Beranda blog Halaman 29

KAI Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan Perlintasan melalui Pembekalan Kompetensi bagi 37 PJL Baru

0
KAI Divre II Sumbar memberikan pembekalan kompetensi kepada 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru sebagai upaya memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bekerja sama dengan KAI Properti menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang baru direkrut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pelatihan yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari, mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026, dilaksanakan di Kantor KAI Divre II Sumbar dan diikuti oleh 37 PJL yang telah menyelesaikan proses rekrutmen. Para peserta selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan yang harus dimiliki PJL dalam menjalankan tugas. Sebagai petugas yang berada langsung di lapangan, PJL memiliki peran penting dalam memastikan operasional perlintasan sebidang berjalan sesuai prosedur dan mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa kompetensi dan kesiapan PJL menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas. Kami berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Reza.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup aspek regulasi dan teknis, antara lain pemahaman perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas terkait pintu perlintasan, semboyan kereta api, pengetahuan konstruksi jalan rel, pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi, prosedur operasional standar (SOP), jadwal perjalanan kereta api, safety intermediate, prosedur penanganan kondisi tidak normal, serta etika pelayanan publik.

Selain pembelajaran teori, peserta juga mendapatkan materi praktik yang meliputi praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan standar kerja, prosedur pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan. Pembekalan tersebut diberikan untuk memastikan para peserta tidak hanya memahami prosedur secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat ketika menjalankan tugas di lapangan.

Pelaksanaan pelatihan melibatkan sejumlah unit terkait, di antaranya unit Operasional, unit Jalan dan Jembatan, unit Legal, serta unit Keselamatan. Kolaborasi lintas unit tersebut dilakukan untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, baik dari sisi operasional, teknis, regulasi maupun keselamatan kerja.

KAI Divre II Sumbar secara berkelanjutan melakukan peningkatan kompetensi bagi personel PJL. Saat ini, terdapat sebanyak 109 PJL yang dipekerjakan oleh KAI di wilayah kerja Divre II Sumbar dan telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas sebagai PJL.

Sementara itu, 37 PJL yang mengikuti pelatihan kali ini juga akan menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap petugas memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebelum menjalankan tugasnya di perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar juga akan melaksanakan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala di seluruh wilayah kerja. Upaya tersebut merupakan bagian dari program keselamatan terpadu KAI untuk meningkatkan kesiapan petugas, memperkuat penerapan prosedur keselamatan, serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kompetensi petugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” tutup Reza.

Melalui penguatan kompetensi dan sertifikasi PJL secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berharap keberadaan petugas di perlintasan sebidang dapat semakin optimal dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Kasus “Lodes” Belum Terjawab, Kini Beredar Rekaman Percakapan Jual-Beli Kamar Dan Dugaan Peredaran Narkoba Di Rutan Kelas I Sumut

0
Sejumlah warga binaan terlihat berada di dalam area Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

MEDAN — Persoalan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan semakin menjadi sorotan. Belum tuntas publik mempertanyakan kasus “lodes”, kini kembali beredar video yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas narkoba di dalam rutan. Tidak berhenti di situ, informasi lain yang beredar di media sosial juga menyinggung dugaan transaksi jual-beli atau pengaturan kamar/tahanan yang melibatkan staf atau pegawai sipil.

Jika seluruh informasi tersebut benar, maka persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar pelanggaran warga binaan. Ada pertanyaan lebih besar mengenai integritas pengawasan, tata kelola kamar, serta kemungkinan adanya oknum internal yang diduga membuka ruang terjadinya transaksi.

Informasi mengenai dugaan jual-beli kamar tersebut tentu perlu diverifikasi. Namun, beredarnya informasi itu tidak semestinya dianggap angin lalu. Pihak berwenang harus mampu memastikan apakah benar terdapat transaksi untuk mendapatkan kamar atau fasilitas tertentu, siapa yang menawarkan, siapa yang membayar, dan kepada siapa uang tersebut diduga mengalir.

Apakah kamar di dalam rutan bisa diperoleh dengan uang? Jika benar, siapa yang mengatur? Apakah ada pegawai yang bermain? Dan sejauh mana pimpinan mengetahui persoalan tersebut?

Pertanyaan ini semakin penting karena sebelumnya telah muncul tudingan mengenai dugaan peredaran narkoba dan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan.

Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai respons yang diberikan kembali sebatas razia rutin yang hasilnya kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Jangan pula sampai razia dilakukan setelah informasi pemeriksaan lebih dahulu bocor sehingga barang bukti atau benda-benda yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sudah dipindahkan, disembunyikan atau “dikondisikan”.

Jika memang ingin membuktikan kondisi sebenarnya, pemeriksaan harus benar-benar mendadak, menyeluruh dan tidak hanya menyasar warga binaan.

Petugas maupun staf yang memiliki akses terhadap kamar dan blok tertentu juga patut diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika terdapat bukti transaksi, maka aliran uang dan pihak yang menerima keuntungan harus ditelusuri.

Sebab, tidak masuk akal jika seluruh persoalan selalu dibebankan kepada warga binaan sementara setiap celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran justru tidak pernah dibongkar.

Kini masyarakat luas dihadapkan pada rangkaian informasi yang harus dijawab secara serius: dugaan peredaran narkoba, video yang kembali beredar, isu “lodes” yang belum sepenuhnya terjawab, hingga dugaan transaksi kamar yang disebut melibatkan staf atau pegawai sipil.

Seluruhnya memang masih membutuhkan pembuktian. Tetapi banyaknya isu yang muncul seharusnya menjadi alasan bagi aparat dan instansi pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam, bukan sekadar menunggu isu berikutnya muncul di media sosial.

Jika tidak benar, bantah dengan bukti. Jika benar, tindak dengan tegas.

Jangan sampai publik hanya melihat razia, sementara akar persoalan tidak pernah disentuh.

Yang harus dibongkar bukan hanya siapa yang kedapatan membawa narkoba atau siapa yang menempati kamar tertentu, tetapi siapa yang diduga menyediakan akses, siapa yang menerima uang, siapa yang mengatur, dan apakah ada oknum internal yang selama ini memungkinkan semua itu terjadi.

Masyarakat juga mempertanyakan apakah sistem pengawasan Rutan Tanjung Gusta benar-benar mampu mencegah praktik ilegal, atau justru terdapat celah internal yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?
(AN)

Surat Terbuka Karolina Lede ke Kapolri jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo : Ketika Prosedur Penegakan Hukum Dipertanyakan

0
Surat Permohonan Pemeriksaan, Evaluasi Profesionalitas, Pengawasan Penanganan Perkara dan Peninjauan Penempatan Penyidik pada Polres Ngada.

Bajawa, Investigasi.News — Penegakan hukum pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang dilaporkan, siapa yang diperiksa, atau bagaimana sebuah perkara diproses. Lebih jauh dari itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dapat dijelaskan dasar, kewenangan, serta prosedurnya.

Pertanyaan mengenai hal tersebut kini disampaikan Karolina Bhoki Lede, warga Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Surat yang ditandatangani di Labuan Bajo pada 29 Agustus 2026 itu memuat permohonan agar proses penanganan sejumlah perkara di Polres Ngada diperiksa dan dievaluasi. Salah satu nama yang disebut dalam surat tersebut adalah Bripka berinisial OM, penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada.

Alih-alih meminta kesimpulan sepihak, Karolina meminta persoalan yang dipersoalkannya dibuka melalui mekanisme pemeriksaan resmi. Ia mempertanyakan apakah pelaksanaan penyidikan selama ini telah berjalan sesuai kewenangan, prosedur, prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.

Sejumlah persoalan disebut dalam surat itu, mulai dari dugaan penggunaan kewenangan yang tidak sesuai tujuan penyidikan, komunikasi yang dinilai menimbulkan tekanan, dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan masyarakat, hingga perbedaan penilaian mengenai unsur pidana terhadap suatu peristiwa.

Karolina juga mempertanyakan proses penyidikan yang menurutnya belum sepenuhnya menggali fakta, saksi dan bukti secara berimbang. Ia turut mempersoalkan dugaan tindakan yang tidak prosedural serta lamanya penanganan perkara yang dinilai belum memperoleh penjelasan hukum yang memadai.

Namun, ada satu peristiwa yang secara khusus diminta Karolina untuk diperiksa, yakni tindakan aparat di rumah Mama Maria Uze.

Menurut isi surat tersebut, Karolina memperoleh konfirmasi melalui komunikasi WhatsApp dengan Kasat Reskrim Polres Ngada yang menyatakan tidak ada perintah terkait tindakan yang dipersoalkan di rumah tersebut.

Pernyataan itu kemudian menjadi dasar bagi Karolina untuk meminta pemeriksaan lebih jauh. Ia tidak hanya mempertanyakan siapa yang datang ke rumah tersebut, tetapi juga status hukum tindakan yang dilakukan.

Apabila tindakan tersebut merupakan penggeledahan, misalnya, maka menurut Karolina perlu dijelaskan siapa yang memberikan perintah, apakah terdapat surat perintah, apakah ada izin pengadilan atau dasar pengecualian yang dibenarkan hukum, apakah surat tugas diperlihatkan, siapa saja yang menjadi saksi, apakah dibuat berita acara, apa objek yang dicari dan apakah tindakan tersebut didokumentasikan.

Dengan demikian, inti persoalan yang diajukan bukan semata-mata mengenai keberadaan aparat di sebuah rumah warga. Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah setiap tindakan yang menggunakan kewenangan negara mempunyai dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karolina juga membawa persoalan SP2HP ke dalam surat terbukanya. Ia menilai perkembangan penyidikan harus dapat diketahui pelapor secara layak. Menurutnya, keterbukaan mengenai perkembangan perkara merupakan bagian penting untuk mencegah munculnya ketidakpastian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan.

Karena itu, ia meminta adanya pemeriksaan terhadap mekanisme pemberian SP2HP sekaligus audit terhadap laporan, administrasi penyidikan dan jangka waktu penanganan perkara yang berkaitan dengan persoalan yang diadukannya.

Tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, Karolina juga meminta gelar perkara khusus apabila ditemukan perkara yang diduga tidak ditangani secara utuh. Ia meminta dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi, kriminalisasi dan ketidakprofesionalan diuji melalui mekanisme pengawasan yang objektif.

Ia juga meminta Divisi Propam dan fungsi pengawasan penyidikan menjalankan pemeriksaan secara bebas dari konflik kepentingan. Perlindungan terhadap pelapor, pengadu dan saksi dari tekanan atau tindakan balasan turut dimasukkan dalam permohonannya.

Bahkan, apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran, Karolina meminta agar institusi kepolisian mengambil tindakan sesuai tingkat pelanggaran, termasuk kemungkinan tindakan disiplin, etik, administratif maupun hukum. Penarikan dari fungsi penyidikan atau penempatan pada fungsi lain juga diminta dipertimbangkan apabila hasil evaluasi menunjukkan standar profesionalitas tidak terpenuhi.

Di sisi lain, surat terbuka tersebut secara tegas tidak meminta agar penyidik langsung dinyatakan bersalah.

Karolina justru menyerahkan persoalan tersebut untuk diperiksa melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal. Sikap itu menunjukkan bahwa pokok keberatannya berada pada proses, bukan sekadar pada hasil akhir sebuah perkara.

Sebab, dalam penegakan hukum, prosedur bukan sekadar formalitas administratif. Prosedur merupakan batas yang menjaga agar kewenangan tidak berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Ketika batas itu dipertanyakan, satu-satunya cara yang adil adalah membuka ruang pemeriksaan dan memberikan jawaban berdasarkan bukti.

(Severinus T. Laga)

Jalur Tikus Dapur 6 Mulus Tanpa Hambatan: Bungkamnya Kepala Bea Cukai Batam Pertajam Spekulasi Publik

0
Dapur 6 Barelang

Batam, investigasi.news — Hukum di Kota Batam bukan lagi sekadar lumpuh, melainkan sudah membusuk dan hancur berkeping-keping di bawah gilasan roda-roda truk mafia balpres Dapur Enam 6 Barelang.

Praktik penyelundupan pakaian bekas dan jastip haram yang digojlok saban hari tanpa henti adalah bentuk pengencingan aturan negara secara telanjang. Cukong-cukong haram dengan tidak tahu diri memamerkan keperkasaan mereka di atas tanah Kepulauan Riau, sementara aparat penegak hukum tampak dungu, bungkam, dan bertekuk lutut.

Pantauan mendalam Tim Investigasi merekam pemandangan yang membakar emosi publik: deretan armada truk mengangkut ribuan balpres dan koli jastip haram melenggang dengan sangat biadab. Tanpa secercah rasa takut, tanpa sembunyi-sembunyi—mereka memperlakukan jalanan publik bak milik nenek moyang mereka, sementara undang-undang negara diinjak-injak bagai sampah tak berharga.

Bungkamnya Agung Widodo: Bau Menyengat Konspirasi atau Pembagian ‘Kue’ Haram?

Di tengah hancurnya kehormatan negara, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, justru menunjukkan sikap manis pada mafia dan dingin pada publik.

Dikonfirmasi berulang kali oleh Tim investigasi.news terkait mengalirnya arus barang haram di Dapur Enam Barelang, Agung Widodo memilih membisu, mengunci mulut rapat-rapat, dan melarikan diri dari tanggung jawab.

Sikap diam yang sangat mencurigakan dari seorang pejabat tinggi Bea Cukai ini menusuk nurani publik. Ada skandal busuk apa antara Bea Cukai Batam dan sindikat ini? Apakah bungkamnya Agung Widodo adalah bentuk ketakutan seorang pimpinan yang terkencing-kencing menghadapi mafia, atau bukti telanjang bahwa dirinya turut mereguk dan mengunyah uang haram hasil kejahatan penyelundupan ini?
Dosa Kelam & Kejahatan Terstruktur di Dapur Enam Sarang Rahasia Tembesi & Jalur Tikus Barelang: Kejahatan sindikat ini sudah masuk taraf darurat. Ribuan koli barang balpres dan jastip haram ditimbun secara masif di Gudang 100 Tembesi yang dikawal ketat. Dari sarang haram inilah truk-truk monster meluncur bebas menuju Dapur Enam Barelang, sebelum dimuat ke kapal-kapal kayu untuk disebar keluar Batam.

Karpet Merah untuk Para Penjahat: Jalur penyelundupan ini melenggang mulus tanpa hambatan. Karpet merah digelar selebar-lebarnya untuk para pemerkosa aturan negara, sementara hukum diludahi tepat di depan muka para penegak hukum.

Bea Cukai & Polisi Ompong: Di mana taji penegak hukum? Di mana integritas Bea Cukai dan Kepolisian? Pembiaran vulgar serta aksi bungkam Agung Widodo mempertegas dugaan bahwa instansi penegak hukum di Batam telah digadai, dan oknum-oknum berotak kotor di dalamnya telah melacurkan jabatan demi tetesan uang haram mafia.

Menantang Negara Tanpa Ujung: Para pemain balpres Dapur Enam dengan congkaknya membusungkan dada, seolah melontarkan ludah ke muka aparat: “Negara ini kecil, hukum tidak akan pernah sanggup menyentuh kami!”

Hukum Telah Mati, Batam Dikuasai Pelacur Jabatan

Skandal Dapur Enam Barelang adalah bukti sahih kebusukan birokrasi di Batam. Saat Presiden dan Pemerintah Pusat gencar menabuh genderang perang menumpas pakaian bekas dan barang ilegal, pejabat Bea Cukai di Batam justru tampak seperti kasim yang tidak memiliki keberanian di hadapan para cukong.

Jika truk-truk pengangkut haram dari Tembesi hingga pelabuhan tikus Dapur Enam ini terus dibiarkan melenggang bebas tanpa ada penggerebekan berdarah-darah, penangkapan masif, dan pemecatan pejabat terkait, maka sah sudah: Hukum di Batam telah mati membusuk, dan Agung Widodo selaku Kepala Bea Cukai Batam terbukti menyerahkan lehernya untuk diinjak-injak oleh mafia!

Tim Investigasi tidak akan berhenti. Kami akan terus mengejar, membongkar, dan menelanjangi setiap nama, jabatan, serta oknum dalang di balik skandal haram ini hingga ke akar-akarnya!

Fransisco Chrons

Satpol PP Damkar Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal hingga Larut Malam

0
Satpol PP Damkar Padang Pariaman menggelar operasi penertiban hiburan orgen tunggal di sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Padang Pariaman — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman menerjunkan Tim Satria untuk menggelar operasi penertiban hiburan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Penertiban yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik keramaian masyarakat. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah demi menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum (trantibum) di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penertiban tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Personel Tim Satria bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Pariaman untuk memastikan kegiatan hiburan masyarakat, khususnya orgen tunggal, berjalan sesuai aturan dan tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan demi kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.

Melalui operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP Damkar Padang Pariaman memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan penyelenggara acara agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku demi terwujudnya lingkungan yang kondusif, aman, dan tenteram.

Rifki Monrizal menegaskan, seluruh masyarakat diminta mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Kami tidak melarang masyarakat berpesta menggunakan orgen tunggal, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan dalam menikmati hiburan justru menjadi sumber keresahan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Menurut Rifki, banyak laporan masyarakat yang diterima pihaknya karena merasa terganggu oleh suara bising hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan penyelenggara hiburan agar mematuhi jam operasional hiburan orgen tunggal yang telah disepakati bersama, yakni hingga pukul 24.00 WIB.

“Kami Satpol PP Damkar Padang Pariaman bukan bertindak represif, melainkan menjalankan fungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga serta untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

(Andra Sikumbang)

Muhammad Firmansyah Buka Turnamen Domino Pordi Cup I 2026, Perebutkan Total Hadiah Rp24 Juta

0
Ketua Pordi Pengda Kabupaten Karimun, Dr. Muhammad Firmansyah (tengah), foto bersama Panitia Turnamen Domino Pordi Cup I 2026 di Kedai Kopi Abu Dafi #11 | Foto: Pordi Karimun

Karimun – Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karimun resmi menggelar Turnamen Domino Pordi Cup I 2026. Kejuaraan daerah ini dibuka secara resmi pada Sabtu malam (29/8/2026) dan akan berlangsung hingga 26 September 2026 mendatang.

Atmosfer kemeriahan pembukaan sekaligus persaingan para peserta dipusatkan di Kedai Kopi Abu Dafi #11, Pertokoan Bella Vista Blok A-10, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Rangkaian pertandingan dijadwalkan berlangsung setiap malam mulai pukul 19.30 WIB.

Ketua Pordi Pengda Kabupaten Karimun, Dr. Muhammad Firmansyah, secara resmi membuka turnamen tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya mengubah stigma masyarakat terhadap domino yang selama ini hanya dianggap sebagai permainan untuk mengisi waktu luang menjadi salah satu cabang olahraga yang kompetitif dan profesional.

“Pordi hadir untuk mentransformasi wawasan masyarakat bahwa domino adalah olahraga otak yang mengandalkan strategi, kalkulasi, dan mentalitas juara. Melalui Turnamen Pordi Cup I ini, kita tingkatkan standar kompetisi lokal sekaligus mempererat silaturahmi. Saya berharap ajang ini melahirkan atlet-atlet bertalenta yang siap membawa nama harum Karimun di kancah yang lebih tinggi,” tegas Dr. Muhammad Firmansyah dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Pordi Pengda Kabupaten Karimun yang juga Ketua Panitia Pelaksana, Ronal Febrianto, menyampaikan bahwa antusiasme para pecinta domino di Karimun sangat tinggi dalam menyambut kejuaraan perdana tersebut.

“Turnamen Domino Pordi Cup I ini menjadi wadah positif bagi masyarakat. Selain sebagai ajang adu strategi dan silaturahmi, kami juga fokus menjaring bibit-bibit atlet potensial yang memiliki prospek untuk membela daerah ke depannya,” ujar Ronal Febrianto.

Tidak tanggung-tanggung, panitia menyiapkan total hadiah uang pembinaan sebesar Rp24 juta, lengkap dengan trofi dan piagam penghargaan bagi para juara.

Adapun rincian hadiah yang diperebutkan dalam Turnamen Domino Pordi Cup I 2026 sebagai berikut:

– Juara I: Rp10.000.000 + trofi dan piagam
– Juara II: Rp6.000.000 + trofi dan piagam
– Juara III: Rp4.000.000 + trofi dan piagam
– Juara IV: Rp2.000.000 + trofi dan piagam
– Juara Pool: masing-masing mendapatkan Rp500.000

Bagi para pencinta olahraga domino yang ingin menguji ketangkasan dan kemampuan strategi, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp50.000 per tim. Setiap tim yang mendaftar juga mendapatkan bonus rokok.

Masyarakat Kabupaten Karimun dan sekitarnya yang ingin mendaftarkan tim atau memperoleh informasi teknis lebih lanjut dapat menghubungi panitia pelaksana melalui nomor berikut:

Ami: 0878-1165-4838
Ronal: 0853-8727-8291

Bupati Buka Festival Sungai Asahan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

0
Bupati Buka Festival Sungai Asahan. ( Foto: Sidabutar)

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Festival Sungai Asahan yang digelar di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan ini menjadi ajang untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Asahan sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut.

Festival tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Sigit Riyanto, Wakil Ketua DPRD Asahan Joko Panjaitan, Anggota DPRD Sumatera Utara Aripay Tambunan, unsur Forkopimda, para camat dan kepala desa, panitia, content creator, serta masyarakat.

Ketua panitia, Adi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Festival Sungai Asahan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga dan melestarikan aliran Sungai Asahan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedukasi dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan sungai. Selain itu, festival diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang mampu mengangkat potensi lokal, terutama di bidang ekonomi kreatif, kebudayaan, dan pariwisata.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aripay Tambunan, mengapresiasi pelaksanaan festival yang dinilai menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan sungai sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan.

“Festival Sungai Asahan merupakan kegiatan positif yang dapat menjadi sarana mengajak masyarakat menjaga Sungai Asahan agar tetap bersih, asri, dan terpelihara,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Sungai Asahan memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang besar bagi masyarakat. Sungai yang bersumber dari Danau Toba tersebut telah lama menjadi sumber mata pencaharian warga, termasuk bagi para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil perikanan.

Selain itu, Sungai Asahan juga memiliki peran strategis dalam mendukung sektor energi melalui pemanfaatan aliran sungainya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti PLTA Asahan 1, 2, dan 3.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian sungai agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Sebagai bagian dari rangkaian Festival Sungai Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan bersama sejumlah perusahaan melaksanakan penanaman bibit pohon di sepanjang bantaran sungai. Bibit yang ditanam antara lain pohon durian, mahoni, dan ketapang sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Setelah penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan ke Sungai Asahan. Benih yang ditebar terdiri dari ikan baung, gurame, nila, dan jurung guna mendukung keberlangsungan ekosistem sungai serta menjaga sumber daya perikanan.

Di akhir kegiatan, Forkopimda bersama peserta meninjau sejumlah stan UMKM yang turut meramaikan festival sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Festival Sungai Asahan juga dimeriahkan dengan berbagai perlombaan, seperti lomba dayung, memancing, menari, bernyanyi, fashion show, hingga lomba memasak. Beragam kegiatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang hadir.

Melalui festival ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat, sekaligus menjadikan Sungai Asahan sebagai destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Wawako Suryadi Buka Lomba Marandang Tingkat SLTA se Kota Solok

0
Acara lomba marandang tingkat SLTA se Kota Solok, bertempat di Istiqlal Park. ( Foto: Wahyu)

Kota Solok-Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal resmi membuka acara lomba marandang tingkat SLTA se Kota Solok, bertempat di Istiqlal Park, Sabtu (29/08/2026).

Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada HIPERMI Kota Solok yang telah menginisiasi kegiatan yang sangat luar biasa ini.

Marandang bukan sekadar proses memasak daging dengan bumbu dan santan hingga menghitam. Marandang adalah pembentukan karakter, warisan tradisi, dan karya seni kulinari Minangkabau yang sarat akan nilai-nilai kehidupan, kesabaran, keuletan, ketelitian, dan gotong royong.

“Selain melestarikan warisan budaya, marandang ini adalah tradisi turun temurun yang mengandung nilai filosofi dan kearifan lokal. Jika generasi muda tidak diperkenalkan sejak dini, dikhawatirkan tradisi ini akan terkikis oleh zaman. Dibalik kelezatannya, randang adalah komoditas ekonomi yang luar biasa, membekali generasi muda dengan keahlian ini, kita sama saja membuka peluang usaha dan kemandirian ekonomi di masa depan,” ucap Wawako.

Wawako juga mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta.”Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, jadikan lomba ini sebagai ajang belajar dan silaturahmi. Kepada dewan juri, saya titipkan penilaian yang objektif agar melahirkan pemenang yang benar-benar memahami citra rasa dan filosofi merandang secara utuh,” tutupnya.( Wahyu)

Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen MAN 1 Bukittinggi ke LKBB-PB Nasional di MPR RI

0
Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (tengah), foto bersama dengan Peserta LKBB MPR RI 26 setelah melepas peserta LKBB MPR RI 2026 Man 1 kota Bukittinggi di Aula Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi, Sabtu (29/8/2026). Foto: Dok. Makopim/David

BUKITTINGGI — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melepas kontingen MAN 1 Bukittinggi yang akan mewakili Sumbar pada Lomba Kreasi Baris-Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB-PB) MPR RI 2026 tingkat nasional. Pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu (29/8/2026).

Kontingen Sumbar terdiri dari 14 siswa bersama enam pelatih dan pembina. Mereka dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada 3 September dan mengikuti perlombaan pada 4–7 September 2026 di Gedung MPR RI.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, keikutsertaan dalam LKBB-PB tidak sekadar untuk mengejar prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengokohkan rasa kebangsaan, kesadaran bernegara, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan, pejuang dan pendiri bangsa.

“LKBB-PB ini adalah kegiatan yang cukup istimewa. Kegiatan ini dalam rangka mengokohkan dan memantapkan rasa berbangsa dan bernegara, sekaligus menghargai jasa para pahlawan, para pejuang, para pendiri bangsa dan para penyelamat bangsa ini,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, para siswa yang terpilih mewakili Sumbar merupakan generasi istimewa karena telah melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum dipercaya tampil di tingkat nasional. Ia berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan yang terbaik bagi Sumbar.

“Karena kegiatannya istimewa, pesertanya juga istimewa. Mereka sudah melalui proses seleksi yang luar biasa. Maka, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memberikan yang terbaik bagi Sumatera Barat,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan, pembinaan melalui LKBB-PB penting untuk membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menanamkan kedisiplinan, keseriusan, semangat kebersamaan, tanggung jawab dan dedikasi. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk membentuk generasi yang memiliki karakter pejuang dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Ini bagian dari pembinaan dan pembentukan karakter-karakter pejuang dan pahlawan pada generasi muda. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat menyambut baik kegiatan ini,” tegas Mahyeldi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemko Bukittinggi, Kementerian Agama Kota Bukittinggi, kepala sekolah dan guru MAN 1 Bukittinggi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses pembinaan kontingen.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menyampaikan selamat kepada para siswa MAN 1 Bukittinggi yang dipercaya untuk mewakili Sumbar di tingkat nasional. Ia meminta peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi terbaik.

“Ini kesempatan yang langka, tetapi sekaligus kesempatan yang istimewa dan luar biasa bagi ananda. Pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, tingkatkan motivasi dan raih prestasi tertinggi. Insyaallah Allah SWT bersama dengan ananda,” kata Ibnu.

Kepala MAN 1 Bukittinggi, Zulfadli Alfa mengatakan keikutsertaan dalam LKBB-PB tingkat nasional menjadi sejarah baru bagi madrasah tersebut. Ini merupakan kali pertama MAN 1 Bukittinggi mengikuti ajang tersebut setelah menjalani pembinaan intensif hampir satu bulan, setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.30.

“Ini merupakan sejarah buat MAN 1 Kota Bukittinggi. Karena ini perdana, the first time, kita mengikuti lomba LKBB-PB,” kata Zulfadli.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, Kemenag Bukittinggi dan PPI atas dukungan yang diberikan sejak persiapan hingga keberangkatan. Ia berharap perjuangan para siswa, pelatih dan pembina dapat membuahkan prestasi sekaligus mengharumkan nama MAN 1 Bukittinggi dan Sumbar di tingkat nasional. (adpsb/cen/bud)

DPRD Kota Payakumbuh Berharap P-APBD Tahun 2026 Menghasilkan Manfaat Nyata Dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

0

Payakumbuh,investigasi.news– Pimpinan DPRD beserta Anggota ,Berharap Anggaran Dibahas benar-benar menjawab kebutuhan Masyarakat dan menghasilkan Manfaat yang Nyata,hal tersebut disampaikan pembahasan  Perubahan APBD (P-APBD) 2026 agar kebijakan anggaran yang disepakati pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata.kamis (27/8.2026)

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan respons pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi menjadi pijakan bagi legislatif untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam.

“Kami menghargai penjelasan pemerintah daerah atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, kami akan mencermati substansinya agar setiap program dalam P-APBD 2026 memiliki sasaran yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Hurisna Jamhur usai penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan DPRD akan memberi perhatian khusus terhadap rencana peningkatan PAD sebesar Rp8,285 miliar.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tambahan pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan potensi daerah secara optimal, tanpa menambah tekanan kepada masyarakat.

“Kenaikan PAD tentu perlu kami lihat secara rinci, baik sumber maupun peruntukannya. Yang harus dijaga adalah jangan sampai peningkatan pendapatan daerah justru menambah beban masyarakat,” katanya.

Hurisna Jamhur juga menilai tambahan TKD sebesar Rp116,97 miliar perlu dimanfaatkan secara efektif.

Dana tersebut harus mampu memperkuat pembangunan infrastruktur, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan meningkatkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana.

“Tambahan dana dari pemerintah pusat harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Prioritasnya harus jelas, terutama untuk kebutuhan dasar dan pelayanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD menyambut baik peningkatan anggaran pemberdayaan UMKM sebesar 46 persen atau sekitar Rp386 juta.

Hurisna meminta program tersebut tidak sekadar meningkatkan jumlah kegiatan, tetapi mampu memperkuat daya saing pelaku usaha dan memperluas pasar produk lokal.

“Penguatan UMKM harus menghasilkan manfaat yang terukur. Pelaku usaha perlu mendapatkan peningkatan keterampilan sekaligus akses pemasaran agar usaha mereka bisa berkembang dan memberikan tambahan pendapatan,” katanya.

Untuk sektor infrastruktur, DPRD akan mencermati pelaksanaan perbaikan jalan, jembatan dan drainase serta revitalisasi Pasar Ibuh.

Legislatif juga mendorong percepatan pembangunan kembali Pasar Serikat agar aktivitas ekonomi pedagang dapat segera pulih pascakebakaran.

Sementara pada bidang kesehatan, DPRD memberi perhatian khusus terhadap rencana rehabilitasi Puskesmas Air Tabit dan delapan Pustu, pengadaan peralatan kesehatan rumah sakit serta penambahan dua ambulans.

Menurut Hurisna, peningkatan sarana tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

“Kami ingin anggaran kesehatan benar-benar memperkuat pelayanan di lapangan. Sarana, peralatan dan ambulans harus mampu mempercepat masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan,” ucapnya.

Hurisna mengatakan DPRD akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 dengan mengedepankan ketepatan sasaran, efektivitas belanja dan kemampuan fiskal daerah.

Legislatif juga akan mengawasi pencapaian target realisasi fisik 98,48 persen dan serapan keuangan 89,97 persen hingga akhir tahun 2026.

“Yang menjadi ukuran bukan hanya berapa persen anggaran terserap, tetapi apa hasil yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Itu yang akan kami kawal bersama,” pungkasnya. (Ammar)

“lipsusdprdpayakumbuh.