Beranda blog Halaman 16

Pemko Padang Perkuat Akses Pendidikan: 6 Stel Seragam Gratis untuk Siswa Kurang Mampu, LKS Berbayar Dihapus

0
Wali Kota Padang bersama jajaran dan para siswa saat penyerahan bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam Program Unggulan (Progul) Padang Juara, di Kota Padang, Rabu (2/9/2026). Foto: Diskominfo

PADANG — Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan komitmennya memastikan persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak. Memasuki tahun ajaran 2026/2027, Pemko Padang menyalurkan bantuan enam stel seragam sekolah gratis sekaligus menutup ruang praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar di sekolah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Juara, yang diarahkan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan bantuan seragam diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang masuk DTSEN desil 1 hingga 5 serta kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pemko Padang tahun 2026 ini tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta,” kata Yopi, Rabu (2/9/2026).

Program tersebut menyasar siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta. Setiap siswa penerima mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap yang seluruh pembiayaannya berasal dari APBD Kota Padang.

Enam jenis seragam itu meliputi seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian adat basiba dan taluk balango.

Menurut Yopi, khusus jenjang SMP/MTs, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang. Data penerima beserta ukuran seragam telah tersedia sehingga proses penyaluran kini memasuki tahap distribusi ke masing-masing sekolah.

Secara simbolis, bantuan tersebut telah diserahkan pada 31 Agustus 2026. Selanjutnya, dalam waktu sekitar satu pekan, seragam akan didistribusikan oleh vendor ke sekolah-sekolah penerima.

Sementara untuk jenjang SD/MI, distribusi masih menunggu tahapan akhir pemadanan data penerima dengan DTSEN dan data MBR melalui Dinas Sosial Kota Padang. Proses tersebut baru rampung pada akhir Agustus sehingga penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

“Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan secara bertahap kepada penerima dan kami minta masyarakat bersabar,” ujar Yopi.

LKS Berbayar Ditiadakan

Di sisi lain, Pemko Padang tidak hanya berbicara mengenai bantuan perlengkapan sekolah. Kebijakan pendidikan tahun ini juga menyentuh pengeluaran rutin yang selama ini berpotensi membebani orang tua.

Yopi menegaskan, penggunaan LKS berbayar ditiadakan. Sekolah bahkan dilarang menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik.

Sebagai gantinya, guru didorong menyusun bahan ajar dan modul pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai aplikasi maupun sumber belajar yang tersedia. Materi pembelajaran juga diharapkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kreativitas masing-masing guru.

“Khusus LKS, kita tiadakan dan sekolah dilarang menjualbelikan LKS. Kami berharap guru dapat membuat modul ajar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia maupun melalui kreativitas masing-masing,” tegasnya.

Dua kebijakan tersebut—seragam gratis bagi siswa kurang mampu dan penghapusan LKS berbayar—menunjukkan upaya Pemko Padang untuk membangun pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada proses belajar, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga siswa.

ScM/Kominfo

BPBD Pidie Jaya Buka Pendaftaran Penyedia Jasa, Percepatan Huntap Tahap II Digenjot

0
Plt. Kalak BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, saat memberikan keterangan terkait pembukaan pendaftaran badan usaha calon penyedia jasa pembangunan Huntap tahap II. Pemerintah daerah menargetkan keterlibatan penyedia jasa yang memenuhi kualifikasi untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Pidie Jaya. (Foto: Herry)

Pidie Jaya, Investigasi.News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati H. Sibral Malasyi, M.A.S.Sos untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana kembali diwujudkan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Pidie Jaya kini membuka pendaftaran bagi badan usaha yang berminat menjadi calon penyedia jasa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) tahap II.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya. Pemerintah daerah berupaya memastikan proses pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak dapat bergerak lebih cepat, terarah dan tetap memenuhi ketentuan teknis serta administrasi yang telah ditetapkan.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, saat dikonfirmasi Investigasi.News, membenarkan dibukanya pendaftaran tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi petunjuk teknis BNPB Nomor 1 Tahun 2026 mengenai bantuan pembangunan rumah masyarakat melalui mekanisme in situ dan relokasi mandiri bagi rumah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana di Provinsi Aceh.

“Benar, Bang. Kita membuka pendaftaran ini dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi Petunjuk Teknis BNPB Nomor 1 Tahun 2026 tentang bantuan pembangunan rumah masyarakat melalui in situ dan relokasi mandiri yang rusak berat akibat bencana di Provinsi Aceh,” jelas Okta.

Menurut Okta, dibukanya kesempatan bagi badan usaha tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi penyedia jasa yang memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai kebutuhan pembangunan Huntap. Dengan demikian, proses pembangunan tidak hanya mengejar percepatan, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas pekerjaan.

Persyaratan Badan Usaha

Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon penyedia jasa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, legalitas, sertifikasi, perpajakan dan kemampuan keuangan.

A. Legalitas Badan Usaha:

  1. KTP direktur atau pemilik usaha.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  3. Akta pendirian perusahaan bagi badan usaha seperti PT atau CV, beserta akta perubahan terakhir apabila ada.
  4. Surat Keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

B. Izin Usaha dan Sertifikasi:

  1. Izin usaha sektoral atau dokumen perizinan yang sesuai dengan bidang pekerjaan konstruksi gedung.
  2. Bagi badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi, wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai bidang pekerjaan konstruksi gedung melalui lembaga yang berwenang dan terakreditasi.
  3. Surat keterangan domisili perusahaan atau bukti alamat kantor.
  4. Sertifikat keahlian atau keterampilan tenaga kerja profesional yang akan terlibat dalam pembangunan gedung.
  5. Dokumen atau hasil penilaian penyedia sesuai ketentuan.

C. Administrasi Perpajakan dan Keuangan:

  1. NPWP perusahaan/badan usaha atau NPWP pribadi penanggung jawab.
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), apabila perusahaan memenuhi kategori sebagai wajib PKP.
  3. Bukti pelaporan SPT tahunan sekurang-kurangnya untuk tahun pajak terakhir.
  4. Rekening koran perusahaan sebagai salah satu dokumen untuk menunjukkan kemampuan finansial.
  5. Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Pendaftaran Dibuka hingga 15 September

Okta menambahkan, pemerintah daerah memberikan ruang bagi calon penyedia jasa untuk memperoleh informasi lebih lengkap sebelum mengikuti proses pendaftaran.

Calon penyedia jasa dapat mendatangi langsung Kantor BPBD Kabupaten Pidie Jaya pada hari dan jam kerja untuk mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan maupun mekanisme pendaftaran.

“Untuk lebih jelas, bisa datang dan menjumpai petugas kami di kantor setiap hari kerja,” kata Okta.

Ia menegaskan, pendaftaran tersebut dibuka mulai 1 September hingga 15 September 2026.

Lebih jauh, Okta menyebut kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk mendorong keterlibatan badan usaha lokal maupun penyedia jasa dari daerah lain yang memenuhi persyaratan, sehingga percepatan pembangunan Huntap tahap II dapat segera direalisasikan.

“Ya, untuk lebih jelas bisa datang dan menjumpai petugas kami di kantor setiap hari kerja. Kebijakan ini kita ambil untuk mendorong partisipasi penyedia jasa, khususnya di Pidie Jaya dan umumnya Aceh, dalam melaksanakan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pidie Jaya,” pungkasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap proses pembangunan Huntap tahap II dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek kualitas, ketepatan sasaran, transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Di bawah kepemimpinan Bupati H. Sibral Malasyi, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terus diarahkan agar masyarakat yang terdampak dapat segera memperoleh kembali tempat tinggal yang layak sekaligus memulihkan kehidupan mereka secara bertahap.

(Herry)

Di Wilayah Perbatasan, Bupati Karimun Dorong Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Makin Solid

0
Bupati Karimun bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (2/9/2026). (Foto: Diskominfo)

 

Karimun – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Karimun bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun dalam memastikan pelayanan hukum sekaligus pembangunan daerah berjalan dalam koridor kepastian hukum.

Bupati Karimun bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (2/9/2026).

Mengusung semangat peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang humanistis, peringatan tahun ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas dalam menjalankan kewenangan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jajaran Kejaksaan Negeri Karimun mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam kegiatan tersebut. Penampilan itu menjadi simbol kesiapsiagaan sekaligus semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 harus menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen terhadap integritas dan kualitas penegakan hukum.

“Sesuai amanat Jaksa Agung, kita terus meningkatkan penegakan hukum yang humanistis kepada masyarakat dengan tetap menjaga integritas. Masyarakat sebagai justice seeker harus kita layani sebaik-baiknya tanpa mengurangi esensi hukum itu sendiri,” ujar Kajari Karimun.

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Sejumlah agenda telah dilaksanakan Kejari Karimun dalam rangkaian peringatan, mulai dari anjangsana kepada purnaja dan kunjungan ke panti asuhan hingga kegiatan pelayanan kesehatan.

Kejari Karimun juga melaksanakan pemusnahan barang bukti, pemeriksaan kesehatan gratis serta donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan donor darah tersebut turut mendukung pemenuhan kebutuhan stok darah di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Negeri Karimun dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki arti strategis, terlebih Karimun merupakan salah satu daerah yang berada di kawasan perbatasan negara dengan dinamika dan tantangan pembangunan yang tidak sederhana.

“Sinergitas dan kolaborasi yang erat harus terus kita pupuk. Sebagai daerah perbatasan negara, tugas-tugas yang diemban akan terasa lebih ringan dengan adanya kebersamaan,” ungkap Bupati Karimun.

Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai kebijakan dan langkah pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

“Selama ini Pemkab Karimun sangat terbantu oleh pendampingan hukum, legal opinion, hingga mediasi yang dilakukan oleh Kejaksaan,” lanjutnya.

Sapi’i

Sosialisasi Pilkades PAW Telang Makmur Digelar, Semua Pihak Diminta Jaga Transparansi dan Kondusivitas

0
Sosialisasi Pilkades PAW Telang Makmur. (Foto: Suprene)

Banyuasin, Investigasi.news — Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Telang Makmur, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mulai dipersiapkan secara serius. Hal itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi Pilkades PAW yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Banyuasin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, panitia pemilihan hingga aparat kepolisian.

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak mengenai mekanisme, tahapan serta ketentuan pelaksanaan Pilkades PAW agar proses pemilihan berjalan tertib, demokratis, transparan dan sesuai regulasi.

Hadir sebagai narasumber Rohmadi dari PMD Kabupaten Banyuasin, Camat Muara Telang Tulus Desi Hariadi, S.Kel., Dwi Anggraini selaku staf DPMD, Pj Kepala Desa Telang Makmur I Made Mudita, S.IP., Ketua BPD Telang Makmur Aris Munandar, serta Ketua Panitia Pilkades PAW H. Yusron Efendi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolsek Muara Telang Ade Yasri Agustian beserta Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman dan kondusif.

Rohmadi dari PMD Kabupaten Banyuasin menegaskan, sosialisasi merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami aturan dan mekanisme Pilkades PAW.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang paling penting adalah seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan. Panitia harus memahami tugas dan kewenangannya, sementara seluruh pihak harus menghormati proses yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Muara Telang Tulus Desi Hariadi, S.Kel., mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Telang Makmur menjaga suasana tetap aman dan sejuk selama tahapan Pilkades PAW berlangsung.

Ia berharap perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.

“Kita ingin Pilkades PAW ini berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi persatuan dan kepentingan desa harus tetap menjadi yang utama,” ujarnya.

Dari unsur DPMD, Dwi Anggraini menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi panitia agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara profesional dan tidak keluar dari ketentuan.

Menurutnya, sosialisasi juga menjadi ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus menjawab berbagai hal yang masih menjadi pertanyaan dalam pelaksanaan Pilkades PAW.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Telang Makmur I Made Mudita, S.IP., menyatakan pemerintah desa siap mendukung seluruh tahapan Pilkades PAW sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar. Pemerintah desa akan mendukung panitia dalam menjalankan tahapan sesuai aturan, sehingga pelaksanaan Pilkades PAW dapat berlangsung tertib dan diterima seluruh masyarakat,” katanya.

Ketua BPD Telang Makmur Aris Munandar juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi antarunsur desa menjadi kunci agar seluruh tahapan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan.

“Kami dari BPD tentu berharap proses ini berjalan transparan dan demokratis. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan desa, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Panitia Pilkades PAW H. Yusron Efendi menyampaikan kesiapan panitia untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta masyarakat mengikuti proses yang telah ditetapkan dan memberikan dukungan kepada panitia agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar.

“Kami akan berusaha menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai ketentuan dan dengan mengedepankan keterbukaan,” katanya.

Di sisi keamanan, Kapolsek Muara Telang Ade Yasri Agustian menegaskan kesiapan jajaran kepolisian untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan Pilkades PAW.

Ia mengajak seluruh calon, panitia dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan konflik. Jika ada persoalan, mari diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan Pilkades PAW Desa Telang Makmur. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, panitia dan kepolisian menjadi modal penting untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berlangsung aman, tertib, transparan dan berintegritas.

Suprene

Amankan Stok Hingga Akhir Tahun, Dispendukcapil Jember Tambah Hampir 50 Ribu Blanko KTP-el di P-APBD 2026

0
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro

Jember, Investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aman hingga akhir tahun. Guna mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menambah persediaan hampir 50 ribu keping blanko KTP-el melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Dalam pengadaan ini, Pemkab Jember menyiapkan anggaran hibah uang sebesar Rp500 juta yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dari total anggaran hibah sebesar Rp500 juta tersebut, Kabupaten Jember diproyeksikan akan memperoleh tambahan hampir 50 ribu keping blanko KTP-el. Mengetahui harga per kepingnya saat ini mencapai Rp10.182,” ujar Bambang Saputro.

Ia menambahkan bahwa realisasi dan eksekusi pengadaan tambahan fisik blanko tersebut akan langsung berjalan segera setelah dokumen P-APBD 2026 disahkan secara resmi.

Lewat tambahan pasokan ini, masyarakat Jember tidak perlu mengkhawatirkan kelangkaan identitas fisik hingga bulan Desember 2026 mendatang.

*’Tingginya Kebutuhan Imbas Program ‘Peta Cinta’*

Sebelumnya, tingginya volume pemakaian blanko dipicu oleh masifnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan inovasi layanan jemput bola bertajuk program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-EL di Kecamatan) yang dirintis oleh Bupati Jember Muhammad Fawait sejak awal Januari 2026.

Pada akhir tahun 2025, Pemkab Jember sebenarnya telah menerima sekitar 68 ribu keping blanko dari skema hibah serupa. Namun, akibat antusiasme warga yang luar biasa di 31 kecamatan pada masa awal peluncuran program Peta Cinta—di mana pencetakan sempat menyentuh angka rata-rata hingga 2.000 keping per hari—seluruh stok 68 ribu keping tersebut habis terpakai hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.Saat ini, grafik permintaan harian dinilai sudah mulai stabil dan melandai.

Dispendukcapil Jember mencatat rata-rata pencetakan KTP-el berada di angka 600 hingga 700 keping per hari.

Meskipun kewenangan mutlak pengadaan blanko berada di tangan pemerintah pusat, Dispendukcapil Jember bergerak proaktif dengan rutin berkoordinasi dan menjemput langsung ketersediaan komoditas blanko ke Jakarta setiap satu hingga dua minggu sekali agar roda pelayanan di tingkat daerah tidak tersendat.

Saat ini pelayanan pengajuan KTP-el di Jember berfokus pada tiga kategori utama, yaitu: perekaman dan pencetakan baru bagi remaja pemula yang memasuki usia 17 tahun, penggantian kartu akibat kerusakan atau perubahan elemen data, serta pencetakan ulang karena kartu hilang.

Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kategori pelayanan akan dilayani secara merata dan diprioritaskan demi hak integrasi data warga. Js

Polsek Kuba Sisir Gang-Gang Sempit, Perkuat Jaminan Keamanan di Permukiman Warga

0
Polsek Kuba Sisir Gang-Gang Sempit. Foto: ist

Karimun, Investigasi.news — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polsek Kundur Barat (Kuba) Polres Karimun. Salah satunya melalui Patroli Gang Sempit (PGS) yang menyasar kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, Kamis (3/9/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyisir kawasan Kampung Jawa dan Sei Jangkang, Kecamatan Kundur Utara. Kehadiran personel difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Untung Widodo bersama BRIPDA Loren. Selain melakukan pemantauan langsung terhadap situasi lingkungan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari patroli, tidak hanya untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman, tetapi juga membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kundur Barat AKP Ridwan Shaleh, M.H., mengatakan Patroli Gang Sempit merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mendeteksi lebih dini potensi gangguan keamanan di tengah permukiman warga.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar gang-gang sempit dan kawasan permukiman yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ridwan Shaleh.

Menurutnya, keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan dan upaya membangun rasa aman melalui interaksi langsung dengan warga.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap kondisi lingkungan. Setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan, menurutnya, sangat penting untuk segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran bersama. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana, segera laporkan kepada Polsek Kuba atau melalui Call Center Polisi 110,” tegasnya.

Sapi’i

Perjuangan KL Cari Keadilan di Polres Ngada, Tempuh Paminal Polda NTT hingga Surat Terbuka ke Kapolri

0
Setelah menempuh jalur internal di tingkat Polres Ngada, KL membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda NTT melalui Pengamanan Internal (Paminal).

Ngada, Investigasi.News — Perjuangan Karolina Lede (KL) untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan atas persoalan hukum yang sedang dihadapinya terus berlanjut. Setelah menempuh jalur internal di tingkat Polres Ngada, Karolina mengaku membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Nusa Tenggara Timur melalui Pengamanan Internal (Paminal).

Karolina sebelumnya juga mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Paminal Polda NTT dan Kapolda NTT. Selain itu, ia menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri terkait sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diperiksa secara menyeluruh.

Pada 2 September 2026, Karolina mengaku bertemu langsung dengan Wakapolres Ngada, Kasat Reskrim Polres Ngada, dan Kanit Tipidter Polres Ngada untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara yang dipersoalkannya.

Pertemuan tersebut dilakukan sehari setelah Karolina bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur dan Kanit Tipidum Polres Manggarai Timur.

Menurut Karolina, dari kedua pertemuan tersebut dirinya memperoleh informasi yang menurutnya tidak searah. Kondisi itu membuatnya semakin mempertanyakan proses penanganan perkara yang sedang diperjuangkannya.

Dalam pertemuan di Polres Ngada, Karolina secara khusus mempertanyakan pernyataan Kasat Reskrim Polres Ngada yang sebelumnya disampaikan melalui press release.

Karolina mempertanyakan dasar penerbitan pernyataan tersebut karena menurutnya terdapat informasi yang menyudutkan dirinya dan tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

“Saya tanya atas dasar apa beliau press release sebarkan berita tanpa disertai bukti yang lengkap,” kata Karolina dalam keterangannya.

Menurut Karolina, Kasat Reskrim Polres Ngada menjelaskan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Karolina kemudian mempertanyakan dasar dan status hukum yang digunakan dalam penyampaian informasi tersebut, termasuk terkait dugaan pengeroyokan dan pencurian telepon genggam yang menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkannya.

Menurut Karolina, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikan didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Karolina juga mempertanyakan apakah personel Polres Manggarai Timur yang menurutnya mengetahui proses laporan serta pengembalian telepon genggam miliknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ngada.

Ia mengaku sejak awal proses klarifikasi telah memberikan petunjuk kepada penyidik agar personel Polres Manggarai Timur yang menerima laporan dan mengetahui proses pengembalian telepon genggam tersebut turut dimintai keterangan.

Karolina menyebut salah satu personel yang dimaksud adalah anggota bernama Simpel yang menurutnya mengetahui proses tersebut di ruang SPKT Polres Ngada.

Namun, menurut Karolina, Kanit Tipidter Polres Ngada menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menghadirkan saksi dari Polres Manggarai Timur karena perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Karolina mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya petunjuk untuk menghadirkan personel yang dianggap mengetahui fakta penting dalam perkara telah disampaikannya sebelum perkara memasuki tahap penyidikan.

Karolina menegaskan bahwa dirinya tidak serta-merta membawa persoalan tersebut ke ruang publik.

Menurutnya, jalur internal di Polres Ngada telah ditempuh. Ia mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui kanal Dumas dan datang langsung ke Polres Ngada untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang menjadi objek pengaduannya.

Namun, Karolina mengaku masih menemukan sejumlah hal yang menurutnya belum mendapatkan penjelasan secara memadai.

Karolina kemudian membawa persoalan tersebut kepada Paminal Polda NTT dan menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri.

Ia berharap pemeriksaan di tingkat Polda dapat memberikan ruang bagi seluruh bukti yang dimilikinya untuk diperiksa secara objektif.

“Saya bisa buktikan saat nanti saya diambil keterangan oleh Paminal Polda karena laporan saya sudah masuk ke Paminal Polda,” ujarnya.

Karolina juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Wakapolres Ngada, dirinya mengaku sempat diminta untuk tidak lagi mempublikasikan persoalan tersebut.

Namun, Karolina menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai hak untuk memperoleh kejelasan dan keadilan.

Menurutnya, keputusan membawa persoalan tersebut ke media bukanlah langkah pertama yang dipilihnya. Ia mengaku telah berusaha menyelesaikannya melalui jalur internal terlebih dahulu.

“Saya sampai ada di titik mediakan ini karena jalur internal di Polres Ngada sudah saya tempuh,” katanya.

Karolina mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut sampai memperoleh kejelasan dan keadilan.

Ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi dan kriminalisasi serta penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar melalui press release.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan klaim Karolina yang masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Kini Karolina memilih menunggu proses pemeriksaan oleh Paminal Polda NTT. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan memperhatikan seluruh keterangan, dokumen, serta bukti yang akan disampaikannya. “Saya akan terus up sampai keadilan itu saya dapatkan,” tegasnya.

Karolina berharap proses pengawasan di tingkat Polda dapat memberikan titik terang terhadap berbagai persoalan yang selama ini dipersoalkannya.

Ia juga berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penegakan hukum.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Ngada maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Severinus T. Laga)

210 KPM di Desa Telang Karya Terima Bantuan Pangan untuk Tiga Bulan

0
210 KPM di Desa Telang Karya Terima Bantuan Pangan untuk Tiga Bulan. (Foto: Suprene)

Banyuasin, Investigasi.News — Pemerintah Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan pangan kepada 210 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pangan masyarakat untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Desa Telang Karya, Jalur 8, dengan melibatkan perangkat dan staf desa serta BBD. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Kepala Desa Telang Karya, Binardi, S.E., bersama jajaran desa memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib dan diterima oleh KPM yang berhak.

Dalam pelaksanaannya, keterlibatan staf desa dan unsur terkait menjadi bagian penting untuk memastikan pendistribusian bantuan berlangsung secara terkoordinasi. Masyarakat penerima juga diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Binardi mengatakan, pemerintah desa akan terus mendukung berbagai program bantuan yang ditujukan untuk membantu masyarakat, sekaligus memastikan proses penyaluran dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Binardi.

Dengan disalurkannya bantuan untuk tiga bulan sekaligus, pemerintah desa berharap manfaat program tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh 210 KPM di Desa Telang Karya. (Suprene)

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola U-15, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Berprestasi

0
Penutupan turnamen yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran. ( Foto: Sidabutar)

ASAHAN – Turnamen Sepak Bola Antar Sekolah Sepak Bola (SSB) U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan turnamen yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (2/9/2026) sore, dipimpin langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Acara penutupan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kodim 0208/Asahan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), panitia pelaksana, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan turnamen. Menurutnya, ajang tersebut tidak hanya menjadi kompetisi olahraga semata, tetapi juga wadah pembinaan dan pengembangan prestasi generasi muda di bidang sepak bola.

“Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi bagi kesuksesan turnamen ini,” ujar Taufik.

Ia menilai Turnamen Sepak Bola Antar SSB U-15 Piala Bupati Asahan memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya atlet-atlet muda berbakat yang dapat mengharumkan nama daerah di masa depan.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat dan perjuangan selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, hasil pertandingan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Yang terpenting adalah nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, keberanian, dan rasa percaya diri yang dibangun selama mengikuti turnamen,” katanya.

Kepada tim yang berhasil meraih gelar juara, Taufik mengucapkan selamat dan berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan melalui latihan yang berkelanjutan. Sementara bagi tim yang belum berhasil, ia meminta agar tidak patah semangat dan terus berupaya mengembangkan potensi diri.

“Perjalanan para pemain masih panjang. Teruslah berlatih dan persiapkan diri untuk meraih prestasi pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan olahraga melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet muda yang tidak hanya berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Penutupan turnamen ditandai dengan penyerahan trofi dan penghargaan kepada para juara, yang disambut antusias oleh para pemain, pelatih, dan pendukung yang hadir di Stadion Mutiara Kisaran. Sidabutar

Wali Kota Zulmaeta: PPPK Harus Utamakan Kinerja dan Dampak Pelayanan bagi Masyarakat

0
Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Kelurahan Padang Alai Bodi. ( Foto: MC Kota Payakumbuh)

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan, tetapi memastikan setiap tugas menghasilkan kinerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Kelurahan Padang Alai Bodi, Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan orientasi tersebut menjadi bagian dari pembekalan PPPK agar memahami nilai, tugas, fungsi, dan etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), sekaligus membantu peserta beradaptasi dengan lingkungan birokrasi dan memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Orientasi berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Menurut Zulmaeta, nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. PPPK, kata dia, harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama, bukan kepentingan pribadi.

“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia menekankan pelayanan publik membutuhkan kesiapsiagaan aparatur dalam berbagai kondisi. ASN harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam situasi darurat, serta menjalankan tugas dengan tanggung jawab tanpa mengeluh.

Zulmaeta juga mengingatkan PPPK mengenai pentingnya disiplin sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur. Jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Khusus Jumat, waktu kerja berakhir pukul 13.30.

“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.

Lebih lanjut, Zulmaeta membedakan kerja dengan kinerja. Kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sedangkan kinerja menunjukkan hasil yang dicapai dari aktivitas tersebut.

“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” ujarnya.

Selain berorientasi pada pelayanan dan hasil kerja, Zulmaeta mendorong PPPK membangun kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Ia juga meminta PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.

“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam orientasi tersebut, peserta juga memperoleh materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC), serta materi mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pembekalan tersebut dapat memperkuat kapasitas PPPK sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pelayanan publik. (Oyon)