Beranda blog Halaman 4356

Perkumpulan Qbar Gelar Semiloka Masyarakat Hukum Adat Di Pasaman

0

Pasaman, Investigasi – Perkumpulan Qbar Sumatera Barat laksanakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Pengakuan dan Parlindungan Wilayah Adat Nagari sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pasaman.

Semiloka digelar sehari, Selasa (29/6) di Hall Emir Hotel Lubuksikaping, dan dibuka (Keynote Speaker) oleh Bupati Pasaman, diwakili Drs. H. Yasri Uripsyah, MSi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasaman menegaskan bahwa untuk melindungi dan memberi pengakuan kapasitas masyarakat Hukum Adat di Pasaman, diinterprestasikan kedalam Perda Kabupaten Pasaman No.13 tahun 2011.

Kemudian, terkait visi mewujudkan Kabupaten Pasaman yang Bermartabat, bupati mengungkap rencana pengembangan wilayah Pasaman Lima tahun ke depan.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pasaman tengah berupaya mereposisi istilah Kabupaten Pasaman sebagai daerah punggir, menjadi daerah tengah.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk ini, diantaranya melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Kepala Daerah tetangga, untuk bisa sinergi dan mau menindak lanjuti program pembukaan akses transportasi baru ke daerah tetangga.

Dijelaskan, target pembukaan jalan baru diantaranya ruas Bonjol ke Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota. Diharapkan jika jalan ini selesai nantinya, masyarakat Pasaman bisa memgakses pintu Tol Sumbar – Riau yang akan dibangun di daerah Lima Puluh Kota.

Selanjutnya mengupayakan kelanjutan pembangunan ruas jalan Rao-Rokan Hulu (Riau), Rao-Padang Lawas (Sumatera Utara) dan peningkatan jalan Lubuksikaping-Pasaman Barat via Tonang-Talu, serta akses ke kabupaten Agam, via Koto Tangah, Lubuk Sikaping.

Semiloka yang digelar Perkumpulan Qbar di Pasaman, focus mengupas tentang wilayah adat nagari, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman No. 13 tahun 2011 tentang Nagari sebagai kesatuan Masyarakat Hukum Adat.

Menurut Rahma Weliza, Ketua Divisi Pengorganisasian Perkumpulan Qbar Sumatera Barat –selaku moderator, bahwa Perda No. 13/2011 Pasaman, telah menunjukan komitmen Pemda Pasaman dalam memberikan parlindungan pada masyarakat hukum adat di daerahnya.

“Perda 13 tahun 2011 sekaligus menyatakan keberadaan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pasaman, bukanlah ancaman terhadap kedaulatan dan integritas NkRI, dan substansi yang diatur pun telah memenuhi kritetia apa yang diharapkan untuk diakuinya keberadaan masyarakat hukum adat,” terang Rahma.

Usai acara pembukaan, Perkumpulan Qbar menyerahkan Draft usulan Kebijakan Penguatan Pengakun dan Perlindungan Wilayah Adat.kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Terlibat aktif dalam semiloka, diantaranya Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Pasaman, Lima Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lima Walinagari, Lima unsur Badan Musyawarah (Bamus), yakni Nagari Silayang, Nagari Simpang, Nagari Alahan Mati, Nagari Ganggo Hilia dan Nagari Ganggo Mudiak, serta unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman. (R)

Nagari Minang Kabau Adakan Musyawarah Nagari

0

Tanahdatar-Himhar Wali Nagari Minang Kabau Kecamatan Sungayang dalam paparan saat Musyawarah Nagari (Musnag ) menyampaikan Musnag adalah agenda rutin dari daerah sampai pusat, untuk diketahui Musnag sekarang berbeda dari tahun lalu.

Musnag ini telah diatur oleh pemerintah dengan tujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yag ada di Nagari Minang Kabau, ini disampaikan Oleh Himhar Saat Musnag Nagari Minang Kabau, pada Selasa (29/6/2021) di SD 02 Minang Kabau.

“Aspirasi Masyarakat Nagari akan ditampung oleh Pemerintah Daerah melalui OPD, untuk itu sebelumnya dilakukan diskusi yang mana usulan itu nanti menjadi prioritas pada tahun depan,” katanya.

Selanjutnya, Cek kembali pembangunan yang telah dilaksanakan dan mana yang belum pembangunan dari dana desa, kepada tim kabupaten, harapan kami untuk kerjasamanya Supaya bisa Nagari Minang kabau menjadi Nagari destinasi wisata, nanti wisata seperti pemandian yang ada ini akan kita kelola melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).

“Ada dua Aset yang kami kelola melalui Aset Nagari yaitu ambulan Nagari dan Depot air minum bersumber mata air Minang Kabau, untuk Ambulan ini melalui Swadaya Masyarakat, sedangkan untuk air bersih akan kita usahan juga,” ujarnya.

Camat Sungayang, Yatriwel berharap dalam Musnag ini berjalan dengan baik, kita apresiasi kepada Wali Nagari Minang Kabau Himhar dengan berdirinya sebuah  Masjid yang cukup megah dengan biaya lebih kurang sebedar 7 Milyar dan juga adanya Ambulan Nagari melalui Swadaya Masyarakat.

“Dengan keterbatasan dana untuk itu prioritaskan kepada kebutuhan yang utama, nanti usulan yang tertunda itu sudah ada didalam RKP, untuk itu yang belum terealisasi kita ajukan kembali seperti perluasan jalan Batusangkar ke Lintau menjadi prioritas untuk diharapkan,” harapnya.

Hadir dalam kesempatan acara Forkopinca, BPRN, KAN, Tokoh Masyarakat dan undangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. MNH.

Bahas Alokasi Anggaran Pokir, DPRD Agam Dapat Kunjungan DPRD Pasaman Barat

0

Agam- Terkait dengan mekanisme pembahasan untuk alokasi anggaran pokir DPRD tahun 2022. Kabag Anggaran dan Pengawasan Arnel,S.Pd.MM serta di dampingi kasubag humas dan protokol Hasneril,SE terima kunjungan dari DPRD Pasaman Barat pada Senin (28/06).

Kunjungan ini dihadiri ketua komisi II DPRD Pasaman Barat Nazwar dan anggota komisi Budi Nasko, Endang Jaya Putra, Muhammad Umar.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Anggaran dan Pengawasan sekretariat Dprd Arnel mengucapkan selamat datang di Dprd Agam, dan menyampaikan ucapan mohon maaf ketua Dprd Dr Novi Irwan,S.Pd.MM dan sekwan Indra,S.Sos.MAP karena tidak bisa hadir bersama rombongan Dprd Pasaman Barat karena sekarang sedang berlangsung rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Tahap-tahap proses pokir anggota Dprd Agam, tahapan pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, pokir di infut oleh masing-masing anggota Dprd kemudian di ferivikasi oleh Bappeda dan OPD terkait”, papar Arnel.

Sementara itu Ketua Komisi II Dprd Pasaman Barat Nazwar mengucapkan terima kasih atas penerimaannya walaupun padatnya agenda kegiatan Dprd Agam tapi masih bisa menerima rombongan dari Dprd Pasaman Barat.

” Kami merasa senang berkunjung ke Dprd Agam disamping penerimaan yang bagus juga hampir semua informasi yang kami butuhkan bisa kami dapati lewat pertemuan ini, kami juga mengundang anggota Dprd Agam untuk datang ke Dprd Pasaman Barat karena Agam dan Pasaman bertetangga dan bersaudara. “Ujarnya.

(Daji)

Gelar Audiensi, Ketua Dprd Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM Terima Kunjungan Pengurus Koni

0

Agam,Investigasi-Ketua Drprd Agam Novi Irwan bersama ketua Komisi IV Erdinal terima Pengurus KONI Agam dalam rangka melakukan audiensi di ruangan Ketua DPRD Agam, Senin (28/6).

Kedua lembaga tersebut bersepakat memajukan olahraga di Kabupaten Agam.
Ketua KONI Agam Zarfinus Makmur menjelaskan, perkembangan olahraga di Kabupaten Agam signifikan perkembangannya hingga saat ini.
“Setidaknya untuk saat ini sudah 38 cabang olahraga yang berhimpun dalam KONI Agam dan melakukan kegiatan latihan secara rutin di berbagai lokasi di Kabupaten Agam,”katanya
Sesuai data yang ada, dari 32 cabang olahraga yang mengikuti sebanyak 25 cabor berhasil meraih medali saat mengikuti Porprov di Padang Pariaman lalu. Dan total peraihan medali sebanyak 44 mas, 49 perak dan 56 perunggu.
Memperhatikan tingginya animo generasi muda dan peraihan medali dan prestasi yang diperoleh selama ini, tentunya sangat membutuhkan bantuan seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan lembaga terkait demi mewujudkan Agam berprestasi dan maju di bidang olahraga.
Diharapkan ke depan prestasi olahraga terbaik dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan merespon positif program dan harapan pengurus KONI Agam demi kemajuan olahraga di Kabupaten Agam.
“Kita siap mendorong pengembangan olahraga di Kabupaten Agam dengan mengupayakan menfasilitasi pelaksanaan latihan dan penganggaran dana demi terwujudnya olahraga prestasi di setiap cabang olahraga,”katanya.
Selain itu pihaknya mengajurkan kepada pengurus KONI Agam agar tetap menjalin kerjasama dan komunikasi dengan semua pihak terkait, sehingga prestasi yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesra Erdinal yang juga memberikan dukungan penuh untuk kemajuan olahraga di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Agam

“Berbagai permasalahan dan program olahraga akan terus ditumbuhkembangkan melalui pembinaan di cabang olahraga yang ada,”katanya. Pihaknya akan membicarakan hal tersebut ke jajaran anggota DPRD Agam dan OPD terkait serta pihak lainnya untuk mendukung program bidang olahraga.

Di akhir sambutan ketua Dprd menyampaikan mohon maaf karena padatnya acara paripurna pertemuan terlambat setengah jam, diakhir acara ketua Dprd Agam Novi Irwan menjamu rombongan untuk makan siang bersama diruangnya.

(Daji)

GUBERNUR : KAPOLDA IRJEN POL TONI HARMANTO PATUT DIANUGERAHI GELAR SANGSAKO

0

PADANG, Investigasi-Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto adalah sosok yang tegas dalam penegakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat, karena itu patut untuk diapresiasi dengan penganugrahan gelar Tuanku Rajo Sinaro Basa dari Ninik Mamak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

“Banyak persoalan hukum yang beliau selesaikan dengan tegas namun tetap mengedepankan rasa kemanusiaan seperti menyelesaikan persoalan konflik tanah di Padang dan Pasaman sehingga patut diapresiasi,” katanya dalam acara penganugerahan gelar sangsako di gedung serba guna Nagari Paninjauan X Koto, Senin (28/06/2021).

Gubernur mengatakan sebenarnya banyak pihak yang ingin memberikan apresiasi pada Kapolda yang dinilai mampu mengayomi masyarakat itu. Namun Ninik Mamak Nagari Paninjauan yang lebih dahulu mewujudkannya dalam bentuk pemberian gelar.

“Kita mengucapkan selamat dan mendoakan Kapolda nantinya bisa mengayomi masyarakat tidak hanya di Sumbar, tetapi lebih luas masyarakat Indonesia,” katanya.

Bersamaan dengan anugrah gelar kepada Kapolda itu sang isteri Yesika Toni Harmanto juga mendapatkan anugrah gelar Rangkayo Siti Aminah.

Kegiatan penganugerahan gelar sangsako kepada Kapolda Sumbar itu dilaksanakan pada rangkaian acara Batagak Pangulu yang dihelat KAN Paninjauan.

Lima orang yang dilewakan memangku gelar adat yakni, H. Dasrial Syamsuar Lc Dt Saidi Dirajo, Arya Kurniawan SE Dt Marajo, Zulfahmi Dt Rajo Putiah, Sudarman, SH Dt Malano Basa Nan Sati dan Muhammad Fadli Dt Pangulu Basa.

Wakil Bupati Richi Aprian mengatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar, menyampaikan selamat kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol.Toni Harmanto beserta isteri atas gelar sangsako yang diberikan masyarakat Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto.

“Gelar (gala) sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat Minangkabau,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. “Ini adalah bentuk kepercayaan kepada kami, semoga amanah ini dapat kami jalankan dengan menjadi Ninik Mamak yang bisa bersikap adil sehingga bisa meletakkan hukum pada tempatnya,” ujarnya.

Anugerah gelar sangsako itu diberikan karena keberhasilan Kapolda dalam menjaga kamtibmas dan menjaga syiar agama dengan memberikan teladan kepada anggota dan seluruh masyarakat untuk mengerjakan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki.

“Harapannya saya, dengan gelar sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa yang menurut saya artinya dengan rahmat Allah SWT dapat menjadi pemimpin yang selalu menyinari, menuntun, siapa pun ke jalan, untuk meraih limpahan rezeki, limpahan kesejahteraan dan kebahagian di dunia dan akhirat dan Rangkayo Siti Aminah yang artinya selalu memiliki sifat-sifat kemuliaan, kesantunan layaknya ibunda Nabi Muhammad SAW yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

REL

LSM Penjara Ikut Bicara, Terkait Rekomendasi DPRD Tentang Parkir Istano Pagaruyung

0
LSM
Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, pada Pasal 9 Nomor (1) berbunyi Gubernur/Bupati/ Wali Kota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah. Sedangkan, pada pasal 1 ayat 45 bunyinya pemusnahan adalah tindakan memusnakan fisik dan/atau kegunaan barang milik daerah.

Ayat 46 menerangkan bahwa, penghapusan adalah tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang, penguna barang dan/atau kuasa penguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada atas penguasaannya.

“Kalau melihat pasal pasal dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 ini, sepertinya Dinas Parpora Tanah Datar tidak melaksanakan pedoman paraturan tersebut dalam kegiatan pembangunan Parkir Istano Pagaruyung dan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jelas pada pasal 9 (1) Gubernur/Bupati/ Wali Kota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah jadi Dinas Parpora telah kangkangi Bupati sebagai pemegang kekuasaan apabila tidak memberitahukan melalui surat resmi penghapusan Aset Parkir Istano tersebut,” jelas Yondri Tanjung Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Barat Saat Dikonfirmasi, Pada Senin (28/6/2021) melalui sambungan telpon.

Selanjutnya, Yondri mengatakan, kenapa belum cukup dua tahun umur parkir istano Pagaruyung ini dan  belum dimanfaatkan oleh wisatawan malah sekarang dibongkar, ini namanya pemborosan dan buang buang uang negara.

“Kalau memang dalam paripurna lalu, saat DPRD menyampaikan kepada Bupati bahwa infrastruktur di lingkungan Istano Pagaruyung tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga rusak sebelum digunakan, ini harus menjadi perhatian serius oleh Bupati untuk menyikapinya dan kita dari LSM akan kawal ini,” jelas Yondri Tanjung. Tim

Gubernur Sumbar Minta Hidupkan Kembali Silek Disetiap Masjid Dan Surau

0

Simawang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menganjurkan silek (silat tradisional Minangkabau) dihidupkan kembali pada setiap masjid dan Surau di daerah untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan agama demi memberikan kontribusi bagi keutuhan bangsa dan negara.

“Silek itu asal katanya sillah atau hubungan silaturahim. Setelah memperkuat hubungan dengan Allah dengan mengaji di masjid dan surau, kemudian dilanjutkan dengan memperkuat hubungan sesama manusia dengan silek,” katanya saat peresmian sekaligus khutbah Jum’at perdana di Masjid Fathul Barri, Nagari Simawang, Kec. Rambatan Kab.Tanah Datar, Jum’at (25/6/2021).

Gubernur Sumbar mengatakan, sejarahnya silek dan surau di Minangkabau memang sangat erat kaitannya. Hubungan erat antara unsur budaya (silek) dan agama (surau) itulah yang membentuk tokoh-tokoh Minangkabau yang kemudian ikut menjadi pendiri bangsa Indonesia.

“Kita berharap Ninik Mamak (tokoh adat), Wali Nagari hingga pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai budaya dan agama tersebut,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut kalau ingin membangun Ranah Minang maka perbaiki bangun Nagari kalau ingin membangun Sumbar maka bangun Kabupaten/Kota.

Ia menilai gerakan kembali ke nagari, kembali ke surau yang digemakan setelah reformasi adalah momentum untuk menggali kembali nilai-nilai yang telah berhasil membentuk tokoh-tokoh Minang menjadi tokoh pendiri bangsa.

“Darah para pendiri bangsa itu mengalir dalam generasi muda kita. Dengan nilai-nilai budaya dan agama itu diharapkan generasi muda Minang sekarang bisa mengambil peran dalam pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Ia meminta anggota DPRD ikut pula berperan untuk mengembangkan potensi generasi muda itu dengan mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk pembangunan masjid.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengharapkan masjid yang dibangun bisa diisi dengan berbagai kegiatan positif untuk pembangunan nagari dan SDM generasi muda.

Namun ia mengingatkan dalam kondisi pandemi, semua kegiatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan.

“Nagari Simawang adalah salah satu nagari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok. Diharapkan masyarakat dapat menjaga kondunsifitas di tapal batas antara dua daerah itu,” harapnya.

Ikut hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Tanah Datar Ali Muhar Sutan Tunaro, Adrijinil Dt. Rang Kayo Mulie, dan St. Abu Bakar LC. Kemudian Kepala Kementrian Agama Tanah datar Drs.H. Sahrul, Camat Rambatan Dra. Liza Martini, Wali Nagari Simawang Ernof S.H, dan Ketua Pembangunan Masjid H. Masrul Tanjung, S.Ag, M.Pd.

***

Sumbar Batalkan Perjalanan Dinas Ke Jawa Antisipasi COVID-19

0

PADANG, Investigasi.news-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil kebijakan membatalkan semua perjalan dinas menuju Pulau Jawa untuk sementara dalam upaya pengendalian COVID-19 di daerah itu.

“Gubernur sudah setuju untuk pembalasan perjalanan dinas bagi ASN internal Pemprov Sumbar ke Jawa. Sementara semua kegiatan gunakan konferensi video atau telepon,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau vaksinasi jajaran OJK bekerjasama Dinas Kesehatan Padang di kampus BRI Padang, Senin (28/6/2021).
.

Wagub mengatakan gubernur juga akan mengimbau bupati dan wali kota mengambil kebijakan yang sama karena kondisi di Jawa sedang berbahaya dalam hal penyebaran COVID-19.

“Saat ini kasus COVID-19 di sana terutama DKI Jakarta trennya naik. Angka yang kena lebih banyak dibandingkan yang sembuh. BOR (Bed Occupancy Rate) sudah di atas maksimal. Karena itu lebih bijaksana untuk menghentikan perjalanan dinas ke sana untuk sementara, menunggu kondisi kembali kondusif,” ujarnya.

Meskipun kebijakan pembatalan perjalanan dinas ke Jawa bisa dilakukan, tetapi pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembatasan kunjungan dari luar ke Sumbar.

Terkait vaksinasi di Sumbar Audy mengatakan capaian sudah naik signifikan karena Gebyar Vaksinasi yang digelar TNI/Polri. Namun, angka pasti di sistem masih belum diperbarui.

“Hitung-hitungan dengan Kapolda Sumbar, capaiannya bisa naik antara 45-53 persen dari awalnya hanya 26 persen,” ujarnya.

Meski demikian secara peringkat secara nasional belum bisa ditentukan karena semua provinsi juga melakukan percepatan vaksinasi.

Ke depan dalam upaya percepatan vaksinasi di Sumbar Audy mengatakan vaksin bisa diberikan pada semua masyarakat yang berumur di atas 18 tahun.

“Jadi siapa saja yang mau divaksin, langsung berikan. Tidak perlu diberi syarat harus membawa dua lansia seperti yang dilakukan sebelumnya,” katanya.

Kemudian ia meminta semua warga yang telah divaksin, yang telah merasakan manfaatnya, yang sudah paham bahwa vaksin ternyata tidak berbahaya seperti hoaks yang banyak beredar, ajaklah orang tua masing-masing untuk vaksinasi.

“Mungkin pendekatan dari anak atau keluarga akan lebih efektif dibandingkan dari pihak lain,” katanya.

Audy juga mengapresiasi vaksinasi yang dilaksanakan oleh jajaran OJK dan berharap bisa mencapai 100 persen bahkan kalau bisa lebih.

Kepala OJK Sumbar Yusri mengatakan vaksinasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang itu ditargetkan untuk 1.300 orang.

“Ini upaya untuk mencapai imunitas yang baik supaya terhindar dari COVID-19. Mudah-mudahan capaian bisa lebih dari target,” katanya.

Rel

Jelang Musim Kemarau Sumbar Jaga Kesiapsiagaan Karhutla

0

PADANG, Investigasi.news-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan kesiapsiagaan personel untuk mengantisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) jelang musim panas yang diperkirakan pada Agustus-Oktober 2021.

“Prakiraan BMKG, kita akan masuk musim kemarau pada Agustus-Oktober 2021. Untuk mengantisipasinya kita perlu melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan agar tidak terjadi bencana kebakaran hutan,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan 2021 di Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (28/6/2021).

Gubernur mengingatkan agar jajaran Dinas Kehutanan Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintahan hingga ke nagari, tokoh masyarakat, ulama hingga masyarakat untuk menjaga dan mengawasi hutan.

“Pemetaan kawasan rentan kebakaran harus sudah dilakukan, kemudian juga dilakukan upaya edukasi masyarakat, melengkapi peralatan di kawasan tersebut,” katanya.

Apel siaga yang dilakukan juga untuk memastikan kesiapan SDM untuk mengatasi kebakaran hutan. Memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk pemadaman kebakaran hutan.

“Kita punya beberapa alat yang sangat membantu seperti drone dengan daya jelajah sampai 3 kilometer, alat pemadam hutan yang bisa memadamkan kebakaran dengan jaraknya satu kilometer dari sumber air. Mudah-mudahan semua persiapan ini bisa mencegah kebakaran hutan saat kemarau,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Mahyeldi juga menyerahkan bantuan bibit pada masyarakat diantaranya manggis dan pinang.

Bantuan tersebut merupakan sebuah upaya untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan agar memiliki sumber pendapatan lain sehingga tidak lagi mengeksplorasi hutan secara ilegal. “Masyarakat ini nantinya juga diharapkan bisa bahu-membahu dengan petugas penjaga hutan dalam pengawasan kawasan hutan,” katanya.

Sebelumnya gerakan minum madu asli juga pernah dilakukan di Sawahlunto dalam upaya membina masyarakat sekitar hutan. Beternak lebah madu bisa menjadi salah satu solusi perekonomian bagi masyarakat sekitar hutan.

Ke depan, kata Mahyeldi, pihaknya akan berupaya menambah jumlah alat pemadam kebakaran yang bisa mencapai jarak 1 kilometer dari pusat kebakaran. Hal itu dinilai penting karena rata-rata kebakaran hutan terjadi cukup jauh dari sumber air.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan pihaknya hanya memiliki 102 tenaga penjaga hutan. Jumlah itu sangat sedikit dibandingkan luas hutan Sumbar 2,3 juta hektare.

Karena itu kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak termasuk masyarakat sekitar hutan menjadi salah satu fokus yang dilakukan dalam upaya pengawasan dan penjagaan kawasan hutan dari Karhutla.

Acara Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2021 itu juga dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Dandim 0306/50 Kota dan masyarakat peduli api. Rel

DPRD Kota Solok Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

0

KOTA SOLOK, INVESTIGASI-DPRD Kota Solok melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok,pada Senin pagi (28/6/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma serta di ikuti oleh Seluruh Anggota DPRD Kota Solok. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Forkopimda, Kepala BUMN/BUMD, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Solok.

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 di sampaikan secara bergantian antara Walikota Solok dengan Wakil Walikota Solok. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) perwakilan Prov. Sumatera Barat sehingga laporan yang disampaikan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis nota penjelasan tersebut dari Walikota Solok kepada Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH. ***