Beranda blog Halaman 51

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

0
Ratusan nadzir dan pengelola tanah wakaf mengangkat sertipikat tanah wakaf yang baru diterima sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan aset umat.

Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.

Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.

Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.

Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas. Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028. Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

0
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat menjelaskan tiga transformasi layanan pertanahan di konferensi pers Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

​Jakarta – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta pada Rabu (26/08/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan terkait tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat sekitar 80% tugas dan fungsi ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Untuk memenuhi harapan masyarakat, percepatan layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang dibenahi Kementerian ATR/BPN. Percepatan tidak hanya dilakukan lewat pembenahan sistem, proses bisnis, dan teknologi informasi, tetapi juga penataan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan dari mitra eksternal.

Dalam tubuh Kementerian ATR/BPN kini sistem yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah. Para Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab terhadap wilayah kelurahan/kecamatan dan dituntut memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayahnya. “Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Sekjen ATR/BPN.

Organisasi Berbasis Wilayah pada tahap awal mulai diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Percepatan layanan pertanahan diimplementasikan lewat penetapan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT). Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 hari, kemudian penyelesaian hingga PBT diterbitkan maksimal 5 hari sehingga total waktu pelayanan paling lama 12 hari. Layanan tersebut sudah berjalan di 455 kantor dari total 483 Kantor Pertanahan.

Masyarakat juga mulai bisa menggunakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Target tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantor Pertanahan selama 5 hari. “Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Untuk mendukung kelancaran transformasi layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah. Kerja sama mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi NIB dan NOP, serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.

Pada kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, turut menyampaikan program pemerintah KIP Kuliah. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (MW/YZ/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

0
Barisan hunian layak yang menjadi sasaran program sertipikasi gratis bagi MBR.

​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (JM/YZ/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

SOKSI Jember Kawal Langsung Pengukuran Lahan PTPN untuk Gerai Koperasi Merah Putih di Banjarsengon

0
SOKSI Jember Kawal Proses Pengukuran Lahan Untuk Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Banjarsengon

Jember, Investigasi.news- Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jember turun tangan mengawal dan mendampingi proses pengukuran lahan milik PTPN di Kelurahan Banjarsengon, Jember, pada Kamis (27/8).

Lahan ini disiapkan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih guna mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kegiatan pengukuran ini dihadiri oleh perwakilan manajemen PTPN, jajaran pengurus SOKSI Jember, perangkat Kelurahan Banjarsengon, serta pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Ketua SOKSI Jember, Tino Cahyono, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bertujuan menjembatani komunikasi antara korporasi, pemerintah, dan warga.

“Kami hadir untuk memastikan legalitas dan batas-batas lahan klir sejak awal. Gerai koperasi ini adalah modal penting untuk menghidupkan ekonomi warga Banjarsengon. SOKSI berkomitmen mengawal program ini sampai tuntas,” ujar Tino di lokasi.

Pembangunan gerai koperasi ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi produk UMKM lokal, penyedia kebutuhan pokok murah, serta sarana penyerapan tenaga kerja bagi pemuda setempat.

Pihak PTPN menyambut baik kerja sama pemanfaatan lahan ini sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.Proses pengukuran berlangsung kondusif.

Setelah tahap ini rampung, penandatanganan berkas administrasi akan segera dilakukan agar persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) bisa terlaksana dalam waktu dekat.

Apkasi Otonomi Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Solok Selatan

0
Bupati Solok Selatan H. Khairunas berjabat tangan dengan mitra dalam ajang Apkasi Otonomi Expo 2026.

Tangerang, 27 Agustus 2026 — Keikutsertaan Kabupaten Solok Selatan dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 menjadi momentum strategis untuk membuka peluang baru bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, perdagangan, serta investasi daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD), Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2026), tersebut mempertemukan berbagai pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan mitra potensial dari berbagai sektor.

Mengusung tema “Trade, Tourism, Investment & Procurement”, AOE 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi produk dan potensi daerah, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun jejaring dan menjajaki kerja sama yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kabupaten Solok Selatan memanfaatkan momentum tersebut dengan menampilkan berbagai potensi unggulan daerah, khususnya produk UMKM dan kerajinan, sekaligus memperkenalkan potensi pariwisata yang dimiliki kepada pasar yang lebih luas.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas hadir bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas serta jajaran perangkat daerah. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong produk lokal agar semakin dikenal dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

Bagi Solok Selatan, keikutsertaan dalam expo nasional seperti AOE bukan sekadar menghadirkan produk di sebuah stan. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk membuka akses pasar, memperluas jejaring usaha, menarik investasi, serta memperkenalkan potensi daerah kepada calon mitra dari luar daerah.

“Yang terpenting dari keikutsertaan ini adalah bagaimana promosi yang dilakukan dapat berlanjut menjadi kerja sama nyata dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” demikian arah yang diharapkan dari kehadiran Solok Selatan dalam ajang tersebut.

(Deno)

Terdampak Kabut Asap Kiriman, Pemkab Solsel Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

0
Kabut asap menyelimuti kawasan jalan di Solok Selatan, imbas asap kiriman dari wilayah sekitar.

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten terus memantau perkembangan kondisi kabut asap yang berdampak pada kondisi udara di Solok Selatan. Selain itu pemerintah juga memastikan tidak ada titik api (hotspot) di wilayah yang rawan kebakaran, seperti kawasan perkebunan sawit.

Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi mengatakan terdapat tiga kecamatan yang rawan terhadap titik api, yakni di Kecamatan Sangir Jujuan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dan Kecamatan Sangir Batang Hari.

“Yang rawan ada tiga kecamatan yang memiliki lahan sawit, tolong jadi perhatian. Kalau di kecamatan lain kan belum banyak yang budidaya sawit tapi di bawah rawan sekali. Mudah-mudahan tidak ada kejadian di tempat kita, tapi kita tetap antisipasi,” kata Syamsurizaldi, Kamis (27/8/2026) siang.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah kabupaten pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 326 Tahun 2026 Tentang Peringatan Dini Kewaspadaan Musim Kemarau.

Dalam surat edaran ini mencakup himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan.

Beberapa hal yang perlu dicermati mencakup kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi dampak musim kemarau dan cuaca ekstrem, khususnya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, serta gangguan ketersediaan air bersih.

Kemudian memantau kondisi cuaca dan lingkungan secara berkala serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Plt. Kepala Dinas Perkim-LH dan Perhubungan Alfino Sendra mengatakan saat ini memang tidak terdapat hotspot di wilayah Solok Selatan menurut hasil pemantauan terakhir.

“Kabut asap yang terjadi saat ini di wilayah Solok Selatan merupakan kiriman dari wilayah tetangga seperti Jambi, Pekanbaru, dan kabupaten tetangga,” terangnya secara terpisah.

Meski begitu pemerintah menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan secara berkelanjutan dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau, El Nino, cuaca ekstrem, dan potensi bencana lainnya.

Bersamaan dengan itu, pemerintah kabupaten pun telah mengeluarkan himbauan bagi masyarakat untuk mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Pasalnya konsentrasi PM2.5 alias partikel udara sangat halus dapat berdampak bagi kesehatan.

Partikel ini berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer yang berbahaya bagi kesehatan, bisa masuk ke dalam alveoli paru-paru dan menembus aliran darah. Utamanya berasal dari asap kendaraan, pembakaran industri, rokok, dan kebakaran hutan. (Deno)

Wali Kota Solok Sidak Sejumlah Dinas, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

0
Wali Kota Solok Sidak Sejumlah Dinas. ( Foto: Wahyu)

Kota Solok-invedtigasi.news-Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, didampingi Kepala BKPSDM serta Kepala Inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Rabu (26/8/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur, kehadiran pegawai, serta pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak menganggap ringan kewajiban melakukan absensi serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran dan kedisiplinan, menurutnya, merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Absensi harus diperhatikan, begitu juga dengan kinerja. Kita semua harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menaati seluruh aturan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemko Solok terus meningkatkan etos kerja, disiplin, profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui sidak ini, Wali Kota berharap kedisiplinan dan kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok semakin meningkat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.( Wahyu)

Nakes di Labuhanbatu Dilaporkan Polisi Usai Protes Dana JKN dan BOK, Kuasa Hukum Buka Suara

0
Para tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Haloban didampingi kuasa hukum Beriman Panjaitan, S.H.,MH., dan Rekan di depan Kantor Polres Labuhanbatu. (dok.ist)

LABUHANBATU – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini buntut dari laporan salah satu Nakes ke Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.`

Advokat Beriman Panjaitan, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan dan Rekan menyatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap, proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Beriman Panjaitan, Rabu (26/08/2026).`

Menurut Beriman, persoalan bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban. Kritik tersebut terkait transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Para Nakes mempertanyakan kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.

Beriman Panjaitan menilai, kritik dari bawahan terhadap kebijakan pimpinan seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.`

“Kalau ada anggota yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya hal itu terlebih dahulu dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Kritik bisa menjadi alarm untuk melakukan perbaikan,” kata Beriman.

Ia menegaskan, dalam institusi pelayanan publik transparansi dan akuntabilitas penting untuk menjaga kepercayaan pegawai dan masyarakat.

“Jangan sampai ketika ada kritik dan protes terkait transparansi, respons yang muncul justru laporan pidana terhadap orang yang menyampaikan kritik. Proses hukum juga harus mampu membedakan antara kritik, pengaduan, penyampaian pendapat dengan tuduhan yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Jenni Silalahi, salah satu tenaga kesehatan, menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan.

“Kami akan mengikuti proses hukum ini dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penyidik. Kami berharap laporan ini justru menjadi jalan untuk terbukanya fakta dan kebenaran mengenai persoalan yang kami hadapi,” ujar Jenni.`

Para Nakes berharap ada penjelasan terbuka mengenai pembayaran dan penggunaan dana JKN dan BOK agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pihak Kantor Hukum Beriman Panjaitan dan Rekan menyatakan akan mendampingi kliennya dalam setiap tahapan proses hukum serta memastikan hak-hak hukum klien tetap terpenuhi. (Red/Rif)

Polres Solok Gelar Binrohtal Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Iman dan Keteladanan

0

AROSUKA – Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dimanfaatkan jajaran Polres Solok untuk memperkuat keimanan, membangun mental yang tangguh, sekaligus meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 200 personel Polres Solok bersama para Pejabat Utama mengikuti kegiatan yang digelar di Masjid Hj. Alisma Aliyus, Lubuk Lasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., turut hadir bersama jajaran. Kegiatan diawali dengan pembacaan Al-Qur’an yang dibawakan Bripda Aprilio Habibilah dari Satresnarkoba Polres Solok, kemudian dilanjutkan tausiah agama oleh Ustaz Rudi Yonki dan doa bersama.

Di balik kegiatan keagamaan tersebut tersimpan pesan penting: tugas seorang anggota Polri bukan hanya membutuhkan kekuatan fisik dan keberanian, tetapi juga membutuhkan hati yang bersih, akhlak yang baik dan keimanan yang kuat.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Rudi Yonki mengajak seluruh personel meneladani akhlak dan perjuangan Nabi Muhammad SAW serta Nabi Ibrahim AS. Nilai keimanan, kesabaran, keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT dinilai sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Keteladanan Nabi mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan hanya terletak pada kemampuan menghadapi tantangan, tetapi juga pada kesanggupan menjaga hati, menahan diri dan tetap berbuat baik ketika menghadapi berbagai ujian.

Pesan tersebut menjadi sangat penting bagi setiap insan Polri. Ketika iman dan akhlak berjalan seiring dengan profesionalisme, maka pelayanan kepada masyarakat tidak sekadar menjadi kewajiban, tetapi berubah menjadi bentuk pengabdian yang memiliki nilai kemanusiaan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Polres Solok pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Nilai-nilai yang disampaikan diharapkan benar-benar diterapkan dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebab, masyarakat membutuhkan polisi yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga humanis dalam memberikan pelayanan, sabar menghadapi persoalan, serta ikhlas membantu sesama.

Melalui Binrohtal ini, jajaran Polres Solok kembali diingatkan bahwa setiap tugas yang dilakukan dengan kejujuran, kesabaran dan keikhlasan merupakan bagian dari pengabdian.

Dari masjid, meneguhkan iman. Dari keteladanan Nabi, membangun akhlak. Dari tugas kepolisian, menghadirkan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Semangat itulah yang diharapkan terus tumbuh di jajaran Polres Solok, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai sosok yang dekat, melindungi dan memberi manfaat bagi masyarakat.**yans

Dukung Infrastruktur Telekomunikasi, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Jaringan Fiber Optik di Pekanbaru

0
PLN Icon Plus Lakukan Penataan Jaringan Fiber Optik di Pekanbaru. ( Foto: Humas PLN Icon Plus )

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah terus melakukan penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk menjaga keandalan layanan kepada pelanggan. Salah satunya melalui kegiatan Penataan, Penertiban, dan Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) yang dilaksanakan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. (26/08/2026)

Dalam pelaksanaannya, tim teknis melakukan pemeriksaan terhadap kabel udara dan tiang penyangga, termasuk melihat kondisi titik sambungan yang berpotensi mengalami perubahan posisi atau kendur akibat penggunaan dan faktor cuaca. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual jaringan sekaligus mengidentifikasi bagian yang perlu ditata atau ditindaklanjuti.

Selain pemeriksaan fisik, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemanfaatan aset di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan. Penataan ini diperlukan agar keberadaan jaringan tidak saling tumpang tindih dan kondisi infrastruktur dapat lebih mudah dipantau.

Pembaruan data titik aset turut dilakukan berdasarkan hasil temuan di lapangan. Dokumentasi yang disesuaikan dengan kondisi terkini membantu tim memperoleh informasi yang lebih jelas terkait lokasi dan kondisi infrastruktur. Data yang akurat tersebut kemudian dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pemeliharaan maupun penanganan gangguan agar lebih tepat dan terarah.

Senior Manager SBU Regional Sumatera Bagian Tengah PLN Icon Plus, Pepen Efendi, mengatakan bahwa penataan jaringan merupakan bagian dari pekerjaan yang perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap baik.

“P3AK menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan jaringan dan aset yang digunakan dapat terpantau dengan baik. Tim di lapangan tidak hanya melakukan penataan secara fisik, tetapi juga memastikan data aset sesuai dengan kondisi sebenarnya. Koordinasi antar tim dan pihak terkait juga penting agar pekerjaan berjalan aman dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujar Pepen.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam setiap tahapan kegiatan. Tim teknis menggunakan alat pelindung diri sesuai standar dan menjalankan prosedur kerja yang berlaku, khususnya saat melakukan pekerjaan pada jaringan udara serta di area yang berdekatan dengan infrastruktur kelistrikan.

Melalui kegiatan P3AK, PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah tidak hanya melakukan penataan fisik jaringan, tetapi juga memperbaiki pengelolaan aset dan dokumentasi infrastruktur. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap agar jaringan telekomunikasi di Pekanbaru tetap tertata, lebih mudah dipantau, serta dapat mendukung kebutuhan layanan masyarakat dan pelaku usaha secara berkelanjutan.