KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan melalui pelantikan 20 pejabat struktural dan fungsional, Senin (7/9/2026). Pelantikan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, dihadiri para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Sekda Sofyan Mokoginta mengatakan, pelantikan merupakan bagian dari dinamika birokrasi pemerintahan. Selain mengisi jabatan yang kosong, langkah tersebut juga mencakup rotasi dan mutasi untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, sejumlah jabatan yang kini diisi pejabat definitif sebelumnya masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena itu, pelantikan menjadi bagian dari upaya menata struktur organisasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Pelantikan adalah hal yang biasa, dan dalam pelantikan tadi ada pengisian jabatan-jabatan yang kosong, yang beberapa waktu terakhir ini diisi oleh Pelaksana Tugas. Kemudian ada juga posisi-posisi yang dilakukan rotasi, mutasi, dan itu hal yang biasa dalam birokrasi,” ujar Sofyan.
Ia berharap, para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan peningkatan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sofyan menegaskan, promosi, rotasi, dan mutasi harus memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga bagi organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas.
“Harapannya, baik promosi, rotasi maupun mutasi ini dapat meningkatkan kinerja, terutama kinerja dari organisasi dan tentu dari pejabat yang bersangkutan,” katanya.
Pelantikan 20 pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Pemerintah daerah berharap pengisian jabatan dan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan penataan tersebut, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi, dan memastikan program kerja pada perangkat daerah masing-masing berjalan sesuai target.
Pemkot Kotamobagu juga diharapkan terus mendorong profesionalisme ASN agar pelaksanaan tugas pemerintahan semakin efektif dan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat ditangani secara optimal.(**)













