Bupati Malang Serahkan SK PPPK 2023, Tegas Larang Perselingkuhan dan Pungli

More articles

spot_img

Kabupaten Malang, Investigasi.news – Bupati Malang Drs. H.M Sanusi, M.M, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK untuk Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan kebahagiaannya, “Ribuan orang ini telah mendapatkan status yang jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya pada acara penyerahan SK kepada 2.320 PPPK formasi tahun 2023.

Bupati Sanusi juga memberikan pesan penting kepada para pegawai baru, “Saya berharap sebagai PPPK, Anda semua semakin bersemangat dalam bekerja, meningkatkan prestasi, disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab. Hindari penyimpangan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun instansi. Bekerjalah dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi,” tegasnya dalam acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (31/5/2023).

Baca Juga :  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Malang Luncurkan “DESAKU TUNTAS REBORN”

Sanusi menekankan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dia berharap para pegawai baru dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memahami sepenuhnya aturan kepegawaian, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Bupati juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, baik untuk menghadapi perkembangan zaman yang pesat maupun untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis. “Semoga SK PPPK ini menjadi motivasi untuk memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.

Sanusi juga menyoroti isu penempatan pegawai yang sering menjadi keluhan. “Penempatan terkadang menjadi keberatan karena lokasi tugas jauh dari domisili, namun perlu diingat bahwa posisi tersebut sedang membutuhkan peran Anda. Evaluasi akan dilakukan untuk penugasan di lokasi yang sesuai dengan domisili,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Penggusuran Oleh BBWS, PKL Tidar Minta Keadilan

Lebih lanjut, Bupati Sanusi menegaskan sikap tegas terhadap perselingkuhan dan pungli di lingkungan pemerintahan. “Kasus perselingkuhan akan berujung pada pemecatan. Saya sudah memberikan sanksi pada beberapa kasus perselingkuhan yang mengganggu lingkungan kerja dan masyarakat luas,” tegasnya.

Sanusi juga mengecam pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dispendukcapil. “Kasus pungli pengurusan KTP dan KK dengan tarif yang bervariasi sangat meresahkan. Saya tegaskan, siapa pun yang terlibat pungli akan dipecat dan berurusan dengan hukum,” tandasnya.

Acara ini juga diisi dengan pembinaan moral oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum. Dia menegaskan pentingnya memahami dan melaksanakan arahan Bupati serta mengkritik peserta yang bermain HP saat Bupati berbicara. “Hormati pimpinan dan fokus pada arahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas di instansi Pemkab Malang,” tegas Nurman.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: Pj. Walikota Sampaikan Jawaban, Fraksi Minta Kejelasan Teknis

Nurman juga menjelaskan bahwa kesejahteraan PPPK setara dengan PNS, termasuk gaji, tunjangan, dan hak pensiun yang sedang digodok aturannya. “Totalitas pengabdian kalian dapat diwujudkan dengan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kalian,” tutupnya.

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img