KOTAMOBAGU,Investigasi.News—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melanjutkan rangkaian evaluasi kinerja aparatur pemerintahan dengan menilai Lurah, perangkat kelurahan, serta lembaga kemasyarakatan yang meliputi Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan terbuka Kecamatan Kotamobagu Barat itu diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan kelurahan, RT, dan RW. Evaluasi ini merupakan hari ketiga pelaksanaan penilaian yang digelar Pemkot Kotamobagu untuk mengukur disiplin, loyalitas, dan kualitas pelayanan aparatur di tingkat kelurahan.
Apel kerja yang mengawali kegiatan dimulai pukul 07.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E.
Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Ia bahkan memberikan teguran kepada salah satu peserta yang berbicara saat apel berlangsung sebagai bentuk penegasan bahwa disiplin harus diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan.
Menurut Sahaya, Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki tantangan yang lebih kompleks dibanding kecamatan lainnya karena merupakan pusat pemerintahan sekaligus wajah utama Kota Kotamobagu.
“Aparatur di Kotamobagu Barat harus memiliki kemampuan yang agile, yaitu responsif, adaptif, solutif, komunikatif, serta mampu berinovasi. Disiplin adalah wujud nyata dari loyalitas terhadap tugas dan pimpinan. Tanpa disiplin, loyalitas hanya menjadi konsep tanpa implementasi,” tegasnya.
Ia mengibaratkan birokrasi sebagai satu barisan besar yang bergerak dalam satu komando dan tujuan yang sama. Jika barisan berjalan rapi dan teratur, maka tujuan organisasi akan lebih mudah dicapai. Sebaliknya, jika ada yang keluar dari barisan, hal itu dapat mengganggu koordinasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Barisan ini harus dijaga tetap lurus. Jika ada yang tidak mampu diperbaiki setelah dilakukan pembinaan, maka demi menjaga kekuatan barisan, posisi tersebut harus diisi oleh mereka yang lebih siap, lebih disiplin, dan lebih loyal,” ujarnya.
Evaluasi dilakukan melalui wawancara dan penilaian berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyusun profil aparatur kelurahan dan lembaga kemasyarakatan, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembinaan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh lurah, perangkat kelurahan, RT, dan RW di Kecamatan Kotamobagu Barat semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)








