Peran Penting Anggota DPRD Dharmasraya Dalam Monitoring Aspirasi Masyarakat

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news-Kabag Fasilitasi Penganggaran dan pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Supawi, turut mendampingi Anggota dewan terhormat saat turun ke tengah lingkungan masyarakat, (04/04).

Hal ini, terkuak saat Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya H. Sutan Alif Tuanku Kerajaan, S. H., menyambangi masyarakat Kenagarian Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh, belum lama ini.

Menurutnya, Bagian Penganggaran dan Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris DPRD dalam menyiapkan bahan kebijakan, menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, membina dan mengendalikan kegiatan fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, aspirasi dan dokumentasi.

Adapun fungsinya terdiri dari , melaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja pada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan, Ketua DPRD Dharmasraya Utamakan Sinergitas Dengan Stakeholder

Melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, aspirasi dan dokumentasi

pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan fasilitasi penganggaran

Melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengawasan

Melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan aspirasi dan dokumentasi

Melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan dan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tersebut. Penting kiranya dewan terhormat didampingi saat turun ketengah masyarakat, untuk memonitoring segala bentuk aspirasi. Sehingga dapat disampaikan kepada pimpinan dan dilanjutkan ke Bupati. Sehingga menjadi bahan pembahasan dalam rapat gabungan.

Baca Juga :  Kementerian Hukum dan DPRD Dharmasraya Kolaborasi Dalam Penyusunan Ranperda

“Dengan demikian, segala bentuk aspirasi masyarakat, dapat terakomodir. Agar setiap kebijakan pembangunan, dapat dilihat secara nyata sebagai pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan, ” Terang Supawi.

Ia juga menjelaskan, sebagai warga Dharmasraya, tentu kita patut bangga atas capaian kinerja pemerintah daerah saat ini. Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Dharmasraya, meraih peringkat 9 skala nasional.

Sementara untuk skala Provinsi Sumatera Barat, kita merupakan peringkat 1, dengan status tinggi. Hal ini sesuai dengan evaluasi, dan penilaian pada awal tahun 2024 oleh pihak Kemendagri.

“Semoga dengan perolehan prestasi ini, dapat meningkatkan semangat kerja, dan meningkatkan inovasi pelayanan. Sehingga dapat dipertahankan, pada tahun berikutnya, ” Pungkas Supawi. **

spot_img
spot_img

Latest

spot_img