Beranda blog Halaman 39

Jalur Tikus Dapur 6 Mulus Tanpa Hambatan: Bungkamnya Kepala Bea Cukai Batam Pertajam Spekulasi Publik

0
Dapur 6 Barelang

Batam, investigasi.news — Hukum di Kota Batam bukan lagi sekadar lumpuh, melainkan sudah membusuk dan hancur berkeping-keping di bawah gilasan roda-roda truk mafia balpres Dapur Enam 6 Barelang.

Praktik penyelundupan pakaian bekas dan jastip haram yang digojlok saban hari tanpa henti adalah bentuk pengencingan aturan negara secara telanjang. Cukong-cukong haram dengan tidak tahu diri memamerkan keperkasaan mereka di atas tanah Kepulauan Riau, sementara aparat penegak hukum tampak dungu, bungkam, dan bertekuk lutut.

Pantauan mendalam Tim Investigasi merekam pemandangan yang membakar emosi publik: deretan armada truk mengangkut ribuan balpres dan koli jastip haram melenggang dengan sangat biadab. Tanpa secercah rasa takut, tanpa sembunyi-sembunyi—mereka memperlakukan jalanan publik bak milik nenek moyang mereka, sementara undang-undang negara diinjak-injak bagai sampah tak berharga.

Bungkamnya Agung Widodo: Bau Menyengat Konspirasi atau Pembagian ‘Kue’ Haram?

Di tengah hancurnya kehormatan negara, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, justru menunjukkan sikap manis pada mafia dan dingin pada publik.

Dikonfirmasi berulang kali oleh Tim investigasi.news terkait mengalirnya arus barang haram di Dapur Enam Barelang, Agung Widodo memilih membisu, mengunci mulut rapat-rapat, dan melarikan diri dari tanggung jawab.

Sikap diam yang sangat mencurigakan dari seorang pejabat tinggi Bea Cukai ini menusuk nurani publik. Ada skandal busuk apa antara Bea Cukai Batam dan sindikat ini? Apakah bungkamnya Agung Widodo adalah bentuk ketakutan seorang pimpinan yang terkencing-kencing menghadapi mafia, atau bukti telanjang bahwa dirinya turut mereguk dan mengunyah uang haram hasil kejahatan penyelundupan ini?
Dosa Kelam & Kejahatan Terstruktur di Dapur Enam Sarang Rahasia Tembesi & Jalur Tikus Barelang: Kejahatan sindikat ini sudah masuk taraf darurat. Ribuan koli barang balpres dan jastip haram ditimbun secara masif di Gudang 100 Tembesi yang dikawal ketat. Dari sarang haram inilah truk-truk monster meluncur bebas menuju Dapur Enam Barelang, sebelum dimuat ke kapal-kapal kayu untuk disebar keluar Batam.

Karpet Merah untuk Para Penjahat: Jalur penyelundupan ini melenggang mulus tanpa hambatan. Karpet merah digelar selebar-lebarnya untuk para pemerkosa aturan negara, sementara hukum diludahi tepat di depan muka para penegak hukum.

Bea Cukai & Polisi Ompong: Di mana taji penegak hukum? Di mana integritas Bea Cukai dan Kepolisian? Pembiaran vulgar serta aksi bungkam Agung Widodo mempertegas dugaan bahwa instansi penegak hukum di Batam telah digadai, dan oknum-oknum berotak kotor di dalamnya telah melacurkan jabatan demi tetesan uang haram mafia.

Menantang Negara Tanpa Ujung: Para pemain balpres Dapur Enam dengan congkaknya membusungkan dada, seolah melontarkan ludah ke muka aparat: “Negara ini kecil, hukum tidak akan pernah sanggup menyentuh kami!”

Hukum Telah Mati, Batam Dikuasai Pelacur Jabatan

Skandal Dapur Enam Barelang adalah bukti sahih kebusukan birokrasi di Batam. Saat Presiden dan Pemerintah Pusat gencar menabuh genderang perang menumpas pakaian bekas dan barang ilegal, pejabat Bea Cukai di Batam justru tampak seperti kasim yang tidak memiliki keberanian di hadapan para cukong.

Jika truk-truk pengangkut haram dari Tembesi hingga pelabuhan tikus Dapur Enam ini terus dibiarkan melenggang bebas tanpa ada penggerebekan berdarah-darah, penangkapan masif, dan pemecatan pejabat terkait, maka sah sudah: Hukum di Batam telah mati membusuk, dan Agung Widodo selaku Kepala Bea Cukai Batam terbukti menyerahkan lehernya untuk diinjak-injak oleh mafia!

Tim Investigasi tidak akan berhenti. Kami akan terus mengejar, membongkar, dan menelanjangi setiap nama, jabatan, serta oknum dalang di balik skandal haram ini hingga ke akar-akarnya!

Fransisco Chrons

Satpol PP Damkar Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal hingga Larut Malam

0
Satpol PP Damkar Padang Pariaman menggelar operasi penertiban hiburan orgen tunggal di sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Padang Pariaman — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman menerjunkan Tim Satria untuk menggelar operasi penertiban hiburan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Penertiban yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik keramaian masyarakat. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah demi menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum (trantibum) di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penertiban tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Personel Tim Satria bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Pariaman untuk memastikan kegiatan hiburan masyarakat, khususnya orgen tunggal, berjalan sesuai aturan dan tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan demi kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.

Melalui operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP Damkar Padang Pariaman memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan penyelenggara acara agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku demi terwujudnya lingkungan yang kondusif, aman, dan tenteram.

Rifki Monrizal menegaskan, seluruh masyarakat diminta mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Kami tidak melarang masyarakat berpesta menggunakan orgen tunggal, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan dalam menikmati hiburan justru menjadi sumber keresahan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Menurut Rifki, banyak laporan masyarakat yang diterima pihaknya karena merasa terganggu oleh suara bising hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan penyelenggara hiburan agar mematuhi jam operasional hiburan orgen tunggal yang telah disepakati bersama, yakni hingga pukul 24.00 WIB.

“Kami Satpol PP Damkar Padang Pariaman bukan bertindak represif, melainkan menjalankan fungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga serta untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

(Andra Sikumbang)

Muhammad Firmansyah Buka Turnamen Domino Pordi Cup I 2026, Perebutkan Total Hadiah Rp24 Juta

0
Ketua Pordi Pengda Kabupaten Karimun, Dr. Muhammad Firmansyah (tengah), foto bersama Panitia Turnamen Domino Pordi Cup I 2026 di Kedai Kopi Abu Dafi #11 | Foto: Pordi Karimun

Karimun – Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karimun resmi menggelar Turnamen Domino Pordi Cup I 2026. Kejuaraan daerah ini dibuka secara resmi pada Sabtu malam (29/8/2026) dan akan berlangsung hingga 26 September 2026 mendatang.

Atmosfer kemeriahan pembukaan sekaligus persaingan para peserta dipusatkan di Kedai Kopi Abu Dafi #11, Pertokoan Bella Vista Blok A-10, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Rangkaian pertandingan dijadwalkan berlangsung setiap malam mulai pukul 19.30 WIB.

Ketua Pordi Pengda Kabupaten Karimun, Dr. Muhammad Firmansyah, secara resmi membuka turnamen tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya mengubah stigma masyarakat terhadap domino yang selama ini hanya dianggap sebagai permainan untuk mengisi waktu luang menjadi salah satu cabang olahraga yang kompetitif dan profesional.

“Pordi hadir untuk mentransformasi wawasan masyarakat bahwa domino adalah olahraga otak yang mengandalkan strategi, kalkulasi, dan mentalitas juara. Melalui Turnamen Pordi Cup I ini, kita tingkatkan standar kompetisi lokal sekaligus mempererat silaturahmi. Saya berharap ajang ini melahirkan atlet-atlet bertalenta yang siap membawa nama harum Karimun di kancah yang lebih tinggi,” tegas Dr. Muhammad Firmansyah dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Pordi Pengda Kabupaten Karimun yang juga Ketua Panitia Pelaksana, Ronal Febrianto, menyampaikan bahwa antusiasme para pecinta domino di Karimun sangat tinggi dalam menyambut kejuaraan perdana tersebut.

“Turnamen Domino Pordi Cup I ini menjadi wadah positif bagi masyarakat. Selain sebagai ajang adu strategi dan silaturahmi, kami juga fokus menjaring bibit-bibit atlet potensial yang memiliki prospek untuk membela daerah ke depannya,” ujar Ronal Febrianto.

Tidak tanggung-tanggung, panitia menyiapkan total hadiah uang pembinaan sebesar Rp24 juta, lengkap dengan trofi dan piagam penghargaan bagi para juara.

Adapun rincian hadiah yang diperebutkan dalam Turnamen Domino Pordi Cup I 2026 sebagai berikut:

– Juara I: Rp10.000.000 + trofi dan piagam
– Juara II: Rp6.000.000 + trofi dan piagam
– Juara III: Rp4.000.000 + trofi dan piagam
– Juara IV: Rp2.000.000 + trofi dan piagam
– Juara Pool: masing-masing mendapatkan Rp500.000

Bagi para pencinta olahraga domino yang ingin menguji ketangkasan dan kemampuan strategi, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp50.000 per tim. Setiap tim yang mendaftar juga mendapatkan bonus rokok.

Masyarakat Kabupaten Karimun dan sekitarnya yang ingin mendaftarkan tim atau memperoleh informasi teknis lebih lanjut dapat menghubungi panitia pelaksana melalui nomor berikut:

Ami: 0878-1165-4838
Ronal: 0853-8727-8291

Bupati Buka Festival Sungai Asahan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

0
Bupati Buka Festival Sungai Asahan. ( Foto: Sidabutar)

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Festival Sungai Asahan yang digelar di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan ini menjadi ajang untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Asahan sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut.

Festival tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Sigit Riyanto, Wakil Ketua DPRD Asahan Joko Panjaitan, Anggota DPRD Sumatera Utara Aripay Tambunan, unsur Forkopimda, para camat dan kepala desa, panitia, content creator, serta masyarakat.

Ketua panitia, Adi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Festival Sungai Asahan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga dan melestarikan aliran Sungai Asahan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedukasi dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan sungai. Selain itu, festival diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang mampu mengangkat potensi lokal, terutama di bidang ekonomi kreatif, kebudayaan, dan pariwisata.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aripay Tambunan, mengapresiasi pelaksanaan festival yang dinilai menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan sungai sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan.

“Festival Sungai Asahan merupakan kegiatan positif yang dapat menjadi sarana mengajak masyarakat menjaga Sungai Asahan agar tetap bersih, asri, dan terpelihara,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Sungai Asahan memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang besar bagi masyarakat. Sungai yang bersumber dari Danau Toba tersebut telah lama menjadi sumber mata pencaharian warga, termasuk bagi para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil perikanan.

Selain itu, Sungai Asahan juga memiliki peran strategis dalam mendukung sektor energi melalui pemanfaatan aliran sungainya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti PLTA Asahan 1, 2, dan 3.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian sungai agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Sebagai bagian dari rangkaian Festival Sungai Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan bersama sejumlah perusahaan melaksanakan penanaman bibit pohon di sepanjang bantaran sungai. Bibit yang ditanam antara lain pohon durian, mahoni, dan ketapang sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Setelah penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan ke Sungai Asahan. Benih yang ditebar terdiri dari ikan baung, gurame, nila, dan jurung guna mendukung keberlangsungan ekosistem sungai serta menjaga sumber daya perikanan.

Di akhir kegiatan, Forkopimda bersama peserta meninjau sejumlah stan UMKM yang turut meramaikan festival sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Festival Sungai Asahan juga dimeriahkan dengan berbagai perlombaan, seperti lomba dayung, memancing, menari, bernyanyi, fashion show, hingga lomba memasak. Beragam kegiatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang hadir.

Melalui festival ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat, sekaligus menjadikan Sungai Asahan sebagai destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Wawako Suryadi Buka Lomba Marandang Tingkat SLTA se Kota Solok

0
Acara lomba marandang tingkat SLTA se Kota Solok, bertempat di Istiqlal Park. ( Foto: Wahyu)

Kota Solok-Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal resmi membuka acara lomba marandang tingkat SLTA se Kota Solok, bertempat di Istiqlal Park, Sabtu (29/08/2026).

Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada HIPERMI Kota Solok yang telah menginisiasi kegiatan yang sangat luar biasa ini.

Marandang bukan sekadar proses memasak daging dengan bumbu dan santan hingga menghitam. Marandang adalah pembentukan karakter, warisan tradisi, dan karya seni kulinari Minangkabau yang sarat akan nilai-nilai kehidupan, kesabaran, keuletan, ketelitian, dan gotong royong.

“Selain melestarikan warisan budaya, marandang ini adalah tradisi turun temurun yang mengandung nilai filosofi dan kearifan lokal. Jika generasi muda tidak diperkenalkan sejak dini, dikhawatirkan tradisi ini akan terkikis oleh zaman. Dibalik kelezatannya, randang adalah komoditas ekonomi yang luar biasa, membekali generasi muda dengan keahlian ini, kita sama saja membuka peluang usaha dan kemandirian ekonomi di masa depan,” ucap Wawako.

Wawako juga mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta.”Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, jadikan lomba ini sebagai ajang belajar dan silaturahmi. Kepada dewan juri, saya titipkan penilaian yang objektif agar melahirkan pemenang yang benar-benar memahami citra rasa dan filosofi merandang secara utuh,” tutupnya.( Wahyu)

Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen MAN 1 Bukittinggi ke LKBB-PB Nasional di MPR RI

0
Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (tengah), foto bersama dengan Peserta LKBB MPR RI 26 setelah melepas peserta LKBB MPR RI 2026 Man 1 kota Bukittinggi di Aula Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi, Sabtu (29/8/2026). Foto: Dok. Makopim/David

BUKITTINGGI — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melepas kontingen MAN 1 Bukittinggi yang akan mewakili Sumbar pada Lomba Kreasi Baris-Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB-PB) MPR RI 2026 tingkat nasional. Pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu (29/8/2026).

Kontingen Sumbar terdiri dari 14 siswa bersama enam pelatih dan pembina. Mereka dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada 3 September dan mengikuti perlombaan pada 4–7 September 2026 di Gedung MPR RI.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, keikutsertaan dalam LKBB-PB tidak sekadar untuk mengejar prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengokohkan rasa kebangsaan, kesadaran bernegara, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan, pejuang dan pendiri bangsa.

“LKBB-PB ini adalah kegiatan yang cukup istimewa. Kegiatan ini dalam rangka mengokohkan dan memantapkan rasa berbangsa dan bernegara, sekaligus menghargai jasa para pahlawan, para pejuang, para pendiri bangsa dan para penyelamat bangsa ini,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, para siswa yang terpilih mewakili Sumbar merupakan generasi istimewa karena telah melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum dipercaya tampil di tingkat nasional. Ia berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan yang terbaik bagi Sumbar.

“Karena kegiatannya istimewa, pesertanya juga istimewa. Mereka sudah melalui proses seleksi yang luar biasa. Maka, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memberikan yang terbaik bagi Sumatera Barat,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan, pembinaan melalui LKBB-PB penting untuk membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menanamkan kedisiplinan, keseriusan, semangat kebersamaan, tanggung jawab dan dedikasi. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk membentuk generasi yang memiliki karakter pejuang dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Ini bagian dari pembinaan dan pembentukan karakter-karakter pejuang dan pahlawan pada generasi muda. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat menyambut baik kegiatan ini,” tegas Mahyeldi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemko Bukittinggi, Kementerian Agama Kota Bukittinggi, kepala sekolah dan guru MAN 1 Bukittinggi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses pembinaan kontingen.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menyampaikan selamat kepada para siswa MAN 1 Bukittinggi yang dipercaya untuk mewakili Sumbar di tingkat nasional. Ia meminta peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi terbaik.

“Ini kesempatan yang langka, tetapi sekaligus kesempatan yang istimewa dan luar biasa bagi ananda. Pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, tingkatkan motivasi dan raih prestasi tertinggi. Insyaallah Allah SWT bersama dengan ananda,” kata Ibnu.

Kepala MAN 1 Bukittinggi, Zulfadli Alfa mengatakan keikutsertaan dalam LKBB-PB tingkat nasional menjadi sejarah baru bagi madrasah tersebut. Ini merupakan kali pertama MAN 1 Bukittinggi mengikuti ajang tersebut setelah menjalani pembinaan intensif hampir satu bulan, setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.30.

“Ini merupakan sejarah buat MAN 1 Kota Bukittinggi. Karena ini perdana, the first time, kita mengikuti lomba LKBB-PB,” kata Zulfadli.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, Kemenag Bukittinggi dan PPI atas dukungan yang diberikan sejak persiapan hingga keberangkatan. Ia berharap perjuangan para siswa, pelatih dan pembina dapat membuahkan prestasi sekaligus mengharumkan nama MAN 1 Bukittinggi dan Sumbar di tingkat nasional. (adpsb/cen/bud)

DPRD Kota Payakumbuh Berharap P-APBD Tahun 2026 Menghasilkan Manfaat Nyata Dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

0

Payakumbuh,investigasi.news– Pimpinan DPRD beserta Anggota ,Berharap Anggaran Dibahas benar-benar menjawab kebutuhan Masyarakat dan menghasilkan Manfaat yang Nyata,hal tersebut disampaikan pembahasan  Perubahan APBD (P-APBD) 2026 agar kebijakan anggaran yang disepakati pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata.kamis (27/8.2026)

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan respons pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi menjadi pijakan bagi legislatif untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam.

“Kami menghargai penjelasan pemerintah daerah atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, kami akan mencermati substansinya agar setiap program dalam P-APBD 2026 memiliki sasaran yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Hurisna Jamhur usai penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan DPRD akan memberi perhatian khusus terhadap rencana peningkatan PAD sebesar Rp8,285 miliar.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tambahan pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan potensi daerah secara optimal, tanpa menambah tekanan kepada masyarakat.

“Kenaikan PAD tentu perlu kami lihat secara rinci, baik sumber maupun peruntukannya. Yang harus dijaga adalah jangan sampai peningkatan pendapatan daerah justru menambah beban masyarakat,” katanya.

Hurisna Jamhur juga menilai tambahan TKD sebesar Rp116,97 miliar perlu dimanfaatkan secara efektif.

Dana tersebut harus mampu memperkuat pembangunan infrastruktur, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan meningkatkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana.

“Tambahan dana dari pemerintah pusat harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Prioritasnya harus jelas, terutama untuk kebutuhan dasar dan pelayanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD menyambut baik peningkatan anggaran pemberdayaan UMKM sebesar 46 persen atau sekitar Rp386 juta.

Hurisna meminta program tersebut tidak sekadar meningkatkan jumlah kegiatan, tetapi mampu memperkuat daya saing pelaku usaha dan memperluas pasar produk lokal.

“Penguatan UMKM harus menghasilkan manfaat yang terukur. Pelaku usaha perlu mendapatkan peningkatan keterampilan sekaligus akses pemasaran agar usaha mereka bisa berkembang dan memberikan tambahan pendapatan,” katanya.

Untuk sektor infrastruktur, DPRD akan mencermati pelaksanaan perbaikan jalan, jembatan dan drainase serta revitalisasi Pasar Ibuh.

Legislatif juga mendorong percepatan pembangunan kembali Pasar Serikat agar aktivitas ekonomi pedagang dapat segera pulih pascakebakaran.

Sementara pada bidang kesehatan, DPRD memberi perhatian khusus terhadap rencana rehabilitasi Puskesmas Air Tabit dan delapan Pustu, pengadaan peralatan kesehatan rumah sakit serta penambahan dua ambulans.

Menurut Hurisna, peningkatan sarana tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

“Kami ingin anggaran kesehatan benar-benar memperkuat pelayanan di lapangan. Sarana, peralatan dan ambulans harus mampu mempercepat masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan,” ucapnya.

Hurisna mengatakan DPRD akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 dengan mengedepankan ketepatan sasaran, efektivitas belanja dan kemampuan fiskal daerah.

Legislatif juga akan mengawasi pencapaian target realisasi fisik 98,48 persen dan serapan keuangan 89,97 persen hingga akhir tahun 2026.

“Yang menjadi ukuran bukan hanya berapa persen anggaran terserap, tetapi apa hasil yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Itu yang akan kami kawal bersama,” pungkasnya. (Ammar)

“lipsusdprdpayakumbuh.

Tiga Kali Berturut-turut, Kafilah Korpri Sumbar Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar

0
Kafilah Korpri Sumbar berfoto bersama usai menerima piala Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII 2026 di Makassar.

MAKASSAR — Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII yang digelar di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Prestasi tersebut sekaligus mengukuhkan Sumbar sebagai juara umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah sebelumnya berhasil meraih prestasi serupa pada penyelenggaraan MTQ Nasional Korpri sebelumnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan tersebut, piala Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, selaku Dewan Pembina MTQ Korpri Sumbar. Penyerahan piala tersebut menjadi momentum penting sekaligus menandai keberhasilan Sumbar mempertahankan prestasi tertinggi dalam ajang MTQ Nasional Korpri untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan hasil akhir perolehan nilai, Kafilah Korpri Sumbar berhasil mengumpulkan 160 poin, sekaligus menempatkan Sumbar di posisi teratas klasemen. Raihan tersebut diperoleh dari 8 juara I, 6 juara II, dan 6 juara III, serta 2 juara harapan I, 3 juara harapan II, dan 4 juara harapan III. Sumbar unggul cukup jauh dari tuan rumah Sulawesi Selatan yang berada di posisi kedua dengan 125 poin, disusul DKI Jakarta dengan 103 poin dan Jawa Timur dengan 99 poin.

Ketua Korpri Provinsi Sumbar, Andri Yulika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar atas doa dan dukungan yang diberikan kepada kafilah selama mengikuti rangkaian MTQ Nasional Korpri VIII.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, serta seluruh kepala OPD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kafilah kita kembali berhasil meraih Juara Umum MTQ Nasional Korpri,” ujar Andri Yulika di Makassar, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan gelar juara umum untuk ketiga kalinya merupakan hasil dari kerja keras, persiapan, kekompakan, dan kesungguhan seluruh anggota kafilah dalam membawa nama baik Sumbar di tingkat nasional.

Andri yang juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sumbar itu menilai, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Korpri Sumbar, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sumbar untuk terus meningkatkan prestasi, termasuk dalam bidang keagamaan.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama. Ini bukan hanya keberhasilan kafilah, tetapi juga keberhasilan seluruh keluarga besar Korpri dan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat,” katanya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kafilah, pembina, pelatih, official, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan keikutsertaan Sumbar pada MTQ Nasional Korpri VIII.

“Terima kasih kepada seluruh kafilah, pelatih, pembina, dan official yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk Sumatera Barat. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik pada masa mendatang,” tambahnya.

Andri menyebutkan, rombongan kafilah Korpri Sumbar direncanakan tiba di Padang pada Minggu (30/8) malam melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Untuk itu, ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berkenan menyambut langsung kepulangan para kafilah sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan dan prestasi yang telah dipersembahkan untuk Ranah Minang.

“Kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur berkenan menyambut kepulangan kafilah di Bandara Internasional Minangkabau. Ini tentu akan menjadi kebahagiaan dan penghargaan tersendiri bagi para kafilah setelah berjuang membawa nama Sumatera Barat,” tuturnya.

Keberhasilan Kafilah Korpri Sumbar mempertahankan gelar juara umum untuk ketiga kalinya diharapkan semakin memperkuat tradisi prestasi ASN Sumbar, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan kehidupan keagamaan di kalangan aparatur terus berjalan secara konsisten. (adpsb/bud)

Tantangan SMAN 5 Jember Pertahankan Brand Adiwiyata Mandiri: Dari Edukasi Siswa Baru hingga Dukungan Lingkungan Luas

0
Foto: Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Jember, Muhammad Lutfi Helmi Saat Melakukan Siaran Langsung Live streaming Bersama RRI Jember

Jember, Investigasi.news- SMA Negeri 5 Jember menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan status sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Mandiri yang telah disandang sejak tahun 2011 dan diperpanjang pada 2023. Meski demikian, menjaga predikat tertinggi di bidang lingkungan tersebut diakui memiliki tantangan tersendiri.

Dalam dialog interaktif melalui siaran langsung live streaming bersama RRI Jember pada Sabtu (29/8/2026), Kepala SMAN 5 Jember, Muhammad Lutfi Helmi, membeberkan berbagai kendala sekaligus strategi yang diterapkan oleh lembaga yang dipimpinnya.

Menurut Helmi, salah satu tantangan terbesar muncul setiap kali memasuki tahun ajaran baru. Pihak sekolah harus melakukan edukasi ulang secara intensif kepada para siswa baru mengenai kultur, kebiasaan, dan citra SMAN 5 Jember sebagai sekolah Adiwiyata.

“Pada tahun ajaran baru, kami perlu memberikan pemahaman apa itu sekolah Adiwiyata dan lain sebagainya kepada siswa baru kita supaya mereka paham dan terbiasa untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Helmi.

*Langkah Komprehensif dan Edukasi Nyata*

Selain faktor siswa baru, Helmi tidak menampik adanya dinamika internal di dalam lembaga. Ia menyebut selalu ada pihak yang mendukung penuh, namun ada juga yang belum sepenuhnya sejalan.

“Jadi memang sangat diperlukan langkah-langkah yang komprehensif. Di dunia pendidikan, kita sudah menanamkan kepada anak didik untuk peduli, menjaga, dan melestarikan lingkungan,” imbuhnya.

Sebagai implementasi nyata di lapangan, SMAN 5 Jember tidak hanya menyediakan fasilitas pemilahan sampah di lingkungan sekolah. Mereka juga aktif mendorong para siswa untuk menekan produksi sampah secara mandiri, khususnya sampah plastik.

“Para siswa dibiasakan membawa wadah makanan dan botol air minum (tumbler) sendiri dari rumah demi meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai.” Imbuhnya.

*Butuh Dukungan Pemerintah dan Keteladanan Guru*

Lebih lanjut, Helmi menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan wadah di level yang lebih luas. Hal ini dinilai krusial agar pemahaman pelestarian lingkungan yang diperoleh siswa di sekolah dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Di akhir dialog, Helmi mengajak seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Jember untuk mulai menanamkan kepedulian lingkungan kepada siswa sejak usia dini. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara manusia dan alam bersifat timbal balik.

“Ketika kita bisa menjaga lingkungan kita dengan baik, maka lingkungan juga akan memberikan dampak yang baik untuk kita, demikian pula sebaliknya,” pesan Helmi.

Ia juga menekankan bahwa penanaman nilai-nilai karakter lingkungan ini tidak akan berhasil tanpa adanya keteladanan nyata.

Oleh karena itu, para tenaga pendidik, guru, serta kepala sekolah harus menjadi contoh utama sebelum mengajarkannya kepada para siswa.

Karolina Lede Bantah Press Release Polres Ngada, Adukan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik ke Kapolri

0
Karolina Lede menunjukkan sejumlah bukti untuk membantah press release Polres Ngada, termasuk video yang disebut merekam kejadian sebenarnya.

Bajawa, Investigasi.News — Karolina Bhoki Lede menyampaikan keberatan terhadap press release yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngada terkait perkara yang menyeret namanya. Ia menilai informasi yang disampaikan kepada publik tidak menggambarkan fakta kejadian secara utuh dan cenderung menyudutkan dirinya.

Keberatan tersebut disampaikan Karolina melalui pernyataan resmi kepada media pada Jumat (29/8/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui kanal Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk video yang menurutnya merekam kejadian sebenarnya. “Dia menyampaikan informasi yang menyesatkan dan menyudutkan saya,” ujar Karolina dalam pernyataannya.

Karolina juga membantah adanya peristiwa pencurian telepon seluler sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. “Soalnya curi HP itu tidak pernah terjadi. Bukan begitu kejadiannya,” tegasnya.

Ia mengatakan telah menyampaikan keberatannya melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Ngada maupun Kapolres Ngada. Menurut Karolina, dirinya juga telah mengirimkan video kejadian kepada Kasat Reskrim sebagai bahan untuk melihat peristiwa secara utuh.

Namun, ia mengaku setelah mengirimkan video tersebut justru mengalami pemblokiran komunikasi. “Saya kirim video kejadian yang sebenarnya ke Kasat Reskrim Polres Ngada. Auto kena blokir saya,” kata Karolina.

Dalam keterangannya, Karolina juga menjelaskan perkara yang terjadi di Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT, laporan dibuat pada 4 Mei 2025 oleh Karolina Bhoki Lede dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dokumen tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT tertanggal 4 Mei 2025.

Karolina menjelaskan, peristiwa tersebut memang berkaitan dengan persoalan telepon seluler. Namun, menurut versinya, persoalan tersebut tidak berujung pada laporan pencurian HP karena telepon seluler telah dikembalikan.

“Memang awalnya ada kejadian HP, tetapi HP itu sudah dikembalikan. Karena itu yang saya laporkan adalah pengeroyokan, bukan pencurian HP,” jelasnya.

Karolina kemudian mempertanyakan proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia menyebut terdapat dua orang yang menurutnya seharusnya dimintai pertanggungjawaban, tetapi baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dokumen Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor B/394/V/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim, tertanggal 11 Mei 2026, menyebut penyidik telah menetapkan Laurentina Santia Langa alias Santi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.

Surat tersebut menyebut perkara terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Raya Trans Flores, Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam surat itu, penyidik antara lain merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/81/V/2025/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT serta Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor S-TAP.TSK/19/V/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim tertanggal 8 Mei 2026.

Karolina mempertanyakan mengapa baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka apabila berdasarkan fakta yang ia ketahui terdapat dua pihak yang diduga terlibat. “Seharusnya dua orang, tetapi baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain mempersoalkan pemberitaan mengenai perkara tersebut, Karolina kini juga menyampaikan Surat Terbuka kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Surat yang ditandatangani Karolina di Labuan Bajo pada 29 Agustus 2026 itu berisi permohonan pemeriksaan, evaluasi profesionalitas, pengawasan penanganan perkara, serta peninjauan penempatan penyidik pada Polres Ngada.

Dalam surat tersebut, Karolina secara khusus menyebut nama BRIPKA Oskar O Maak (NRP 886101743) dan meminta agar pelaksanaan tugas yang bersangkutan diperiksa secara menyeluruh.

Karolina menyampaikan sejumlah dugaan yang menurutnya perlu diperiksa, antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi dan kriminalisasi, ketidakprofesionalan, ketidakkonsistenan dalam penilaian unsur pidana, kesulitan memperoleh SP2HP, penyidikan yang dinilai tidak utuh dan berimbang, tindakan yang diduga tidak prosedural, serta dugaan penundaan penanganan perkara.

Seluruh hal tersebut merupakan aduan dan permohonan pemeriksaan dari Karolina, sehingga kebenarannya masih perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Salah satu bagian yang mendapat sorotan khusus dalam surat tersebut adalah peristiwa di rumah Mama Maria Uze.

Karolina meminta agar legalitas tindakan yang menurutnya merupakan penggeledahan di rumah tersebut diperiksa. Ia menyatakan bahwa berdasarkan konfirmasi melalui WhatsApp dari Kasat Reskrim Polres Ngada, disebutkan tidak terdapat perintah atas tindakan tersebut.

Karolina meminta pihak berwenang memverifikasi sejumlah hal, di antaranya apakah tindakan tersebut benar merupakan penggeledahan, siapa yang memerintahkan, apakah terdapat surat perintah, apakah terdapat izin penggeledahan dari pengadilan atau dasar pengecualian yang sah, apakah surat tugas ditunjukkan, siapa saksi yang hadir, apakah dibuat berita acara, apa objek yang dicari, serta apakah terdapat dokumentasi tindakan.

Pernyataan mengenai tidak adanya perintah tersebut juga merupakan bagian dari keterangan Karolina berdasarkan komunikasi yang diklaimnya, sehingga tetap memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian.

Karolina juga menyoroti persoalan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dalam surat terbukanya, ia meminta agar akses pelapor terhadap SP2HP diperiksa dan dipastikan berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai informasi mengenai perkembangan perkara perlu diberikan secara berkala sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas proses penyidikan.

Karolina juga menyampaikan bahwa perkara yang sebelumnya ia laporkan di Manggarai Timur kini telah masuk dalam tahapan penanganan kejaksaan. Ia menyebut dokumen SP2HP akan dikirimkan kepadanya untuk memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara dan jadwal persidangan.

Informasi mengenai tahapan pelimpahan perkara tersebut masih merupakan keterangan Karolina dan perlu dikonfirmasi kepada penyidik maupun pihak kejaksaan terkait.

Melalui surat terbuka tersebut, Karolina meminta Kapolri memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas BRIPKA Oskar O Maak.

Ia juga meminta dilakukan audit terhadap laporan, perkara, administrasi penyidikan, dan jangka waktu penanganan perkara di Polres Ngada, termasuk gelar perkara khusus terhadap perkara yang menurutnya mengalami penyidikan tidak utuh.

Selain itu, Karolina meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi, kriminalisasi, ketidakprofesionalan, serta persoalan pemberian SP2HP kepada pelapor.

Ia juga meminta pemeriksaan khusus terhadap peristiwa di rumah Mama Maria Uze, termasuk legalitas perintah, surat tugas, izin penggeledahan, saksi, berita acara, dan dokumentasi.

Dalam permohonannya, Karolina meminta Divisi Propam dan/atau fungsi pengawasan penyidikan melakukan pemeriksaan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Ia juga meminta adanya perlindungan bagi pelapor, pengadu, dan saksi dari tekanan, intimidasi, maupun tindakan balasan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Karolina meminta agar diberikan tindakan disiplin, etik, administratif, dan/atau hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia bahkan meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penempatan penyidik, termasuk kemungkinan penarikan dari fungsi penyidikan dan/atau mutasi ke fungsi lain apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak terpenuhinya standar profesionalitas.

Karolina menegaskan bahwa surat terbuka tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah.

Menurutnya, yang diminta adalah pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, transparan, dan sesuai ketentuan hukum terhadap berbagai persoalan yang ia adukan.

Ia berharap institusi kepolisian memberikan informasi mengenai suatu perkara secara utuh dan berimbang, terutama ketika informasi tersebut telah disampaikan kepada publik.

Karolina menilai penyampaian informasi mengenai perkara hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Keberatan yang disampaikannya, kata Karolina, bukan semata-mata terkait pemberitaan, tetapi juga menyangkut substansi informasi dan proses penanganan perkara yang menurutnya perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

(Severinus T. Laga)