Beranda blog Halaman 30

Tiga Kali Berturut-turut, Kafilah Korpri Sumbar Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar

0
Kafilah Korpri Sumbar berfoto bersama usai menerima piala Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII 2026 di Makassar.

MAKASSAR — Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII yang digelar di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Prestasi tersebut sekaligus mengukuhkan Sumbar sebagai juara umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah sebelumnya berhasil meraih prestasi serupa pada penyelenggaraan MTQ Nasional Korpri sebelumnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan tersebut, piala Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, selaku Dewan Pembina MTQ Korpri Sumbar. Penyerahan piala tersebut menjadi momentum penting sekaligus menandai keberhasilan Sumbar mempertahankan prestasi tertinggi dalam ajang MTQ Nasional Korpri untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan hasil akhir perolehan nilai, Kafilah Korpri Sumbar berhasil mengumpulkan 160 poin, sekaligus menempatkan Sumbar di posisi teratas klasemen. Raihan tersebut diperoleh dari 8 juara I, 6 juara II, dan 6 juara III, serta 2 juara harapan I, 3 juara harapan II, dan 4 juara harapan III. Sumbar unggul cukup jauh dari tuan rumah Sulawesi Selatan yang berada di posisi kedua dengan 125 poin, disusul DKI Jakarta dengan 103 poin dan Jawa Timur dengan 99 poin.

Ketua Korpri Provinsi Sumbar, Andri Yulika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar atas doa dan dukungan yang diberikan kepada kafilah selama mengikuti rangkaian MTQ Nasional Korpri VIII.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, serta seluruh kepala OPD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kafilah kita kembali berhasil meraih Juara Umum MTQ Nasional Korpri,” ujar Andri Yulika di Makassar, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan gelar juara umum untuk ketiga kalinya merupakan hasil dari kerja keras, persiapan, kekompakan, dan kesungguhan seluruh anggota kafilah dalam membawa nama baik Sumbar di tingkat nasional.

Andri yang juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sumbar itu menilai, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Korpri Sumbar, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sumbar untuk terus meningkatkan prestasi, termasuk dalam bidang keagamaan.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama. Ini bukan hanya keberhasilan kafilah, tetapi juga keberhasilan seluruh keluarga besar Korpri dan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat,” katanya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kafilah, pembina, pelatih, official, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan keikutsertaan Sumbar pada MTQ Nasional Korpri VIII.

“Terima kasih kepada seluruh kafilah, pelatih, pembina, dan official yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk Sumatera Barat. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik pada masa mendatang,” tambahnya.

Andri menyebutkan, rombongan kafilah Korpri Sumbar direncanakan tiba di Padang pada Minggu (30/8) malam melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Untuk itu, ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berkenan menyambut langsung kepulangan para kafilah sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan prestasi yang telah dipersembahkan untuk Ranah Minang.

“Kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur berkenan menyambut kepulangan kafilah di Bandara Internasional Minangkabau. Ini tentu akan menjadi kebahagiaan dan penghargaan tersendiri bagi para kafilah setelah berjuang membawa nama Sumatera Barat,” tuturnya.

Keberhasilan Kafilah Korpri Sumbar mempertahankan gelar juara umum untuk ketiga kalinya diharapkan semakin memperkuat tradisi prestasi ASN Sumbar, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan kehidupan keagamaan di kalangan aparatur terus berjalan secara konsisten. (adpsb/bud)

Tantangan SMAN 5 Jember Pertahankan Brand Adiwiyata Mandiri: Dari Edukasi Siswa Baru hingga Dukungan Lingkungan Luas

0
Foto: Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Jember, Muhammad Lutfi Helmi Saat Melakukan Siaran Langsung Live streaming Bersama RRI Jember

Jember, Investigasi.news- SMA Negeri 5 Jember menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan status sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Mandiri yang telah disandang sejak tahun 2011 dan diperpanjang pada 2023. Meski demikian, menjaga predikat tertinggi di bidang lingkungan tersebut diakui memiliki tantangan tersendiri.

Dalam dialog interaktif melalui siaran langsung live streaming bersama RRI Jember pada Sabtu (29/8/2026), Kepala SMAN 5 Jember, Muhammad Lutfi Helmi, membeberkan berbagai kendala sekaligus strategi yang diterapkan oleh lembaga yang dipimpinnya.

Menurut Helmi, salah satu tantangan terbesar muncul setiap kali memasuki tahun ajaran baru. Pihak sekolah harus melakukan edukasi ulang secara intensif kepada para siswa baru mengenai kultur, kebiasaan, dan citra SMAN 5 Jember sebagai sekolah Adiwiyata.

“Pada tahun ajaran baru, kami perlu memberikan pemahaman apa itu sekolah Adiwiyata dan lain sebagainya kepada siswa baru kita supaya mereka paham dan terbiasa untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Helmi.

*Langkah Komprehensif dan Edukasi Nyata*

Selain faktor siswa baru, Helmi tidak menampik adanya dinamika internal di dalam lembaga. Ia menyebut selalu ada pihak yang mendukung penuh, namun ada juga yang belum sepenuhnya sejalan.

“Jadi memang sangat diperlukan langkah-langkah yang komprehensif. Di dunia pendidikan, kita sudah menanamkan kepada anak didik untuk peduli, menjaga, dan melestarikan lingkungan,” imbuhnya.

Sebagai implementasi nyata di lapangan, SMAN 5 Jember tidak hanya menyediakan fasilitas pemilahan sampah di lingkungan sekolah. Mereka juga aktif mendorong para siswa untuk menekan produksi sampah secara mandiri, khususnya sampah plastik.

“Para siswa dibiasakan membawa wadah makanan dan botol air minum (tumbler) sendiri dari rumah demi meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai.” Imbuhnya.

*Butuh Dukungan Pemerintah dan Keteladanan Guru*

Lebih lanjut, Helmi menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan wadah di level yang lebih luas. Hal ini dinilai krusial agar pemahaman pelestarian lingkungan yang diperoleh siswa di sekolah dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Di akhir dialog, Helmi mengajak seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Jember untuk mulai menanamkan kepedulian lingkungan kepada siswa sejak usia dini. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara manusia dan alam bersifat timbal balik.

“Ketika kita bisa menjaga lingkungan kita dengan baik, maka lingkungan juga akan memberikan dampak yang baik untuk kita, demikian pula sebaliknya,” pesan Helmi.

Ia juga menekankan bahwa penanaman nilai-nilai karakter lingkungan ini tidak akan berhasil tanpa adanya keteladanan nyata.

Oleh karena itu, para tenaga pendidik, guru, serta kepala sekolah harus menjadi contoh utama sebelum mengajarkannya kepada para siswa.

Karolina Lede Bantah Press Release Polres Ngada, Adukan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik ke Kapolri

0
Karolina Lede menunjukkan sejumlah bukti untuk membantah press release Polres Ngada, termasuk video yang disebut merekam kejadian sebenarnya.

Bajawa, Investigasi.News — Karolina Bhoki Lede menyampaikan keberatan terhadap press release yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngada terkait perkara yang menyeret namanya. Ia menilai informasi yang disampaikan kepada publik tidak menggambarkan fakta kejadian secara utuh dan cenderung menyudutkan dirinya.

Keberatan tersebut disampaikan Karolina melalui pernyataan resmi kepada media pada Jumat (29/8/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui kanal Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk video yang menurutnya merekam kejadian sebenarnya. “Dia menyampaikan informasi yang menyesatkan dan menyudutkan saya,” ujar Karolina dalam pernyataannya.

Karolina juga membantah adanya peristiwa pencurian telepon seluler sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. “Soalnya curi HP itu tidak pernah terjadi. Bukan begitu kejadiannya,” tegasnya.

Ia mengatakan telah menyampaikan keberatannya melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Ngada maupun Kapolres Ngada. Menurut Karolina, dirinya juga telah mengirimkan video kejadian kepada Kasat Reskrim sebagai bahan untuk melihat peristiwa secara utuh.

Namun, ia mengaku setelah mengirimkan video tersebut justru mengalami pemblokiran komunikasi. “Saya kirim video kejadian yang sebenarnya ke Kasat Reskrim Polres Ngada. Auto kena blokir saya,” kata Karolina.

Dalam keterangannya, Karolina juga menjelaskan perkara yang terjadi di Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT, laporan dibuat pada 4 Mei 2025 oleh Karolina Bhoki Lede dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dokumen tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT tertanggal 4 Mei 2025.

Karolina menjelaskan, peristiwa tersebut memang berkaitan dengan persoalan telepon seluler. Namun, menurut versinya, persoalan tersebut tidak berujung pada laporan pencurian HP karena telepon seluler telah dikembalikan.

“Memang awalnya ada kejadian HP, tetapi HP itu sudah dikembalikan. Karena itu yang saya laporkan adalah pengeroyokan, bukan pencurian HP,” jelasnya.

Karolina kemudian mempertanyakan proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia menyebut terdapat dua orang yang menurutnya seharusnya dimintai pertanggungjawaban, tetapi baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dokumen Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor B/394/V/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim, tertanggal 11 Mei 2026, menyebut penyidik telah menetapkan Laurentina Santia Langa alias Santi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.

Surat tersebut menyebut perkara terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Raya Trans Flores, Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam surat itu, penyidik antara lain merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT serta Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S-TAP.TSK/19/V/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim tertanggal 8 Mei 2026.

Karolina mempertanyakan mengapa baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka apabila berdasarkan fakta yang ia ketahui terdapat dua pihak yang diduga terlibat. “Seharusnya dua orang, tetapi baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain mempersoalkan pemberitaan mengenai perkara tersebut, Karolina kini juga menyampaikan Surat Terbuka kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Surat yang ditandatangani Karolina di Labuan Bajo pada 29 Agustus 2026 itu berisi permohonan pemeriksaan, evaluasi profesionalitas, pengawasan penanganan perkara, serta peninjauan penempatan penyidik pada Polres Ngada.

Dalam surat tersebut, Karolina secara khusus menyebut nama BRIPKA Oskar O Maak (NRP 886101743) dan meminta agar pelaksanaan tugas yang bersangkutan diperiksa secara menyeluruh.

Karolina menyampaikan sejumlah dugaan yang menurutnya perlu diperiksa, antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi dan kriminalisasi, ketidakprofesionalan, ketidakkonsistenan dalam penilaian unsur pidana, kesulitan memperoleh SP2HP, penyidikan yang dinilai tidak utuh dan berimbang, tindakan yang diduga tidak prosedural, serta dugaan penundaan penanganan perkara.

Seluruh hal tersebut merupakan aduan dan permohonan pemeriksaan dari Karolina, sehingga kebenarannya masih perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Salah satu bagian yang mendapat sorotan khusus dalam surat tersebut adalah peristiwa di rumah Mama Maria Uze.

Karolina meminta agar legalitas tindakan yang menurutnya merupakan penggeledahan di rumah tersebut diperiksa. Ia menyatakan bahwa berdasarkan konfirmasi melalui WhatsApp dari Kasat Reskrim Polres Ngada, disebutkan tidak terdapat perintah atas tindakan tersebut.

Karolina meminta pihak berwenang memverifikasi sejumlah hal, di antaranya apakah tindakan tersebut benar merupakan penggeledahan, siapa yang memerintahkan, apakah terdapat surat perintah, apakah terdapat izin penggeledahan dari pengadilan atau dasar pengecualian yang sah, apakah surat tugas ditunjukkan, siapa saksi yang hadir, apakah dibuat berita acara, apa objek yang dicari, serta apakah terdapat dokumentasi tindakan.

Pernyataan mengenai tidak adanya perintah tersebut juga merupakan bagian dari keterangan Karolina berdasarkan komunikasi yang diklaimnya, sehingga tetap memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian.

Karolina juga menyoroti persoalan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dalam surat terbukanya, ia meminta agar akses pelapor terhadap SP2HP diperiksa dan dipastikan berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai informasi mengenai perkembangan perkara perlu diberikan secara berkala sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas proses penyidikan.

Karolina juga menyampaikan bahwa perkara yang sebelumnya ia laporkan di Manggarai Timur kini telah masuk dalam tahapan penanganan kejaksaan. Ia menyebut dokumen SP2HP akan dikirimkan kepadanya untuk memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara dan jadwal persidangan.

Informasi mengenai tahapan pelimpahan perkara tersebut masih merupakan keterangan Karolina dan perlu dikonfirmasi kepada penyidik maupun pihak kejaksaan terkait.

Melalui surat terbuka tersebut, Karolina meminta Kapolri memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas BRIPKA Oskar O Maak.

Ia juga meminta dilakukan audit terhadap laporan, perkara, administrasi penyidikan, dan jangka waktu penanganan perkara di Polres Ngada, termasuk gelar perkara khusus terhadap perkara yang menurutnya mengalami penyidikan tidak utuh.

Selain itu, Karolina meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi, kriminalisasi, ketidakprofesionalan, serta persoalan pemberian SP2HP kepada pelapor.

Ia juga meminta pemeriksaan khusus terhadap peristiwa di rumah Mama Maria Uze, termasuk legalitas perintah, surat tugas, izin penggeledahan, saksi, berita acara, dan dokumentasi.

Dalam permohonannya, Karolina meminta Divisi Propam dan/atau fungsi pengawasan penyidikan melakukan pemeriksaan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Ia juga meminta adanya perlindungan bagi pelapor, pengadu, dan saksi dari tekanan, intimidasi, maupun tindakan balasan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Karolina meminta agar diberikan tindakan disiplin, etik, administratif, dan/atau hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia bahkan meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penempatan penyidik, termasuk kemungkinan penarikan dari fungsi penyidikan dan/atau mutasi ke fungsi lain apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak terpenuhinya standar profesionalitas.

Karolina menegaskan bahwa surat terbuka tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah.

Menurutnya, yang diminta adalah pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, transparan, dan sesuai ketentuan hukum terhadap berbagai persoalan yang ia adukan.

Ia berharap institusi kepolisian memberikan informasi mengenai suatu perkara secara utuh dan berimbang, terutama ketika informasi tersebut telah disampaikan kepada publik.

Karolina menilai penyampaian informasi mengenai perkara hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Keberatan yang disampaikannya, kata Karolina, bukan semata-mata terkait pemberitaan, tetapi juga menyangkut substansi informasi dan proses penanganan perkara yang menurutnya perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

(Severinus T. Laga)

Jepara Butuh Investasi, Tapi Wajib Taat Lingkungan

0
GJL: Investasi Jangan Diusir, Lingkungan Harus Diawasi

JEPARA,ivestigasi.news – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, S.H., menegaskan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan operasional PT Ghana Utamadi Dhuniara, perusahaan budidaya udang vaname di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Riyanta, perusahaan telah mengantongi Persetujuan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah serta terus mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan kualitas air buangan memenuhi baku mutu lingkungan.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, namun pada saat yang sama wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Riyanta.

Selain pengelolaan limbah, PT Ghana Utamadi Dhuniara juga merespons keluhan masyarakat terkait kondisi perairan Pantai Pailus dengan melakukan pembersihan kawasan pesisir secara bertahap. Langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Direktur PT Ghana Utamadi Dhuniara, Moeljadi, menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan pemantauan dan analisis kualitas air sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan budidaya udang dan mencegah pencemaran lingkungan.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi perairan Pantai Pailus mulai membaik. Sejumlah nelayan setempat mengaku air laut kini lebih jernih dan aktivitas penangkapan ikan tetap berlangsung normal tanpa gangguan berarti terhadap hasil tangkapan.

Riyanta menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh masuknya investasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Investasi yang bertanggung jawab adalah investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat hari ini tanpa mengorbankan lingkungan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Petrus

SD dan SMP Islam Al Azhar Bukittinggi Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Robotik Internasional 2026 di Malaysia

0

 

BUKITTINGGI — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SD Islam Al Azhar 67 Bukittinggi dan SMP Islam Al Azhar 39 Bukittinggi dalam ajang kompetisi robotik tingkat internasional 2026 yang diselenggarakan Universiti Putra Malaysia (UPM), Selangor, Malaysia, selama dua hari.

Kompetisi tersebut merupakan bagian dari World Robotic Center Competition (WRCC) International Malaysia 2026 yang mempertemukan peserta dari berbagai negara, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, China, Singapura, dan Vietnam. Kompetisi yang diikuti sekitar 1.300 peserta dari sejumlah negara tersebut berlangsung pada 11–12 Agustus 2026.

Keikutsertaan siswa SD Islam Al Azhar 67 Bukittinggi dan SMP Islam Al Azhar 39 Bukittinggi dalam kompetisi internasional tersebut merupakan hasil kolaborasi sekolah dengan Rumah Robotik Bukittinggi dalam memberikan pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler robotik.

Kepala SD Islam Al Azhar 67 Bukittinggi, Utari Nanda Rismi, S.Pd., didampingi Kepala SMP Islam Al Azhar 39 Bukittinggi, Arifan Ananda, S.Pd., Kamis (27/8/2026), menjelaskan bahwa melalui pembinaan yang dilakukan tim Rumah Robotik Bukittinggi secara berkelanjutan, siswa mendapatkan pengalaman dalam merakit dan memprogram robot.

Selain itu, peserta didik juga dilatih untuk mengembangkan kemampuan berpikir logis, kreativitas, pemecahan masalah, kerja sama tim, ketelitian, serta keberanian untuk berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

“Alhamdulillah, perjuangan siswa tersebut dapat membuahkan hasil berupa prestasi dalam mengikuti kompetisi robotik tingkat internasional dengan sejumlah kategori perlombaan yang diikuti,” jelas Utari Nanda Rismi.

Dewan Pembina Yayasan Insan Karima Cendekia Bukittinggi, Dr. Novi Irwan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih para siswa.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para siswa yang telah membawa nama sekolah di ajang internasional, serta kepada tim pelatih Rumah Robotik Bukittinggi, guru, dan orang tua siswa yang telah memberikan dukungan dan turut mendampingi siswa selama mengikuti perlombaan di Malaysia.

Menurut Novi Irwan, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa potensi generasi muda Kota Bukittinggi, khususnya siswa-siswi Sekolah Islam Al Azhar Bukittinggi, mampu berkembang ketika pendidikan mengintegrasikan kemampuan akademik, teknologi, kreativitas, karakter, dan pengalaman berkompetisi.

“Keikutsertaan dalam kompetisi robotik internasional ini juga memberikan pengalaman berharga bagi siswa untuk berinteraksi dan berkompetisi dengan peserta dari berbagai negara. Pengalaman tersebut kita harapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri, semangat belajar, kemampuan beradaptasi, serta wawasan global sejak usia sekolah dasar dan menengah,” ujar Novi Irwan.

Bagi Sekolah Islam Al Azhar Bukittinggi, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan program pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang teknologi, robotika, sains, dan inovasi, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan adab.

Kolaborasi antara sekolah dan Rumah Robotik Bukittinggi juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen dalam memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler yang terarah dan berkelanjutan.

“Prestasi ini bukan sekadar tentang medali, tetapi juga tentang proses belajar, keberanian mencoba, kerja keras, kolaborasi, dan pengalaman. Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh siswa Sekolah Islam Al Azhar Bukittinggi untuk terus cerdas, beradab, dan berwawasan global, serta berani dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” harap Novi Irwan.

Adapun siswa SD Islam Al Azhar 67 Bukittinggi yang meraih prestasi dalam ajang kompetisi robotik internasional tersebut, yakni Muhammad Rasyid Dirgantara dan Muhammad Khairi Fadhullah, siswa kelas V, yang meraih 2nd Bronze Medal – Soccer Junior.

Selanjutnya, Rakha Anugrah Ramadhan, siswa kelas III, dan Zaviyar Anugrah Illahi, siswa kelas I, berhasil meraih 1st Bronze Medal – Sumo Junior, sekaligus masuk 10 besar Robot Inovasi Senior.

Sementara itu, Khiarsakha Freskaton, siswa kelas IV, meraih 2nd Bronze Medal – Sumo Junior, sekaligus masuk 12 besar Robot Inovasi Senior.

Dari SMP Islam Al Azhar 39 Bukittinggi, Khansa Aisya Putri dan Faiza Aliya Mirwan, siswa kelas IX, meraih 1st Bronze Medal – Robot Transporter Junior, serta masuk 9 besar Robot Inovasi Senior selama mengikuti kompetisi tersebut.

Ketua Yayasan Insan Karima Cendekia Bukittinggi, Mira Febrina, M.Pd., turut mendampingi para siswa bersama tim Robotik Bukittinggi dan orang tua siswa selama ajang perlombaan berlangsung di Universiti Putra Malaysia (UPM), Selangor, Malaysia.

Daji

Walikota dan Danrem 032/Wirabraja Mempererat Silaturahmi Melalui Olahraga Bersama di Pariaman

0
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno saat olahraga bersama di GOR Rajo Bujang, Pariaman.

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menerima kunjungan kerja Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja, Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aji Mimbarno di Pendopo Walikota Pariaman, Sabtu (29/8).
Acara diawali dengan ramah tamah untuk membahas berbagai program strategis terkait ketahanan wilayah dan pembangunan daerah. Usai perbincangan, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama yang berlokasi di GOR Rajo Bujang.

Yota Balad usai menerima kunjungan mengatakan bahwa kunjungan Danrem 032/Wirabraja beserta jajaran merupakan sebuah kehormatan besar bagi Kota Pariaman.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan TNI selama ini telah terbangun sangat baik, terutama dalam menjaga kondusivitas, keamanan, serta mendukung pembangunan daerah. Melalui olahraga bersama ini, kita tidak hanya menjaga kebugaran fisik, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan dan tali silaturahmi yang makin solid,”ujarnya.

Sinergisitas antara Pemerintah Kota Pariaman, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat selama ini telah terjalin sangat harmonis. Berbagai program kemanunggalan TNI dengan rakyat, seperti kegiatan bakti sosial, karya bakti, pemeliharaan ketahanan pangan, hingga penanganan bencana alam, telah dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Pariaman.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap jalinan silaturahmi, koordinasi, dan kerja sama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Korem 032/Wirabraja dapat semakin kokoh. Kami siap terus mendukung tugas-tugas Korem 032/Wirabraja dan Kodim 0308/Pariaman dalam menjaga kedaulatan NKRI serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Aji Mimbarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas menjaga kebugaran fisik. Lebih dari itu, ini adalah momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, dan meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin sangat baik antara Korem 032/Wirabraja, khususnya Kodim 0308/Pariaman, dengan Pemerintah Kota Pariaman beserta seluruh elemen masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus komitmen TNI untuk terus mendampingi dan mendukung program-program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat. Olahraga bersama ini menjadi simbol bahwa TNI dan Pemko Pariaman selalu kompak, sehat, dan siap berkolaborasi untuk menjaga keamanan serta kemajuan wilayah,” ujarnya.

Tantangan tugas ke depan dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan menyukseskan pembangunan daerah semakin kompleks. TNI tidak dapat bekerja sendiri.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang kokoh. Melalui kegiatan informal seperti olahraga bersama ini, kita meruntuhkan sekat-sekat birokrasi, menyamakan persepsi, dan menguatkan komunikasi yang harmonis demi kemajuan Kota Pariaman dan Sumatra Barat pada umumnya. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang telah memfasilitasi serta mendukung terselenggaranya acara ini. Semoga kebersamaan kita hari ini membawa berkah dan memperkuat komitmen kita untuk saling bahu-bahu demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Turut hadir dalam silaturhami dan kunjungan Korem 032/Wirabraja ke Kota Pariaman, Komandan Kodim (Dandim) 0308/Padang Pariaman, Letkol Inf M. Nurman Setiaji, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 032, Ny. Fasda Aji Mimbarno, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXII Dim 0308/Padang Pariaman, Ny. Mila Nurman Setiaji, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, Ketua GOW Kota Pariaman, Ny. Dina Mulyadi, Ketua GOW Kota Pariaman, Ny. Nelvia Azhar.(Afri)

Diduga Hancurkan Ekosistem Pesisir Marina: Mangrove Ditimbun, Ruang Hidup Warga Terancam Bencana

0
kawasan pesisir Marina City, Kecamatan Sekupang, Batam. Ekosistem mangrove yang selama puluhan tahun menjadi benteng alami penahan abrasi dan pelindung kawasan pesisir diduga dihancurkan untuk kepentingan pematangan lahan.

Batam, Investigasi.news — Dugaan kejahatan lingkungan skala masif kembali mencuat di kawasan pesisir Marina City, Kecamatan Sekupang, Batam. Ekosistem mangrove yang selama puluhan tahun menjadi benteng alami penahan abrasi dan pelindung kawasan pesisir diduga dihancurkan untuk kepentingan pematangan lahan.

Ratusan batang pohon bakau diduga ditebang hingga ke bagian akarnya. Tidak berhenti di situ, sebagian kawasan yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi pesisir kini tertutup timbunan tanah merah. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan hilangnya fungsi ekologis kawasan sekaligus meningkatnya ancaman banjir dan abrasi bagi masyarakat sekitar.

Pantauan langsung Investigasi.News, Jumat (28/8/2026), menemukan aktivitas dan jejak perubahan bentang alam di kawasan pesisir yang berada di seberang Holiday Inn Resort Batam.

Berdasarkan pengamatan terhadap citra satelit Google Earth, perubahan bentang alam pertama teridentifikasi pada area sekitar 70.723,71 meter persegi, tepatnya di titik koordinat 1°04’25.07″N 103°55’52.12″E.

Perubahan serupa juga terlihat pada area sekitar 10.536,61 meter persegi di titik koordinat 1°04’23.33″N 103°55’50.40″E.

Kawasan yang sebelumnya terlihat hijau kini berubah menjadi hamparan lahan terbuka. Sejumlah batang dan sisa vegetasi mangrove tampak tercabut, tertimbun, dan bercampur dengan tanah merah.

Di lokasi, aktivitas pengelolaan lahan juga menjadi sorotan. Sebuah pos penjagaan terlihat berdiri di kawasan tersebut. Sejumlah kendaraan operasional berada di sekitar lokasi, sementara alat berat jenis buldoser terlihat melakukan aktivitas pengerjaan lahan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai status kawasan, dasar kegiatan, serta legalitas perizinan yang menjadi dasar perubahan bentang alam pesisir tersebut.

Persoalannya bukan sekadar soal tanah yang diratakan. Jika benar kawasan mangrove dibabat dan ditimbun tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, dampaknya dapat merembet jauh: mulai dari hilangnya habitat biota pesisir, terganggunya fungsi ekologis mangrove, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap abrasi dan banjir rob.

Keberadaan papan atau plang di lokasi juga menjadi bagian yang patut diperjelas.

Menurut informasi yang diterima Investigasi.News, pada awal aktivitas pembukaan dan penimbunan lahan, lokasi tersebut disebut tidak terlihat dilengkapi papan informasi yang menjelaskan identitas perusahaan, kegiatan, maupun dasar perizinannya.

Namun, setelah persoalan tersebut mencuat ke ruang publik, sebuah plang bertuliskan BP Batam disebut kemudian terlihat berdiri di kawasan tersebut.

Perubahan kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.

Apa status lahan tersebut? Siapa pemegang hak atau pengelolanya? Kegiatan apa yang sedang dilakukan? Apakah seluruh perizinan lingkungan dan perizinan pemanfaatan lahannya telah dipenuhi? Dan, apa dasar pemasangan plang BP Batam di lokasi tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar tidak muncul persepsi bahwa keberadaan plang digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap aktivitas yang sebelumnya dipersoalkan masyarakat.

Investigasi.News belum menyimpulkan bahwa kemunculan plang tersebut merupakan upaya untuk menutupi pelanggaran. Namun, perubahan kondisi di lapangan tersebut layak mendapatkan penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Dampak perubahan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pepohonan mangrove. Masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari kawasan pesisir juga berpotensi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Seorang warga yang menghubungi Investigasi.News menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas penimbunan tersebut.

“Ini penimbunan ilegal dan sangat biadab! Mangrove dibabat habis tanpa memikirkan nasib warga. Dampaknya mematikan. Perumahan kami di Marina yang sudah sering terdampak banjir bakal makin parah diterjang luapan air pasang.”

Pernyataan tersebut merupakan tuduhan dari warga yang masih memerlukan verifikasi dan tanggapan dari pihak terkait.

Sementara itu, AJ, warga lokal, mengaku prihatin melihat perubahan kawasan yang menurutnya selama ini menjadi ruang kehidupan masyarakat Tanjung Riau.

Menurut AJ, kawasan tersebut sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mencari kerang dan memenuhi kebutuhan hidup.

Kini, akses terhadap kawasan tersebut disebut semakin terbatas seiring berubahnya bentang alam dan adanya aktivitas pematangan lahan.

Bagi masyarakat pesisir, mangrove bukan sekadar kumpulan pohon. Kawasan tersebut merupakan bagian dari rantai kehidupan: tempat berkembang biaknya biota laut, pelindung garis pantai, sekaligus sumber penghidupan bagi sebagian warga.

Penghilangan kawasan mangrove secara besar-besaran, apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan lingkungan, bukan sekadar persoalan tata ruang.

Ada konsekuensi ekologis yang harus dihitung.

Ketika benteng alami pesisir hilang, masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat menghadapi risiko yang lebih besar terhadap abrasi, banjir rob, serta perubahan kondisi ekosistem perairan.

Karena itu, pemerintah dan instansi berwenang tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi di atas meja. Kondisi faktual di lapangan harus diperiksa secara menyeluruh.

Jika seluruh perizinan telah dipenuhi, publik berhak mengetahui dasar hukumnya. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Uang tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan ruang hidup masyarakat dan ekosistem pesisir.

Mangrove yang telah ditebang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih. Sementara itu, kerugian ekologis akibat hilangnya fungsi kawasan pesisir tidak selalu dapat dihitung hanya dengan nilai rupiah.

Investigasi.News akan terus menelusuri persoalan ini, termasuk status lahan, pihak yang melakukan kegiatan, dasar perizinan, dokumen lingkungan, serta alasan keberadaan plang BP Batam di lokasi tersebut.

Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang. Sebab, ketika ruang hidup masyarakat dan benteng alami pesisir dipertaruhkan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. (Fransisco Chrons) 

Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP, Wako Yota Balad Tinjau kelapangan

0
Wali Kota Pariaman Yota Balad meninjau langsung rumah penerima manfaat program BSPS di Desa Pakasai dan Desa Sikapak Timur.

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad tinjau ke lapangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2026 ini di Kota yang dipimpinya, yaitu di Desa Pakasai Kecamatan Pariaman Timur dan Desa Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara, Jum’at sore (28/8/2026).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan total sebanyak 609 BSPS, dimana pada tahap I sampai III, Kota Pariaman mendapatkan bantuan 300 BSPS, dan tahap IV sebanyak 309 BSPS sampai akhir Tahun 2026 ini, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden Prabowo dan Menteri PKP Maruarar Sirait,” ujar Yota Balad

Dirinya yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingklungan Hidup (Perkim & LH) M. Arif Gunawan menyampaikan bahwa bantuan BSPS ini senilai Rp. 20 juta per unit rumah, ada langsung dari Kementerian PKP, Anggota DPR RI dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy.

“Untuk Tahap I ada 129 Penerima Manfaat (Kementrian PKP), Tahap II ada 23 Penerima Manfaat (Pokir Anggota DPR-RI), Tahap III ada 148 Penerima Manfaat (Kementrian PKP). ⁠Tahap IV, Pemko Pariaman sudah diinformasikan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III Kementrian PKP, sebanyak 309 Penerima Manfaat melalui usulan Bapak Wagub Vasco Ruseimy,” tukasnya.

Lebih lanjut Yota balad menyampaikan untuk Pelaksanaan tahap I sampai dengan tahap III, saat ini terdapat yang sedang berjalan maupun yang sudah rampung. Sedangkan ⁠untuk tahap IV yang melalui usulan Wagub Sumbar, sudah sampai verifikasi lapangan dan sedang menunggu pembentukan Tenaga Fasilitator dari Balai BP3KP Sumatera III Kementrian PKP, jelasnya.

“Kami berharap, dengan adanya program BSPS ini, rumah yang tidak layak huni di Kota Pariaman sudah jauh berkurang, dan kedepan rumah tersebut menjadi layak huni dan melalui skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat. Dengan Skema ini. mulai dari tukang, toko bangunan, pendamping, sampai sopir angkutan akan memperoleh manfaat dari program ini, sehingga dapat memberdayakan masyarakat lokal yang nantinya uang berputar di daerah,” ungkapnya.

Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga berharap, dengan nominal bantuan sebesar Rp. 20 Juta tentu tidak dapat sampai pembangunan rumah sampai selesai, karena itu perlu dukungan bersama, dengan mengedepankan prinsip gotong royong, ulasnya.

“Kami berpesan kepada Kepala Desa/Lurah di Kota Pariaman, kiranya masih ada warganya yang belum termasuk didalam program BSPS ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan LH, agar dimasukan nantinya di tahun 2027 mendatang,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Yota Balad melihat dan meninjau langsung 3 rumah yang mendapatkjan bantuan ini, dengan progres pembangunan BSPS 20 % di Desa Pakasai, dan progres 50 % dan 100 % di Desa Sikapak Timur.

Sementara itu, warga penerima manfaat di Desa Pakasai Jermi yoyo hendra mengaku bersyukur atas bantuan bedah rumah ini. Ia tidak lagi merasa khawatir akan mengalami kebocoran saat hujan turun dan keluarganya kini dapat beristirahat dengan tenang, karena rumah yang ditempati sudah layak huni. (J/Afri)

Yota Balad Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI serta Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak

0
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama jajaran dan masyarakat saat pencanangan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI, dan Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak.

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad, Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK (Bina Lingkungan) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) serta Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), ditandai dengan pemukulan gendang tambua secara bersama di Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, Jum’at (28/8/2026).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Assisten I Setdako Pariaman Elfis Candra, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rudy Repenaldi Rilis beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfo Yalviendri, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingklungan Hisup (Perkim & LH) M. Arif Gunawan, Ketua HAKLI Kota Pariaman Syaiful Indra, Kepala Pusekesmas se Kota Pariaman, Pimpinan Organisasi Profesi Kesehatan se Kota Pariaman, Plt Camat Pariaman Timur Ahmad Syaukani, Pj Kepala Desa Koto Marapak Ahmad Hadi Fachrudin dan masyarakat sekitar.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan yang kita laksanakan hari ini, dimana hal ini menunjukkan bahwa membangun kesehatan masyarakat, tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah sendiri, dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Yota Balad.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kita harus bekerja bersama, dan dirinya melihat, dengan adanya kegiatan ini, semangat itu hadir melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Pariaman, HAKLI Kota Pariaman, Pemerintah Desa Koto Marapak, jajaran Puskesmas, adik-adik mahasiswa Poltekkes Padang, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta didorong oleh DPRD kita di legislative, jelasnya.

“Kegiatan ini juga sangat selaras dengan semangat Progam Unggulan kami Balad-Mulyadi yaitu Pariaman Risalah, Pariaman yang Beriman, Sholeh dan Berakhlak. Berakhlak bukan hanya bagaimana kita berhubungan dengan sesama manusia. Berakhlak juga berarti bagaimana kita memperlakukan lingkungan,” tuturnya.

Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menyampaikan kalau kita membuang sampah sembarangan, mencemari air, membiarkan lingkungan kotor, atau tidak menjaga kebersihan rumah ibadah, berarti masih ada tanggung jawab kita terhadap lingkungan yang belum kita tunaikan, tambahnya.

“Berdasarkan data Angka Stunting Kota Pariaman, dari 2021-2024, mengalami penurunan yang signifikan diangka 4,6 %. Untuk Tahun 2021, angka Stuning Kota Pariaman 20,3 %, turun menjadi 18,4 % di Tahun 2022, turun lagi menjadi 17,7 % di Tahun 2023 dan terakhir di angka 15,7 % di Tahun 2024, dibawah rata-rata Provinsi Sumatera Barat 24,2 % dan menjadi terbaik di Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya.

Yota Balad menyebutkan, bahwa capaian ini menunjukan efektifitas intervensi lintas sektor serta komitmen kuat Pemerintah Kota Pariaman, dalam percepatan penurunan stunting melalui berbagai program intervensi gizi spesifik dan sensitif, dukungan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat, tukasnya.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua. Mari kita bersama-sama mewujudkan Lingkungan sehat, Masyarakat sehat, Generasi Pariaman Hebat, Pariaman semakin maju. Kita Sehatkan Lingkungan, Lingkungan Sehatkan Kita,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Rudy Repenaldi Rilis menyampaikan bahwa pihaknya menyadari bahwa derajat kesehatan masyarakat salah satunya sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat kita berada.

“Air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, kebersihan rumah dan lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk, serta perilaku hidup bersih dan sehat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Kesehatan,” ucapnya.

“Kita tidak hanya ingin masyarakat mengetahui apa itu lingkungan sehat, tetapi kita ingin masyarakat mampu menerapkan dan mempertahankannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh Karena itu, Kegiatan Kampanye GERMAS, Pencanangan Kampung Sanitasi dan Program BILINK (Bina Lingkungan) HAKLI hari ini, memiliki makna dan langkah strategis untuk pembangunan kesehatan dan Pengentasan masalah kesehatan seperti Stunting di Kota Pariaman,” ungkapnya.

Ketua HAKLI Kota Pariaman Syaiful Indra menjelaskan bahwa kegiatan yang dicanangkan hari ini, mempunyai Slogan “AYOK GAS” (Ayo Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), adapun tema kampanye yang diusung adalah “Putus Rantai Stunting Dengan Sanitasi”, ulasnya.

“Pada kegiatan ini, kita juga menghadirkan Narasumber dari Ketua HAKLI Provinsi Sumatera Barat Miladil Fitra dan Direktur Bank Sampah Ampang Saiyo Mandiri Kota Padang Nora Fitriawati, untuk memberikan pencerahan kepada kita pentingya menjaga lingkungan dan memberdayakanya,” terangnya.

Syaiful Indra juga menjelaskan bahwa Pencanangan Kampung sanitasi, Program BILINK (Bina Lingkungan) HAKLI dan Kampanye GERMAS yang kita laksanakan hari ini, sebagai wujud keberlanjutan Pembinaan peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat yang berfokus pada pencapaian maksimal 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Desa Koto Marapak Khususnya, dan wilayah kota Pariaman secara umumnya, ucapnya mengakhiri. (J/Afri)

Yota Balad Dukung Penuh BBPOM di Padang Tingkatkan Potensi UMKM Kota Pariaman

0
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Kepala BBPOM di Padang Irwan dan jajaran usai pertemuan terkait pengembangan dan peningkatan UMKM di Kota Pariaman.

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad sambut kedatangan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Irwan beserta jajaran di ruang kerjanya, Jum’at (28/8/2026).

Kedatangan tersebut dalam rangka kunjungan silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi pengawasan produk serta membahas kerjasama dan peningkatan potensi UMKM naik kelas yang ada di Kota Pariaman, sekaligus melaporkan hal-hal yang telah dilakukan oleh BBPOM terkait dengan arahan Wali Kota Pariaman selama ini.

Hal tersebut disambut baik dan mendapatkan apresiasi dari Yota Balad. Menurut Yota Balad Pemerintah Kota Pariaman akan terus mendukung penuh program-program BBPOM dalam hal membantu meningkatkan dan mengembangkan UMKM-UMKM yang ada di Kota Pariaman.

“Kita akan terus lakukan kolaborasi dengan BBPOM di Padang terkait pengembangan kapasitas UMKM agar bisa mewujudkan UMKM naik kelas dan juga dalam hal pengawasan obat dan makanan yang berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujar Yota Balad.

“Mewujudkan UMKM-UMKM Kota Pariaman naik kelas itu sangat penting sekali, agar mereka bisa lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas produk mereka sehingga bisa bersaing di dalam dan di luar negeri,” ulasnya.

Sementara itu Irwan menyatakan bahwa ada lima UMKM yang ada di Kota Pariaman yang telah naik kelas, satu diantaranya yaitu abrofood (bumbu olahan rendang instant).

“UMKM yang kita harapkan yang bisa naik kelas tentu saja UMKM yang berkaitan dengan obat dan makanan , apakah itu obat tradisional , kosmetik, dan pangan olahan. Namun sampai saat ini yang paling banyak adalah UMKM olahan yang berkaitan dengan mie dan bumbu rending,” terang Irwan.

Irwan menjelaskan ada dua hal yang diharapkan BBPOM di Padang kepada Pemko Pariaman, pertama agar UMKM yang telah naik kelas ini bisa didorong untuk mengikuti ketentuan yang telah ada, serta bisa memfasilitasi UMKM untuk mengikuti event-event yang mungkin akan meningkatkan dan menyelesaikan masalah mereka.

Kedua, memotivasi UMKM yang belum naik kelas agar bisa naik kelas supaya bisa mempunyai nilai tambah dan nilai jual produk mereka sehingga mereka bisa meningkatkan lapangan kerja di Kota Pariaman. (tachi desi/Afri)