KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan penghargaan kepada Kejari Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Tahanan (Rutan), serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Weny.
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, dan instansi terkait atas kerja sama dalam penanganan perkara hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, Pengadilan Negeri Kotamobagu, pemerintah daerah, dan seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” kata Tasjrifin.
Ia juga mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah berbagai bentuk tindak pidana.
“Mari kita terus menjaga daerah kita agar tetap aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk tindak pidana,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Hakim Bimo Putro Sejati, Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow Recky M. Rotinsulu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yulianta, jajaran pejabat Kejari Kotamobagu, serta perwakilan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus momentum memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum di Kota Kotamobagu.(**)













