut Bicara, Terkait Rekomendasi DPRD Tentang Parkir Istano Pagaruyung

0
LSM
Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, pada Pasal 9 Nomor (1) berbunyi Gubernur/Bupati/ Wali Kota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah. Sedangkan, pada pasal 1 ayat 45 bunyinya pemusnahan adalah tindakan memusnakan fisik dan/atau kegunaan barang milik daerah.

Ayat 46 menerangkan bahwa, penghapusan adalah tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang, penguna barang dan/atau kuasa penguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada atas penguasaannya.

“Kalau melihat pasal pasal dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 ini, sepertinya Dinas Parpora Tanah Datar tidak melaksanakan pedoman paraturan tersebut dalam kegiatan pembangunan Parkir Istano Pagaruyung dan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jelas pada pasal 9 (1) Gubernur/Bupati/ Wali Kota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah jadi Dinas Parpora telah kangkangi Bupati sebagai pemegang kekuasaan apabila tidak memberitahukan melalui surat resmi penghapusan Aset Parkir Istano tersebut,” jelas Yondri Tanjung Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Barat Saat Dikonfirmasi, Pada Senin (28/6/2021) melalui sambungan telpon.

Selanjutnya, Yondri mengatakan, kenapa belum cukup dua tahun umur parkir istano Pagaruyung ini dan  belum dimanfaatkan oleh wisatawan malah sekarang dibongkar, ini namanya pemborosan dan buang buang uang negara.

“Kalau memang dalam paripurna lalu, saat DPRD menyampaikan kepada Bupati bahwa infrastruktur di lingkungan Istano Pagaruyung tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga rusak sebelum digunakan, ini harus menjadi perhatian serius oleh Bupati untuk menyikapinya dan kita dari LSM akan kawal ini,” jelas Yondri Tanjung. Tim